Analisis Laporan Keuangan

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Landasan utama yang melandasi segala kegiatan usaha perusahaan perbankan adalah suatu kepercayaan yang diberikan masyarakat sebagai nasabah. Sebagai suatu lembaga kepercayaan Bank dalam aktivitas operasinya lebih banyak menggunakan dana yang bersumber dari masyarakat dibandingkan dana dari para investor serta modal yang di tanamkan atau modal sendiri, yaitu dari pemilik atau pemegang saham itu sendiri. Oleh sebab itu dalam kegiatan operasinya pihak Bank harus dapat menjaga kinerja sebagai suatu fungsi dari nilai perusahaan karena apabila kinerja sebuah perusahaan meningkat pesat, maka nilai dari usahanya akan semakin tinggi. Berlaku pada Bank yang telah Go Publik serta tingginya nilai dari usaha yang dimiliki perusahaan, akan di ikuti juga oleh kenaikan harga saham dampak dari naiknya kinerja perusahaan. Akan tetapi bila terdapat penilaian buruk dari kinerja perusahaan maka secara otomatis dampak yang ditimbulkan akan menurunkan harga saham yang beredar di pasar.

Harga saham adalah nilai dari suatu saham yang mencerminkan suatu kekayaan milik perusahaan yang mengedarkan saham tersebut, dimana tingkat perubahannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan yang terjadi di bursa saham. Tingkat keuntungan yang sangat menjanjikan di dapat baik dari deviden dan capital gain yang ada dan membuat banyak para investor tertarik untuk ikut andil dalam menginvestasikan dananya dalam bentuk saham. Akan tetapi investasi dalam bentuk saham ini juga memiliki resiko yang tinggi sesuai dengan prinsip investasi yaitu low risk return high risk high return.

Untuk menghindari resiko yang di hadapi para investor memerlukan informasi yang actual,akurat dan transparan sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi. Informasi tersebut dapat di peroleh oleh investor dengan melihat kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan yang merupakan suatu tampilan tentang kondisi keuangan perusahaan selama periode waktu tertentu. Menurut keputusan Menteri Keuangan No.740/KMK.00/1989 yang dimaksud dengan kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam periode tertentu hal tersebut dapat menggambarkan kondisi perusahaan yang bersangkutan.

Keputusan investor untuk berinvestasi dalam bentuk saham, ini sangat erat kaitannya dengan kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan, sehingga dalam prakteknya harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. Selain dari itu beberapa faktor lain seperti faktor mikro serta faktor makro juga turut mempengaruhi keputusan investor dalam melakukan transaksi jual beli saham. Faktor mikro merupakan faktor internal perusahaan yang mempengaruhi transaksi perdagangan saham seperti harga saham,tingkat keuntungan yang diperoleh,tingkat resiko ,kinerja perusahaan dan corporate action yang dilakukan perusahaan tersebut. Sedangkan faktor makro merupakan faktor eksternal perusahaan yang meliputi tingkat perkembangan inflansi,kurs rupiah serta keadaan perekonomian dan kondisi social politik Negara. Ukuran yang secara umum dipergunakan dalam pengukuran kinerja suatu perusahaan dinyatakan dalam rasio financial. Pada perusahaan perbankan, rasio financial yang sering dipergunakan untuk mengukur tingkat kesehatan Bank seperti yang telah ditetapkan dalam surat ketetapan BI No.30/II/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 adalah rasio yang menggambarkan kondisi Capital,Asset,Management,Earning dan Liqudity yang sering dikenal dengan sebutan Rasio CAMEL.

Informasi yang dibutuhkan dalam memutuskan berinvestasi pada saham adalah informasi berupa faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham tersebut yang meliputi factor fundamental,faktor teknis,faktor social,ekonomi dan politik, terdapat dua macam analisis untuk menentukan nilai saham yaitu analisis sekuritas fundamental (fundamental security analysis) pertimbangan yang didasarkan pada kinerja perusahaan penerbit saham (tercermin dalam laporan keuangan) dan analisis teknis (technical analysis) yang cenderung mengevaluasi pergerakan harga saham di pasar bursa. Dalam perusahaan yang telah Go Publik nilai suatu perusahaan dapat dilihat dari pergerakan harga saham yang mencerminkan kinerja dari perusahaan tersebut dalam hal ini yaitu perusahaan perbankan.

Penelitian untuk menganalisis pengaruh berbagai faktor fundamental terhadap tingkat harga saham pada berbagai sektor perbankan yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya dengan menggunakan variable dependen dan variable independen yang beragam. Namun hasil akhir dari penelitian-penelitian tersebut menunjukan bahwa hanya terdapat pengaruh signifikan yang relative kecil antara kedua variable tersebut dengan melakukan penelitian tentang analisis CAR,ROA,NPM serta LDR terhadap harga saham perusahaan perbankan yang beredar di BEJ. nilai saham mewakili nilai perusahaan (kinerja keuangan) pada perusahaan perbankan Go Publik maka berdasarkan fenomena itu pula penulis tertarik untuk melakukan kajian-kajian serta penelitian lebih lanjut lagi melalui penelitian ilmiah ini dengan judul “ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TELAH GO PUBLIK”.

1.2  Rumusan Masalah dan Batasan Masalah

1.2.1        Rumusan Masalah

seberapa besar kinerja keuangan dapat berpengaruh terhadap harga saham perusahaan perbankan yang telah Go Publik?

1.2.2        Batasan Masalah

Untuk mendapatkan pembahasan yang lebih baik sehingga tujuan penelitian dapat tercapai maka dalam penulisan ilmiah ini penulis membatasi ruang lingkup permasalahan sebagai berikut :

  1. Perusahaan perbankan yang diteliti adalah perusahaan perbankan yang telah Go Publik.
  2. Data yang diteliti berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan yaitu periode 2007-2011

Dalam penulisan ini, penulis tidak meneliti faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi tingkat naik dan turunnya harga saham yang beredar seperti : kebijakan pemerintah,perpajakan dll dikarenakan faktor yang mempengaruhi harga saham tersebut sangat banyak serta memerlukan waktu yang cukup lama.

1.3  Tujuan Penelitian

  1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kinerja keuangan periode 2007-2011 pada perusahaan perbankan yang telah Go Publik terhadap harga saham yang beredar.

1.4  Manfaat Penelitian

Adapun manfaat penelitian yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah:

1.4.1        manfaat praktis

  1. bagi pihak investor

penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dalam melakukan prediksi harga saham yang pada akhirnya dapat memberikan sumbangan informasi bagi pihak investor untuk mengambil keputusan membeli atau tidak membeli saham tersebut.

  1. Bagi pihak perbankan

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan informasi bagi pihak manajemen perbankan dalam penetapan kebijakan yang terutama menyangkut keuangan dan kebijakan lain berdasarkan analisis rasio keuangan.

1.4.2        manfaat teoritis

  1. bagi peneliti

diharapkan penelitian ini dapat lebih memperdalam kemampuan penulis untuk mengaplikasikan teori yang telah diperoleh selama masa perkuliahan ke dalam dunia ekonomi. Selain itu melalui tulisan ini penulis juga berharap dapat memberikan pengetahuan di dalam memahami pengaruh kinerja keuangan suatu perusahaan terhadap harga saham yang beredar.

  1. Bagi peneliti lebih lanjut

Penulis berharap penelitian ini dapat dipergunakan sebagai sumber informasi dan referensi bagi penelitian selanjutnya terutama mengenai topik-topik yang bersangkutan baik yang bersifat malanjutkan maupun melengkapi.

1.5  metode penelitian

1.5.1        objek penelitian

sebagai sample penulis mengambil Bank BRI, Bank Bukopin, Bank BCA, Bank BNI dan Bank Mandiri sebagai objek penelitian. Perusahaan perbankan tersebut merupakan perusahaan perbankan yang telah Go Publik dan sahamnya telah diperjual belikan di pasar modal.

1.5.2        data dan variable penelitian

dalam tulisan ini penulis menggunakan data sekunder yaitu data yang bersumber dari objek penelitian yang ada. Selain itu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan penulisan ilmiah ini maka penulis juga menggunakan literature kepustakaan berupa tulisan-tulisan lain yang berhubungan dengan obyek penelitian.

1.5.3        metode pengumpulan data

dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode dalam pengumpulan data yaitu :

  1. studi kepustakaan

penulis mencari dan membaca beberapa referensi melalui buku-buku yang berkaitan dengan materi penulisan ilmiah ini.

1.5.4        alat analisis

alat analisis yang dipergunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah :

  1. analisis deskriptif

Analisis yang menggunakan tabel untuk mengetahui hasil dari analisis yang digunakan menegenai pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham perusahaan perbankan yang telah Go Publik.

  1. analisis kuantitatif

menganalisis semua data yang telah diperoleh melalui perhitungan menggunakan rumus-rumus yang ada.

 

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Sektor Perbankan

2.1.1 Sejarah Dunia Perbankan

Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani dan Romawi yang pada masa itu dimanfaatkan untuk membantu lalu lintas perdagangan. Awalnya praktik perbankan hanya terbatas pada kegiatan tukar-menukar uang yang akhirnya berkembang menjadi usaha menerima tabungan, menitipkan, ataupun meminjamkan uang dengan menetapkan atau memungut bunga pinjaman. Di zaman Babilonia (± tahun 2000 SM) kegiatan perbankan didominasi oleh transaksi pinjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang memerlukan dana. Transaksi tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 20% per bulan dan bank yang melakukannya disebut Temples of Babylon.

Sementara itu di Yunani, praktik perbakan mulai berkembang sekitar tahun 500 sebelum masehi. Pada masa itu kegiatan perbankannya menerima simpanan uang dari masyarakat dan menyalurkannya kekalangan pembisnis. Melalui aktivitas ini pihak bank memperoleh pendapatan dari penarikan biaya yang dikenakan atas jasa penyimpanan yang diberikan. Pada masa Romawi, praktik perbankan meliputi aktivitas tukar-menukar uang, menerima deposito, member kredit serta melakukan transfer dana.

Era perbankan modern dimulai abad ke-16 di inggris, Belanda dan Belgia. Pihak yang terlibat dalam aktivitas perbankan zaman ini adalah konsumen, produsen serta pedagang, raja dan para petingginya dan organisasi yang membutuhkan jasa perbankan guna melancarkan kegiatannya. Pada awal masa modern, pengaturan kredit perbankan dibagi menjadi tiga yaitu pinjaman penjualan yang dikhususkan untuk pembelian hasil panen dan membantu para produsen, wesel (Bill of exchange) digunakan untuk pengiriman uang ke luar negeri dan pinjaman laut yang ditujukan untuk para pembuat kapal. Semua pinjaman tersebut merupakan pinjaman jangka pendek kecuali untuk kredit pembuatan kapal.

2.1.2 Pengertian Bank

Secara sederhana bank dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat disertai pemberian jasa bank lainnya. Sementara itu menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meninggkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Pengertian bank yang lebih teknis dapat dilihat pada surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990 serta pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dalam SK Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990 dikemukakan pengertian bank sebagai berikut : “Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukkan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.”

Sementara itu menurut IAI dalam PSAK Nomor 31 Standar Akuntansi Keuangan (2004 : 215) “Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.

2.1.3 Fungsi Bank

Secara umum bank berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust,agent of development dan agent of services.

  1. Agent Of Trust

Kepercayaan (trust) merupakan dasar utama kegiatan perbankan, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana. Masyarakat akan menitipkan dananya di bank apabila di landasi oleh adanya kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh pihak bank. Demikian pula dengan bank dalam menyalurkan dana di landasi oleh unsur kepercayaan terhadap debitor.

  1. Agent Of Development

Sektor moneter dan sektor riil dalam kegiatan perekonomian masyarakat tidak dapat dipisahkan karena kedua sektor tersebut saling mempengaruhi satu sama lainnya. Sektor riil tidak dapat bekerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Tugas bank dalam penghimpunan dana, sangat diperlukan guna memperlancar kegiatan perekonomian pada sektor riil. Kegiatan yang dilakukan bank ini memungkinkan masyarakat melakukan investasi, distribusi dan konsumsi barang serta jasa dimana selalu berkaitan dengan penggunaan uang.

  1. Agent Of Service

Selain kegiatannya menghimpun dana dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan lainnya kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan oleh bank ini erat kaintannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank dan penyelesaian tagihan.

2.1.4 Peranan Bank

Bank mempunyai peranan yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa (Malayu, 2004 : 2), karena bank adalah :

  1. Pengumpul dana dari masyarakat yang kelebihan dana (Surplus Spending Unit / SSU) serta penyalur kredit kepada masyarakat yang membutuhkan dana (Defisit Spending Unit / DSU).
  2. Tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat.
  3. Sebagai pelaksana dalam memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis dan ekonomis.
  4. Penjamin penyelesaian perdagangaan dengan menerbitkan L/C (letter Of Credits).
  5. Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi.

2.1.5 Jenis Perbankan

Berdasarkan Undang-Undang pokok perbankan nomor 7 tahun 1992 yang kemudian ditegaskan kembali dengan dikeluarkannya Undang-Undang RI nomor 10 tahun 1998 menurut fungsinya bank terdiri dari :

  1. Bank umum

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).

  1. Bank Perkreditan Rakyat

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Dalam kegiatannya BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya jasa perbankan yang ditawarkan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan atau jasa bank umum.

2.2 Pengertian Saham

Saham adalah salah satu surat berharga yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan berbentuk perseroan terbatas (emiten) yang menyatakan bahwa pemilik saham adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan. Sementara itu menurut Koetin (1995) saham adalah hak atas sebagian dari suatu perusahaan, atau suatu bukti penyertaan serta partisipasi Dalam modal suatu perusahaan. Sedangkan Husnan (2001 : 303) menyatakan bahwa saham merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal (pihak yang memiliki kertas itu) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

Darmaji (2001 : 6) menyebutkan bahwa dalam praktiknya terdapat beraneka ragam jenis saham, antara lain:

  1. Berdasarkan cara peralihan hak

Ditinjau dari cara peralihanya saham dibedakan menjadi saham atas unjuk dan saham atas nama.

  1. Berdasarkan Hak Tagihannya (Klaim)

Ditinjau dari segi manfaatnya, pada dasarnya saham dibedakan menjadi saham biasa dan saham preferen.

  1. Berdasarkan Kinerja Saham

Jika dilihat dari kinerja suatu saham yang beredar, maka saham dapat dibedakan menjadi Blue Chip Stock, Income Stock, Growth Stock, Speculative Stock dan Counter Cyctical Stock.

2.3 Harga Saham

Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Harga suatu saham sangat erat hubungannya dengan harga pasar dari saham itu sendiri. Harga pasar merupakan harga perdana dari saham itu sendiri. Harga saham di bursa sangat dipengaruhi serta dikendalikan oleh kekuatan pasar. Artinya harga saham yang beredar tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran. Jika dilihat dari pembentukan harga saham, pasar bursa dibagi menjadi dua macam yaitu pasar regular dan pasar negoisasi atau pasar sekunder. Dalam pasar regular harga terbentuk akibat dari terjadinya proses tawar menawar (auction market) yang terjadi secara terus menerus berdasarkan kekuatan pasar. Sementara itu pada pasar negoisasi harga saham terjadi akibat adanya negoisasi antara pihak penjual dan pihak pembeli (Adiningsih, 1998).

Harga saham merupakan nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang menerbitkan  saham tersebut. Nilai pasar dari saham adalah harga pasar dari saham itu sendiri. Menurut Horne (1997 : 5) harga pasar bertindak sebagai barometer dari kinerja bisnis. Harga pasar yang ada dapat menggambarkan seberapa baik manajemen  dalam menjalankan tugasnya atas nama para pemegang saham. Bila pemegang saham tidak puas dengan kinerja perusahaan, maka mereka dapat menjual saham yang mereka punya serta menginvestasikan uangnya pada perusahaan lain. Apabila tindakan ini dilakukan oleh pemegang saham maka akibatnya harga pasar saham akan turun.

Umumnya bila kinerja suatu perusahaan semakin banyak, maka semakin tinggi laba usahanya dan semakin banyak keuangan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham juga semakin besar kemungkinan harga saham akan naik (Koetin, 1992). Walaupun  demikian perlu diperhatikan bahwa saham yang memiliki kinerja yang baik sekalipun harganya bisa saja turun oleh keadaan pasar.

Saham yang kinerjanya dinilai baik meskipun harganya mengalami penurunan oleh keadaan pasar yang jelek (bearish) tidak akan sampai hilang di pasar bursa. Jika kepercayaan para investor pulih atau keadaan pasar membaik (bullish) maka ada kemungkinan harga saham yang baik tadi akan kembali naik.

Menurut Ghozali dan Sugiyanto (2002 : 91-96) ada dua pendekatan yang dapat digunakan, yaitu:

  1. Analisis Fundamental

Salah satu cara yang lazim dipakai para investor dalam menilai suatu saham. Asumsi dasar analisis ini adalah bahwa harga saham tidaklah diukur dari standard harga di pasar, namun diprediksikan dahulu dengan kondisi keuangan perusahaan. Dengan adanya analisis fundamental diharapkan dapat membantu para investor untuk memperoleh informasi kondisi perusahaan yang nantinya akan menjadi milik investor bersangkutan.

Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan (1) mengestimate nilai faktor fundamental yang berpengaruh terhadap harga saham dimasa mendatang, (2) menerapkan hubungan berbagai variable tersebut hingga didapatkan perkiraan harga saham, model ini juga dapat disebut dengan share price forecasting model (Suad Husnan, 1998 : 299).

  1. Analisis Teknikal

Analisis teknikal merupakan metode analisis menggunakan data atau catatan pasar untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran suatu saham, volume perdagangan, indeks harga saham baik individual maupun gabungan, serta faktor lain yang bersifat teknis (Husnan,2001 : 338). Asumsi dasar dari analisis ini adalah harga saham terbentuk dari hasil spekulasi (Ghozali dan Sugiyanto, 2004 : 94). Kegiatan spekulasi yang terjadi menitik beratkan pada trend yang terbentuk dari harga saham di periode lalu serta tidak ada hubungannya dengan nilai intrinsik suatu saham. Kenaikan serta penurunan harga saham periode sebelumnya dipakai guna memprediksi harga saham periode berikutnya. Penganut konsep analisis ini menyatakan bahwa:

  1. Harga saham mencerminkan informasi yang relevan.
  2. Informasi tersebut ditunjukkan oleh perubahan harga saham diwaktu lalu.
  3. Perubahan harga saham mempunyai pola tertentu sehingga pola tersebut akan berulang.

Sasaran dalam analisis ini adalah ketepatan waktu dalam memprediksi pergerakan harga saham jangka pendek dari suatu saham. Oleh karena hal tersebut informasi yang berasal dari faktor yang bersifat teknis sangat penting bagi investor guna menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual suatu saham.

2.4 Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga Saham

Beberapa rasio keuangan yang dianggap penting menurut Kasmir (2002 : 263-288) antara lain:

  1. Rasio Likuiditas

Rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuid suatu bank. Rasio ini terdiri dari beberapa rasio yaitu: Banking Ratio,Assets to Loan Ratio, Loan to Deposit Ratio, Quick Ratio, Investing Policy Ratio, Invesment Risk Ratio, Liquidity Risk Ratio, Credit Risk Ratio, Deposit Risk Ratio.

  1. Rasio Solvabilitas

Rasio yang dipergunakan guna mengukur efesiensi bank dalam menjalankan aktivitasnya. Rasio ini terdiri dari beberapa jenis yaitu: Capital Edequacy Ratio, Primary Ratio, Risk Assets Ratio, Secondary Risk Ratio, Capital Risk Ratio.

  1. Rasio Rentabilitas

Tujuan dari rasio ini adalah mengukur efektivitas suatu bank dalam mencapai tujuannya. Rasio ini terdiri dari: Net Profit Margin, Gross Profit Margin, Laverage Multiplier, ROE, ROA, Net Income On Total Assets, Interest Margin On Loan, Assets Utilization, Rate Return On Loan, Interest Expanse Ratio, dsb.

2.5 Kinerja Keuangan

Kinerja keuangan merupakan tampilan yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dalam mengukur berhasil atau tidaknya suatu perusahaan umumnya terfokus pada laporan keuangan yang ada, disamping menggunakan data non keuangan lain yang sifatnya hanya sebagai penunjang. Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur oerganisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standard an criteria yang telah ditetapkan sebelumnya (Mulyadi, 2001 : 178). Pengukuran ini dapat digunakan perusahaan guna melakukan perbaikan atas aktivitas operasionalnya supaya mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Sementara itu bagi investor informasi tentang kinerja perusahaan bisa dipergunakan sebagai acuan mereka untuk tetap mempertahankan investasi di perusahaan tersebut atau tidak.

Kinerja keuangan pada perusahaan perbankan bisa diukur dengan memakai pendekatan analisis rasio keuangan. Bila terjadi peningkatan pada kinerja perusahaan public maka akan di ikuti pula dengan peningkatan nilai perusahaan. Dalam bursa efek hal ini akan direspon oleh pasar dalam bentuk naiknya harga saham. Sementara itu menurut IAI tahun 1996, dengan menganalisis dan mengevaluasi laporan keuangan, maka kinerja suatu perusahaan bisa diukur. Hal penting yang harus tercapai oleh suatu perusahaan adalah kinerjanya, karena hal tersebut cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya.

Dalam menilai kinerja perusahaan menurut Hanry (2007:28) yang paling berkepentingan adalah investor, manajer, kreditor, pemerintah dan masyarakat umum yang diartikan sebagai pemilik perusahaan. Mereka akan menilai perusahaan dengan ukuran keuangan tertentu sesuai dengan tujuannya. Ketentuan tingkat kesehatan bank dimaksudkan agar dapat digunakan sebagai tolak ukur bagi pihak yang berkepentingan serta dimaksudkan  untuk dapat digunakan sebagai:

  1. Standar bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah di jalankan sesuai dengan asas perbankan yang sehat serta ketentuan yang berlaku.
  2. Standar guna menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun untuk industry perbankan secara keseluruhan.

Menurut Hanry (2008 : 28) pengukuran kinerja dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Pengukuran Kinerja Konvensional

Dalam pengukuran ini pencapaian visi dan misi organisasi sebagai institusi pencipta kekayaan diukur hanya dengan menggunakan ukuran keuangan yang bertolak pada hasil akhir yang terlibat dalam suatu laporan keuangan terutama dari neraca dan laporan laba rugi yang merupakan rekaman data keuangan historis serta hasil realisasi anggaran yang merupakan refleksi dari proses operasional manajemen perusahaan.

  1. Pengukuran Kinerja Kontemporer

Terdapat dua konsep dalam pengukuran kinerja kontemporer, yaitu:

–          Economic Value Added (EVA) adalah nilai tambah ekonomis yang diciptakan perusahaan dari kegiatannya selama periode tertentu.

–          Balance Score Card (BSC) adalah suatu alat untuk mengukur kinerja eksekutif dimasa depan yang mencakup aspek keuangan dan non keuangan.

 

2.6  Analisis Laporan Keuangan

Analisis laporan keuangan berasal dari dua kata yaitu analisis dan laporan keuangan. Kata analisis berarti memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan secara singkat dapat diartikan sebagai kumpulan informasi suatu kinerja perusahaan yang terangkum dalam neraca, laporan laba rugi dan arus kas. Dari pengertian tersebut maka dapat diartikan bahwa analisis laporan keuangan merupakan suatu cara untuk menguraikan pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil serta melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lainnya baik antara data kuantitatif maupun nonkuntitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam, hal ini sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.

Analisis laporan keuangan merupakan alat yang dapat dipergunakan untuk membuat suatu keputusan, selain dari kegunannya juga sebagai alat untuk membantu proses penilaian dalam memproyeksikan keadaan keuangan dan hasil usaha suatu proyek atau perusahaan. Tujuan analisis laporan keuangan menurut Sofyan (1983) adalah sebagai berikut:

  1. Screening

Dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi perusahaan dari laporan keuangan tanpa harus melakukan observasi langsung ke lapangan.

  1. Under standing

Memahami perusahaan, kondisi keuangan dan hasil usahannya.

  1. Forcasting

Analisis untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang.

  1. Diagnosis

Analisis yang akan dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah yang akan terjadi baik dalam manajemen, operasi, keuangan atau masalah lain dalam perusahaan.

  1. Evaluation

Dilakukan untuk menilai prestasi manajemen dalam mengelola perusahaan.

2.7  Permasalahan Kesehatan Bank

Aspek penting dalam analisis terhadap laporan keuangan perusahaan adalah kegunaannya untuk meramal kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Prediksi akan suatu kontinuitas perusahaan banyak membawa dampak begitu berarti untuk semua yang berhubungan atau terlibat dalam kegiatan operasi perusahaan. Dalam praktek dan juga penelitian empiris, kesulitan keuangan pada perusahaan sulit untuk di definisikan. Kesehatan suatu perusahaan dapat dilihat dari titik sehat yang paling ekstrim sampai titik tidak sehat paling ekstrim, kesulitan jangka pendek sifatnya sementara dan kondisinya dapat dikatakan tidak terlalu parah. Biasanya penyebab kebangkrutan berasal dari serangkaian kesalahan dan kesulitan yang timbul secara bertahap. Hal ini bila tidak segera ditangani maka masalah yang ada akan berkembang menjadi kesulitan tidak solvable. Beberapa alternative perbaikan berdasarkan besar kecilnya permasalahan keuangan yang di hadapi oleh perusahaan, yaitu:

  1. Pemecahan Secara Formal

–          Bila Nilai Perusahaan > Nilai Perusahaan Dilikuidasi maka sebaiknya dilakukan reorganisasi dengan mengubah struktur modal menjadi struktur modal yang layak.

–          Apabila Nilai Perusahaan < Nilai Perusahaan Dilikuidasi maka proses likuidasi lebih baik dilakukan dengan cara menjual seluruh asset perusahaan. Hasil penjualan yang ada kemudian di distribusikan ke pemasok modal di bawah pengawasan pihak ketiga.

  1. Pemecahan Secara Informal

Dalam pemecahan secara informal prospek perusahaan di masa yang akan datang perlu diperhatikan. Apabila prospek perusahaan di masa depan dinilai cukup baik dan kesulitan keuangan yang terjadi bersifat sementara maka restrukturisasi perlu dilakukan. Namun jika kesulitan yang terjadi bersifat permanen, maka likuidasi informal adalah pilihan terbaik yang dapat dilakukan oleh perusahaan bersangkutan.

–          Restrukturisasi

Dilakukan dengan mengurangi beban yang menghimpit perusahaan.

Proses realisasinya dilakukan dengan cara:

  1. Perpanjangan (Extention), melalui cara ini kreditor bersedia memperpanjang masa jatuh tempo hutangnya.
  2. Komposisi (Composition), direalisasikan melalui perubahan nilai hutang lama.

–          Likuidasi Informal

Dalam beberapa kondisi dan situasi, likuidasi informal dapat juga dilakukan. Apabila nilai perusahaan dilikuidasi lebih tinggi dibandingkan dengan nilai perusahaan yang berjalan terus (Going Concern) maka perusahaan sebaiknya dilikuidasi.

2.8 Analisa Rasio Keuangan

Merupakan suatu studi tentang informasi yang menggambarkan hubungan antara berbagai akun dari laporan keuangan sebagai cerminan keadaan serta hasil operasi perusahaan. Menurut L. Thian Hin dalam Inggit 2006 analisa laporan keuangan menyediakan indikator bagi investor untuk mengetahui tingkat profitabilitas, likuiditas, pendapatan, pemanfaatan asset dan kewajiban dari suatu perusahaan.

Rasio keuangan berfungsi sebagai ukuran dalam menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan. Rasio keuangan yang dimaksud dan yang berhubungan dengan kinerja perusahaan perbankan adalah CAR (Capital Adequacy Ratio), ROA (Return On Assets), NPM (Net Profit Margin), NIM (Net Interest Margin), LDR (Loan to Deposit Ratio).

2.8.1     CAR (Capital Adequacy Ratio)

Merupakan rasio yang dipakai sebagai indikator terhadap kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya berbagai kerugian atas aktiva bank dengan memakai modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR). CAR dirumuskan sebagai berikut:

Unsur-unsur CAR:

  1. Modal

Berbagai pos yang termasuk modal sendiri adalah :

a. Modal inti terdiri dari :

–          Modal disetor, merupakan modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya.

–          Agio saham, adalah selisih setoran modal yang diterima oleh bank akibat harga saham lebih besar dari nilai nominalnya.

–          Modal Sumbangan, diperoleh dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dengan harga jual bila saham tersebut dijual.

–          Cadangan umum, merupakan cadangan dari penyisihan laba ditahan atau laba bersih setelah dikurangi pajak serta memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Anggota.

–          Cadangan tertentu, bagian laba setelah dikurangi pajak yang telah disisihkan untuk tujuan tertentu.

–          Laba ditahan, saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang oleh RUPS atau rapat anggota diputuskan untuk tidak dibagikan.

–          Laba tahun lalu, merupakan selisih laba bersih tahun lalu setelah dikurangi pajak serta penggunaannya belum ditetapkan oleh RUPS atau rapat anggota.

–          Laba tahun berjalan, diperoleh dalam tahun berjalan setelah dikurangi dengan tafsiran hutang pajak.

–          Minority Interest, modal inti anak perusahaan setelah dikompensasikan dengan nilai penyertaan bank pada anak perusahaan tersebut.

b. Modal pelengkap terdiri dari :

–          Cadangan revaluasi aktiva tetap, dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap dan telah mendapat persetujuan dari Direktoral Jenderal Pajak.

–          Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan.

–          Modal kuasi (modal pinjaman), yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau hutang.

2. Total Loans

Merupakan jumlah kredit yang diberikan bank kepada pihak ketiga serta pihak lain yang mempunyai hubungan istimewa setelah dikurangi penyisihan penghapusan.

3. Securities (surat berharga)

Surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi sekuritas kredit, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang biasa diperdagangkan pada padar modal maupun pasar uang.

 

Berdasarkan SK BI No. 30/11/KEP/DIR/Tgl. 30 April 1997, nilai CAR tidak boleh kurang dari 8%. Ketentuan CAR dari Bank Indonesia adalah :

Tabel 2.1

Tingkat Capital Adequacy Ratio

Tingkat Peringkat
8% keatas Sehat
6.4 – 8% Kurang sehat
Di bawah 6.4% Tidak sehat

 

2.8.2    ROA ( Return On Assets)

Merupakan rasio keuangan yang berhubungan dengan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau laba (profitabilitas) pada tingkat pendapatan, asset dan modal saham tertentu (Hanafi dan Halim, 2003:27). Rasio ini sangat penting, karena keuntungan yang memadai diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank. Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:

Tingkat ROA yang baik menurut Bank Indonesia adalah di atas 1.22%. ROA berpengaruh positif terhadap harga saham, jadi semakin tinggi ROA semakin tinggi pula harga saham. Berikut ketentuan tingkat ROA dari Bank Indonesia:

Tabel 2.2

Tingkat Return On Assets

Tingkat Peringkat
Diatas 1.22% Sehat
0.99 – 1.22% Cukup sehat
0.77 – 0.99% Kurang sehat
Dibawah 0.77% Tidak sehat

 

2.8.3    NPM (Net Profit Margin)

NPM adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasional pokoknya. Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat pengembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya. Nilai NPM berada pada rentang 0 sampai 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya, yang berarti besarnya tingkat pengembalian keuangan (return) akan diikuti dengan tingginya harga saham.

2.8.4    NIM (Net Interest Margin)

Net Interest Margin (NIM) mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net interest income atas pengelolaan aktiva produktif. Semakin besar nilai NIM maka semakin besar pula perolehan keuntungan dari pendapatan bunga dan akan berpengaruh pada meningkatnya harga saham. Dari besarnya rasio ini maka kemampuan bank dalam memaksimalkan pengelolaan terhadap aktiva yang bersifat produktif dapat dilihat. Selain itu nilai rasio ini juga dapat dipergunakan untuk melihat besarnya perolehan pendapatan bunga bersih.

Nilai rasio NIM yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan bunga bersih atau dapat membuat pihak perbankan mampu memperbesar spread antara suku bunga kredit dengan suku bunga dana, sehingga diperoleh tanggapan positif dari pelaku pasar modal terutama dari sudut harga sahamnya. Hal ini dapat digunakan investor untuk menentukan keputusan investasi sahamnya dan investor akan cenderung memilih berinvestasi dengan melihat kondisi perusahaan yang tidak sedang bermasalah. NIM memiliki hubungan yang positif terhadap harga saham, karena semakin tinggi nilai NIM suatu bank maka semakin tinggi juga harga sahamnya. Secara matematis NIM dapat dirumuskan sebagai berikut :

2.8.5    LDR (Loan to Deposit Ratio)

LDR merupakan rasio keuangan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. Likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, dapat membayar kembali semua deposannya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan oleh para debiturnya tanpa terjadi penangguhan. Dapat disimpulkan bahwa LDR merupakan rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi nilai rasio ini maka akan memberikan indikasi rendahnya tingkat likuiditas bank bersangkutan. Hal tersebut disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit semakin besar.

Batas aman tingkat LDR yang ditetapkan Bank Indonesia adalah sebesar 110%. Tolak ukur untuk tingkat LDR yang baik m  enurut BI adalah sebagai berikut:

Tabel 2.3

Tingkat Loan to Deposit Ratio

Tingkat Peringkat
Dibawah 93.75% Sehat
93.75 – 97.5% Cukup sehat
97.5 – 101.25% Kurang sehat
Diatas 101.25% Tidak sehat

 

2.9 Kajian Penelitian Sejenis

Beberapa penelitian sebelumnya berkaitan dengan pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham dikemukakan sebagai berikut :

1. Hanry Dwi Purnomo (Universitas Negeri Semarang : 2006)

–          rasio CAR dan ROA berpengaruh signifikan terhadap perubahan harga saham perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ, namun rasio NIM, dan LDR tidak berpengaruh signifikan.

–          rasio NIM, dan LDR lebih dikarenakan investor cenderung lebih tertarik memperoleh keuntungan atau return berupa capital gain.

2.Fanny Roswita Ria Pasaribu (Universitas Sumatra Utara : 2007)

–     Berpendapat bahwa analisa laporan keuangan merupakan komponen penting dalam suatu perusahaan, terutama analisa rasio keuangan dimana di dalammya memuat atau menggambarkan kondisi keuangan serta hasil yang telah dicapai oleh suatu bank. Analisa rasio keuangan menjadi suatu kebutuhan bagi setiap bank oleh karena itu bank perlu mengadakan analisa terhadap data laporan keuangan dengan harapan dapat membantu para pemegang saham mendapatkan pendapatan saham yang maksimal.

 

BAB III

METODELOGI PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian

Dalam proses penulisan ilimiah serta penelitian ini, perusahaan yang dijadikan sebagai sampel adalah beberapa perusahaan perbankan yang telah go publik dan sahamnya telah diperjual belikan serta terdaftar di BEI. Sebagai sampel penulis menggunakan 5 bank yang telah go publik sebagai objek dalam penelitian yang dipilih secara acak.

Periodisasi data penelitian yang dipergunakan merupakan data keuangan bank-bank tersebut pada periode 2007-2011 yang penulis nilai cukup mewakili kondisi masing-masing bank pada saat itu.

  1. 2 Sejarah Singkat dan Perkembangan Objek
  2. 2.1 PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

Tabel 3.1

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank BRI Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Presiden Komisaris Bunasor Sanim
Wakil Komisaris Mustafa Abubakar
Komisaris Independen Aviliani
Adhyaksa Dault
Ahmad Fuad
Dewan Direksi :  
Direktur Utama Sofyan Basir
Direktur Toni Soetirto
Djarot Kusumayakti
Sarwono Sudarto
Sulaiman A. Arianto
Lenny Sugihat
Randi Anto
Achmad Baiquni

 

3. 2. 2 PT.Bank BUKOPIN Tbk.

Bank Bukopin yang sejak berdirinya tanggal 10 Juli 1970 menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.

Ketiga segmen ini merupakan pilar bisnis Bank Bukopin, dengan pelayanan secara konvensional maupun syariah, yang didukung oleh sistem pengelolaan dana yang optimal, kehandalan teknologi informasi, kompetensi sumber daya manusia dan praktek tata kelola perusahaan yang baik. Landasan ini memungkinkan Bank Bukopin melangkah maju dan menempatkannya sebagai suatu bank yang kredibel. Operasional Bank Bukopin kini didukung oleh lebih dari 280 kantor yang tersebar di 22 provinsi di seluruh Indonesia yang terhubung secara real time on-line. Bank Bukopin juga telah membangun jaringan micro-banking yang diberi nama “Swamitra”, yang kini berjumlah 543 outlet, sebagai wujud program kemitraan dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro.

Dengan struktur permodalan yang semakin kokoh sebagai hasil pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006, Bank Bukopin terus mengembangkan program operasionalnya dengan menerapkan skala prioritas sesuai strategi jangka pendek yang telah disusun dengan matang. Penerapan strategi tersebut ditujukan untuk menjamin dipenuhinya layanan perbankan yang komprehensif kepada nasabah melalui jaringan yang terhubung secara nasional maupun internasional, produk yang beragam serta mutu pelayanan dengan standar yang tinggi.

Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra Bank Bukopin sebagai lembaga perbankan yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh, sehat dan efisien. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat Bank Bukopin tetap tumbuh memberi hasil terbaik secara berkelanjutan.

Visi
Menjadi bank yang terpercaya dalam pelayanan jasa keuangan.
Misi
Memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah, turut berperan dalam pengembangan usaha menengah, kecil, mikro dan koperasi, serta meningkatkan nilai tambah investasi pemegang saham dan kesejahteraan karyawan.

Tabel 3.2

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank BUKOPIN Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Komisaris Utama Mulia Panusunan Nasution
Komisaris Iskandar Zulkarnaen Rangkuti
Komisaris Independen Syamsul effendi
Yoyok Sunaryo
Loso Judijanto
Dewan Direksi :  
Direktur Utama Glen Glenardi
Direktur Tri Joko Prihanto
Agus Hernawan
Sunaryono
Lamira Septini Parwedi
Mikrowa Kirana
Sulistyohadi DS

 

 

3. 2. 3 PT. Bank Central Asia Tbk.

PT BCA Finance berdiri pada tahun 1981 dengan nama PT Central Sari Metropolitan Leasing Corporation (CSML). Pada awal berdirinya, pemegang saham Perusahaan adalah PT Bank Central Asia dan Japan Leasing Corporation. Saat itu Perusahaan masih memfokuskan usaha pada pembiayaan komersial, seperti pembiayaan mesin-mesin produksi, alat berat dan transportasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 441/KMK.017/1995 tanggal 14 September 1995 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-034/KM.5/2006 tanggal 20 Februari 2006, Perusahaan memperoleh pembaharuan mengenai izin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan sehingga Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha sebagai lembaga pembiayaan yang meliputi pembiayaan konsumen, kegiatan sewa guna usaha, anjak piutang, dan usaha kartu kredit.

Selanjutnya pada tahun 2001 PT Central Sari Metropolitan Leasing berubah nama menjadi PT Central Sari Finance (CSF), diikuti dengan perubahan kepemilikan saham, dimana PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) menjadi pemegang saham mayoritas, serta perubahan fokus usaha menjadi pembiayaan kendaraan bermotor, khususnya roda empat atau lebih. Terakhir, Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.C-08091 HT.01.04.TH.2005, maka per tanggal 28 Maret 2005 PT Central Sari Finance telah berubah nama menjadi PT BCA Finance.

Seiring dengan perubahan nama tersebut, pertumbuhan BCA Finance pun semakin melesat tajam. Hal ini tercermin dari terus meningkatnya jumlah pelepasan pembiayaan baru dan total asset kelolaan secara signifikan. Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan penuh yang diberikan oleh Perusahaan induk kami yaitu PT Bank Central Asia, Tbk.

Dalam bidang pembiayaan, sampai dengan saat ini Perusahaan masih tetap fokus di sektor pembiayaan mobil. Dari waktu ke waktu BCA Finance berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan market share Perusahaan, baik dengan penerapan strategi yang tepat, melakukan ekspansi pembukaan cabang-cabang baru maupun dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para customernya. Perusahaan telah memiliki jaringan usaha yang relatif luas yang tersebar di berbagai kota besar di seluruh Indonesia.

Tabel 3.3

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank Central Asia Tbk.

Posisi Nama
Dewan komisaris :  
Presiden komisaris Ricki Immanuel
Komisaris Independen Sim Idrus Munandar
Adhi Gunawan Budirahardjo
Dewan Direksi :  
Direktur Utama Roni Haslim
Direktur Pelaksana Petrus S Karim
Amirdin Halim
David Pangestu

 

3. 2. 4 PT. Bank Negara Indonesia Tbk.

Sejak awal didirikan pada tanggal 5 Juli 1946, sebagai Bank Pertama yang secara resmi dimiliki Negara RI, BNI merupakan pelopor terciptanya berbagai produk & layanan jasa perbankan. BNI terus memperluas perannya, tidak hanya terbatas sebagai bank pembangunan, tetapi juga ikut melayani kebutuhan transaksi perbankan masyarakat umum dengan berbagi segmentasinya, mulai dari Bank Terapung, Bank Sarinah (bank khusus perempuan) sampai dengan Bank Bocah khusus untuk anak-anak.

Seiring dengan pertambahan usianya yang memasuki 67 tahun, BNI tetap kokoh berdiri dan siap bersaing di industri perbankan yang semakin kompetitif. Dengan semangat “Tak Henti Berkarya” BNI akan terus berinovasi dan berkreasi, tidak hanya terbatas pada penciptaan produk & layanan perbankan, bahkan lebih dari itu BNI juga bertekad untuk menciptakan “value” pada setiap karyanya.”

Berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Orang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.

Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa,

dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.

Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai ‘BNI 46’. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat – ‘Bank BNI’ – ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988.

Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996.

Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.

Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan ‘Bank BNI’ dipersingkat menjadi ‘BNI’, sedangkan tahun pendirian – ’46’ – digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada akhir tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia memegang 60% saham BNI, sementara sisanya 40% dimiliki oleh pemegang saham publik baik individu maupun institusi, domestik dan asing. Saat ini, BNI adalah bank terbesar ke-4 di Indonesia berdasarkan total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. BNI menawarkan layanan jasa keuangan terpadu kepada nasabah, didukung oleh perusahaan anak: Bank BNI Syariah, BNI Multi Finance, BNI Securities dan BNI Life Insurance.

Pada akhir tahun 2012, BNI memiliki total asset sebesar Rp333,3 triliun dan mempekerjakan lebih dari 24.861 karyawan. Untuk melayani nasabahnya, BNI mengoperasikan jaringan layanan yang luas mencakup 1.585 outlet domestik dan 5 cabang luar negeri di New York, London, Tokyo, Hong Kong dan Singapura, 8.227 unit ATM milik sendiri, 42.000 EDC serta fasilitas Internet banking dan SMS banking. BNI selalu berusaha untuk menjadi bank pilihan yang menyediakan layanan prima dan solusi bernilai tambah kepada seluruh nasabah.

Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

Keunggulan Bank BNI :

Kartu ATM : dapat diakses dmelalui  jaringan ATM BNI, ATM Bersama, Link diseluruh Indonesia 24 jam  non stop dan juga dapat diakses  melalui ATM Internasional Cirrus (termasuk uang asing Real)Sebagai Kartu Debit untuk berbelanja di merchant berlogo Maestro/MasterCard.

Bagi hasil sangat menarik/, dihitung secara harian (ditampung dalam rekening akumulasi) dan dikreditkan ke rekening penabung secara otomatis tanggal 15 dan efektif dapat digunakan tanggal 16.

Saldo dibawah saldo minimum tetap diberikan bagi hasil, Nasabah menutup rekeningnya sebelum akhir bulan, sistem menghitung keuntungan bagi hasil sampai tanggal penutupan.Pengambilan melalui teller tidak dibatasi jumlahnya, sedangkan melalui ATM BNI sebesar Rp.5 juta/hari, On-Line real time  diseluruh Cabang/Capem BNI BNI dan BNI SyariahDapat digunakan sebagai jaminan pembiayaanFasilitas Phonebanking 24 jam : layananinformasi dan mutasi rekening, layanan transaksi, layanan pengaktifan/perubahan PIN, layanan otodebet, billpayment. Dapatkan produk-produk dan layanan terbaik khusus bagi individual, hanya di BNI. Aneka produk dan layanan baik layanan Kredit, Simpanan, ataupun Treasuri, dengan manfaat maksimal dan sesuai dengan kebutuhan perbankan maupun pribadi Anda. Beberapa produk kami antara lain adalah:

BNI Card

Dengan BNI Card, nikmati kenyamanan berbelanja di jaringan toko/merchant berlogo MasterCard dengan otorisasi tandatangan, keleluasaan tarik tunai di BNI ATM, jaringan ATM Link, jaringan ATM Bersama yang tersebar di seluruh Indonesia dan jaringan ATM berlogo Cirrus di seluruh dunia serta semakin mudah melakukan pembayaran rutin bulanan di BNI ATM dan transfer antar Bank ATM Bersama. Selain itu, BNI Card sebagai akses untuk mendapatkan layanan E-Banking seperti BNI Phoneplus, BNI SMS Banking dan BNI Internet Banking.

BNI Instan

Produk dan layanan ini memfasilitasi kredit bagi Anda para pemegang Deposito, Tabungan dan Giro dari Bank BNI.

Kartu Kredit

Kartu kredit dewasa ini bukan sekedar gaya hidup tetapi merupakan kebutuhan bagi masyarakat modern untuk menunjang semua aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari. Semua keperluan bisnis maupun pribadi, mulai dari membiayai perjalanan dinas, menjamu klien, membiayai kelahiran si kecil, hingga belanja kebutuhan harian atau berlibur bersama keluarga tercinta dapat di penuhi dengan Kartu Kredit BNI.

BNI Griya

Adalah fasilitas kredit untuk pembelian/pembangunan/renovasi rumah tinggal, rumah susun, ruko, rukan, apartemen dan rumah peristirahatan (villa) atau untuk pembelian kavling/tanah matang di real estate, kavling pemerintah atau swasta.

BNI Berbagi

BNI dan masyarakat adalah pasangan hidup yang saling memberi dan membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Sinergi keduanya akan membawa perubahan ke arah perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Tabel 3.4

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT.Bank Negara Indonesia Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Presiden Komisaris Peter B. Stok
Tirta Hidayat
Komisaris Independen Achil Ridwan
Djajadiningrat
Fero Poerbonegoro
Bangun Sarwito
Kusmuljono
Daniel T Sparringa
A. Pandu Djajanto
Dewan Direksi :  
Presiden Direktur Gatot Mudiantoro
Suwondo
Wakil Direktur Felia Salim
Direktur Yap Tjay Soen
Krishna R. Suparto
Ahdi Jumhari Luddin
Suwoko Singoastro
Honggo Widjojo
Kangmasto

 

 

3. 2. 5 PT. Bank Mandiri Tbk.

Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah — yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia dilebur menjadi Bank Mandiri, dimana masing-masing bank tersebut memiliki peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sampai dengan hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan perekonomian Indonesia.

Konsolidasi dan integrasi

Segera setelah merger, Bank Mandiri melaksanakan proses konsolidasi secara menyeluruh. Pada saat itu, kami menutup 194 kantor cabang yang saling berdekatan dan rasionalisasi jumlah karyawan dari jumlah gabungan 26.600 menjadi 17.620. Brand Bank Mandiri diimplementasikan ke semua jaringan dan seluruh kegiatan periklanan dan promosi lainnya. Salah satu prestasi Bank Mandiri yang paling signifikan adalah dengan mengganti platform teknologinya secara menyeluruh. Bank Mandiri mewarisi total 9 core banking system yang berbeda dari 4 bank pendahulunya. Bank Mandiri segera berinvestasi untuk mengkonsolidasikan sistem-sistem dari platform yang terkuat. Dibutuhkan tiga tahun dan dana sebesar US$ 200 Juta demi mengembangkan program untuk menggantikan core banking platform sebelumnya agar sesuai dengan standar perbankan ritel. Kini infrastruktur IT Bank Mandiri telah menyediakan system pengolahan data straigth-through dan interface yang seragam bagi pelanggannya. Sesuai dengan visi kami, Bank Mandiri memasuki segmen bisnis yang menguntungkan dan memiliki prospek tumbuh, sekaligus berperan sebagai institusi perbankan yang komprehensif. Untuk itu, Bank Mandiri berfokus pada segmen korporasi, komersial, mikro & ritel, serta pembiayaan konsumen dengan strategi yang berbeda di setiap bisnisnya dan bersinergi dengan seluruh segmen pasar yang ada. Kehadiran Bank Mandiri sebagai Bank Domestik Multispesialis di Indonesia dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah khusus dengan menumbuhkan pangsa pasar dominan di segmen yang kami fokuskan. Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki visi untuk menjadi bank terdepan di Indonesia. Sebagai bank publik, visi Bank Mandiri untuk menjadi bank blue chip publik di Asia Tenggara ini akan diukur berdasarkan kapitalisasi pasar.

Program Transformasi Tahap I (2005 – 2009)

Ambisi Bank Mandiri yang ditetapkan untuk 4 tahun ke depannya hanya dapat dicapai dengan mengubah organisasi kami untuk dapat beradaptasi dengan dinamika dan pergerakan pasar. Di tahun 2005, kami berkomitmen untuk menjalankan program transformasi selama 5 tahun untuk membentuk Bank Mandiri menjadi Bank Multispesialis yang Dominan. Kami menetapkanempat tema transformasi sebagai syarat utama: budaya, penjualan, aliansi dan kontrol NPL. Bank Mandiri melakukan Program Transformasi dalam tiga tahap, yaitu:

Tahap 1 (2006-2007)

Back on Track : Dalam tahapan ini, fokus utama kami adalah merekonstruksi ulang fondasi Bank Mandiri untuk pertumbuhan di masa depan.

Tahap 2 (2008-2009)

Outperform the Market : Dalam periode ini, Bank Mandiri lebih menekankan ekspansi bisnis untuk menjamin pertumbuhan yang signifikan di berbagai segmen dan mencapai level profit yang mampu melampaui target rata-rata pasar

Tahap 3 (2010)

Shaping the End Game : Di tahap ini, Bank Mandiri menargetkan diri untuk menjadi bank regional terdepan melalui konsolidasi dari bisnis jasa keuangan dan lebih mengutamakan peluang strategi pertumbuhan non-organik, termasuk memperkuat kinerja anak perusahaan dan akuisisi bank atau perusahaan keuangan lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi Bank Mandiri

Proses transformasi yang telah dijalankan sejak tahun 2005 hingga tahun 2010 ini secara konsisten berhasil meningkatkan kinerja Bank Mandiri. Hal ini tercermin dari peningkatan berbagai parameter finansial, diantaranya:

  • Kredit bermasalah turun signifikan, tercermin dari rasio NPL net konsolidasi yang turun dari 15,34% di tahun 2005 menjadi 0,62% di tahun 2010.
  • Laba bersih Bank Mandiri juga tumbuh sangat signifikan dari Rp 0,6 Triliun di tahun 2005 menjadi Rp 9,2 Triliun di tahun 2010.

Sejalan dengan transformasi bisnis, Bank Mandiri juga melakukan transformasi budaya dengan merumuskan kembali nilai nilai budaya untuk menjadi pedoman kerja pegawai. Bank Mandiri juga berhasil mencatat sejarah dalam peningkatan kualitas layanan, yaitu menjadi service leader perbankan nasional dengan menempati urutan pertama pelayanan prima selama empat tahun berturut-turut (tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010) berdasarkan survey Marketing Research Indonesia (MRI). Selain itu, Bank Mandiri juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak dalam penerapan Good Corporate Governance.

Peningkatan kinerja Bank Mandiri mendapatkan respon positif oleh investor, tercermin dari meningkatnya harga saham Bank Mandiri secara signifikan dari posisi terendah Rp 1.110 per lembar saham pada 16 November 2005, menjadi Rp 6.300,- per lembar saham pada 30 September 2011, atau meningkat 33,6% per tahunnya berdasarkan rata-rata (CAGR). Dalam kurun waktu kurang lebih 6 tahun, nilai kapitalisasi pasar Bank Mandiri meningkat sekitar 7 kali lipat, dari Rp 21,8 Triliun menjadi Rp 146,9 Triliun.

Program Transformasi Tahap II (2010 – 2014)

Saat ini Bank Mandiri tengah melaksanakan tahap transformasi lanjutan tahun 2010-2014, dimana kami telah melakukan revitalisasi visi, yaitu “Menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang Paling Dikagumi dan Selalu Progresif”. Sejalan dengan visi tersebut, Bank Mandiri juga ditargetkan mampu mencapai nilai kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia, yaitu di atas Rp 225 Triliun dengan pangsa pasar pendapatan mendekati 16%, ROA mencapai kisaran 2,5% dan ROE mendekati 25%, namun tetap menjaga kualitas asset yang direfleksikan dari rasio NPL gross di bawah 4%. Bank Mandiri juga berambisi untuk masuk dalam jajaran Top 5 Bank di ASEAN pada tahun 2014.

Selanjutnya di tahun 2020, Bank Mandiri menargetkan untuk masuk dalam jajaran Top 3 Bank di ASEAN dalam hal nilai kapitalisasi pasar dan menjadi pemain utama di regional. Untuk mewujudkan visi tersebut, transformasi bisnis di Bank Mandiri tahun 2010 – 2014 akan difokuskan pada 3 (tiga) area bisnis yaitu:

Wholesale transaction

Bank Mandiri akan memperkuat leadership-nya dengan menawarkan solusi transaksi keuangan yang komprehensif dan membangun hubungan yang holistik melayani institusi corporate & commercial di Indonesia.

Retail deposit & payment

Bank Mandiri memiliki aspirasi untuk menjadi bank pilihan nasabah di bidang retail deposit dengan menyediakan pengalaman perbankan yang unik dan unggul bagi para nasabahnya.

Retail Financing

Bank Mandiri memiliki aspirasi untuk meraih posisi nomor 1 atau 2 dalam segmen pembiayaan ritel, terutama untuk memenangkan persaingan di bisnis kredit perumahan, personal loan, dankartu kredit serta menjadi salah satu pemain utama di micro banking.

Ketiga area fokus tersebut didukung dengan penguatan organisasi dan peningkatan infrastruktur (cabang, IT, operation dan risk management) untuk memberikan solusi layanan terpadu. Disamping itu, Bank Mandiri didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal, teknologi yang selalu update, penerapan manajemen risiko dalam menjalankan bisnis secara seksama dan penuh pertimbangan, serta penerapan Good Corporate Governance yang telah teruji.

Pencapaian Bank Mandiri

Hingga Desember 2011, total aset Bank Mandiri telah mencapai Rp 551,9 Triliun, dimana jumlah ini berlipat ganda dari total aset di tahun 2006 (sebesar Rp 267 Triliun), atau tumbuh 15,6% (CAGR). Ini mengukuhkan posisi Bank Mandiri sebagai bank terbesar di Indonesia. Kredit Bank Mandiri juga tumbuh menjadi Rp 314,4 Triliun, meningkat 22% (CAGR) dari kredit tahun 2006 yang sebesar Rp 118 Triliun. Sedangkan net profit kami tumbuh menjadi Rp 12,2 Triliun, meningkat 28,3% (CAGR) dari tahun 2006 yang sebesar Rp 2,4 Triliun. Selain menjadi bank pemberi pinjaman terbesar di Indonesia (secara konsolidasi), Bank Mandiri juga merupakan bank penyimpanan terbesar di Indonesia dengan dana pihak ke tiga sebesar Rp 422,3 Triliun. Bank Mandiri juga telah berhasil mempertahankan kualitas aset yang kuat, dibuktikan dengan nilai Gross dan Net NPL Ratio yang masing-masing sebesar 2,21% dan 0,52%. Salah satu momen penting dalam proses transformasi tahap 2 ini adalah suksesnya rights issue pada Februari 2011 untuk memperkuat permodalan bank. Dengan ini, modal Bank Mandiri telah mencapai Rp 62,7 Triliun, meningkat dari 48,9% tahun ke tahun dan menjadi bank pertama di Indonesia yang meraih gelar Bank Internasional, sesuai dengan Banking Architecture atau Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

Kinerja Bank Mandiri juga didukung oleh perusahaan-perusahaan anak yang memberikan kontribusi pendapatan signifikan, yaitu sekitar 12% dari laba bersih konsolidasi Bank Mandiri. Kini Bank Mandiri memiliki jaringan ATM terbesar, yaitu sejumlah 10.000 unit yang telah terpasang dan tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadikan Bank Mandiri sebagai bank terbaik dalam pelayanan selama 4 tahun berturut-turut dan menjadi perusahaan yang paling terpercaya di Indonesia untuk Good Corporate Govenance selama 5 tahun berturut-turut. Setelah memenuhi berbagai persyaratan dari Bank Indonesia, Bank Mandiri kini berhak untuk menyandang titel sebagai Bank Internasional yang telah beroperasi di sektor perbankan regional dan siap menjadi bank panutan di Indonesia. Hal ini turut didukung dengan visi kami untuk menjadi Lembaga Keuangan yang Paling Dikagumi dan Paling Progresif di Indonesia.

Meningkatkan Sinergi & Nilai dari Perusahaan Anak

Untuk mendukung berbagai segmen usaha kami serta membangun budaya kerja berbasis kinerja yang kuat di seluruh organisasi, Bank Mandiri menerapkan sistem organisasi berbasis Strategic Business Unit (SBU) yang terdiri dari berbagai unit bisnis yang strategis. Unit bisnis strategis ini akan bergerak sebagai generator penghasil profit pertumbuhan Bank Mandiri di masa depan, sebagai inti dari perusahaan dan juga sebagai layanan fungsi bersama. Bank Mandiri juga didukung oleh beberapa perusahaan anak untuk meningkatkan performa unit-unit bisnis strategisnya, diantaranya Corporate Banking, Commercial Business Banking, Micro & Retail Banking, Treasury & International Banking serta Consumer Finance. Bank Mandiri senantiasa mencari peluang bisnis yang saling menguntungkan guna menciptakan sinergi, membangun aliansi sekaligus, memperkuat bisnis pendukungnya melalui perusahaan anak Bank Mandiri, diantaranya Mandiri Sekuritas yang bergerak di bidang investment banking, Mandiri AXA Financial Service yang bergerak di bidang asuransi, Bank Syariah Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah, Bank Sinar Harapan Bali yang bergerak di bidang perbankan mikro dan Mandiri Tunas Finance yang bergerak di bidang multi-finance. Di tahun 2011, Bank Mandiri berhasil mengakuisisi Mandiri AXA General Insurance (MAGI), yaitu perusahaan hasil kerjasama antara Bank Mandiri dan AXA Societe Anonyme, untuk memperkuat penetrasi Bank Mandiri di bisnis asuransi umum. Dengan memiliki berbagai perusahaan anak yang mendukung bisnis kami, Bank Mandiri kini memegang peranan sebagai institusi finansial holding terkuat di Indonesia.

Tabel 3.5

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank Mandiri Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Presiden Komisaris Edwin Gerungan
Komisaris Independen Gunarni Soeworo
Pradjoto
Krisna Wijaya
Komisaris Wahyu Hidayat
Agus Suprijanto
Rudi Rubiandini
Abdul Aziz
Dewan Direksi :  
Presiden Direktur Budi Gunadi Sadikin
Wakil Direktur Utama Riswinandi
Direkur Abdul Rachman
Sentot A. Sentausa

Ogi Prastomiyono

Pahala N. Mansury
Fransisca N. Mok
Sunarso
Kresno Sediarsi
Royke Tumilaar
Heri Gunardi

 

3. 3 Data Penelitian

Menurut Bambang Supomo (1999: 146-147), data adalah sekumpulan fakta yang diperoleh melalui pengamatan (observasi) langsung atau survey. Data dapat dibedakan menjadi :

  1. Data Primer

Merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli.

  1. Data Sekunder

Merupakan data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung melalui perantara atau didapat dari hasil catatan pihak lain.

Dalam menunjang penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung, melainkan didapat dari berbagai situs yang mempublikasikan laporan keuangan serta kinerja perusahaan yang bersangkutan. Dimana data yang didapat merupakan laporan keuangan auditan perusahaan perbankan yang telah go publik, yakni periode Desember 2007 – 2011.

3. 4 Metode Pengumpulan Data

Adapun data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kuantitatif. Dan metode penelitian yang digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Studi Pustaka (Library Research).

Dengan metode ini, semua informasi yang dibutuhkan diperoleh dari hasil pembelajaran beberapa buku serta jurnal yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan penelitian yang ada.

3. 5 Variabel Penelitian

Untuk mencapai tujuan yang ada, maka dalam penulisan ilmiah ini digunakan variabel sebagai berikut :

3. 5. 1 Variabel Dependen

Variabel dependen atau variabel terikat adalah variabel yang terpengaruh oleh variabel bebas. Dalam penelitian ini yang dipergunakan sebagai variabel dependen adalah harga saham perusahaan perbankan. Adapun harga saham yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah harga saham rata-rata pada saat penutupan (Closing Price) dikarenakan harga saham penutupan merupakan harga yang dihasilkan oleh interaksi pasar atas informasi yang diterima. Data yang ada diperhitungkan dari tahun 2007 – 2011.

3. 5. 2 Variabel Independen

Variabel independen atau variabel bebas merupakan variabel yang tidak terikat atau tidak dipengaruhi variabel lain namun dapat mempengaruhi variabel lain. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel bebas adalah kinerja keuangan perusahaan perbankan yang telah go publik dan sahamnya telah tercantum di Bursa Efek Indonesia.

Kinerja keuangan perusahaan perbankan yang menjadi variabel bebas dalam penulisan ini merupakan hasil proyeksi dari rasio keuangan CAR,ROA, NPM, NIM, dan LDR. Semua data berasal dari laporan keuangan perusahaan perbankan yang menjadi objek dalam penelitian. Berikut merupakan penjelasan mengenai rasio yang menjadi variabel bebas:

  1. CAR merupakan rasio kecukupan modal pada bank. Nilai CAR yang dipergunakan merupakan nilai CAR yang terdapat pada laporan keuangan bank.
  2. ROAdisebut juga sebagai rentabilitas ekonomi dan merupakan rasio yang digunakan untuk membandingkan net income dengan total asset untuk menghasilkan laba.
  3. NPMadalah rasio pengukur kemampuan suatu bank untuk menghasilkan pendapatan bersih (Net Income) dari kegiatan operasi yang dilakukannya.
  4. NIM merupakan rasio pengukur kemampuan manajemen suatu bank untuk menghasilkan net interest income dari pengelolaan aktiva produktifnya.
  5. LDR merupakan rasio pengukur tingkat likuiditas suatu bank. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank untuk membayar hutangnya serta membayarnya kembali pada deposannya. Semakin tinggi nilai rasio ini maka semakin rendah kemampuan likuiditas bank tersebut.

3. 6  Alat Analisis yang Digunakan

Alat analisis yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah analisis deskriptif Adapun analisis deskriptif merupakan analisis menggunakan rasio keuangan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan perbankan.

3. 6. 1 Analisis Deskriptif

  1. CAR (Capital Adequacy Ratio)

Merupakan rasio perbandingan antara modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut resiko. Perbandingan tersebut dilakukan guna mengukur kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya berbagai kerugian atas aktiva bank dengan memakai modalnya sendiri. Berikut merupakan ketentuan tingkat CAR dari Bank Indonesia.

Tabel 3.6

Tingkat Capital Adequacy Ratio

Tingkat Peringkat
8 % Keatas Sehat
6.4-8 % Kurang Sehat
Di Bawah 6.4 % Tidak Sehat

 

  1. ROA (Return On Assets)

Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan bank untuk memperoleh laba bersih dengan menggunakan seluruh asset yang ada. ROA diukur dengan membandingkan laba/rugi bersih dengan total assets. Ketentuan tingkat ROA dari Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

Tabel 3.7

Tingkat Return On Assets

Tingkat Peringkat
Diatas 1.22 % Sehat
0.99-1.22 % Cukup Sehat
0.77-0.99 % Kurang Sehat
Dibawah 0.77 % Tidak Sehat

 

  1. NPM (Net Profit Margin)

merupakan rasio yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasional pokoknya.  Nilai NPM berada pada rentang 0 sampai 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya, yang berarti besarnya tingkat pengembalian keuangan (return) akan diikuti dengan tingginya harga saham.

  1. NIM (Net Interest Margin)

Merupakan rasio pengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net interest income atas pengelolaan aktiva produktif. NIM memiliki hubungan yang positif terhadap harga saham, karena semakin tinggi nilai NIM suatu bank maka semakin tinggi juga harga sahamnya

  1. LDR (Loan to Deposit Ratio)

Merupakan rasio keuangan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. LDR dapat dihitung dengan membandingkan total kredit dengan dana pihak ketiga. Berikut merupakan ketentuan tingkat LDR dari Bank Indonesia:

Tabel 3.8

Tingkat Loan to Deposit Ratio

Tingkat Peringkat
Dibawah 93.75% Sehat
93.75-97.5 % Cukup Sehat
97.5-101.25 % Kurang Sehat
Diatas 101.25 % Tidak Sehat

 

BAB IV

PEMBAHASAN

4. 1 Hasil Penelitian

4. 1. 1 CAR (Capital Adequancy Ratio)

Merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya berbagai kerugian atasaktiva bank dengan memakai modalnya sendiri. Dengan kata lain CAR adalah indikator kecukupan modal. Nilai CAR diperoleh dengan mengukur rasio antara modal bank (equity capital) dengan jumlah Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).  Dalam penulisan ilimiah ini data diukur mulai dari tahun 2007 hingga tahun 20011. Hasil dari perhuitungan rasio CAR ini tampak dalam tabel 4.1

Tabel 4.1

Capital Adequacy Ratio

No Nama Bank Capital Adequacy Ratio % (CAR %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 15.84 13.18 13.2 13.76 14.96 14.19
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 12.84 11.20 14.36 13.02 14.33 13.15
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 19.22 15.78 15.3 13.5 12.7 15.3
4 PT. Bank BNI Tbk. 15.74 13.47 13.78
  1. 63
17.03 15.73
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 20.75 15.66 15.43 13.36 15.0 16.04
Rata-rata 16.88 13.86 14.41 14.45 14.80 14.90

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Nilai CAR yang tercantum dalam tabel merupakan hasil pengolahan penelitian yang dihitung berdasarkan data dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang menjadi obyek penelitian. Tabel di atas menunjukkan bahwa nilai CAR tertinggi pada tahun 2007, 2008 dan 2009 dimiliki oleh PT. Bank Mandiri Tbk sebesar 20.75%, 15.66% dan 15.43%. sementara itu untuk tahun 2010 nilai CAR tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Sebesar 18.63% dan di tahun 2011 nilai CAR tertinggi sebesar 17.03% dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. PT. Bank BRI Tbk. Memiliki CAR terendah yaitu sebesar 15.84%, 13.18% dan 13.2%. Nilai CAR rata-rata tahun 2007 yaitu adalah 16.88% yang kemudian menurun di tahun 2008 menjadi 13.86%. pada tahun 2009 rata-rata nilai CAR mengalami peningkatan yaitu 14.41%. Tahun 2010 dan 2011 nilai rata-rata CAR kembali mengalami peninggkatan menjadi sebesar 14.45% dan 14.80%. perubahan nilai rata-rata CAR yang terjadi pada prusahaan perbankan dapat ditunjukkan pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.1

Nilai CAR Rata-rata Tahun 2007-2011

Untuk rata-rata nilai CAR perusahaan perbankan selama lima tahun adalah sebesar  14.90%. Dari lima perusahaan perbankan yang di jadikan sebagai obyek penelitian, PT. Bank Mandiri Tbk. Adalah perusahaan perbankan pemegang nilai rata-rata CAR tertinggi. Sementara itu nilai rata-rata CAR terendah dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk.

4. 1. 2  ROA (Return On Assets)

Merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau laba (profitabilitas) dengan pemanfaatan seluruh harta atau aktiva serta sumber daya yang ada. Rasio ROA berpengaruh positif terhadap harga saham, sehingga apabila nilai ROA tinggi maka harga sahampun tinggi. Nilai ROA merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan total asset. Nilai ROA dihitung dan diolah berdasarkan data laporan keuangan perusahaan perbankan mulai dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. Hasil dari pengolahan data tersebut terlihat dalam table 4.2 di bawah ini.

Tabel 4.2

Return On Assets

No Nama Bank Return on Assets % (ROA %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 4.61 4.18 3.73 4.64 3.20 4.07
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 1.63 1.66 1.53 1.62 1.87 1.66
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 3.34 3.42 3.4 3.51 2.65 3.26
4 PT. Bank BNI Tbk. 0.85 1.12 1.72 2.49 2.03 1.64
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 2.4 2.69 2.86 3.63 2.47 2.81
Rata-rata 2.57 2.61 2.65 3.18 2.44 2.70

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Dari hasil pengolahan data yang ada, dapat dilihat bahwa pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 nilai ROA terbesar dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 4,61%, 4,18%, 3,73%, 4,64% dan 3,20%. Sementara itu nilai ROA terendah sebesar 0,85%, 1,12%. untuk tahun 2007 dan 2008 dipegang oleh PT. Bank BNI Tbk. Dan di tahun 2009 nilai ROA terendah yaitu sebesar 1,53% dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Sementara itu nilai ROA terendah di tahun 2010 dan 2011 dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 1,62% dan 1,87%.

Nilai rata-rata perusahaan perbankan di tahun 2007 adalah sebesar 2,57% sampai tahun 2008, 2009 dan 2010 nilai rata-rata tersebut mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 ROA rata-rata perusahaan mengalami peninggkatan kembali menjadi sebesar 2,61%. Dan untuk tahun 2009 menjadi 2,65% yang semula tahun 2008 menjadi 2,61% dan tahun 2010 juga mengalami peninggakatan nilai rata-rata ROA menjadi 3,18% yang di mana tahun sebelumnya yaitu 2009 nilai rata-rata ROA sebesar 2,65%. Sementara itu di tahun 2011 nilai rata-rata tersebut mengalami penurunan kembali menjadi 2,44% pada tahun 2011. Perubahan nilai rata-rata ROA yang terjadi pada perusahaan perbankan dapat ditunjukkan pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.2

Nilai ROA Rata-rata Tahun 2007-2011

Nilai rata-rata ROA perusahaan perbankan secara keseluruhan dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 adalah sebesar 2,70%. Dari keseluruhan nilai rata-rata tersebut PT Bank BRI Tbk. Memiliki nilai rata-rata ROA terbesar yaitu sebesar 4,07%. Sementara itu nilai rata-rata ROA terendah sebesar 1,64% yang dimiliki oleh PT Bank BNI Tbk.

4. 1. 3 LDR (Loan to Deposit Ratio)

Merupakan rasio likuiditas perusahaan perbankan yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. Nilai LDR diperoleh dengan membandingkan antara jumlah kredit yang diberikan (total loans) dengan jumlah dana pihak ketiga (total deposit). Nilai LDR diperhitungkan dan diukur mulai dari tahun 2007 sampai dengan 2011. Data yang dipergunakan untuk mencari nilai LDR ini adalah laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan tahun 2007 hingga tahun 2011. Berikut merupakan tabel hasil perhitungan LDR.

Table 4.3

Loan to Deposit Ratio

No Nama Bank Loan to Deposit Ratio % (LDR %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 68.8 79.93 80.88 75.17 76.20 76.20
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 65.26 83.60 84.32 71.85 85.01 78.01
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 43.61 53.78 50.3 55.16 61.7 52.91
4 PT. Bank BNI Tbk. 60.56 68.61 64.06 70.15 70.4 66.76
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 52.02 56.89 59.95 65.44 70.93 61.05
Rata-rata 58.05 68.56 67.90 67.55 72.84 66.98

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Dalam table 4.3 di atas memperlihatkan bahwa nilai LDR tertinggi tahun 2007 dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu 68,8%. Sementara itu untuk tahun 2008 dan 2009 nilai LDR tertinggi adalah sebesar 83,60% dan 84,32%. Yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Tahun 2010 nilai LDR tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 75,17%. Pada tahun 2011 nilai LDR tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 85,01%. Perubahan nilai rata-rata LDR yang terjadi pada kelima perusahaan perbankan yang terjadi pada tahun 2007 sampai dengan 2011 dapat ditunjukkan pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.3

Nilai LDR Rata-rata Tahun 2007-2011

Nilai LDR rata-rata tahun 2007 sebesar 58,05% yang kemudian mengalami peningkatan menjadi 68,56% di tahun 2008. Pada tahun 2009 dan 2010 terjadi penurunan kembali. Nilai rata-rata LDR yang semula pada tahun 2008 sebesar 68,59% terus meningkat sampai dengan tahun 2009 dan 2010 penurunan tersebut di mulai dari tahun 2009 yaitu sebesar 67,9%, 67,55%. Di tahun 2011 nilai rata-rata LDR kembali mengalami peninggkatan menjadi 72,84%. PT. Bank BUKOPIN Tbk. Memiliki rata-rata tertinggi yaitu sebesar 78,01%. Sementara itu untuk nilai LDR rata-rata terendah dimiliki oleh PT. Bank Bank Central Asia sebesar 52,91%.

Dari hasil analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa tingkat LDR kelima bank tersebut secara keseluruhan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dimana ketetapan tersebut menyatakan bahwa batas aman tingkat LDR adalah sebesar 110%.

4. 1. 4 NIM (Net Interest Margin)

Net Interest Margin adalah rasio pengukur kemampuan bank untuk menghasilkan net interest income atas pengelolaan aktiva produktif. Dengan rasio ini kemampuan bank dalam memaksimalkan pengelolaan terhadap aktiva yang bersifat produktif dapat dilihat. Data dari perhitungan NIM yang ada dalam tabel 4.4 merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang menjadi objek.

Tabel 4.4

Net Interest Margin

No Nama Bank Net Interest Margin % (NIM %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 10.86 9.99 8.97 10.77 9.58 10.03
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 4.27 4.80 4.07 4.75 4.55 4.49
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 6.09 6.55 6.4 5.29 5.7 6.00
4 PT. Bank BNI Tbk. 4.99 6.26 6.01 5.78 6.0 5.80
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 5.2 5.48 9.95 5.39 5.82 6.36
Rata-rata 6.28 6.62 7.08 6.40 6.33 6.54

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Data dari perhitungan NIM yang ada di dalam tabel 4.4 merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang menjadi objek penelitian, dari tabel yang ada dapat dilihat bahwa nilai NIM terbesar untuk tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011 dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 10,86%, 9,99%, 8,97%, 10,77% dan 9,58%. Pada tahun 2007 nilai NIM tertinggi sebesar 10,86% yang dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Sementara itu nilai NIM terendah dari tahun 2007 dimiliki oleh PT.Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,27%. Pada tahun 2008 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,80%. Pada tahun 2009 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,07%. Di tahun 2010 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,75%. Dan di tahun 2011 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,55%.

Rata-rata NIM tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 tidak selalu menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2007 rata-rata NIM sebesar 6,28% yang kemudian mengalami peningkatan di tahun 2008 menjadi 6,62%. Di tahun 2009 mengalami peningkatan menjadi 7,08%. Dan di tahun 2010 rata-rata NIM mengalami penurunan. Rata-rata yang semula sebesar 7,08% menurun menjadi sebesar 6,40% di tahun 2010, nilainya kembali menurun menjadi 6,33% di tahun 2011. Secara keseluruhan tingkat rata-rata NIM tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 10,03%. Dan untuk nilai rata-rata NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,49%. Kemudian rata-rata nilai NIM keseluruhan selama lima tahun adalah sebesar 6,54%. Perubahan tingkat nilai NIM yang terjadi per tahun dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.4

Nilai Rata-rata NIM Tahun 2007-2011

4. 1. 5 NPM (Net Profit Margin)

Net Profit Margin merupakan rasio keuangan yang diperoleh dengan membandingkan pendapatan bersih sebelum pajak (Net Income) dengan pendapatan operasional (Operating Income) yang diperoleh.  Data dari perhitungan NPM diambil dari laporan keuangan bank mulai dari tahun 2007 sampai tahun 2011. Hasil dari pengolahan data laporan keuangan bank menjadi nilai Net Profit Margin dapat dilihat pada table 4.5.

Tabel 4.5

Net Profit Margin

No Nama Bank Net Profit Margin% (NPM %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 20.82 21.21 20.44 25.71 28.30 23.30
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 11.70 10.94 9.82 12.85 13.56 11.77
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 27.5 29.93 32.75 41.04 40.59 34.36
4 PT. Bank BNI Tbk. 6.04 7.35 15.86 21.77 23.82 14.97
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 18.16 19.44 20.39 27.17 34.39 23.91
Rata-rata 16.84 17.77 19.85 25.71 28.13 21.66

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Berdasarkan data pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa untuk tahun 2007 sampai dengan 2011 PT. Bank Central Asia Tbk. Memiliki nilai NPM tertinggi yaitu sebesar 27,5%, 29,93%, 32,75%, 41,04% dan 40,59%. Pada tahun 2007 nilai NPM terendah dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Yaitu sebesar 6,04%. Sementara itu pada tahun 2008 nilai NPM terendah yaitu sebesar 7,35% yang dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Untuk tahun 2009 yang memiliki NPM terendah adalah PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 9,82%. Pada tahun 2010 nilai NPM terendah yaitu sebesar 12,85%. Yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN. Pada tahun 2011 nilai NPM terendah yaitu sebesar 13,56%. Yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk.

Rata-rata NPM selama lima tahun mulai dari 2007 sampai dengan tahun 2011 setiap tahunnya mengalami perubahan. Pada tahun 2007 nilai rata-rata NPM adalah sebesar 16,84% dan mengalami peningkatan pada tahun 2008 menjadi sebesar 17,77%. Nilai rata-rata NPM kembali mengalami peninggkatan pada tahun 2009 yaitu sebesar 19,85%. Pada tahun 2010 dan 2011 nilai rata-rata kembali mengalami peninggkatan yaitu sebesar 25,71%. Pada tahun 2010 dan 28,13%. Di tahun 2011. Perubahan nilai rata-rata NPM pertahun yang terjadi pada perusahaan perbankan dapat ditunjukkan pada tabel grafik di bawah ini.

Grafik 4.5

Nilai Rata-rata NPM Tahun 2007-2011

Nilai NPM rata-rata selama lima tahun adalah sebesar 21,66% dan dari keseluruhan rata-rata nilai NPM, nilai NPM terbesar dimiliki oleh PT. Bank Central Asia Tbk. Yaitu sebesar 34,36%. Sementara itu nilai rata-rata NPM terendah dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Yaitu sebesar 14,97%.

4. 1. 6  Harga Saham

Pada penulisan ilimiah ini, harga saham yang digunakan adalah harga saham  rata-rata penutupan (closing price) perusahaan perbankan pertahun. Periode penelitian didasarkan pada data yang digunakan dalam analisis merupakan data historis, artinya data yang ada menggambarkan keadaan keuangan yang telah lewat dan bukan menggambarkan kondisi keuangan yang sebenarnya pada saat analisis.

Hasil harga saham rata-rata perusahaan perbankan pada periode 2007 sampai dengan 2011 tampak pada tabel di bawah ini.

Tabel 4.6

Harga Saham Rata-rata

No Nama Bank Harga Saham Rata-rata
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 6191.67 5510.42 6281.25 9291.67 6158.33 6686.67
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 598.33 357.91 327.25 592.91 661.67 507.61
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 5939.58 3052 3777.08 5852.1 7420.83 5208.32
4 PT. Bank BNI Tbk. 2060.83 1158.33 1545 2963.75 3872.91 2320.16
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 3164.58 2637.5 3455 5887.5 6783.33 4385.60
Rata-rata 3590.99 2543.23 3077.12 4917.59 4979.41 3821.67

(Sumber: Laporan Kinerja Perusahaan Perbankan)

Berdasarkan data pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa untuk tahun 2007 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbl. Yaitu sebesar Rp.6191,67. berikutnya pada tahun 2008 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.5510,42. Pada tahun 2009 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.6281,25. Dan untuk tahun 2010 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.9291,67 sedangkan pada tahun 2011 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank Central Asia Tbk. Yaitu sebesar Rp.7420,83. Harga rata-rata tersebut merupakan harga saham rata-rata untuk per lembar saham yang beredar di pasar (bursa saham).

Sementara itu untuk harga saham rata-rata yang terendah dari tahun 2007 hingga tahun 2011 dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Harga rata-rata tersebut per-tahunnya adalah sebesar Rp.598,33, Rp.357,91, Rp.327.25, Rp.592.91 dan Rp.661.67. Harga tersebut juga merupakan harga untuk per-lembar saham yang beredar di pasar saham (bursa saham).

Grafik 4.6

Harga Saham rata-rata Tahun 2007-2011

Grafik 4.6 merupakan grafik yang menujukkan rata-rata harga saham seluruh objek penelitian selama tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. Pada tahun 2007 rata-rata harga saham kelima perusahaan perbankan Go Publik adalah sebesar Rp.3590,99. Di tahun berikutnya harga saham rata-rata tersebut mengalami penurunan menjadi Rp.2543,23. Di tahun berikutnya harga saham rata-rata tersebut terus mengalami peninggkatan menjadi Rp.3077,12. Di tahun 2009 dan di tahun 2010 dan 2011 harga saham rata-rata tersebut mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp.4917,59. Pada tahun 2010 dan Rp.4979,41. Pada tahun 2011.

Untuk harga saham rata-rata Bank secara keseluruhan selama lima tahun adalah sebesar Rp.3821.67. dari kelima perusahaan perbankan yang menjadi obyek penelitian yang terlihat pada tabel 4.6. dari kelima perusahaan perbankan yang menjadi obyek penelitian PT. Bank BRI Tbk. Adalah bank yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi yaitu sebesar Rp.6686.67. sementara itu dari kelima perusahaan perbankan yang di teliti PT. Bank BUKOPIN Tbk. Memiliki harga saham rata-rata terendah yaitu sebesar Rp.507.61.

BAB V

PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Berdasarkan penelitian serta hasil yang telah diperoleh maka dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut :

  1. Kinerja keuangan yang diproyeksikan dengan menggunakan rasio keuangan berupa CAR, ROA, LDR, NIM dan NPM tidak berpengaruh signifikan pada harga saham perusahaan perbankan yang telah go public. Dari tingkat persentase atau hasil rata-rata selama lima tahun secara keseluruhan dari rasio keuangan yang terdiri dari CAR tertinggi selama lima tahun yang dimiliki oleh PT. Bank Mandiri Tbk. Yaitu sebesar 16,04%. Dan tingkat hasil rata-rata dari rasio keuangan ROA tertinggi selama lima tahun yg dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 4,07%. Dan tingkat rata-rata hasil dari rasio keuangan LDR tertinggi selama lima tahun yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 78,01%. Dan tingkat rata-rata hasil dari rasio keuangan NIM tertinggi selama lima tahun  yang dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 10,03%. Dan tingkat rata-rata hasil dari rasio keuangan NPM tertinggi selama lima tahun yang dimiliki oleh PT. Bank BCA Tbk. Yaitu sebesar 34,36%. Tidak berpengaruh terhadap harga saham tersebut jika kita lihat hasil rata-rata harga saham yang sudah di olah dan terdapat pada tabel 4.6 hasil harga saham rata-rata tertinggi di peroleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.6686.67. Dan harga saham rata-rata terendah di peroleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar Rp. 507,61. Besarnya pengaruh rasio keuangan tersebut disebabkan oleh faktor eksternal perusahaan yaitu tingkat perkembangan inflasi, kurs rupiah, keadaan perekonomian dan kondisi social politik Negara tersebut.

5.2 Saran

Jika dilihat dari penelitian yang ada maka diketahui bahwa harga saham tidak hanya dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan saja, melainkan terdapat beberapa faktor lain diluar perusahaan yang mempengaruhinya. Oleh karena hal tersebut didalam memperkirakan pergerakan harga saham sebaiknya investor tidak hanya melalukan analisa terhadap kinerja keuangan perusahaan saja tetapi juga harus menganalisa faktor lain yang berasal dari luar perusahaan. Adapun faktor eksteren tersebut adalah hal yang berhubungan dengan transaksi perdagangan efek di pasar modal seperti inflasi, fluktuasi kurs valas, kondisi lingkungan yang mencakup kestabilan ekonomi dan politik, tingkat suku bunga dan volume transaksi. Hal tersebut dikarenakan saham perusahaan perbankan yang telah go public sangat sensitive terhadap faktor tersebut.

Sementara itu, untuk pihak perbankan yang telah go public dan sahamnya telah diperjual belikan di pasar modal hendaknya dapat lebih meninggkatkan kinerja keuangannya. Hal tersebut dikarenakan kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu dasar pertimbangan bagi pihak investor sebelum mengambil keputusan untuk investasi pada perusahaan perbankan tersebut. Kinerja keuangan perusahaan yang baik dapat memberikan dampak positif pada harga saham yang diperjual belikan.

Penulisan ilmiah ini hanya membahas tentang kajian empiris pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham perusahaan perbankan go public, namun tidak membahas pemecahan masalah terhadap dampak kinerja keuangan terhadap harga saham.

 

 

IFRS di Amerika (U.S.A)

A. Perkembangan Akuntansi di Amerika Serikat
Akuntansi di AS diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni :
1. Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933)
Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri setelah 1900. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sbb: Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis, Pusat perhatian pada penentuan penghasilan kena pajak dan minimisasi pajak penghasilan, Teknik yang diadopsi adalah untuk meratakan pendapatan, Penghindaran dari masalah-masalah kompleks dan solusi berdasarkan kebijakan dianut, Perbedaan perlakuan teknik akuntansi dari perusahaan yang berbeda untuk masalah yang sama.
Perdebatan teoritis dan kontrofersi pada saat itu terutama menyangkut akuntansi kos untuk bunga.
Penentuan biaya overhead dalam kos produk menjadi isu utama seiring dengan alokasi kos produk yang realistis, meningkatnya investasi pada mesin-mesin dan kebutuhan modal untuk jangka panjang. Pendapat The American Institute of Accountants (AIA) menentukan bahwa tidak ada kos penjualan, beban bunga dan biaya administrasi yang dimasukkan dalam kos overhead pabrik. Perselisihan tentang akuntansi kos bunga dipandang sebagai konflik antara teori entitas (entity) dan kepemilikan (proprietary).
Peristiwa penting lain adalah pengaruh pajak penghasilan terhadap teori akuntansi yakni diakuinya pendapatan bersih atas dasar periode akuntansi dan metode akuntansi yang digunakan oleh pembukuan wajib pajak. Hal ini merupakan tahap awal harmonisasi antara akuntansi pajak dengan akuntansi keuangan.
2. Fase Kontribusi Institusi (1933-1959)
Fase ini ditandai dengan timbulnya badan/institusi dan peningkatan peranannya dalam pengembangan prinsip akuntansi, sbb:
1. Tahun 1934 Kongres membentuk Securities and Exchange Commision (SEC) untuk melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komisi ini dapat merumuskan hal-hal, informasi, metode-metode, yang harus ditunjukan dalam laporan keuangan.
2. Adanya usulan agar The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mulai melakukan kerjasama dengan bursa saham sehingga standar yang ditetapkan dalam laporan keuangan dapat sesuai dengan eksekutif perusahaan dan akuntan sesuai dengan praktek yang ada.
Setelah berdirinya American Accounting Association (AAA) yang banyak mengkritik SEC maka AICPA memutuskan untuk memberdayakan Committee Accounting Procedure (CAP) menerbitkan Accounting Research Bulletins (ARBs). Adanya praktek-praktek akuntansi yang banyak dikritik, isu-isu yang tidak populer, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan menyeluruh tentang prinsip akuntansi menyebabkan konflik antara SEC dengan CAP.
3. Fase Kontribusi Profesional (1953-1973)
Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill.
4. Fase Politisasi (1973-sekarang)
Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik.
B. Kualifikasi dan regulasi di bidang akuntansi
Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan
Sertifiksi
Dikeluarkan Oleh
Keterangan Lain
CPA
negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada public
Kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya.
CIA
Institute of Internal Auditors (IIA)
Diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian.
CMA
Institute of Management Accountants (IMA)
Diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA
Badan standar akuntansi di Amerika Serikat
Badan Standar Akuntansi di AS
Penjelasan
American Institute of Certified Public Accountants
Suatu organinsasi profesional di bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya akuntan publik terdaftar (certified public accountants). Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di AS.
Financial Accounting Standards Board
Organisai yang memberikan panduan standar untuk pelaporan keuangan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan.
Governmental Accounting Standards Board (Dewan standar akuntansi pemerintahan)
Securities and Exchange Commission
Lembaga independen pemerintah AS yang memegang tanggung jawab utama menegakkan hukum federal efek dan mengatur industri efek, pasar saham dan bangsa pilihan bursa, dan efek elektronik lainnya.
C. Standar Akuntasi Keuangan (SAK) Di Amerika
Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal.
1. Perkembangan GAAP (General Accepted Accounting Principal)
Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan. Organisasi-organisasi lain yang terlibat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting
Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi.
Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan “peta jalan” awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011), dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia bukan dalam menggunakan yang berbasis di London Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.
Untuk dan negara pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016, dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal 2009.
2. Organisasi-organisasi ini mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat.
a. United States Securities and Exchange Commission ( SEC )/Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa.
SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar .. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP,tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.
b. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Pada tahun 1939, mendesak oleh SEC, AICPA menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). During the years 1939 to 1959 CAP issued 51 Accounting Research Bulletins that dealt with a variety of timely accounting problems. Selama tahun 1939-1959 CAP diterbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini diterbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (AcSEC). Hal ini menerbitkan: Audit dan Pedoman Akuntansi, Laporan Posisi,Praktek Buletin
c. Financial Accounting Standards Board (FASB), Tahun 1984 FASB menciptakan Emerging Issues Task Force (EITF)
d. Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb) dibuat tahun 1984, membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan.
e. Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif).
f. Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer’s Association (GFOA)
SISTEM AKUNTANSI DI BERBAGAI NEGARA
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia.
AS memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Laporan Keuangan Amerika serikat
Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :
1) Lap Manajemen 2) LapAuditor Independen 3) Lap Keuangan Primer 4) Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan 5) Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan 6) Catatan atas laporan keuangan 7)Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun 8) Data triwulan terpilih
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terjadi, maka harus diungkapkan.
Standar Baru Setelah Kasus Enron
Publik Amerika Serikat dikejutkan oleh skandal keuangan yang terjadi di Enron, Worldcom dan beberapa perusahaan lain yang bukan hanya melibatkan pucuk pimpinan perusahan-perusahaan ternama di Amerika Serikat tetapi juga melibatkan Arthur Andersen, salah satu dari lima akuntan publik terbesar di dunia. Maka kongres Amerika Serikat segera mengambil langkah komprehensif dengan menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes Oxley Act 2002. Dengan ditetapkan peraturan tersebut diharapkan kepercayaan publik bisa pulih lagi sehingga resesi keuangan yang terjadi di tahun 1929 tidak terjadi lagi.
SARBANES OXLEY ACT 2002 atau Sox
Kongres AS menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes-Oxley Act 2002 (Sarbox) pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini disebut-sebut sebagai perubahan terbesar dalam pengaturan pengelolaan perusahaan dan pelaporan keuangan sejak Undang-Undang Keuangan pertama kali ditetapkan di tahun 1933 dan 1934. Sarbox terdiri dari 130 halaman dan terbagi menjadi 11 bab. Peraturan ini mulai berlaku 15 November 2004 untuk perusahaan yang memiliki float melebihi USD75 juta dan 15 Juli 2005 untuk sisa perusahaan lainnya.
PCAOB
Pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) adalah amanat dari Sarbox. PCAOB dibentuk untuk mengawasi proses penyusunan, pemeriksaan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan publik di Amerika Serikat.
Perbandingan GAAP dan IFRS
GAAP VS IFRS:
Terdapat beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang signifikan untuk diketahui,
sebagaimana yang akan dibahas berikut ini:
a. Statemen Posisi keuangan ( sesuai IAS 1 & IAS 32)
Karakteristik Umum Laporan Keuangan :
1. Penyajian wajar dan kepatuhan pada SAK, Manajemen membuat pernyataan secara
eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan keuangan.
2. Kelangsungan usaha.
3. Dasar akrual.
4.Materialitas dan agregasi, Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan adalah material jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan.Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian atau kesalahan.
5. Saling hapus , Tidak diperkenankan untuk saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan / diijinkan oleh PSAK.
6. Frekuensi pelaporan Tahunan
7. Informasi komparatif, Untuk kuantitatif maupun naratif. Jika terdapat penerapan retrospektif atau reklasifikasi, maka laporan posisi keuangan permulaan periode komparasi terawal harus disajikan.
8. Konsistensi penyajian
Berikut adalah perubahan komponen Laporan Keuangan yang lengkap:
Menurut IAS 1 atau PSAK 1 :
• Lap Posisi Keuangan, Lap L/R Komprehensif, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas,Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Posisi Keuangan awal (dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi)
Jika dibandingkan PSAK 1 yang lama (1998), komponennya adalah sebagai berikut:
• Neraca, Laporan L/R, Lap. Perubahan Ekuitas, Lap. Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan
Setelah diamati ada perubahan dalam istilah yaitu Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi menjadi Laporan Laba Rugi Komprehensif, dan tambahan Laporan Posisi Keuangan awal (dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi).
b. Aset Tetap, dari segi pengakuan, pengukuran, pencatatan dan pelaporan.
Aset tetap telah diatur pada PSAK 16 atau IAS 16, terkait perbedaan dan persamaan secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut ini:
c. Investasi Jangka Panjang pada Instrument Utang dan Ekuitas
Sebagaimana diatur dalam IAS 32 & 39 dan IFRS 7 & 9, maka secara ringkas dapat dilihatpada perbedaan dan persamaan IFRS dengan GAAP, yaitu sebagai berikut:
1. IFRS dan GAAP untuk debt securities memiliki perlakuan akuntansi yang sama
2. IFRS dan GAAP menggunakan pengujian yang sama untuk menentukan apakah methode equity digunakan yaitu berdasarkan pengaruh yg signifikan dg patokan lebih dari 20% kepemilikan.
3. Reklasifikasi securities adalah sama antar keduanya.
4. Dasar konsolidasi, IFRS dan GAAP mendasarkan pada persentasi kepemilikan (50%)
5. IFRS dan GAAP sama dalam akuntansi untuk pemilihan Fair Value yaitu pilihan menggunakan fair value harus dilakukan di awal pengakuan.
6. GAAP tidak mengizinkan reversal untuk beban impairment yang telah terjadi untuk “available for sale debt and equity securities”.
7. IFRS tidak mengizinkan hal yang sama untuk “available for sale equity ”, namun mengizinkan reversal untuk “available for sale debt securities” dan “held-tomaturity securities”.

d. Laporan Keuangan Konsolidasian.

Dibuat pada tahun 1984, GaSb membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan. Strukturnya mirip dengan yang ada pada FASB’s.

e. Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif)
f. Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer’s Association (GFOA)

Juga mempengaruhi kebijakan keuangan bagi pemerintah. Perbedaan pendapat antara GFOA dan GaSb adalah jarang, tetapi dapat berlanjut selama bertahun-tahun.

 

IFRS vs IASB

Amerika Serikat (AS) tetap ogah menerapkan IFRS, tetapi pihak IASB belum mau menyerah. Meskipun tidak mau menunggu lagi, IASB tetap mengharapkan AS adopsi IFRS di masa yang akan datang. Begitulah kira-kira perkembangan terakhir mengenai konvergensi IFRS di negeri Paman Sam.

Sampai di penghujung 2012, konvergensi IFRS di Amerika Serikat (AS) bukannya makin mantap, malah makin tak jelas. Bahkan hampir bisa dipastikan pihak Security Exchange Commission (SEC), di AS sana, tidak akan pernah menerapkan IFRS sepenuhnya. Dengan kata lain, SEC tidak akan pernah mengharuskan perusahaan publik di sana untuk menerapkan IFRS, meskipun bersedia menerima laporan keuangan yang menggunakan basis standar IFRS, jika ada.

Sementara itu IASB sudah tidak mau menunggu lagi. Batas waktu untuk merampungkan implementasi IFRS sudah akan segera berakhir. Pun demikian, IASB belum mau menyerah; masih tetap mengharapkan AS agar menjalankan rencananya semula untuk konvergen, atau minimal mengadopsi IFRS, meskipun mungkin dengan batas waktu yang relatif lama.

 

IASB Segera Tuntaskan Implementasi IFRS Tanpa Meninggalkan FASB dan AS

Lembaga pengatur standar akuntansi di Inggris dan Wales, Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), hari Rabu, merilis laporan yang menyatakan bahwa, sudah waktunya bagi IASB untuk berhenti menunggu komitmen konvergensi dari AS—baik secara setengah-setengah maupun sepenuhnya.

Dalam sebuah wawancara, salah seorang wali yayasan IFRS, James Quigley, mengiyakan bahwa proyek konvergensi IFRS di Inggris, secara nasional, memang harus dituntaskan secepatnya. Namun demikian, bukan berarti akan mengorbankan usaha IASB selama ini untuk tetap mengajak AS dalam implementasi IFRS. IASB akan terus berusaha mengajak AS turut serta dalam implementasi standar akuntansi global.

Menurut James Quigley, seperti dilansir oleh Journal of Accountancy (JofA), perkembangan konvergensi (atau adopsi) IFRS di AS saat ini, sudah lebih maju dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu, sejumlah perbedaan sudah bisa ditiadakan, sehingga makin dekat. Dirinya yakin bahwa perkembangan di masa yang akan datang akan lebih maju lagi dibandingkan saat ini. Akan terus demikian hingga AS konvergen IFRS sepenuhnya.

 

Sorotan Publik Terhadap Rencana Impementasi IFRS di AS Meningkat

Sorotan publik terhadap perkembangan rencana implementasi IFRS di AS memang kian tajam dua minggu terakhir. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan:

Pertama, publik tidak melihat adanya sinyalemen yang jelas mengenai posisi AS dalam hal implementasi IFRS. Hal itu tercermin dalam rilis stafnya SEC, di bulan Juli 2012, yang samasekali tidak menyertakan rekomendasi apapun mengenai rencana implementasi IFRS.

Kedua, tenggang waktu penuntasan program konvergensi IFRS—yang dituangkan dalam kesepakatan Norwalk (2012)—sudah segara akan berakhir. Dalam kesepakatan tersebut, “standar pengakuan pendapatan” rencananya baru akan rampung di semester pertama 2013, dan penyelesaian sisa program—diantaranya mengenai: instrumen keuangan, asuransi dan persewaaan—diundur.

 

FASB dan IASB Saling Menyalahkan Mengenai Keterlambatan Implementasi IFRS

Mengenai kemunduran perkembangan implementasi IFRS, seperti dilansir oleh JofA, Leslie Seidman (chairmannya FASB) mengatakan minggu lalu bahwa “target komparabilitas 100% standar tunggal di beberapa pasar modal terbesar dunia, tidak bisa dicapai dalam waktu dekat.”

Berbicara dalam konferensi “Current SEC and PCAOB Developments”, Leslie Seidmanmengekspresikan kekecewaannya terhadap apa yang dia persepsikan sebagai ketiadaan urgensi dari pihak IASB mengenai pentunjuk pelaksanaan untuk standar pengakuan pendapatan yang sudah jadi. Leslie Seidman juga mengatakan bahwa impelementasi yang tidak konsisten di seluruh dunia adalah hambatan bagi IFRS.

Di konferensi yang sama, Hans Hoogervorst (Chairman IASB) juga mengekspresikan rasa frustrasinya mengenai kegagalan FASB dan IASB untuk menemukan solusi bersama dalam proyek konvergensi IFRS, dimana dua lembaga pengatur standar akuntansi terbesar tersebut mengalami silang-pendapat khususnya mengenai standar untuk instrument keuangan. Hans Hoogervorst meminta agar para petinggi AS menggunakan visi dan keberanian (“vision and mettle“) untuk mengadopsi IFRS.

 

IASB Sebaiknya Fokus Tuntaskan Langkah Konvergensi IFRS

Lembaga pengatur standar akuntansi di Inggris dan Wales (ICAEW), hari Rabu, diharapkan akan menerbitkan duapuluh tiga halaman laporan berjudul “The Future of IFRS”. Dalam laporan tersebut, ICAEW mendesak IASB agar fokus pada kepentingan lebih dari 100 yurisdiksi (di luar AS) yang telah mengadopsi IFRS, sekaligus menghimbau agar negara-negara yang mulai mengadopsi IFRS bisa konvergen sepenuhnya.

Juga disebutkan bahwa, kemungkinan adanya ketidakkonsistenan implementasi jelas ada. Akan tetapi, penggunaan “dialek lokal” dalam IFRS mestinya bukan masalah sepanjang masih mendekati “bahasa ibu” yang bisa dipamahami dengan mudah.

James Quigley, di sisi lain, menyatakan keyakinannya bahwa SEC sepertinya akan mengadopsi IFRS untuk digunakan di AS, dan partisipasi AS dalam yayasan IFRS seharusnya tidak surut di masa-masa yang akan datang.

Menurut James Quigley, menuntaskan konvergesi IFRS, pada titik ini, adalah penting—meskipun masih ada perbedaan-perbedaan—untuk mencegah keputusasaan dalam penetapan standar. Menurutnya, dialog yang konstruktif antara IASB dan FASB mestinya terus dilakukan.

 

referensi:

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/akuntansi-di-amerika-serikat/
http://jurnalakuntansikeuangan.com/2012/12/perkembangan-ifrs-as-tetap-ogah-iasb-belum-menyerah/

 

 

Hukum Amerika Serikat

Hukum Amerika Serikat pada awalnya diambil sebagian besar dari common law dari sistem hukum Inggris, yang berlaku pada saat Perang Kemerdekaan. Namun, hukum tertinggi di negara ini adalah Konstitusi Amerika Serikat dan, menurutKlausa Supremasi Konstitusi, hukum-hukum yang diberlakukan oleh Kongres dan perjanjian-perjanjian yang mengikat Amerika Serikat. Semua ini merupakan dasar bagi undang-undang federal di bawah konstitusi federal di Amerika Serikat, yang membentuk batas-batas yurisdiksi undang-undang federal dan undang-undang di ke-50 negara bagian AS dan wilayah-wilayahnya.

Tinjauan umum

Sumber-sumber hukum

Di Amerika Serikat, ada empat sumber hukum, yaitu hukum konstitusi, hukum administratif, statuta (hukum resmi yang tertulis di suatu negara), dan common law (yang mencakup hukum kasus). Sumber hukum yang terpenting adalahKonstitusi Amerika Serikat, dan segala sesuatu berada di bawahnya, dan takluk kepadanya. Tak boleh ada hukum yang berkontradiksi dengan Konstitusi Amerika Serikat. Misalnya, bila Kongres menyetujui sebuah statuta yang berlawanan dengan konstitusi, maka Mahkamah Agung dapat menganggap hukum itu inkonstitusional dan membatalkannya.

Common law Amerika

Meskipun Amerika Serikat dan kebanyakan negara-negara Persemakmuran mewarisi tradisional common law, dari sistemhukum Inggris, hukum Amerika cenderung unik dalam banyak hal. Ini disebabkan karena system hukum Amerika terputus dari system hukum Britania karena revolusi kemerdekaan negara ini, dan setelah itu ia berkembang secara mandiri dari system hukum Persemakmuran Britania. Oleh karena itu, bila kita mencoba menelusuri perkembangan prinsip-prinsip common law yang tradisional dibuat oleh para hakim, artinya, sejumlah kecil hukum yang belum dibatalkan oleh hukum-hukum yang lebih baru, maka peradilan peradilan Amerika akan melihat kepada kasus-kasus di Britania hanya sampai ke awal abad ke-19.

Meskipun pengadilan-pengadilan dari berbagai negara Persemakmuran seringkali saling mempegaruhi sesamanya melalui keputusan-keputusan yang diambilnya, pengadilan-pengadilan Amerika jarang sekali mengikuti keputusan-keputusan Persemakmuran pasca-revolusi kecuali apabila tidak ada keputusan yang diambil di Amerika mengenai masalah terkait, fakta-fakta dan hukum yang dimaksud hampir identik, dan alasannya dianggap sangat meyakinkan. Kasus-kasus Amerika yang paling awal, bahkan setelah Revolusi, seringkali mengutip kasus-kasus Britania yang sezaman, tetapi kutipan-kutipan seperti itu perlahan-lahan menghilang pada abad ke-19 ketika pengadilan-pengadilan Amerika mengembangkan prinsip-prinsipnya sendiri untuk memecahkan masalah-masalah hukum bangsa Amerika. Kini, sebagian besar kutipan hukum Amerika dilakukan kepada kasus-kasus domestik. Kadang-kadang pengadilan, dan penyunting-penyunting buku kasus, memang membuat pengecualian untuk pandangan-pandangan terhadap masalah-masalah pertama-tama oleh para ahli hukum Britania yang cemerlang seperti William Blackstone atau Lord Denning.

Beberapa penganut orisinalisme dan konstruksionisme ketat seperti Hakim Agung Antonin Scalia dari Mahkamah Agung Amerika Serikat berargumen bahwa pengadilan-pengadilan Amerika tak boleh sekalipun mencari bimbingan kepada kasus-kasus pasca-revolusi dari sistem-sistem hukum di luar Amerika Serikat, tak peduli apakah penalarannya meyakinkan atau tidak, denagn satu-satunya pengecualian terhadap kasus-kasus yang menafsirkan perjanjian-perjanjian internasional yang ditandatangani oleh Amerika Serikat. Yang lainnya, seperti Hakim Agung Anthony Kennedy dan Stephen Breyer, tidak setuju, dan sekali-sekali mengutip hukum asing yang mereka yakini meyakinkan, berguna, atau membantu.

Undang-undang Federal

Pranala luar

  • Texts of US federal laws and US state laws
  • U.S. Code collection at Cornell University’s Legal Information Institute

Rujukan

  1. Elizabeth Gaspar Brown, “Frontier Justice: Wayne County 1796-1836,” dalam Essays in Nineteenth-Century American Legal History, ed. Wythe Holt, 676-703 (Westport, CT: Greenwood Press, 1976): 686.

 

 

Perekonomian Amerika dan Pengaruhnya terhadap Dunia

Perekonomian Amerika adalah suatu struktur ekonomi yang baik diikuti oleh negara lain. Semenjak berakhirnya perang dunia ke-2, Amerika menjadi negara yang adidaya dan adikuasa dalam setiap bidang termasuk dalam sistem perekonomian mereka yang mereka tata dengan cukup baik. Pertanda perekonomian Amerika adalah menjadi yang terbesar diseluruh dunia yaitu hadirnya mata uang mereka yaitu Dolar AS yang menjadi salah satu mata uang besar dan menjadi acuan bagi nilai tukar terhadap mata uang lainnya di dunia seperti Rupiah terhadap Dolar AS misalnya atau Pounds terhadap Dolar AS. Nilai Dolar yang tinggi terhadap mata uang lain diseluruh dunia turut menguatkan perekonomian Amerika.

Mengapa perekonomian Amerika kuat?

Perekonomian Amerika adalah salah satu contoh bagi negara lain yang ingin meningkatkan pendapatannya dalam bidang ekonomi. Dengan strategi yang baik yang dilakukan oleh pemerintahan Amerika pada zaman Perang Dunia I dulu membuat Amerikal menjadi negara adikuasa dan adidaya juga disegani oleh negara lain dalam bidang ekonomi. Amerika mengontrol ekonominya dengan baik ketika negara lain sedang menghabiskan dana mereka untuk saling perang dengan negara lain. Amerika membangun perekonomian secara terus menerus ketika negara lain sedang sibuk dalam berperang. Hasilnya Amerika mampu menjadi negara yang paling maju ekonominya karena negara lain sudah kehabisan dana dalam pertempuran mereka sehingga saingan utama Amerika Serikat hanya tinggal satu yaitu Uni Soviet

 

referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Amerika_Serikat

http://financeroll.co.id/uncategorized/perekonomian-amerika/

Common Law and Code Law

Ada dua kategori besar sistem akuntansi :

1 ) sistem common- hukum yang berorientasi pasar , yang digunakan oleh Australia , Kanada , Inggris , Amerika Serikat , dan lain-lain ; dan

2 ) sistem hukum-kode berorientasi perencanaan digunakan oleh Perancis , Jerman , Jepang , dan beberapa negara Asia lainnya .

Dalam sistem common- hukum , standar akuntansi berasal dengan menjadi standar yang diterima secara umum praktek dan ditegakkan secara pribadi melalui litigasi sipil.

Di Amerika Serikat , misalnya , auditor profesional menentukan standar akuntansi yang semua harus mematuhi . Standar-standar ini disebut sebagai Prinsip Akuntansi AS yang berlaku umum ( GAAP ) . Sistem common law biasanya menempatkan penekanan lebih besar pada informasi publik daripada sistem kode – hukum .

Salah satu kekuatan utama dari sistem common law adalah bahwa kerugian ekonomi yang cepat termasuk dalam laporan keuangan yang dipublikasikan . Pengakuan kerugian tepat waktu berarti bahwa manajer yang menyadari penurunan arus kas masa depan yang diharapkan dari investasi jangka panjang akan menggabungkan informasi yang cepat ke laba akuntansi sebagai kerugian satu kali . Sistem ini mendorong manajer untuk mengambil tindakan untuk meningkatkan investasi dan strategi yang kehilangan uang , dan dengan demikian membuat perusahaan lebih efisien . Membimbing penegakan pengakuan kerugian tepat waktu adalah ancaman litigasi pemegang saham .

Dalam sistem kode – hukum , pemerintah menulis dan menegakkan kode akuntansi , dengan pelanggaran yang membawa hukuman pidana . Negara-negara yang menggunakan sistem kode – hukum lebih mengandalkan pribadi daripada informasi publik . Tidak ada anggapan dasar bahwa transaksi harus di lengan panjang di pasar terbuka , dan karena itu diinformasikan oleh pengungkapan publik .

Akuntansi kode – hukum memberikan manajer kebijaksanaan yang cukup besar dalam membuat berbagai estimasi akuntansi . Sebagai contoh, pada tahun-tahun yang baik manajer dapat mengurangi pendapatan yang dilaporkan dengan melebih-lebihkan biaya , dengan tidak dilaporkan pendapatan , dan bahkan dengan mentransfer dana cadangan tersembunyi . Teknik-teknik ini ” menempatkan pendapatan di bank ” untuk masa depan . Pada tahun-tahun yang buruk , mereka dapat meningkatkan pendapatan dilaporkan dengan mengembalikan perkiraan akuntansi normal, ” mengambil pendapatan dari bank . ”

Contoh terkenal dari DaimlerChrysler menggambarkan masalah pelaporan keuangan berkualitas rendah di negara-negara hukum-kode . Berdasarkan aturan kode – hukum Jerman , DaimlerChrysler melaporkan 1993 pendapatan 615 juta tanda deutsch . Ketika sahamnya tercatat di Bursa Efek New York , perusahaan ini diperlukan untuk mengajukan laporan keuangan sesuai dengan US GAAP , dan diungkapkan kehilangan 1839000000 tanda deutsch . Berdasarkan aturan Jerman , DaimlerChrysler telah mampu menyembunyikan kerugian , yang hanya terungkap sebagai hasil dari daftar di negara common- hukum .

Mengingat dua sistem ini , apa saja persyaratan untuk sistem ekonomi yang efisien pelaporan keuangan ? Bola menyarankan berikut :

1 . Pastikan ada cukup auditor profesional terlatih untuk mengesahkan kualitas laporan keuangan , dan menjaga auditor independen manajer .
2 . Pisahkan sistem pelaporan keuangan publik dan pajak penghasilan perusahaan sebanyak mungkin , sehingga tujuan pajak tidak mendistorsi informasi keuangan .
3 . Reformasi struktur kepemilikan perusahaan dan pemerintahan untuk mencapai suatu proses yang terbuka pasar dengan permintaan yang tulus untuk informasi publik yang dapat diandalkan .
4 . Menetapkan sistem untuk menetapkan dan mempertahankan kualitas tinggi , standar akuntansi independen.
5 . Membentuk , sistem hukum independen yang efektif untuk mendeteksi dan menghukum penipuan , manipulasi , dan kegagalan untuk mematuhi standar akuntansi dan pengungkapan lainnya . Mencakup ketentuan-ketentuan untuk litigasi swasta dengan pemegang saham dan pemberi pinjaman yang terpengaruh oleh laporan keuangan tidak lengkap dan pengungkapan .

Persyaratan ini adalah fitur penting dari sistem common law , dan banyak negara mencoba untuk bergerak lebih dekat ke model ini keterbukaan informasi publik . ” Jika Anda melihat perbedaan antara kode hukum dan hukum umum dalam hal kualitas pelaporan keuangan , hukum umum menang telak , ” kata Ball.

” Enron ternyata membalikkan banyak kekuatan dari sistem common- hukum , karena perusahaan tidak melaporkan kerugian pada waktu yang tepat , dan juga melaporkan keuntungan sebelum mereka sadar,” kata Ball. ” Alasan reaksi terhadap Enron telah begitu kuat adalah bahwa perusahaan bertindak melawan prinsip dasar sistem AS . ”

AMERIKA SERIKAT

  • Menganut Common Law, sehingga perkembangannya dilakukan oleh Swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC;
  • Pengaturan dan Pembinaan :
  1. 2002, melalui Norwalk Agreement, FASB dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP milik FASB dan IFRS milik IASB.
  2. 2002, ditandatangani UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan profesi audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
  • Pelaporan Keuangan

Komponen laporan keuangan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen, Pengungkapan Kebijakan Akuntansi, Catatan Atas Laporan Keuangan, dan Perbandingan Data Terpilih Triwulan.

  • Pengukuran Akuntansi
  1. Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar accrual, sehingga sangat terikat dengan konsep matching
  2. Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impainment
  3. Untuk aset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan.
  4. Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan Average. Penilaian pajak dengan metode LIFO
  5. Teknik perataan laba dilarang
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
  2. Penilaian aset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS

BELANDA

  • Menganut code Law, sehingga pengaturan akuntansi diatur oleh negara.
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi, sejak tahun 1970 diperkenalkan Mandatory Audit, yang mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti dengan Council of Annual Report th 1981.
  • Pelaporan Keuangan yang meliputi : Neraca, Laporan Laba-Rugi, Catatan, Laporan Direktur dan Informasi lain yang dianggap perlu.
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Penggabungan usaha umumnya menggunakan metode pembelian
  2. Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasi maksimum 20 tahun
  3. Metode ekuitas baru digunakan jika investor berpengaruh secara signifikan
  4. Rekomendasi dewan tentang translasi valas sesuai dengan IAS no. 21
  5. Aset berwujud diukur dengan nilai sekarang. Harga historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak
  6. Karena penerapan aturan yang sangat fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan penghasilan
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Peraturan yang sudah sama : akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian aset, penyusutan aset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan.
  2. Yang belum sama : Pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan

INGGRIS

  • Merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi serta negata ini menganut sistem Common Law
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
  1. Sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi
  2. Standar akuntansi disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAP’s
  • Pelaporan Keuangan, merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan meliputi : Laporan Direktur, Laporan Laba-Rugi, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Catatan dan Laporan Audit.
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Metode akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha
  2. Aset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya
  3. Leases dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang
  4. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau Average. Metode LIFO dilarang di Inggris
  5. Mulai Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti UK GAAP
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Persamaan UK GAAP dengan IFRS : metode penggabungan usaha, pencatatn investasi, penilaian aset, penyusutan, penilaian persediaan, akuntansi kerugian, lease, pajak yang ditangguhkan
  2. Perbedaan dengan IFRS dalam hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan penghasilan

JEPANG

  • Menganut Code Law dan negara ini merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat kuat. Selain itu, muncul keiretsu, yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
  1. Didasarkan pada triangular legal system yaitu pengaturan berdasarkan 3 UU : Commercial Code, Securities and Exchange Law dan Corporate Income Tax Law, yang diatur oleh MOJ (Ministry of Justice)
  2. Audit di Jepang di bawah JICPA. Pada 2003 dibentuk agen pemerintah yang bertugas memonitor dan memperbaiki profesi auditing dan mutu audit Jepang.
  3. Tahun 2001 didirikan ASBJ yang bertanggung jawab terhadap mengembangkan standar akuntansi di Jepang.
  • Pelaporan Keuangan

Meliputi : Neraca, Laporan Penghasilan, Laporan Bisnis, Usul Penggunaan Saldo Laba dan Daftar Penunjang.

  • Pengukuran Akuntansi
  1. Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan amortisasi maksimal 20 tahun.
  2. Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
  3. Persediaan dinilai berdasarkan LOCOM. Metode penilaian persediaan dengan FIFO, LIFO, dan Average.
  4. Aset dinilai sebesar harga pokok.
  5. Biaya riset dan pengembangan dicatat sebagai biaya pada saat terjadi.
  6. Leases keuangan dikapitalisasi dan diperlakukan sebagai operating leases.
  7. Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
  8. Big Bang pada akhir 1999 menyebabkan banyak perubahan, salah satunya ke arah penyesuaian dengan IFRS.
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Praktek akuntansi yag sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan.
  2. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian aset, penyusutan aset, penilaian persediaan, cadangan perataan penghasilan.

JERMAN

  • Menganut Code Law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada Undang-undang. Akuntansi di Jerman di desain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent).
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi

Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar internasional.

  • Pelaporan Keuangan
  1. Neraca
  2. Laporan Penghasilan
  3. Catatan
  4. Laporan Manajemen
  5. Laporan Auditor
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan nilai amortisasi 4 – 20 tahun.
  2. Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
  3. Metode penilaian persediaan dengan LIFO, FIFO, dan Average.
  4. Aset dinilai sebesar harga historisnya.
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan.
  2. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian aset, penyusutan aset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan.

PERANCIS

  • Menganut Code Law. Undang-undang akuntansi pertama diakui pada September 1947.
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
  1. Dasar utama undang-undang akuntansi Perancis adalah Accounting Law (1983) dan Accounting Decree (1983).
  2. Ciri akuntansi Perancis adalah dikotomi antara laporan keuangan perusahaan individual dan konsolidasi.
  3. Perancis juga mengizinkan penggunaan IFRS atau GAAP AS.
  • Pelaporan Keuangan
  1. Perusahaan Perancis harus melaporkan : neraca, laporan laba, catatan pada LK, laporan direktur dan laporan auditor.
  2. Code of Commerce mengizinkan UMKM untuk membuat laporan keuangan yang disederhanakan.
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Aset berwujud dinilai sebesar harga historisnya, dan disusutkan sesuai aturan perpajakan.
  2. Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi ke penghasilan tanpa batas waktu.
  3. Persediaan dinilai berdasarkan yang lebih rendah antara harga pokok dengan nilai salah satu metode FIFO atau rata-rata tertimbang.
  4. Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi pada saat terjadi.
  5. Leases tidak dikapitalisasi dan biaya yang terjadi diperlakukan sebagai beban.
  6. Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
  7. Mulai tahun 2006, IFRS menjadi dasar laporan konsolidasi di Perancis.
  • Usaha konvergensi dengan IFRS
  1. Beberapa aturan yang sama dengan IFRS adalah : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, penilaian persediaan.
  2. Yang belum sama adalah : Goodwill, penilaian aset, penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan untuk perataan penghasilan.

 

referensi :

http://jaqqaaria.blogspot.com/2011/05/tugas-8-akuntansi-internasional.html

http://www.chicagobooth.edu/capideas/spring02/accountingabroad.html

Akuntansi Internasional Myanmar

sebelum membahas akuntansi Negara Myanmar, mari kita bahas negara Myanmar terlebih dahulu

Republik Persatuan Myanmar (juga dikenal sebagai Birma, disebut “Burma” di dunia Barat) adalah sebuah negara di Asia Tenggara. Negara seluas 680 ribu km² ini telah diperintah oleh pemerintahan militer sejak kudeta tahun 1988. Negara ini adalah negara berkembangdan memiliki populasi lebih dari 50 juta jiwa. Ibu kota negara ini sebelumnya terletak di Yangon sebelum dipindahkan oleh pemerintahan junta militer ke Naypyidaw pada tanggal 7 November 2005.

Pada 1988, terjadi gelombang demonstrasi besar menentang pemerintahan junta militer. Gelombang demonstrasi ini berakhir dengan tindak kekerasan yang dilakukan tentara terhadap para demonstran. Lebih dari 3000 orang terbunuh.

Pada pemilu 1990 partai pro-demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyimemenangi 82 persen suara namun hasil pemilu ini tidak diakui rezim militer yang berkuasa.

Perubahan nama

Perubahan nama dari Burma menjadi Myanmar dilakukan oleh pemerintahan junta militer pada tanggal 18 Juni 1989. Junta militer mengubah nama Burma menjadi Myanmar agar etnis non-Burma merasa menjadi bagian dari negara. Walaupun begitu, perubahan nama ini tidak sepenuhnya diadopsi oleh dunia internasional, terutama dinegara-negara persemakmuran Inggris.

Beberapa negara Eropa seperti Inggris dan Irlandia yang tidak mengakui legitimasi kekuasaan junta militer tetap menggunakan “Burma” untuk merujuk kepada negara tersebut.

PBB, yang mengakui hak negara untuk menentukan nama negaranya, menggunakan Myanmar, begitu pula dengan Perancis dan Jerman. Di Jerman, kementerian luar negeri menggunakan Myanmar, tetapi hampir seluruh media Jerman menggunakan “Burma”.

Pemerintah AS, yang tidak mengakui legitimasi kekuasaan junta militer tetap menggunakan “Burma” tetapi mayoritas media besar seperti The New York TimesCNN dan Associated Press menggunakan Myanmar.

Pemerintah junta juga mengubah nama Rangoon menjadi Yangon. Pada tanggal 7 November 2005, pemerintah membangun ibu kota baru, bernama Naypyidaw.

Perubahan lagu kebangsaan dan bendera

Perubahan lagu kebangsaan dan bendera dilakukan pemerintah junta pada tanggal 21 Oktober 2010.

Gelombang protes 1988

Meski terkenal akan pelanggaran HAM, Myanmar justru memiliki sejarah protes massa yang panjang. Ketika Indonesia bungkam dengan gerakan bawah tanah di era Soeharto, gelombang protes Myanmar justru menguat sejak dimulainya masa pemerintahan militer Jenderal Ne Win. Tahun 1988, gelombang protes massa Myanmar ini melibatkan pelajar, pejabat sipil, pekerja hingga para biksu Budha. Protes hadir saat Ne Win menggunakan tentara bersenjata demi kudeta militer.

Sejak awal massa Myanmar memang telah menginginkan berakhirnya junta militer ini. . The State Peace and Development Council’s (SPDC’s) Myanmar mengajukan tuntutan yang populer untuk mereformasi pemerintahan menjadi neo-liberal. Tuntutan reformasi ini terutama berlaku untuk ekonomi, termasuk saat bulan lalu pemerintah Myanmar menarik subsidi BBM.

Protes massa Myanmar memang tak segaduh Amerika yang liberal. Dimana-mana rezim militer masih memegang kendali sosial. Asia Times mencatat, gerakan protes umumnya mulai dalam jumlah kecil dan tersebar. Beberapa bulan terkahir ini misalnya, protes kecil dan damai terus berkelanjutan di ibukota Yangon.

Namun kemarahan publik ini bisa berubah menjadi efek bola salju dan menjadi gerakan massa besar-besaran. Salah satunya yang terjadi di Pakkoku. Setelah bola salju ini pecah, maka perlahan akan kembali menggumpal. Beberapa hari setelah kejadian Pakkoku, 500 biksu kembali berbaris damai di Yangon, Myanmar. Layaknya biksu, New York Times mencatat gerakan ini malah berdoa untuk kedamaian dan keselamatan setelah peristiwa Pakkoku.

Gerakan dalam protes bukan hanya terjadi dari satu pihak saja. Pemerintah Myanmar juga menyikapinya dengan Union Solidarity and Development Association (USDA). USDA tercatat kerap bergabung dalam gelombang protes ini. Organisasi propemerintah ini tercatat bahkan ikut terlibat dalam upaya pembunuhan Suu Kyi pada tahun 2003. Meski gagal, aksi tersebut memakan korban simpatisan National League for Democracy (NLD) sebagai gantinya.

“Anggota kelompok ini (USDA) dilatih khusus untuk mengontrol massa dan mengubah protes menjadi aksi kekerasan,” kata seorang Diplomat barat di Yangon pada Asia Times. Dunia Barat mencurigai gerakan ini berada dalam sayap yang sama dengan intelejen Myanmar. Apalagi, setiap aksi protes yang terjadi sangat sulit untuk diliput oleh para jurnalis, termasuk jurnalis internasional. Rekrut anggota juga dicurigai berasal dari para kriminal. Seiring bertambahnya anggota USDA, sekurangnya 600 kriminal juga dilepaskan dari Penjara Yangon. Hingga kini anggota USDA diperkirakan mencapai 2000 orang.

USDA berfungsi menyaingi kelompok pelajar dan biksu Buddha yang vokal dalam aksi protes. Apalagi secara khusus aktivis Myanmar telah memiliki organisasi protes massanya sendiri. Organisasi 88 Generation Student ini didirikan oleh penyair internasional asal Myanmar Ming Ko Naing dan Ko Ko Gyi. Keduanya mendirikan organisasi ini setelah dibebaskan dari 14 tahun penjara, dan cukup populer di mata masyarakat Myanmar. Meski berlabel pelajar, Generation 88 kerap bekerjasama dengan para pekerja, sipil hingga para biksu Buddha.

“Kami percaya tak satupun warga Myanmar yang rela menerima aksi kekerasan politik junta militer,” kata salah satu pemimpin Generation 88 Htay Kywe pada Asia Time. Dan dalam setiap protes massa Myanmar hampir bisa dipastikan USDA dan Generasi 88(Generation 88) berperan didalamnya.

Gelombang protes 2007

Protes dimotori oleh para biksu budha di Myanmar. Pada awalnya para biksu menolak sumbangan makanan dari para jendral penguasa dan keluarganya, penolakan ini menjadi simbol bahwa para biksu tidak lagi mau merestui kelakuan para penguasa militer Myanmar. Aksi demo juga dipicu oleh naiknya harga BBM beberapa ratus persen akibat dicabutnya subsidi. Demo melibatkan ribuan bikshu kemudian meletus diberbagai kota di Myanmar, para warga sipil akhirnya juga banyak yang mengikuti. Pemerintah Junta Militer melakukan aksi kekerasan dalam membubarkan demo-demo besar ini, Pagoda-pagoda disegel, para demonstran ditahan, dan senjata digunakan untuk membubarkan massa. Banyak biksu ditahan, beberapa diyakini disiksa dan meninggal dunia. Sepanjang Gelombang protes terjadi belasan orang diyakini menjadi korban, termasuk seorang reporter berkebangsaan Jepang, Kenji Nagai, yang ditembak oleh tentara dari jarak dekat saat meliput demonstrasi. Kematian warga Jepang ini memicu protes Jepang pada Myanmar dan mengakibatkan dicabutnya beberapa bantuan Jepang kepada Myanmar.

Akar permasalahan gelombang protes

Etnis Birma, berasal dari Tibet, merupakan etnis mayoritas di Myanmar. Namun, etnis Birma adalah kelompok yang datang belakangan di Myanmar, yang sudah lebih dahulu didiami etnis Shan (Siam dalam bahasa Thai). Etnis Shan pada umumnya menghuni wilayah di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar. Sebelum etnis Birma datang, selain etnis Shan, sudah ada etnis Mon, yang menghuni wilayah selatan, juga dekat perbatasan dengan Thailand.

Sebagaimana terjadi di banyak negara, di antara tiga etnis utama di Myanmar ini terjadi perang. Satu sama lain silih berganti menjadi penguasa di daerah yang dinamakan Birma, kini Myanmar. Inilah yang terjadi, perebutan kekuasaan, sebelum kedatangan Inggris pada tahun 1885.

Ada juga etnis lain di Myanmar, yang kemudian turut meramaikan ketegangan politik sebelum penjajahan dan pasca-penjajahan Inggris. Misalnya, ada etnis Rakhine, lebih dekat ke Bangladesh.

Saat penjajahan, berbagai kelompok etnis ini berjuang untuk mengakhiri penjajahan. Setelah penjajahan berakhir dan merdeka pada tanggal 4 Januari 1948, makin terjadi kontak lebih ramah antara etnis Birma dan semua etnis non-Birma.

Birmaisasi

Aung San, ayah dari Aung San Suu Kyi, bersama U Nu adalah tokoh utama di balik kemerdekaan dan menjadi pemimpin negara. Akan tetapi, pada tahun 1962, militer yang didominasi etnis Birma mengambil alih kekuasaan negara. Ne Win adalah otak di balik kudeta itu.

Cikal bakal junta militer sekarang (disebut sebagai Dewan Negara untuk Perdamaian dan Pembangunan / SPDC) berasal dari kekuasaan Ne Win itu. SPDC sendiri didominasi oleh etnis Birma. Konfigurasi kekuasaan hak pun menjadi tidak berimbang antara etnis Birma yang mendominasi dan etnis non-Birma yang merasa ditindas. Sehingga muncullah perlawanan dari beberapa etnis non-Birma, termasuk etnis Karen, yang mendominasi wilayah pegunungan di utara, yang dikenal sebagai golden triangle (segitiga emas).

Birma memilih cara apa pun untuk mencegah hal itu terjadi. Sejak 1960-an, terjadilah diaspora warga Myanmar. Berbagai warga Myanmar dari kelompok etnis kini tinggal di Thailand, Bangladesh, Cina, Laos, dan India. Semua negara ini berbatasan langsung dengan Myanmar.

Kemenangan kubu demonstrasi, pimpinan Aung San Suu Kyi pada Pemilu tahun 1990, tak dikehendaki oleh kelompok etnis Birma. Kubu Suu Kyi dan dan etnis non-Birma lainnya merupakan ancaman bagi supremasi etnis Birma. Kemenangan Suu Kyi pun dihadang. Kekuasaan direbut. Beginilah yang terjadi seterusnya dan seterusnya.

Pembagian administratif

14 negara bagian dan divisi Myanmar.

Myanmar dibagi menjadi tujuh negara bagian (pyine) dan tujuh region, yang sebelum Oktober 2010 disebut “divisi” (yin).[1] Region-region sebagian besar dihuni oleh etnis Bamar, sementara negara bagian (Pyinè.svg) sebagian besar dihuni etnis-etnis minoritas tertentu. Setiap negara bagian dan region kemudian dibagi lagi menjadi distrik-distrik.

Region[sunting | sunting sumber]

Negara bagian

Kelompok etnis di Myanmar

  • Bamar/Birma. Dua pertiga dari total warga Myanmar. Beragama Buddha, menghuni sebagian besar wilayah negara kecuali pedesaan.
  • Karen. Suku yang beragama Buddha, Kristen atau paduannya. Memperjuangkan otonomi selama 60 tahun. Menghuni pegunungan dekat perbatasan dengan Thailand.
  • Kayah. Etnis yang beragama Buddha yang berkerabat dengan etnis Thai.
  • Arakan. Juga disebut Rakhine, umumnya beragama Buddha dan tinggal di perbukitan di Myanmar barat.
  • Mon. Etnis yang beragama Buddha yang menghuni kawasan selatan dekat perbatasan Thailand.
  • Kachin. Kebanyakan beragama Kristen. Mereka juga tersebar di Cina dan India.
  • Chin. Kebanyakan beragama Kristen, menghuni dekat perbatasan India.
  • Rohingya. Etnis yang beragama Islam yang tinggal di utara Rakhine, banyak yang telah mengungsi ke Bangladesh atau Thailand.

KEADAAN EKONOMI MYANMAR

Situasi Ekonomi Myanmar

Myanmar adalah salah satu negara termiskin di Asia Tenggara dan prospek ekonomi Myanmar suram. Reaksi yang populer kuat untuk kenaikan harga BBM diumumkan oleh junta pada Agustus 2007 yang menyebabkan protes massal berikutnya mencerminkan kesulitan yang dialami oleh penduduk Myanmar.

Meskipun kaya sumber daya alam, ekonomi Myanmar sebagian besar telah mengalami stagnasi sejak tahun 1997 karena manajemen makroekonomi yang buruk, utang sektor publik yang besar, penurunan tajam dalam investasi asing, kebijakan isolasionis dan sanksi perdagangan. Pendapatan rendah, tinggi pengeluaran pertahanan (dianggap sebanyak 40%) dan kerugian berat oleh perusahaan negara telah menyebabkan defisit anggaran besar. Ukuran ekonomi hitam di Myanmar membatasi kemampuan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak, dan penghindaran pajak meluas. Kurs manajemen yang miskin, dengan nilai tukar resmi kyat terlalu overvalue.

Meskipun liberalisasi awal 1990-an, sekarang ada hambatan yang signifikan untuk perusahaan swasta. Selain kebijakan ekonomi tidak jelas, inflasi, nilai tukar distorsi, korupsi, kontrol pada perdagangan, dan pengambilan keputusan dengan sewenang-wenang mereka yang berkuasa, krisis dalam investasi sektor perbankan swasta telah menghambat pertumbuhan sektor swasta dan putus asa dalam dan luar negeri. Singkatnya, Myanmar dianggap sebagai tujuan risiko tinggi untuk investasi luar negeri.

Gas alam adalah salah satu sumber terbesar Myanmar pendapatan ekspor hukum, terhitung sekitar 30 persen dari total ekspor, dengan pertumbuhan lebih lanjut diharapkan dan permintaan energi yang meningkat dari negara-negara tetangga, terutama India, Cina dan Thailand. Perkiraan Intelijen Ekonomi Satuan bahwa perekonomian akan tumbuh sekitar 2-3 persen pada 2008, inflasi akan terus meningkat, dan meskipun pertumbuhan lanjutan di sektor minyak dan gas, sisa ekonomi akan tetap lemah.

Referensi

http://id.wikipedia.org/wiki/Myanmar

http://meldiniayusugiharto.blogspot.com/2012/01/keadaan-ekonomi-myanmar.html

Etika Profesi Akuntansi

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 – 1930
4. Tahun 1930 – sekarang

Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia

Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.

Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan

Referensi :
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/pengertian-etika-profesi

http://images.mobiludara.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/SjB2mAoKCsAAAFYMkZY1/BAB%201%20AKUNTANSI.pdf?nmid=254082055

http://74.125.153.132/search?q=cache:8g_OAH-HZ-YJ:amutiara.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/fi

Etika Pemerintahan

Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain – lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain – lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom.
Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari – hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain – lain.
Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.
Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
Untuk penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
  1. Logika, mengenai tentang benar dan salah.
  2. Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
  3. Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Secara etimologi, istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Virtus” yang berarti keutamaan dan baik sekali, serta bahasa Yunani yaitu kata “Arete” yang berarti utama. Dengan demikian etika merupakan ajaran-ajaran tentang cara berprilaku yang baik dan yang benar. Prilaku yang baik mengandung nilai-nilai keutamaan, nilai-nilai keutamaan yang berhubungan erat dengan hakekat dan kodrat manusia yang luhur. Oleh karena itu kehidupan politik pada jaman Yunani kuno dan Romawi kunobertujuan untuk mendorong, meningkatkan dan mengembangkan manifestasi-manifestasi unsur moralitas. Kebaikan hidup manusia yang mengandung empat unsur yang disebut juga empat keutamaan yang pokok (the four cardinal virtues) yaitu :
  1. Kebijaksanaan, pertimbangan yang baik (prudence).
  2. Keadilan (justice).
  3. Kekuatan moral, berani karena benar, sadar dan tahan menghadapi godaan(fortitude).
  4. Kesederhanaan dan pengendalian diri dalam pikiran, hati nurani dan perbuatan harus sejalan atau “catur murti” (temperance).
Pada jaman Romawi kuno ada penambahan satu unsur lagi yaitu “Honestum”yang artinya adalah kewajiban bermasyarakatan, kewajiban rakyat kepada negaranya. Dalam perkembangannya pada masa abad pertengahan, keutamaan tersebut bertambah lagi yang berpengaruh dari Kitab Injil yaitu Kepercayaan (faith), harapan (hope) dan cinta kasih (affection). Pada masa abad pencerahan (renaissance) bertambah lagi nilai-nilai keutamaan tersebut yaituKemerdekaan (freedom), perkembangan pribadi (personal development),dan kebahagiaan (happiness).
Pada abad ke 16 dan 17 untuk mencapai perkembangan pribadi (personal development) dan kebahagiaan (happiness) tersebut dianjurkan mengembangkan kekuataan jiwa (animositas), kemurahan hati (generositas),dan keutamaan jiwa (sublimitas).
Dengan demikian etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
kalau melihat sistematika filsafat yang terdiri dari filsafat teoritis,“mempertanyakan yang ada”, sedangkan filsafat praktis“mempertanyakan bagaimana sikap dan prilaku manusia terhadap yang ada”. Dan filsafat etika. Oleh karena itu filsafat pemerintahan termasuk dalam kategori cabang filsafat praktis. Filsafat pemerintahan berupaya untuk melakukan suatu pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu kepada kaedah-kaedah atau nilai-nilai baik formal maupun etis. Dalam ilmu kaedah hukum (normwissenchaft atau sollenwissenschaft) menurutHans Kelsen yaitu menelaah hukum sebagai kaedah dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum meliputi Kenyataan idiil (rechts ordeel) dan Kenyataan Riil(rechts werkelijkheid). Kaedah merupakan patokan atau pedoman atau batasan prilaku yang “seharusnya”. Proses terjadinya kaedah meliputi : Tiruan (imitasi)dan Pendidikan (edukasi). Adapun macam-macam kaedah mencakup,
Pertama :Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi seseorang, antara lain :
  1. Kaedah Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah fundamentil (abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME. Dankaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam, seorang muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
  2. Kaedah Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga, iri atau dengki.
KeduaKaedah antar pribadi mencakup :
  1. Kaedah Kesopanan, tujuannya untuk kesedapan hidup antar pribadi, contoh : kaedah fundamentilnya, setiap orang harus memelihara kesedapan hidup bersama, sedangkan kaedah aktuilnya, yang muda harus hormat kepada yang tua.
  2. Kaedah Hukum, tujuannya untuk kedamaian hidup bersama, contoh :kaedah fundametilnya, menjaga ketertiban dan ketentuan, sedangkankaedah aktuilnya, melarang perbuatan melawan hukum serta anarkis.Mengapa kaedah hukum diperlukanPertama : karena dari ketiga kaedah yang lain daripada kaedah hukum tidak cukup meliputi keseluruhan kehidupan manusia. kedua : kemungkinan hidup bersama menjadi tidak pantas atau tidak seyogyanya, apabila hanya diatur oleh ketiga kaedah tersebut.
Filsafat pemerintahan ini diimplementasikan dalam etika pemerintahan yang membahas nilai dan moralitas pejabat pemerintahan dalam menjalankan aktivitas roda pemerintahan. Oleh karena itu dalam etika pemerintahan dapat mengkaji tentang baik-buruk, adil-zalim, ataupun adab-biadab prilaku pejabat publik dalam melakukan aktivitas roda pemerintahan. Setiap sikap dan prilaku pejabat publik dapat timbulkan dari kesadaran moralitas yang bersumber dari dalam suara hati nurani meskipun dapat diirasionalisasikan.
Contoh dalam kehidupan masyarakat madani (civil society) ataupun masyarakat demokratis, nilai dan moralitas yang dikembangkan bersumber kepada kesadaran moral tentang kesetaraan (equlity)kebebasan (freedom)menjunjung tinggi hukum, dan kepedulian atau solidaritas.
Dari segi etika, pemerintahan adalah perbuatan atau aktivitas yang erat kaitannya dengan manusia dan kemanusiaan. Oleh karena itu perbuatan atau aktivitas pemerintahan tidak terlepas dari kewajiban etika dan moralitas serta budaya baik antara pemerintahan dengan rakyat, antara lembaga/pejabat publik pemerintahan dengan pihak ketiga. Perbuatan semacam ini biasanya disebut Prinsip Kepatutan dalam pemerintahan dengan pendekatan moralitas sebagi dasar berpikir dan bertindak. Prinsip kepatutan ini menjadi fondasi etis bagi pejabat publik dan lembaga pemerintahan dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial)Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahanadalah :
  1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
  2. Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya(honesty).
  3. Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
  4. Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan(fortitude).
  5. Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
  6. Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.
Karena pemerintahan itu sendiri menyangkut cara pencapaian negara dari prespekti dimensi politis, maka dalam perkembangannya etika pemerintahan tersebut berkaitan dengan etika politik. Etika politik subyeknya adalah negara, sedangkan etika pemerintahan subyeknya adalah elit pejabat publik dan staf pegawainya.
Etika politik berhubungan dengan dimensi politik dalam kehidupan manusia yaitu berhubungan dengan pelaksanaan sistem politik seperti contoh : tatanan politik, legitimasi dan kehidupan politik. Bentuk keutamaannya seperti prinsip demokrasi(kebebasan berpendapat), harkat martabat manusia (HAM), kesejahteraan rakyat.
Etika politik juga mengharuskan sistem politik menjunjung nilai-nilai keutamaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara etis maupun normatif. Misalnya legitimasi politik harus dapat dipertanggungjawabkan dengan demikian juga tatanan kehidupan politik dalam suatu negara.
Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Oleh karena itu dalam etiak pemerintahan membahas prilaku penyelenggaraan pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laku yang baik dan buruk.
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya.
MAKNA ETIKA PEMERINTAHAN
Etika berkenaan dengan sistem dari prinsip – prinsip moral tentang baik dan buruk dari tindakan atau perilaku manusia dalam kehidupan sosial. Etika berkaitan erat dengan tata susila ( kesusilaan ), tata sopan santun ( kesopanan ) dalam kehidupan sehari-hari yang baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintahan, bangsa dan negara.
Etika dalam kehidupan didasarkan pada nilai, norma, kaidah dan aturan. Etika berupa : etika umum ( etika sosial ) dan etika khusus ( etika pemerintahan ). Dalam kelompok tertentu dikenal dengan etika bidang profesional yaitu code PNS, code etik kedokteran, code etik pers, kode etik pendidik, kode etik profesi akuntansi, hakim, pengacara, dan lainnya.
LANDASAN ETIKA PEMERINTAHAN INDONESIA
1. Falsafah Pancasila dan Konstitusi/UUD 1945 Negara RI.
2. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
4. UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090 ).
5. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.
6. PP No. 60 tentang Disiplin Pegawai Negeri .
MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN SEHAT
( GOOD GOVERNANCE )
1. Pemerintahan yang konstitusional ( Constitutional )
2. Pemerintahan yang legitimasi dalam proses politik dan administrasinya (legitimate )
3. Pemerintahan yang digerakkan sektor publik, swsata dan masyarakat (public, private and society sector )
4. Pemerintahan yang ditopang dengan prinsip – prinsip pemerintahan yaitu :
a. Prinsip Penegakkan Hukum,
b. Akuntabilitas,
c. Demokratis,
d. Responsif,
e. Efektif dan Efisensi,
f. Kepentingan Umum,
g. Keterbukaan,
h. Kepemimpinan Visoner dan
i. Rencana Strategis.
5. Pemerintahan yang menguatkan fungsi : kebijakan publik (Public Policy ), pelayanan publik ( Public Service ), otonomi daerah ( Local Authonomy ), pembangunan (Development ), pemberdayaan masyarakat ( Social Empowering ) dan privatisasi ( Privatization )
Referensi :

Etika Bisnis

Definisi Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli

Menurut Velasques (2002)
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984:701)
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.

Menurut Hill dan jones (1998)

Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Menurut Sim (2003)

Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari “etos”, kata Yunaniyang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bertens
Bertens (2000:36) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
Menurut Yosephus
Yosephus (2010:79) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Pengertian Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis secara sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Semuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Macam-macam Etika
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis  Etika adalah sebagai berikut:
1.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
2.      Ada  dua sifat etika, yaitu:
a.       Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana  etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
3.      Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Teori Etika Bisnis
Ada beberapa teori tentang etika bisnis seperti yang diungkapkan oleh Yosephus (2010) sebagai berikut :
a.      Teori Kebahagiaan
Teori kebahagiaan mencakup hedonisme dan utilitarisme. Baik hedonisme maupun utilitarisme sama-sama merupakan teori etika normatif yang mempersoalkan tujuan hidup manusia. Secara umum, baik penganut hedonisme maupun utilitarisme sependapat bahwa kebahagiaan merupakan satu-satunya tujuan hidup semua manusia, maka prinsip pokok yang mendasari setiap perilaku manusia adalah bagaimana mencapai kebahagiaan sebagai satu-satunya tujuan hidup.
b.      Utilitarisme
Utilitarisme berasal dari kata utilis dalam bahasa Latin yang berarti berguna atau berfaedah. Menurut utilitarisme, suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika tindakan tersebut bermanfaat atau berguna. Persoalnnya berguna atau bermanfaat untuk siapa dan dalam kondisi seperti apa? Pada pertannyaan seperti itu, kaum utilitarisme menjawab bahwa suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika berguna atau bermanfaat bagi si pelaku maupun bagi semua orang yang terkena dampak dari perbuatan atau tindakan itu.
Sebagai teori etika, utilitarisme sering disebut the greatest happiness theory atau teori kebahagian terbesar. Dibedakan antara utilitarisme tindakan dan utilitarisme peraturan, tergantung apakah kriteria utilitaristik itu ditetapkan pada tindakan atau pada peraturan.
c.       Hedonisme
Hedonism berasal dari kata hedone dalam bahasa Yunani yang berarti ”nikmat atau kegembiraan”. Sebagai paham teori moral, hedonisme bertolak dari asumsi dasar bahwa manusia hendaknya berperilaku sedemikian rupa agar hidupnya bahagia. Dengan singkat namun tegas, kaum hedonisme merumuskan : “carilah nikmat dan hindarilah rasa sakit!”. Berdasarkan rumusan ini, bagaimana hedonism (terutama Aristippos dan Epikuros) memaknai hidup. Bagi mereka hidup adalah upaya menjauhi rasa sakit dan mendekatkan diri pada rasa nikmat.
Motivasi yang paling kuat di balik tujuan-tujuan yang luhur, seperti: penegakan kebenaran dan keadilan serta tujuan-tujuan suci, misalnya penyebaran iman, bahwa dalam melakukan kegiatan apapun juga secara kodrati manusia selalu tergerak mencari dan mendapatkan kenikmatan hidup. Sebuah penipuan diri dan kemunafikan jika ada orang yang mengatakan segala kegiatannya ditunjukkan demi cita-cita luhur atau demi membantu atau menolong orang-orang lain. Jadi, menurut paham hedonism psikologis, manusia itu pada dasarnya sangat egois karena segala tindakannya hanya ditunjukkan untuk mendapatkan kenikmatan dirinya sendiri.
d.      Teori Kewajiban (deontologisme)
Teori deontology justru mengukur baik atau buruknya suatu tindakan dari segi wajib dan tidaknya perbuatan tersebut dilakukan. Kata “deon” (Yunani) dari istilah deontology berarti kewajiban atau apa yang wajib dilakukan. Sistem atau teori moral ini pertama kali diajukan oleh filsuf-etikawan Jerman, Immanuel Kant (1724-1904).
Menurut Immanuel Kant inti ajaran deontology yang disebut baik dalam arti yang sesungguhnya, hanyalah “good will” atau kehendak baik. Jadi, good will, hanya bisa dikatakan baik jika memenuhi persyaratan tertentu. Pada tataran ini, politik, bisnis, kepandaian, atau kekuasaan adalah good will atau kehendak baik.
Menurut Kant, kehendak itu menjadi baik, kalau yang menjadi dasar dari suatu tindakan adalah kewajiban. Dengan demikian Kant menggaris-bawahi, bahwa suatu perbuatan secara moral adalah baik jika orang yang melakukannya menghormati atau menghargai hukum moral. Hukum moral yang dimaksudkan Kant adalah kewajiban seorang berkehendak baik jika ia hanya menghendaki untuk melakukan yang wajib baginya.
e.       Teori Keutamaan (virtue ethics)
Apapun pekerjaan dan profesinya selalu ingin menjadi orang menjadi kuat secara moral yang berarti memiliki kepribadian yang mantap sehingga selalu sanggup bertindak sesuai dengan apa yang diyakini sebagai baik dan benar. Kepribadian yang kuat dan mantap secara moral disebut “keutamaan moral”.
Model Etika Dalam Bisnis
Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
1.      Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2.      Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
3.      Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Perkembangan Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.\
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yangdikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
oleh karena itu, sekali lagi menurut saya Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat saya tentan etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik.
Referensi :

Etika Profesi

Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang etika menurut para ahli :
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut Keraf dan Sony (2001), etika dapat dibagi menjadi dua yaitu, Pertama, Etika umum. Etika umum berkaitan dengan bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak, serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
Kedua, Etika khusus, Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Etika individual, yang menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  2. Etika sosial, yang berkaitan dengan kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia dengan manusia lainnya, salah satu bagian dari etika sosial adalah etika profesi, dalam hal ini termasuk etika profesi akuntan.

Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Macam-macam Etika

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. Etika Deskriptif,

Yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif,

Yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum,

Berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2. Etika Khusus,

Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :

  1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
  2. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :

  1. Sikap terhadap sesama
  2. Etika keluarga
  3. Etika profesi
  4. Etika politik
  5. Etika lingkungan
  6. Etika idiologi

Manfaat Etika

Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,

  1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
  2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
  3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
  4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan tetap sebagai pelaksanaan fungsi kemasyarakatan berupa karya pelayanan yang pelaksanaannya dijalankan secara mandiri dengan komitmen dan keahlian berkeilmuan dalam bidang tertentu yang pengembangannya dihayati sebagai panggilan hidup dan terikat pada etika umum dan etika khusus (etika profesi) yang bersumber pada semangat pengabdian terhadap sesama demi kepentingan umum, serta berakar dalam penghormatan terhadap martabat manusia (respect for human dignity).

Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang Profesi menurut para ahli :

Menurut Liberman, profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang diperoleh melalui latihan khusus yang memadai.
(Sikun Pribadi, 1976), Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Karakteristik Profesi

  1. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  5. Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  6. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
CIRI-CIRI PROFESI
 
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
 ETIKA PROFESI
 
Etika profesi pada hakikatnya adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya.
Menurut (Boynton dan Kell, 1996) etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakannya dengan profesi lain yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
  • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
  • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada  umumnya.
2. Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi
kebebasan dalam menjalankan profesinya.
KESIMPULAN
Etika adalah adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
Etika Profesi adalah ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Referensi :

TOEIC, TOEFL, IELTS

There is a wide choice of English tests available, but often English students are asked to choose between the IELTS or TOEFL exam. Often it is the students’ choice as both exams are accepted as meeting the entry requirements for academic settings. However, in some cases the IELTS is requested for visa purposes to Canadian or Australian immigration. If this is not the case, you have even more to choose from and may want to review this guide to choosing an Engish test before you decide on the IELTS or TOEFL.

As it is often up to the English test taker to decide which of these two (or three as IELTS has two versions) exams, here is a guide to making the decision. To begin with, here are some points to take into consideration before you decide whether to take the IELTS or the TOEFL exam. Take note of your answers:

  • Do you need the IELTS or the TOEFL for academic English?
  • Are you more comfortable with North American or British / UK accents?
  • Do you feel more comfortable with a wide range of North American vocabulary and idiomatic expressions or British English vocabulary and idiomatic expressions?
  • Can you type relatively fast?
  • Do you want to finish the test as quickly as possible?

Kalimat Nominal (Nominal Sentences)

Kalimat Nominal

Rumus :

S + Has/Have + Been + Complement

Contoh Kalimat nominal :

  1. I have been in the Cinema for 1 hour
  2. You have been in the Universal studio since yesterday
  3. We have been in your house for 40 minutes
  4. She has been in the Senior High School since September 2010
  5. He has been in the library for 55 minutes
  6. My friend has been in here last night
  7. My cat has been in the Gunadarma University since 2011
  8. I have been in the Plaza for 3 hour
  9. You have been in the J.CO for 30 minutes
  10. We have been in the Senayan City for 2 hour

Kalimat Verbal (Verbal Sentences)

Rumus:

Kalimat Verbal:
(+) Subjek + have, has + V3 + dll
(-) Subjek + have, has + not + V3 + dll
(?) Have, Has + subjek + V3 +dll?
contoh kalimat verbal :
  1. I have seen the Movie in Cinema XXI
  2. We have advised him
  3. You have damaged my handbag
  4. He has danced with her last night
  5. She has dried her hair with hairdryer
  6. My Friend has visited my house
  7. My house has sold last year
  8. My cat has torn my homework
  9. I have launched new accessories in my online shop
  10. You have prepared food for picnic tomorrow

Proposal

Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan. Proposal merupakan suatu program kegiatan yang sifatnya sebagai usulan. Proposal merupakan usulan tertulis untuk melakukan suatu kegiatan yang ditujukan kepada pihak tertentu

Syarat penyusunan proposal
Proposal yang kita susun perlu memiliki hal – hal berikut:
  1. Memiliki struktur dan logika yang jelas
  2. Hasil kegiatan itu terstruktur
  3. Rumuskanlah jenis kegiatan secara jelas, inovatif, terperinci, dan betul-betul dapat dikuasai atau dikerjakan
  4. Hubungan kegiatan dengan dana yang diperlukan harus rasional dan tidak mengada-ada
Sistematika Proposal
Proposal penelitian:
  • dasar pemikiran
  • rumusan masalah
  • tujuan penelitian
  • asumsi
  • hipotesis
  • metode penelitian
  • lokasi dan sample penelitian
  • jadwal penelitian
  • personalia penelitian
  • biaya penelitian
  • pustaka acuan
Proposal Kegiatan Kemasyarakatan:
  • nama kegiatan
  • latar belakang
  • tujuan
  • jenis-jenis kegiatan
  • panitia pelaksana
  • waktu dan tempat pelaksana
  • jadwal kegiatan
  • biaya
Susunan Proposal
  • Halaman Judul
  • Latar Belakang
  • Tujuan Kegiatan
  • Nama dan Tema Kegiatan
  • Bentuk Kegiatan
  • Peserta
  • Penyelenggara
  • Jadwal dan Lokasi Kegiatan
  • Susunan Acara
  • Susunan Panitia
  • Rencana Anggaran
  • Penutup
  • Penawaran Kerjasama (sponsorship)

Penjelasan Susunan Propasal

Halaman Judul
Berisi nama/judul kegiatan, lokasi dan waktu penyelenggaraan kegiatan, dan penyelenggara yang berinisiatif merencanakan kegiatan
Latar Belakang
  • Berisi alasan “mengapa” kegiatan tersebut direncanakan
  • Latar belakang biasanya berisi 3 bagian yaitu bagian pendahuluan, bagian isi, dan bagian penutup yang pola kalimatnya dari kalimat/maksud umum ke kalimat/maksud khusus
Tujuan Kegiatan
  • Berisi alasan “untuk apa” kegiatan tersebut direncanakan
  • Tujuan dapat terdiri dari minimal 1 tujuan atau lebih yang berurutan dari tujuan yang paling penting hingga tujuan yang kurang penting
Nama dan Tema Kegiatan
  • Berisi nama/judul kegiatan dan tema yang diangkat dalam kegiatan
  • Contoh :
– Nama kegiatan : “Lomba Lingkungan Sehat Tingkat Kelurahan Sukomakmur 2007”
– Tema kegiatan : “Lingkungan Bersih, Masyarakat Sehat”
Bentuk Kegiatan
  • Berisi tentang format/bentuk sajian kegiatanC
  • Contoh : dengan tema “Lingkungan Bersih, Masyarakat Sehat”, bentuk kegiatannya seperti :
– Lomba Lingkungan Sehat
– Lomba Membuat Taman Toga
– Penyuluhan Kesehatan Lingkungan
– Penyemprotan Nyamuk Demam Berdarah
– Dll
Peserta
  • Berisi keterangan tentang “siapa” yang akan ikut dalam kegiatan
  • Orang yang menjadi peserta sesuai dengan segmen/jenis kegiatan yang direncanakan
Penyelenggara
  • Berisi keterangan siapa yang menjadi penyelenggara kegiatan.
  • Biasanya penyelenggara ini adalah suatu kelompok organisasi atau kumpulan yang hendak melaksanakan kegiatan karena alasan tertentu
  • Pada bagian penyelenggara ini perlu pula ditampilkan nama dan nomor kontak atau sekretariat yang dapat dihubungi
Jadwal dan Lokasi Kegiatan
Berisi keterangan “kapan dan dimana” kegiatan akan dilaksanakan
Susunan Acara
  • Berisi uraian susunan acara/pelaksanaan kegiatan dari saat mulai sampai selesai.
  • Bisa ditampilkan dalam bentuk tabel dengan format kolom tabel sesuai kebutuhan (No, Waktu, Acara, Pelaksana,dll.)
  • Pada sebuah kegiatan yang menggunakan pembicara, sebelum penyusunan acara perlu dilakukan konfirmasi untuk menyesuaikan waktu dan durasi tiap sesi pembicaraan
Susunan Panitia
  • Berisi susunan kepanitiaan yang telah terbentuk
  • Susunan panitia ini ditampilkan agar pihak yang membaca dapat memiliki data yang jelas dengan siapa pihaknya akan bekerjasama.
Rencana Anggaran
  • Berisi rincian pemasukan, pengeluaran, dan kebutuhan dana yang masih diperlukan
  • Disusun secara sederhana tetapi tetap menggunakan prinsip penyusunan keuangan
Penutup
  • Berisi kalimat yang menyatakan harapan agar banyak pihak dapat tertarik untuk mendukung kegiatan.
  • Ditandatangani oleh Ketua Pelaksana / Ketua Panitia dan mengetahui Penanggungjawab kegiatan
Penawaran Kerjasama (sponsorship)
  • Berisi tentang bentuk-bentuk penawaran kerjasama kepada pihak sponsor
  • Umumnya pihak sponsor tertarik berpartisipasi dalam kegiatan jika :
– Kegiatan diikuti / dihadiri oleh banyak orang
– Ada kesempatan untuk display /selling product
– Kemudahan administrasi dan birokrasi
– Kesesuaian “apa yang bisa panitia tawarkan/jual” dengan “apa yang diinginkan pihak sponsor”
  • Berisi tentang bentuk-bentuk penawaran kerjasama kepada pihak sponsor
  • kepanitiaan membutuhkan dukungan dalam bentuk dana, dan jumlah dana yang dibutuhkan haruslah sepadan dengan “Apa yang bisa ditawarkan / dijual“ panitia kepada pihak sponsor

TUJUAN PROPOSAL 
Tujuan Proposal adalah memperoleh bantuan dana,memperoleh dukungan atau sponsor, dan memperoleh perizinan. Unsur-unsur proposal yaitu, nama/ judul kegiatan, pendahuluan,tujuan, waktu dan tempat, sasaran kegiatan, susunan panitia, anggaran, penutup, tanda tangan dan nama terang. Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya.

Pada Saat Kapan Proposal Dibuat ?
  • Dibuat pada saat kita akan melakukan suatu kegiatan
  • Kegiatan tersebut dapat berupa kegiatan skala kecil atau besar, yang intinya dengan proposal, panitia mencoba melakukan usulan/penawaran kepada pihak-pihak tertentu
  • Dapat berupa proposal permohonan bantuan (biasanya berupa bantuan materiil/dana/barang) atau berbentuk pula proposal penawaran kerjasama yang sifatnya simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) = win-win cooperation
Siapa yang Membuat Proposal dan Kepada Siapa Proposal Dibuat ?
  • Proposal disusun secara bersama-sama oleh kepanitiaan yang terbentuk
  • Proposal diusulkan/ditawarkan kepada pihak-pihak tertentu seperti :
    • – pihak donatur
     – pihak sponsor
  • Pihak donatur adalah pihak yang kepadanya diharapkan bantuan berupa bantuan materiil/barang/dana yang diberikan secara cuma-cuma tanpa imbal balik serupa
  • Pihak donatur ini biasanya adalah pihak yang memiliki ketertarikan terhadap jenis kegiatan yang direncanakan dan bersedia membantu kelancaran kegiatan secara positif
  • Pihak sponsor adalah pihak yang kepadanya diberikan penawaran kerjasama yang sifatnya saling menguntungkan antara pihak panitia dengan pihak sponsor
  • Pihak sponsor biasanya adalah pihak yang sedang melakukan promosi/pemasaran terhadap suatu produk tertentu
  • Bentuk kerjasama dengan pihak sponsor berupa hubungan timbal balik dimana panitia akan meminta sejumlah uang/barang/fasilitas untuk mendukung kegiatan, sedangkan pihak sponsor meminta fasilitas dimana ia dapat mempromosikan/memasarkan produknya

Berikut ini adalah Contoh Proposal Kegiatan yang bisa Anda simak.

Rencana Bisnis

disusun oleh:

No. Telepon No. Fax

Alamat E-mail Situs Web

DAFTAR HALAMAN

DAFTAR HALAMAN.. 1

1.     RINGKASAN EKSEKUTIF. 3

2.     LATAR BELAKANG PERUSAHAAN.. 3

2.1    DATA PERUSAHAAN.. 3

2.2    BIODATA PEMILIK / PENGURUS. 4

2.3    STRUKTUR ORGANISASI. 4

2.4    KONSULTAN PENDAMPING.. 4

2.5    SUSUNAN PEMILIK / PEMEGANG SAHAM… 5

3.     ANALISIS PASAR DAN PEMASARAN.. 5

3.1    PRODUK / JASA YANG DIHASILKAN.. 5

3.2    GAMBARAN PASAR.. 6

3.3    TARGET ATAU SEGMEN PASAR YANG DITUJU.. 7

3.4    TREND PERKEMBANGAN PASAR.. 7

3.5    PROYEKSI PENJUALAN.. 7

3.6    STRATEGI PEMASARAN.. 8

3.7    ANALISIS PESAING.. 8

3.8    SALURAN DISTRIBUSI. 9

4.     ANALISIS PRODUKSI 10

4.1    PROSES PRODUKSI. 10

4.2    BAHAN BAKU DAN PENGGUNAANNYA.. 11

4.3    KAPASITAS PRODUKSI. 11

4.4    RENCANA PENGEMBANGAN PRODUKSI. 11

5.     ANALISIS SUMBERDAYA MANUSIA (SDM) 12

5.1    ANALISIS KOMPETENSI SDM… 12

5.2    ANALISIS KEBUTUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM… 13

5.3    RENCANA KEBUTUHAN PENGEMBANGAN SDM… 13

6.     RENCANA PENGEMBANGAN USAHA.. 13

6.1    RENCANA PENGEMBANGAN USAHA.. 13

6.2    TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN USAHA.. 14

7.     ANALISIS KEUANGAN………………… 16

7.1    LAPORAN KEUANGAN.. 16

7.2    RENCANA KEBUTUHAN INVESTASI. 19

7.3    RENCANA ARUS KAS (CASH – FLOW) 20

7.4    RENCANA KEBUTUHAN PINJAMAN.. 21

7.5    RENCANA PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN.. 22

7.6    AGUNAN YANG DIMILIKI. 22

8.     ANALISIS DAMPAK DAN RESIKO USAHA.. 23

8.1    DAMPAK TERHADAP MASYARAKAT SEKITAR.. 23

8.2    DAMPAK TERHADAP LINGKUNGAN.. 23

8.3    ANALISIS RESIKO USAHA.. 23

8.4    ANTISIPASI RESIKO USAHA.. 23

LAMPIRAN.. 25

A.     ANALISIS LINGKUNGAN BISNIS. 25

B.     KELENGKAPAN PERIJINAN.. 31

C.     PETA LOKASI. 32

D.     FOTO PRODUK.. 33

E.      DOKUMENTASI PRODUKSI. 34

1.   RINGKASAN EKSEKUTIF

2.   LATAR BELAKANG PERUSAHAAN

2.1   DATA PERUSAHAAN

  1. Nama Perusahaan
  1. Bidang Usaha
  1. Jenis Produk / Jasa
  1. Alamat Perusahaan
  1. Nomor Telepon/Fax
  1. Alamat E-mail
  1. Bank Perusahaan
  1. Bentuk Badan Hukum
  1. Nomor Akte Pendirian
  1. N P W P
  1. Mulai Berdiri

2.2   BIODATA PEMILIK / PENGURUS

  1. Nama
  1. Jabatan
  1. Tempat dan Tanggal Lahir
  1. Alamat Rumah
  1. Nomor Telepon
  1. Nomor Fax
  1. Alamat E-mail
  1. Pendidikan Terakhir
  1. Pengalaman Kerja

2.3   STRUKTUR ORGANISASI

2.4   KONSULTAN PENDAMPING (jika ada)

2.5   SUSUNAN PEMILIK / PEMEGANG SAHAM

3.   ANALISIS PASAR DAN PEMASARAN

3.1   PRODUK / JASA YANG DIHASILKAN

KEUNGGULAN PRODUK YANG DIMILIKI

3.2   GAMBARAN PASAR

DATA NILAI PENJUALAN (3 – 5 TAHUN TERAKHIR)

KEGIATAN PEMASARAN DAN PROMOSI YANG SUDAH DILAKUKAN

    PERSONAL SELLING

………….

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    PAMERAN

………….

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    BROSUR

………….

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    ADVERTISING / IKLAN

………….

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

3.3   TARGET ATAU SEGMEN PASAR YANG DITUJU

GAMBARAN KARAKTERISTIK PEMBELI / PENGGUNA

3.4   TREND PERKEMBANGAN PASAR

PERKIRAAN JUMLAH DAN NILAI RATA-RATA PERMINTAAN PRODUK PER TAHUN

3.5   PROYEKSI PENJUALAN

3.6   STRATEGI PEMASARAN

    PENGEMBANGAN PRODUK

……………………

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    PENGEMBANGAN WILAYAH PEMASARAN

……………………

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    KEGIATAN PROMOSI

……………………

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    STRATEGI PENETAPAN HARGA

……………………

……………………………………………………………………………………………………………………………..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

3.7   ANALISIS PESAING

PESAING

KEUNGGULAN

KELEMAHAN

3.8   SALURAN DISTRIBUSI

WILAYAH PEMASARAN DAN JALUR DISTRIBUSI SAAT INI

1.     Wilayah Pemasaran     Lokal………………. . %

Regional………….. . %

Nasional………….. . %

Ekspor…………….. . %

2.     Jalur Distribusi     Individu

Industri

Pemerintah

Lain – Lain

    Distributor

Retailer

Eksportir

3.     Alamat Showroom / Counter Penjualan (Milik Perusahaan)

WILAYAH PEMASARAN DAN JALUR DISTRIBUSI YANG DIRENCANAKAN

1.     Wilayah Pemasaran     Lokal………………. . %

Regional………….. . %

Nasional………….. . %

Ekspor…………….. . %

2.     Jalur Distribusi     Individu

Industri

Pemerintah

Lain – Lain

    Distributor

Retailer

Eksportir

3.     Rencana Lokasi Showroom / Counter Penjualan

4.   ANALISIS PRODUKSI

4.1   PROSES PRODUKSI

PROSES PRODUKSI

BAHAN BAKU

TEKNOLOGI

MESIN

KEUNGGULAN PROSES YANG DIMILIKI

4.2   BAHAN BAKU DAN PENGGUNAANNYA

BAHAN BAKU

KEBUTUHAN

RATA-RATA PER BULAN

SUMBER

BAHAN PENOLONG

KEBUTUHAN

RATA-RATA PER BULAN

SUMBER

4.3   KAPASITAS PRODUKSI

FASILITAS DAN MESIN PRODUKSI YANG DIMILIKI

*) tanah, bangunan, mesin dan peralatan produksi

KAPASITAS PRODUKSI RATA-RATA PER BULAN

4.4   RENCANA PENGEMBANGAN PRODUKSI

STRATEGI DAN TAHAP-TAHAP RENCANA PENGEMBANGAN PRODUKSI

RENCANA PENAMBAHAN FASILITAS DAN MESIN PRODUKSI

*) tanah, bangunan, mesin dan peralatan produksi

TARGET KAPASITAS PRODUKSI RATA-RATA PER BULAN *)

*) setelah penambahan fasilitas dan mesin produksi

5.   ANALISIS SUMBERDAYA MANUSIA (SDM)

5.1   ANALISIS KOMPETENSI SDM

KEUNGGULAN DAN KOMPETENSI SDM LAIN-LAIN

5.2   ANALISIS KEBUTUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM

JABATAN

Tingkat Pendidikan

Pengalaman (tahun)

Keterampilan Khusus

5.3   RENCANA KEBUTUHAN PENGEMBANGAN SDM

JABATAN

Jumlah Kebutuhan

Tenaga yang Tersedia

Tenaga yang Harus Direkrut

6.   RENCANA PENGEMBANGAN USAHA

6.1   RENCANA PENGEMBANGAN USAHA

    STRATEGI PEMASARAN

……

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    STRATEGI PRODUKSI

……..

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    STRATEGI ORGANISASI DAN SDM

…….

……………………………………………………………………………………………………………………………..

    STRATEGI KEUANGAN

…….

……………………………………………………………………………………………………………………………..

6.2   TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN USAHA

KEGIATAN

bulan ke –

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

7.   ANALISIS KEUANGAN

7.1   LAPORAN KEUANGAN


7.2   RENCANA KEBUTUHAN INVESTASI

1)  sesuai dengan Bab 4.4 Rencana Pengembangan Produksi lihat tabel Rencana Penambahan Fasilitas dan Mesin Produksi

2)  sesuai dengan Bab 7.3 Tahapan Pengembangan Teknologi Informasi lihat tabel Rencana Penambahan Peralatan dan Sistem Informasi


7.3   RENCANA ARUS KAS (CASH – FLOW)

KETERANGAN:

Nilai Penerimaan tahun pertama (2001) sama dengan jumlah Penerimaan per bulan untuk tahun pertama (2001), begitu pula dengan nilai pengeluaran. Saldo kas awal tahun pertama (2001) adalah saldo kas awal bulan pertama.

7.4   RENCANA KEBUTUHAN PINJAMAN

TOTAL NILAI KEBUTUHAN PINJAMAN / MODAL *)

*)  sesuai dengan PENERIMAAN PINJAMAN pada tabel RENCANA ARUS KAS untuk tahun pertama Bab 8.3 Rencana Arus Kas (Cash – Flow)

TOTAL NILAI KEBUTUHAN MODAL INVESTASI *)

*)  sesuai dengan Bab 8.2 Rencana Kebutuhan Investasi

TOTAL NILAI KEBUTUHAN MODAL KERJA *)

*)  total nilai kebutuhan pinjaman / modal dikurangi total nilai kebutuhan modal investasi

7.5   RENCANA PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN

JANGKA WAKTU PENGEMBALIAN *)

*)  sesuai dengan masa berakhirnya pembayaran angsuran pokok pada tabel RENCANA ARUS KAS Bab 8.3 Rencana Arus Kas (Cash – Flow)

MASA TENGGANG PEMBAYARAN *)

*)  sesuai dengan masa tenggang pembayaran angsuran pokok pada tabel RENCANA ARUS KAS Bab 8.3 Rencana Arus Kas (Cash – Flow)

7.6   AGUNAN YANG DIMILIKI

  1. Jenis Agunan
  1. Spesifikasi dan Keterangan Lain-Lain
  1. Aspek Legalitas
  1. Nilai Agunan

8.   ANALISIS DAMPAK DAN RESIKO USAHA

8.1   DAMPAK TERHADAP MASYARAKAT SEKITAR

8.2   DAMPAK TERHADAP LINGKUNGAN

8.3   ANALISIS RESIKO USAHA

8.4   ANTISIPASI RESIKO USAHA

LAMPIRAN

A.    ANALISIS LINGKUNGAN BISNIS

STRENGTH (KEKUATAN): sebutkan asset atau hal yang paling berharga dalam organisasi anda saat ini, berikan komentar seperlunya.
  1. PRODUK

Harga jual

Mutu produk

Desain dan variasi produk

Perlengkapan (feature) tambahan

Pengemasan & label

  1. FUNGSI PEMASARAN

Promosi dan iklan

Tenaga sales

  1. DISTRIBUSI DAN PERSEDIAAN

Kecepatan distribusi

Ketepatan waktu pengiriman

Ketersediaan barang

  1. PELAYANAN PELANGGAN

Keramahan pelayanan

Pelayanan purna jual

  1. ORGANISASI DAN SDM

Wewenang dan delegasi

Rekrutmen dan penempatan

Tingkat keahlian khusus

Tingkat pendidikan

Pengalaman kerja

Jumlah tenaga kerja

  1. SISTEM MANAJEMEN

Sistem pembukuan (akuntansi)

Sistem administrasi

  1. PRODUKSI

Biaya produksi

Perencanaan produksi

Kapasitas produksi

Kemampuan pemenuhan order

Fasilitas produksi

Penanganan limbah produksi

  1. TEKNOLOGI

Penggunaan teknologi modern

  1. PEMANFAATAN TI

Pemahaman manfaat TI

Ketersediaan perangkat keras

Ketersediaan perangkat lunak

Kemampuan operator

  1. LAIN-LAIN, SEBUTKAN:
WEAKNESS (KELEMAHAN): sebutkan permasalahan utama yang timbul di dalam organisasi / perusahaan anda saat ini, berikan komentar seperlunya.
  1. PRODUK

Harga jual

Mutu produk

Desain dan variasi produk

Perlengkapan (feature) tambahan

Pengemasan & label

  1. FUNGSI PEMASARAN

Promosi dan iklan

Tenaga sales

  1. DISTRIBUSI DAN PERSEDIAAN

Kecepatan distribusi

Ketepatan waktu pengiriman

Ketersediaan barang

  1. PELAYANAN PELANGGAN

Keramahan pelayanan

Pelayanan purna jual

  1. ORGANISASI DAN SDM

Wewenang dan delegasi

Rekrutmen dan penempatan

Tingkat keahlian khusus

Tingkat pendidikan

Pengalaman kerja

Jumlah tenaga kerja

  1. SISTEM MANAJEMEN

Sistem pembukuan (akuntansi)

Sistem administrasi

  1. PRODUKSI

Biaya produksi

Perencanaan produksi

Kapasitas produksi

Kemampuan pemenuhan order

Fasilitas produksi

Penanganan limbah produksi

  1. TEKNOLOGI

Penggunaan teknologi modern

  1. PEMANFAATAN TI

Pemahaman manfaat TI

Ketersediaan perangkat keras

Ketersediaan perangkat lunak

Kemampuan operator

  1. LAIN-LAIN, SEBUTKAN:
OPPORTUNITIES (PELUANG): sebutkan kesempatan atau peluang yang datangnya dari luar organisasi yang mungkin dapat diraih oleh organisasi anda saat ini, berikan komentar seperlunya.
  1. PERSAINGAN

Persaingan untuk usaha sejenis

Persaingan untuk produk substitusi

Produk import

  1. PEMODALAN

Hubungan dengan lembaga keuangan (perbankan)

Kemudahan mendapatkan pinjaman

Tingkat suku bunga kredit

  1. KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perijinan dan birokrasi

Peraturan pemerintah

Perpajakan

Kemudahan pengurusan eksport

Kebijakan fiskal

  1. PELUANG PASAR

Akses dan informasi pasar

Permintaan pasar

Perilaku pasar

  1. PROTEKSI PASAR EKSPORT

Proteksi pasar eksport

  1. KEMAJUAN TEKNOLOGI

Perkembangan teknologi produksi

Perkembangan TI

  1. TENAGA KERJA

Ketersediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan

Serikat pekerja

  1. BAHAN BAKU

Mutu bahan baku

Fluktuasi harga bahan baku

Ketersediaan bahan baku

  1. MASYARAKAT SEKITAR

Tuntutan lembaga konsumen

Sikap masyarakat terhadap produk

  1. KONDISI PEREKONOMIAN

Kondisi perekonomian dan perbankan (keuangan)

Tingkat suku bunga deposito

  1. LAIN-LAIN, SEBUTKAN:
THREATS (HAMBATAN): sebutkan ancaman atau hambatan yang datangnya dari luar organisasi yang mungkin dapat diraih oleh organisasi anda saat ini, berikan komentar seperlunya.
  1. PERSAINGAN

Persaingan untuk usaha sejenis

Persaingan untuk produk substitusi

Produk import

  1. PEMODALAN

Hubungan dengan lembaga keuangan (perbankan)

Kemudahan mendapatkan pinjaman

Tingkat suku bunga kredit

  1. KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perijinan dan birokrasi

Peraturan pemerintah

Perpajakan

Kemudahan pengurusan eksport

Kebijakan fiskal

  1. PELUANG PASAR

Akses dan informasi pasar

Permintaan pasar

Perilaku pasar

  1. PROTEKSI PASAR EKSPORT

Proteksi pasar eksport

  1. KEMAJUAN TEKNOLOGI

Perkembangan teknologi produksi

Perkembangan TI

  1. TENAGA KERJA

Ketersediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan

Serikat pekerja

  1. BAHAN BAKU

Mutu bahan baku

Fluktuasi harga bahan baku

Ketersediaan bahan baku

  1. MASYARAKAT SEKITAR

Tuntutan lembaga konsumen

Sikap masyarakat terhadap produk

  1. KONDISI PEREKONOMIAN

Kondisi perekonomian dan perbankan (keuangan)

Tingkat suku bunga deposito

  1. LAIN-LAIN, SEBUTKAN:


B.    KELENGKAPAN PERIJINAN

 


C.     PETA LOKASI

 


D.     FOTO PRODUK

 


E.     DOKUMENTASI PRODUKSI

 

Konvensi Naskah

Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Pembahasan dalam konvensi naskah selalu berkaitan dengan sebuah karangan karena naskah berarti karangan yang akan dicetak atau diterbitkan atau pun  bermakna sebagai bahan – bahan berita yang siap untuk di set.

Dari segi persyaratan sebuah karya dapat dibedakan menjadi:

1.      Karya yang dilakukan secara formal, adalah suatu karangan yang memenuhi semua persyaratan ilmiah yang dituntut oleh konvensi. Contoh : makalah, skripsi, tesis, disertasi, laporan kerja atau penelitian lapangan, laporan hasil penelitian umum.

2.      Karya yang dilakukan secara semi-formal, yaitu sebuah karangan yang tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Contoh : editorial, reportase, artikel.

3.      Karya yang dilakukan secara non-formal, yaitu sebuah karangan yang tidak memenuhi syarat – syarat formalnya. Contoh : anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, novel, roman, dan naskah drama.

2.2       Konvensi Naskah pada Karya Formal

Pembahasan mengenai konvensi naskah selalu berhubungan dengan karya formal karena karangan ini dituntut untuk memenuhi persyaratan-persyaratan formal oleh konvensi. Karya yang dilakukan secara formal terdapat beberapa bentuk:

1)      Makalah

Karangan ini biasanya ditulis untuk memenuhi tugas semester perkuliahan mata kuliah tertentu. Selain digunakan sebagai tugas, bagi mahasiswa bahasa Indonesia makalah merupakan bentuk dari pengembangan diri dan implementasi mahasiswa dalam bidang keilmuwannya.

2)      Skripsi

Tulisan hasil penelitian ini tentang taraf atau mutu ilmiahnya dapat teruji dalam proses siding yang tujuannya untuk menguji pertanggungjawaban ilmiah penulisnya dalam rangka penyelesaian studi Jenjang S-1.

3)      Tesis

Tesis merupakan karya ilmiah yang ditulis berdasarkan penelitian dan ditempuh untuk menempuh ujian akhir Jenjang S-2. Di dalamnya terungkap kebenaran – kebenaran dan pemikiran – pemikiran ilmiah tentang suatu masalah, selain itu juga terungkap sumbangan pemikiran baru untuk pengembangan atau pemecahan masalah yang dibahas didalamnya.

4)      Disertasi

Disertasi adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan penelitian untuk memenuhi syarat menempuh ujian akhir Jenjang S-3. Di dalamnya, selain terungkap kebenaran – kebenaran dan pemikiran – pemikiran ilmiah, juga terungkap penemuan – penemuan baru yang berupa prinsip – prinsip, dalil – dalil, atau teori – teori yang terkait dengan masalah yang didalaminya melalui penelitian tadi.

5)      Laporan Kerja atau Penelitian Lapangan

Tulisan ilmiah ini disusun berdasarkan hasil observasi lapangan (bukan hasil riset) tentang topik atau masalah tertentu. Dalam mengkaji hasil observasi tersebut digunakan landasan studi kepustakaan yang relevan. Bentuk tulisan ilmiah ini digunakan untuk memenuhi syarat ujian akhir jenjang diploma.

6)      Laporan Hasil Penelitian Umum

Laporan Penelitian Umum adalah karangan hasil penelitian baik yang setaraf dengan studi lapangan maupun yang lebih tinggi dari itu yang ditujukan untuk proyek penelitian tertentu.

2.3       Syarat Formal Penulisan sebuah Naskah

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal yang berupa kebahasan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuwan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.

Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.

Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:

A.     Bagian Pelengkap Pendahuluan

a.         Judul Pendahuluan (Judul Sampul)

b.         Halaman Judul

c.         Halaman Persembahan (kalau ada)

d.         Halaman Pengesahan (kalau ada)

e.         Abstrak

f.          Kata Pengantar

g.         Daftar Isi

h.         Daftar Gambar (kalau ada)

i.          Daftar Tabel (kalau ada)

B.     Bagian Isi Karangan

a.         Pendahuluan

b.         Tubuh Karangan

c.         Kesimpulan

C.    Bagian Pelengkap Penutup

a.         Daftar Pustaka (Bibliografi)

b.         Lampiran (Apendix)

c.         Indeks

d.         Riwayat Hidup Penulis

Model Makalah Sederhana

Model Makalah Lengkap

  1. Halaman Judul dan Identitas Universitas/Kampus
  2. Pendahuluan
  3. Pembahasan
  4. Kesimpulan
  5. Daftar Pustaka
  6. Halaman Judul dan Identitas Universitas/Kampus
  7. Nama Penulis dan NIM (pengarang)
  8. Kata Pengantar
  9. Daftar Isi
  10. Abstrak
  11. Pendahuluan (termasuk perumusan masalah, tinjauan pustaka, dan manfaat)
  12. Kajian Teori dan Pustaka
  13. Metode Penelitian
  14. Hasil Penelitan dan Pembahasan
  15. Simpulan dan Saran
  16. Daftar Pustaka
  17. Lampiran (apabila diperlukan)

Sistematika Penulisan Skripsi secara Umum:

  1. Halaman Judul
  2. Halaman Pengesahan
  3. Abstrak
  4. Kata Pengantar
  5. Daftar Isi
  6. Daftar Tabel
  7. Daftar Gambar
  8. Pendahuluan
  9. Kajian Teori dan Pustaka
  10. Metode Penelitian
  11. Analisis Data dan Pembahasan
  12. Simpulan dan Saran
  13. Daftar Pustaka
  14. Lampiran (bila diperlukan)

A.   Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian ini disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.

a.   Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul

Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan ditulis dengan huruf kapital.

Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, fakultas, universitas), nama kota dan tahun penulisan.

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyusunan judul untuk memberikan daya tarik pembaca sebagai berikut:

1)      Judul menggambarkan kesuluruhan isi karangan yaitu berupa cerminan dari jiwa seluruh isi tulisan, tujuan, dan ruang lingkup.

2)      Judul harus menarik pembaca maupun penulisnya.

3)      Judul pada karangan formal ditulis pada posisi tengah secara simetri dan agak keatas.

4)      Hindari ada kata sambung dalam judul (misalnya: untuk, yang, bagi, kepada, dan sebagainya).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah, laporan kerja atau skripsi pada halaman judul:

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:

  1. Judul diketik dengan huruf kapital.
  2. Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat.
  3. Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, dibawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa/Nomor Pokok Mahasiswa.
  4. Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
  5. Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, universitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital.
  6. Komposisi tidak menarik.
  7. Tidak estetik, misal: hiasan gambar tidak relevan.
  8. Variasi huruf jenis huruf.
  9. Kata “ditulis oleh” menjadi “disusun oleh”.
  10. Hiasan, tanda-tanda, atau garis, yang tidak berfungsi.
  11. Kata-kata yang berisi slogan.
  12. Ungkapan Emosional.
  13. Menuliskan kata-kata yang tidak berfungsi.

Contoh halaman judul (laporan kerja):

AKTIVITAS CUSTOMER SERVICE MEDIA INDONESIA DALAM MENYELENGGARAKAN PROGRAM PELATIHAN JURNALISTIK

RUBRIK MUDA

LAPORAN TUGAS AKHIR

HASIL PRAKTIK KERJA LAPANGAN

Diajukan untuk melengkapi persyaratan

Diploma III Politeknik

Disusun Oleh:

Dwi Apriani Izzati

NIM: 1506048X

Program Studi

Administrasi Bisnis

JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA

 

POLITEKNIK NEGERI JAKARTA

JAKARTA

2011

b.   Halaman Persembahan

Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:

Kutulis novel ini

dengan cahaya cinta

untuk mahar menyunting belahan jiwa,

Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.

Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa

Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.

(novel Ayat-ayat Cinta)

Contoh untuk Tugas Akhir :

Tugas Akhir ini penulis dedikasikan kepada:

Yang Mulia:

Ayahanda Drs. Min Ho, MM

Ibunda Victoria, SE

Yang tercinta:

Adik-adikku: 1. Annisa Octaviani

2. Sentika Sari

Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.

Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:

1)      Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.

2)      Tulisan melampaui garis tepi.

3)      Menulis nama tidak lengkap.

4)      Menggunakan huruf yang tidak standar.

5)      Tidak mencantumkan gelar akademis.

Contoh Lembar Pengesahan:

LEMBAR PENGESAHAN

 

 

Diterima dan Disahkan Oleh

Tim Penguji Jurusan Adminstrasi Niaga

Politeknik Negeri Jakarta

Agustus 2009

 

 

                                    Penguji I                                                         Penguji II

 

 

                               Maswir, S.E.,M.M                                      Dra. SEL. Niggarwati                               NIP. 1956198 19810 1 001                                     NIP. 1959506 19803 2 001

 

 

 

Ketua Sidang

 

 

Nining Latianingsih, S.H.,M.H.

NIP. 1962130 19903 2 001

d. Abstraksi

Tulisan abstrak tidak boleh lebih dari satu lembar. Diketik satu spasi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun abstraksi, antara lain:

1)      Menggambarkan isi tulisan/karangan.

2)      Maksimum 200 kata.

3)      Ditulis dalam bahasa Inggris untuk artikel berbahasa Indonesia, atau berbahasa Indonesia untuk artikel berbahasa Inggris.

e. Kata Pengantar

Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:

1)     Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2)     Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).

3)     Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).

4)     Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.

5)     Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.

6)     Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.

7)     Harapan penulis atas karangan tersebut.

8)     Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:

1)      Menguraikan isi karangan.

2)      Mengungkapkan perasaan berlebihan.

3)      Menyalahi kaidah bahasa.

4)      Menunjukkan sikap kurang percaya diri.

5)      Kurang meyakinkan.

6)      Kata pengantar terlalu panjang.

7)      Menulis kata pengantar semacam sambutan.

8)      Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

f. Daftar Isi

Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.

Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.

g. Daftar Gambar

Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.

h. Daftar Tabel 

Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.

B.         Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.

a. Pendahuluan

Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.

Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1)      Latar belakang masalah, menyajikan:

a)      Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.

b)      Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.

c)      Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.

d)     Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana…., mengapa…..

2)      Tujuan penulisan berisi:

a)      Untuk apa tujuan mengkaji judul tersebut.

b)      Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.

c)      Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.

d)     Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3)      Ruang lingkup masalah berisi:

a)      Pembatasan masalah yang akan dibahas.

b)      Rumusan detail masalah yang akan dibahas, menunjukkan masalah-masalah pokok yang sudah menjadi pilihan utama penulis untuk dibahas dalam tulisan. Dari masalah yang begitu kompleks maka dipilihlah masalah yang akan dicari jawabannya.

c)      Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.

4)      Landasan teori menyajikan:

a)      Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.

b)     Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5)      Sumber data penulisan berisi:

a)      Sumber data sekunder dan data primer.

b)      Kriteria penentuan jumlah data.

c)      Kriteria penentuan mutu data.

d)     Kriteria penentuan sample.

e)      Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6)      Metode dan teknik penulisan berisi:

a)      Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.

b)      Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7)      Sistematika penulisan berisi:

a)      Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.

b)      Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).

c.       Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang    akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­­

1)      Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2)      Kejelasan uraian/deskripsi:

a)         Kejelasan konsep:

Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

b)        Kejelasan bahasa:

Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan).

Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.

Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

c)         Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:

Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):

a)      Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,

b)      Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.

c. Kesimpulan

Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:

a)     Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.

b)     Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.

C.   Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)

Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:

a)      Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.

b)      Tahun terbit.

c)      Judul buku: penulisannya bercetak miring.

d)     Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..

e)      Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.

Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:

a)   Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.

b)   Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.

c)   Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’

d)  Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.

e)   Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.

b. Lampiran (Apendix)

Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks

Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis

Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

Kesimpulan

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis. Maka dengan itu diperlukan suatu ketentuan atau aturan yang dapat dipakai untuk membuat sebuah naskah . Selain itu juga diperlukan sebuah syarat formal dalam penulisan sebuah naskah.  Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.

Jadi dengan adanya ketentuan atau aturan yang sudah lazim dalam dunia kepenulisan, maka kita mampu membuat sebuah naskah dengan baik dan benar sesuai aturan yang telah disepakati.

Referensi : 

  • Alex dan Achmad H.P. 2011. “BAHASA INDONESIA untuk PERGURUAN TINGGI”. Jakarta: Kencana.
  • Fatihudin, Didi dan Iis,Holisin. 2011. “Cara Praktis Memahami Tulisan Karya Ilmiah, Artikel Ilmiah & Hasil Penelitian Skripsi, Tesis dan Disertasi”. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan.
  • HS, Widjono. 2007. “BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi”. Jakarta: PT. Grasindo.
  • Keraf, Gorys. 1994. “Komposisi”.  Jakarta: Nusa Indah.
  • Maryani, Yani, dkk. 2005. “Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia”. Bandung: Pustaka Setia.
  • Rohmadi Muhammad, Aninditya Sri Nugraheni. 2011. “BELAJAR BAHASA INDONESIA : Upaya Terampil Berbicara dan Menuliskan Ilmiah”. Surakarta: Cakrawala Media.

 

Langkah Langkah Menyusun Karya Ilmiah

Pengertian
Menurut Dr. Endang Danial AR, M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam
tulisan yang dilkukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah selain itu Djuroto dan Bambang (2003:12-13) mengatakan bahwa karya tulis ilmiah adalah sesuatu tulisan yang membahas suatu masalah.

maka dalam pemaparan karya ilmiah harus berdasarkan pemikiran ilmiah juga. pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris

  • Logis artinya masuk akal
  • Empiris artinya dibahas secara mendalam berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan)

jadi Karya Ilmiah adadalah :
Berbagai macam tulisan yang dilakuka oleh seseorang atau sekelompok orang dengan menggunakan tata cara ilmia yakni sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu

Langkah² menyusun karya ilmiah sebagai berikut :

  1. Masalah
    • Menentukan Masalah/topik
      yaitu dengan dengan cara memilih secara teliti panduan pertanyaan :

      • Apakah masalah berguna dan cukup penting di persoalkan
      • Apakah membahas masalah ini akan menghasilkan sesuatu yang baru/konkrit
      • Apakah masalah yang ditulis menarik perhatian dan minat penulis
      • Apakah masalah yang dibahas cukup terbatas (tidak terlalu luas) agar dalam pengumpulan data informasi dan fakta yang spesifik
      • Jika terlalu luas maka tidak akan terarah dan pembahasan menjadi dangkal
      • Apakah untuk pembahasan tersedia dat, hal ini memungkinkan pelaksaan tindakan untuk pememcahan masalahanya
      • Pembahasan perlu data dan kepustakaan yang cukup
      • Apakah masalah yang ada dapat dipecahkan dengan fasilitas yang ada dan memapuan penulis.
    • 4 hal yag harus dipenuhi agar masalah dapat dipilih
      1. Sesuai dengan minat peneliti
        • Minat : Tekun, tidak putus asa bila ada kendala
        • Tidak minat : tidak bergairah, hasil menjadi kurang baik bahkan gagal
        • Berkaitan dengan keahlian
        • Secara etis di persyaratan penulisan karya ilmiah harus sesuai dengan bidang keahlian → lebih baik dan dapat dipertanggung jawabkan
      2. Dapat Dilaksanakan
        • Kemampuan peneliti → Penguasaan teori dan menguasai metode pemecahanan masalahnya
        • Waktu yang cukup → bila waktu tidak cukup maka karya ilmiah tidak selesai
        • Tenaga untuk melaksanaka :
          * Membuat Proposal
          * Mengumpulkan Data
          *Mengolah Data
          * Membuat Pembahasan
        • Dana yang tersedia
      3. Tersedia Faktor Pendukung
        • Data Tersedia
        • ada izin dari yang berwenang
      4. Hasil Penelitian yang bermanfaat
        • Bagi perkembangan ilmu pengetahuan
        • masyarakat pada umumnya
    • Sumber Masalah
      1. Pengalaman dan pengamatan pribadi
      2. Pengalaman orang lain
        • Publikasi media cetak (buku, artikel, koran dll)
        • Kuliah, ceramah, seminar dll.
      3. Pengungkapan pengalaman dengan orang lain melalui wawancara
    • Merumuskan Judul, mencakup:
      1. Rancangan atau desain penelitian
      2. Objek yang diteliti
      3. Subjek yang diteliti
      4. Lokasi
      5. Waktu
  2. Penelusuran Pustaka/Studi Kepustakaan
    Sumber informasi :

    • Tulisan : buku, majalah/jurnal
    • Person : wawancara dengan orang ahli yang kompeten
    • Tempat : museum, laboratorium

    Sumber informasi tersebut dapat diperoleh dengan:

    • Secara Primer : buku, penelitian, wawancara dengan ahli
    • Secara Sekunder : terjemahan, rangkuman
    • Secara Tersier : petunjuk untuk sumber primer dan sekunder (contoh: kamus)
  3. Penyajian Karya Ilmiah
    • Tepat, konsisten dan lengkapnya deskripsi data
    • Kemampuan deskripsi data
    • Tepat, konsisten dan lengkapnya analisa data
    • Tepat dan lengkapnya kesimpulan setiap satuan dan keseluruhan analisa data
    • Tepat dan jelasnya kesimpulan menjawab masalah penelitian/tujuan penulisan karya tulis : hipotesis yang diajukan
    • Tepat dan mengena implikasi yang dikemukakan serta saran yang diberikan
    • Tertata segala sesuatu, sifat penanganan penulisan yang bersungguh-sungguh
  4. Contoh Karya Tulis Ilmiah
    • Laporan Penelitian
      Kunci dari laporan penelitian menurut Indra budi

      1. Introduction
      2. Rumusan masalah, literatur dan hipotesa
      3. Methods
        Sampling, desain dan prosedur serta pengukuran
      4. Result
        Statement of result tabel, figure
      5. Conclusion, abstrack dan reference

      ada beberapa jenis penyajian laporan penelitian diantaranya yaitu :

      • Menurut Edward P.J. Corbett bentuk penyajian laporan resmi yaitu :
        1. Surat Penyerahan
        2. Halaman Judul
        3. Daftar isi
        4. Daftar Ilustrasi, bagan dan grafik
        5. Sari Laporan (abstrak)
        6. Pengantar Laporan
        7. Batang Tubuh Laporan
        8. Daftar Kesimpulan
        9. Daftar Saran
        10. Lampiran-lampiran
        11. Daftar Bacaan/acuan
        12. Indeks
      • Menurut Slamet Suseno (Teknik Penulisan Ilmiah Populer) dalam penulisan laporan penelitian sebagai berikut :
        1. Judul
        2. Abstrak/sari
        3. Pendahuluan
        4. Tubuh Utama (bahan metode penelitian, uraian pelaksanaan)
        5. Penutup utama (hasil penelitian dan pembahasan, kesimpulan dan saran ucapan terima kasih)
        6. Referensi atau acuan
  5. Format Umum Penulisan KTI
    • Bagian Permulaan
      1. Halaman Sampul
        • Judul
        • Jenis laporan (KTI, skripsi, tesis, disertasi)
        • Nama, NIM Mahasiswa
        • Lambang Institusi
        • Nama Lengkap Universitas
      2. Halaman logo
      3. Halaman Judul (sama dengan halaman sampul)
        Penulisan judul jika lebih dari 1 baris maka ditulis seperti piramida terbalik
      4. Halaman Persetujuan
        • Persetujuan Pembimbing
        • Pengesahan untuk para penguji
      5. Kata Pengantar
      6. Ucapan Terimakasih
      7. Abstrak
      8. Daftar Isi
      9. Daftar tabel, gambar dan lampiran
    • Bagian Isi
      1. Pendahuluan
        • Latar belakang pengambilan topik
        • Perumusan masalah
        • Tujuan
          *Umum
          *Khusus
        • Manfaat Penelitian
      2. Kerangka Teori/Tinjauan Pustaka
      3. Kerangka Konsep
        • Diagram kerangka konsep
        • Hipotesa
        • Defenisi operasional
      4. Metodologi Penelitian
        • Rancangan/desain penelitian
        • Populasi
        • Pengambilan sampel
        • Cara pengolahan data
      5. Hasil Penelitian
        • Penguraian hasil penelitian
      6. Pembahasan
        • Mebahas hasil penelelitian berdasarkan tinjauan kepustakaan yang telah dibuat
      7. Kesimpulan
      8. Saran

Demikian langkah-langkah Penyusunan Karya Ilmiah, dan disini ada beberap tips dalam menulis :

  1. Lihat tulisan orang lain yang sejenis dalam menuangkan ide atau gagasan ke dalam tulisan
  2. Simaklah kalimat orang lain tersebut baik untuk dijadikan contoh lalu dituliskan dengan kata sendiri
  3. biarlah dulu masalah tata bahasa dan gaya bahasa, yang penting mulai menulis samapi selesai satu pargrarf
  4. jangan takut memasukkan segala bahan, informasi, tabel gagasan, argumentasi dan kesimpulan sementara kedalam draff tulisan
  5. Pengalaman menunjujkkan bahwa lebih mudah menghapus dan mengurangi dari pada menambahkan sesuatu kemudian.

 

referensi :

http://askep-askeb.blogspot.com/2009/07/langkah-langkah-penyusunan-karya-ilmiah.html

Hipotesis

Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.

Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, penelitian dapat saja dengan sengaja menimbulkan atau menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.

Contoh:

Apabila terlihat awan hitam dan langit menjadi pekat, maka seseorang dapat saja menyimpulkan (menduga-duga) berdasarkan pengalamannya bahwa (karena langit mendung, maka…) sebentar lagi hujan akan turun. Apabila ternyata beberapa saat kemudia hujan benar turun, maka dugaan terbukti benar. Secara ilmiah, dugaan ini disebut hipotesis. Namun apabila ternyata tidak turun hujan, maka hipotesisnya dinyatakan keliru.

Hipotesis berasal dari bahasa Yunani: hypo = di bawah;thesis = pendirian, pendapat yang ditegakkan, kepastian.

Artinya, hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan terarah. Dalam penggunaannya sehari-hari hipotesa ini sering juga disebut dengan hipotesis, tidak ada perbedaan makna di dalamnya.

Ketika berfikir untuk sehari-hari, orang sering menyebut hipotesis sebagai sebuah anggapan, perkiraan, dugaan, dan sebagainya. Hipotesis juga berarti sebuah pernyataan atau proposisi yang mengatakan bahwa di antara sejumlah fakta ada hubungan tertentu. Proposisi inilah yang akan membentuk proses terbentuknya sebuah hipotesis di dalam penelitian, salah satu di antaranya, yaitu penelitian sosial.

Proses pembentukan hipotesis merupakan sebuah proses penalaran, yang melalui tahap-tahap tertentu. Hal demikian juga terjadi dalam pembuatan hipotesis ilmiah, yang dilakukan dengan sadar, teliti, dan terarah. Sehingga, dapat dikatakan bahwa sebuah Hipotesis merupakan satu tipe proposisi yang langsung dapat diuji.

Kegunaan

Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya:

  1. Hipotesis dapat dikatakan sebagai pirantikerja teori.. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.
  2. Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau di falsifikasi.
  3. Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.

Hipotesis Dalam Penelitian

Walaupun hipotesis penting sebagai arah dan pedoman kerja dalam penelitian, tidak semua penelitian mutlak harus memiliki hipotesis. Penggunaan hipotesis dalam suatu penelitian didasarkan pada masalah atau tujuan penelitian. Dalam masalah atau tujuan penelitian tampak apakah penelitian menggunakan hipotesis atau tidak. Contohnya yaitu Penelitian Eksplorasi yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin data atau informasi tidak menggunakan hipotesis. Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang berpendapat tidak menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti, tetapi ada juga yang menganggap penelitian deskriptif dapat menggunakan hipotesis. Sedangkan, dalam penelitian penjelasan yang bertujuan menjelaskan hubungan antar-variabel adalah keharusan untuk menggunakan hipotesis.

Fungsi penting hipotesis di dalam penelitian, yaitu:

  1. Untuk menguji teori,
  2. Mendorong munculnya teori,
  3. Menerangkan fenomena sosial,
  4. Sebagai pedoman untuk mengarahkan penelitian,
  5. Memberikan kerangka untuk menyusun kesimpulan yang akan dihasilkan.

Karakteristik

Satu hipotesis dapat diuji apabila hipotesis tersebut dirumuskan dengan benar. Kegagalan merumuskan hipotesis akan mengaburkan hasil penelitian. Meskipun hipotesis telah memenuhi syarat secara proporsional, jika hipotesis tersebut masih abstrak bukan saja membingungkan prosedur penelitian, melainkan juga sukar diuji secara nyata.

Untuk dapat memformulasikan hipotesis yang baik dan benar, sedikitnya harus memiliki beberapa ciri-ciri pokok, yakni:

  1. Hipotesis diturunkan dari suatu teori yang disusun untuk menjelaskan masalah dan dinyatakan dalam proposisi-proposisi. Oleh sebab itu, hipotesis merupakan jawaban atau dugaan sementara atas masalah yang dirumuskan atau searah dengan tujuan penelitian.
  2. Hipotesis harus dinyatakan secara jelas, dalam istilah yang benar dan secara operasional. Aturan untuk, menguji satu hipotesis secara empiris adalah harus mendefinisikan secara operasional semua variabel dalam hipotesis dan diketahui secara pasti variabel independent dan variabel dependen.
  3. Hipotesis menyatakan variasi nilai sehingga dapat diukur secara empiris dan memberikan gambaran mengenai fenomena yang diteliti. Untuk hipotesis deskriptif berarti hipotesis secara jelas menyatakan kondisi, ukuran, atau distribusi suatu variabel atau fenomenanya yang dinyatakan dalam nilai-nilai yang mempunyai makna.
  4. Hipotesis harus bebas nilai. Artinya nilai-nilai yang dimiliki penelitian dan preferensi subyektivitas tidak memiliki tempat di dalam pendekatan ilmiah seperti halnya dalam hipotesis.
  5. Hipotesis harus dapat diuji. Untuk itu, instrumen harus ada (atau dapat dikembangkan) yang akan menggambarkan ukuran yang valid dari variabel yang diliputi. Kemudian, hipotesis dapat diuji dengan metode yang tersedia yang dapat digunakan untuk mengujinya sebab peneliti dapat merumuskan hipotesis yang bersih, bebas nilai, dan spesifik, serta menemukan bahwa tidak adametode penelitian untuk mengujinya. Oleh sebab itu, evaluasi hipotesis bergantung pada eksistensi metode-metode untuk mengujinya, baik metode pengamatan, pengumpulan data, analisis data, maupun generalisasi.
  6. Hipotesis harus spesifik. Hipotesis harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan sebenarnya. Peneliti harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan yang sebenarnya. Peneliti harus memiliki hubungan eksplisit yang diharapkan di antara variabel dalam istilah arah (seperti, positif dan negatif). Satu hipotesis menyatakan bahwa X berhubungan dengan Y adalah sangat umum. Hubungan antara X dan Y dapat positif atau negatif. Selanjutnya, hubungan tidak bebas dari waktu, ruang, atau unit analisis yang jelas. Jadi, hipotesis akan menekankan hubungan yang diharapkan di antara variabel, sebagaimana kondisi di bawah hubungan yang diharapkan untuk dijelaskan. Sehubungan dengan hal tersebut, teori menjadi penting secara khusus dalam pembentukan hipotesis yang dapat diteliti karena dalam teori, dijelaskan arah hubungan antara variabel yang akan dihipotesiskan.
  7. Hipotesis harus menyatakan perbedaan atau hubungan antar-variabel. Satu hipotesis yang memuaskan adalah salah satu hubungan yang diharapkan di antara variabel dibuat secara eksplisit.

Tahap-tahap Pembentukan Hipotesis

Tahap-tahap pembentukan hipotesa pada umumnya sebagai berikut:

  1. Penentuan masalah

    Dasar penalaran ilmiah ialah kekayaan pengetahuan ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teori atau dalil-dalil ilmu yang sudah diketahui. Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan perumusan yang tepat. Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah mendapat bentuk perumusan masalah.
  2. Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).

    Dugaan atau anggapan sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan. Ini digunakan juga dalam penalaran ilmiah. Tanpa hipotesa preliminer, pengamatan tidak akan terarah. Fakta yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan dengan masalah yang dihadapi. Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian, hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian, namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.
  3. Pengumpulan fakta

    Dalam penalaran ilmiah, di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta yang relevan dengan hipotesa preliminer yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.
  4. Formulasi hipotesa.

    Pembentukan hipotesa dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa tentang hal ini. Hipotesa diciptakan saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta. Sebagai contoh sebuah anekdot yang jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal dengan hukum gravitasi.
  5. Pengujian hipotesa
    Artinya, mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati dalam istilah ilmiah hal ini disebut versifikasi (pembenaran). Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasi. Falsifikasi(penyalahan) terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh fakta yang dinamakan koraborasi (corroboration). Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori
  6. Aplikasi/penerapan.

    Apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan (dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.

Hubungan hipotesis dengan Teori

Hipotesis ini merupakan suatu jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan kemudian diuji secara empiris. Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalam kerangka teoritis. Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauan literatur yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, merupakan hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian. Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitian kuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.

Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur. Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur. Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel. Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis.

Jika teori merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-konsep (pada tingkat abstrak atau teoritis), hipotesis merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-variabel (dalam tingkat yang konkret atau empiris). Hipotesis menghubungkan teori dengan realitas sehingga melalui hipotesis dimungkinkan dilakukan pengujian atas teori dan bahkan membantu pelaksanaan pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan penelitian. Oleh sebab itu, hipotesis sering disebut sebagai pernyataan tentang teori dalam bentuk yang dapat diuji (statement of theory in testable form), atau kadang-kadanag hipotesis didefinisikan sebagai pernyataan tentatif tentang realitas (tentative statements about reality).

Oleh karena teori berhubungan dengan hipotesis, merumuskan hipotesis akan sulit jika tidak memiliki kerangka teori yang menjelaskan fenomena yang diteliti, tidak mengembangkan proposisi yang tegas tentang masalah penelitian, atau tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan teori yang ada. Kemudian, karena dasar penyusunan hipotesis yang reliabel dan dapat diuji adalah teori, tingkat ketepatan hipotesis dalam menduga, menjelaskan, memprediksi suatu fenomena atau peristiwa atau hubungan antara fenomena yang ditentukan oleh tingkat ketepatan atau kebenaran teori yang digunakan dan yang disusun dalam kerangka teoritis. Jadi, sumber hipotesis adalah teori sebagaimana disusun dalam kerangka teoritis. Karena itu, baik-buruknya suatu hipotesis bergantung pada keadaan relatif dari teori penelitian mengenai suatu fenomena sosial disebut hipotesis penelitian atau hipotesis kerja. Dengan kata lain, meskipun lebih sering terjadi bahwa penelitian berlangsung dari teori ke hipotesis (penelitian deduktif), kadang-kadang sebaliknya yang terjadi.

 

referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Hipotesis

Pengumpulan Data

A. Pengertian Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Tujuan yang diungkapkan dalam bentuk hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap petanyaan penelitian. Jawaban itu masih perlu diuji secara empiris, dan untuk maksud inilah dibutuhkan pengumpulan data. Data yang dikumpulkan ditentukan oleh variabel-variabel yang ada dalam hipotesis. Data itu dikumpulkan oleh sampel yang telah ditentukan sebelumnya. Sampel tersebut terdiri atas sekumpulan unit analisis sebagai sasaran penelitian. Mengumpulkan data memang pekerjaan yang melelahkah dan kadang-kadang sulit. Contohnya jika pengumpul data melakukan sedikit kesalahan sikap dan interview misalnya, akan mempengaruhi data yang diberikan oleh responden. Kesimpulannya dapat salah. Maka mengumpulkan data merupakan pekerjaan yang penting dalam meneliti.

B. Metode Pengumpulan Data

1. Kuesioner

Data yang diungkap dalam penelitian dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: fakta, pendapat, dan kemampuan. Untuk mengukur ada atau tidaknya serta besarnya kemampuan objek yang diteliti, digunakan tes. Perlu kita pahami bahwa yang dapat dikenai tes bukan hanya manusia. Mesin mobil jika akan diketahui masih baik atau tidak, data kemampuannya seberapa, juga dites dengan alat tertentu. Untuk manusia, instrumen yang berupa tes ini dapat digunakan untuk mengukur kemampuan dasar dan pencapaian atau prestasi.

Sebagian besar penelitian umumnya menggunakan kuesioner sebagai metode yang dipilih untuk mengumpulkan data. Kuesioner atau angket memang mempunyai banyak kebaikan sebagai instrumen pengumpul data. Memang kuesioner baik, asal cara dan pengadaannya mengikuti persyaratan yang telah digariskan dalam penelitian. Sebelum kuesioner disusun, maka harus dilalui prosedur.

  • Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan kuesioner.
  • Mengidentifikasikan variabel yang akan dijadikan sasaran kuesioner.
  • Menjabarkan setiap variabel menjadi sub-variabel yang lebih spesifik dan tunggal.
  • Menentukan jenis data yang akan dikumpulkan, sekaligus untuk menentukan teknik analisisnya.

Penentuan sampel sebagai responden kuesioner perlu mendapat perhatian pula. Apabila salah menentukan sampel, informasi yang kita butuhkan barangkali tidak kita peroleh secara maksimal. Kita ambil contoh, kita ingin mengetahui daya tarik orang terhadap kuesioner. Maka kita mengirimkan ribuan kuesioner kepada responden secara acak melalui buku telepon dan meminta mereka untuk mengembalikan lewat pos berlangganan, jadi responden tidak perlu membeli perangko. Hasilnya dapat ditebak, yaitu bahwa semua responden akan suka dengan kuesioner. Mengapa? Tentu saja, responden yang tidak suka dengan kuesioner akan membuang kuesioner ke tempat sampah atau dijadikan bungkus kacang.

Angket anonim memang ada kebaikannya karena responden bebas mengemukakan pendapat. Akan tetapi penggunaan angket anonim mempunyai beberapa kelemahan pula.

Sukar ditelusuri apabila ada kekurangan pengisian yang disebabkan karena responden kurang memahami maksud item.
Tidak mungkin mengadakan analisis lebih lanjut apabila peneliti ingin memecah kelompok berdasarkan karakteristik yang diperlukan.

Berbagai penelitian memberikan gambaran hasil bahwa tidak ada perbedaan ketelitian jawaban yang diberikan oleh orang dewasa, baik yang anonim maupun yang bernama. Faktor-faktor yang mempengaruhi perlu tidaknya angket diberi nama adalah :

  • Tingkat kematangan responden.
  • Tingkat subjektivitas item yang menyebabkan responden enggan memberikan jawaban (misalnya gaji untuk pria dan umur untuk wanita).
  • Kemungkinan tentang banyaknya angket.
  • Prosedur (teknik) yang akan diambil pada waktu menganalisis data.

Salah satu kelemahan metode angket adalah bahwa angketnya sukar kembali. Apabila demikian keadaannya maka peneliti sebaiknya mengirim surat kepada responden yang isinya seolah-olah yakin bahwa sebenarnya angketnya akan diisi tetapi belum mempunyai waktu. Surat yang dikirim itu hanya sekadar mengingatkan.

2. Wawancara

Di samping memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan data, dengan metode interview peneliti harus memikirkan tentang pelaksanaannya. Memberikan angket kepada responden dan menghendaki jawaban tertulis, lebih mudah jika dibandingkan dengan mengorek jawaban responden dengan bertatap muka.

Sikap pada waktu datang, sikap duduk, kecerahan wajah, tutur kata, keramahan, kesabaran serta keseluruhan penampilan, akan sangat berpengaruh terhadap isi jawaban responden yang diterima oleh peneliti. Oleh sebab itu, maka perlu adanya latihan yang intensif bagi calon interviewer (penginterview).

  • Agar tidak ada pokok-pokok yang tertinggi.
  • Agar pencatatannya lebih cepat.

Secara garis besar ada dua macam pedoman wawancara :

  • Pedoman wawasan tidak terstruktur, yaitu pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar yang akan ditanyakan. Tentu saja kreativitas pewawancara sangat diperlukan, bahkan hasil wawancara dengan jenis pedoman ini lebih banyak tergantung dari pewawancara. Pewawancaralah sebagai pengemudi jawaban responden. Jenis interviu ini cocok untuk penilaian khusus.
  • Pedoman wawancara terstruktur, yaitu pedoman wawancara yang disusun secara terperinci sehingga menyerupai check-list. Pewawancara tinggal membubuhkan tanda Ö (check) pada nomor yang sesuai.
  • Pedoman wawancara yang banyak digunakan adalah bentuk “semi structured”. Dalam hal ini maka mula-mula interviewer menanyakan serentetan pertanyaan yang sudah terstruktur, kemudian satu per satu diperdalam dalam mengorek keterangan lebih lanjut. Dengan demikian jawaban yang diperoleh bisa meliputi semua variabel, dengan keterangan yang lengkap dan mendalam.

Sebagai contoh misalnya kita akan menyelidiki pengetahuan dan pendapat mahasiswa tentang perguruan tinggi di mana mereka kuliah. Pertama-tama mereka kita tanya tentang tahun berapa masuk, sekarang di tingkat berapa, mengambil mata kuliah apa saja, ekstra kurikuler apa yang diikuti dan sebagainya, kemudian diikuti dengan pertanyaan, antara lain sebagai berikut :

Pada tahun Saudara masuk, jurusan apa saja yang ada?
Apakah Saudara lancar menaiki jenjang dari tahun ke tahun?
Bagaimana sistem penentuan tingkat/sistem kenaikan tingkat?
Apakah program studi yang diberikan cocok dengan keperluan Saudara jika sudah lulus?

3. Observasi

Dalam menggunakan metode observasi cara yang paling efektif adalah melengkapinya dengan format atau blangko pengamatan sebagai instrumen. Format yang disusun berisi item-item tentang kejadian atau tingkah laku yang digambarkan akan terjadi. Dari peneliti berpengalaman diperoleh suatu petunjuk bahwa mencatat data observasi bukanlah sekadar mencatat, tetapi juga mengadakan pertimbangan kemudian mengadakan penilaian ke dalam suatu skala bertingkat. Misalnya kita memperhatikan reaksi penonton televisi itu, bukan hanya mencatat bagaimana reaksi itu, dan berapa kali muncul, tetapi juga menilai, reaksi tersebut sangat, kurang, atau tidak sesuai dengan yang kita kehendaki.

Sebagai contoh dapat dikemukakan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti untuk mengetahui proses belajar-mengajar di kelas. Variabel yang akan diungkap didaftar, kemudian di tally kemunculannya, dan jika perlu kualitas kejadian itu dijabarkan lebih lanjut.

4. Dokumentasi

Tidak kalah penting dari metode-metode lain, adalah metode dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda, dan sebagainya. Dibandingkan dengan metode lain, maka metode ini agak tidak begitu sulit, dalam arti apabila ada kekeliruan sumber datanya masih tetap, belum berubah. Dengan metode dokumentasi yang diamati bukan benda hidup tetapi benda mati.

Dalam menggunakan metode dokumentasi ini peneliti memegang check-list untuk mencari variabel yang sudah ditentukan. Apabila terdapat/muncul variabel yang dicari, maka peneliti tinggal membubuhkan tanda check atau tally di tempat yang sesuai. Untuk mencatat hal-hal yang bersifat bebas atau belum ditentukan dalam daftar variabel peneliti dapat menggunakan kalimat bebas.

C. Macam-Macam Data

Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya.Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknyadapat berupa angka, kata-kata, atau citra Jenis-jenis data :

1. Data Nominal

Sebelum kita membicarakan bagaimana alat analisis data digunakan, berikut ini akan diberikan ulasan tentang bagaimana sebenarnya data nominal yang sering digunakan dalam statistik nonparametrik bagi mahasiswa. Menuruti Moh. Nazir, data nominal adalah ukuran yang paling sederhana, dimana angka yang diberikan kepada objek mempunyai arti sebagai label saja, dan tidak menunjukkan tingkatan apapun. Ciri-ciri data nominal adalah hanya memiliki atribut, atau nama, atau diskrit. Data nominal merupakan data kontinum dan tidak memiliki urutan. Bila objek dikelompokkan ke dalam set-set, dan kepada semua anggota set diberikan angka, set-set tersebut tidak boleh tumpang tindih dan bersisa. Misalnya tentang jenis olah raga yakni tenis, basket dan renang. Kemudian masing-masing anggota set di atas kita berikan angka, misalnya tenis (1), basket (2) dan renang (3). Jelas kelihatan bahwa angka yang diberikan tidak menunjukkan bahwa tingkat olah raga basket lebih tinggi dari tenis ataupun tingkat renang lebih tinggi dari tenis. Angka tersebut tidak memberikan arti apa-apa jika ditambahkan. Angka yang diberikan hanya berfungsi sebagai label saja.

2. Data Ordinal

Bagian lain dari data kontinum adalah data ordinal. Data ini, selain memiliki nama (atribut), juga memiliki peringkat atau urutan. Angka yang diberikan mengandung tingkatan. Ia digunakan untuk mengurutkan objek dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi, atau sebaliknya. Ukuran ini tidak memberikan nilai absolut terhadap objek, tetapi hanya memberikan peringkat saja. Jika kita memiliki sebuah set objek yang dinomori, dari 1 sampai n, misalnya peringkat 1, 2, 3, 4, 5 dan seterusnya, bila dinyatakan dalam skala, maka jarak antara data yang satu dengan lainnya tidak sama. Ia akan memiliki urutan mulai dari yang paling tinggi sampai paling rendah. Atau paling baik sampai ke yang paling buruk. Misalnya dalam skala Likert (Moh Nazir), mulai dari sangat setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju sampai sangat tidak setuju. Atau jawaban pertanyaan tentang kecenderungan masyarakat untuk menghadiri rapat umum pemilihan kepala daerah, mulai dari tidak pernah absen menghadiri, dengan kode 5, kadang-kadang saja menghadiri, dengan kode 4, kurang menghadiri, dengan kode 3, tidak pernah menghadiri, dengan kode 2 sampai tidak ingin menghadiri sama sekali, dengan kode 1. Dari hasil pengukuran dengan menggunakan skala ordinal ini akan diperoleh data ordinal. Alat analisis (uji hipotesis asosiatif) statistik nonparametrik yang lazim digunakan untuk data ordinal adalah Spearman Rank Correlation dan Kendall Tau.

3. Data Interval

Pemberian angka kepada set dari objek yang mempunyai sifat-sifat ukuran ordinal dan ditambah satu sifat lain, yakni jarak yang sama pada pengukuran dinamakan data interval. Data ini memperlihatkan jarak yang sama dari ciri atau sifat objek yang diukur. Akan tetapi ukuran interval tidak memberikan jumlah absolut dari objek yang diukur. Data yang diperoleh dari hasil pengukuran menggunakan skala interval dinamakan data interval. Misalnya tentang nilai ujian 6 orang mahasiswa, yakni A, B, C, D, E dan F diukur dengan ukuran interval pada skala prestasi dengan ukuran 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, maka dapat dikatakan bahwa beda prestasi antara mahasiswa C dan A adalah 3 – 1 = 2. Beda prestasi antara mahasiswa C dan F adalah 6 – 3 = 3. Akan tetapi tidak bisa dikatakan bahwa prestasi mahasiswa E adalah 5 kali prestasi mahasiswa A ataupun prestasi mahasiswa F adalah 3 kali lebih baik dari prestasi mahasiswa B. Dari hasil pengukuran dengan menggunakan skala interval ini akan diperoleh data interval. Alat analisis (uji hipotesis asosiatif) statistik parametrik yang lazim digunakan untuk data interval ini adalah Pearson Korelasi Product Moment, Partial Correlation, Multiple Correlation, Partial Regression, dan Multiple Regression.

4. Data Ratio

Ukuran yang meliputi semua ukuran di atas ditambah dengan satu sifat yang lain, yakni ukuran yang memberikan keterangan tentang nilai absolut dari objek yang diukur dinamakan ukuran ratio (data rasio). Data ratio, yang diperoleh melalui mengukuran dengan skala rasio memiliki titik nol. Karenanya, interval jarak tidak dinyatakan dengan beda angka rata-rata satu kelompok dibandingkan dengan titik nol di atas. Oleh karena ada titik nol, maka data ratio dapat dibuat perkalian ataupun pembagian. Angka pada data ratio dapat menunjukkan nilai sebenarnya dari objek yang diukur. Jika ada 4 orang pengemudi, A, B, C dan D mempunyai pendapatan masing-masing perhari Rp. 10.000, Rp.30.000, Rp. 40.000 dan Rp. 50.000. Bila dilihat dengan ukuran rasio maka pendapatan pengemudi C adalah 4 kali pendapatan pengemudi A. Pendapatan pengemudi D adalah 5 kali pendapatan pengemudi A. Pendapatan pengemudi C adalah 4/3 kali pendapatan pengemudi B. Dengan kata lain, rasio antara pengemudi C dan A adalah 4 : 1, rasio antara pengemudi D dan A adalah 5 : 1, sedangkan rasio antara pengemudi C dan B adalah 4 : 3.Interval pendapatan pengemudi A dan C adalah 30.000, dan pendapatan pengemudi C adalah 4 kali pendapatan pengemudi A. Contoh data rasio lainnya adalah berat badan bayi yang diukur dengan skala rasio. Bayi A memiliki berat 3 Kg. Bayi B memiliki berat 2 Kg dan bayi C memiliki berat 1 Kg. Jika diukur dengan skala rasio, maka bayi A memiliki rasio berat badan 3 kali dari berat badan bayi C. Bayi B memiliki rasio berat badan dua kali dari berat badan bayi C, dan bayi C memiliki rasio berat badan sepertiga kali berat badan bayi A, dst. Dari hasil pengukuran dengan menggunakan skala rasio ini akan diperoleh data rasio. Alat analisis (uji hipotesis asosiatif) yang digunakan adalah statistik parametrik dan yang lazim digunakan untuk data ratio ini adalah Pearson Korelasi Product Moment, Partial Correlation, Multiple Correlation, Partial Regression, dan Multiple Regression.

D. Teknik Pengumpulan Data

Di bawah ini adalah beberapa teknik pengumpulan data, yaitu:

a. ANGKET

Agket (self-administered questionnaire) adalah teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirimkan daftar pertanyaan untuk diisi sendiri oleh responden. Responden adalah orang yang menjawab atau memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.

Keuntungan Teknik Angket Kerugian Teknik Angket
Dapat menjangkau sampel dalam jumlah besar karena dapat dikirim melalui pos Karena dikirim melalui pos, persentase pengembalian angket relatif rendah
Biaya membuat angket relatif murah Pertanyaan dalam angket dapat salah ditafsirkan dan tidak ada kesempatan mendapatkan penjelasan
Tidak terlalu mengganggu responden karena pengisiannya ditentukan oleh responden sendiri Tidak dapat digunakan bagi responden yang kurang bisa membaca dan menulis, atau memiliki tingkat pendidikan yang kurang memadai

Dua macam pertanyaan dalam instrumen penelitian adalah pertanyaan terbuka dan tertutup. Di bawah ini akan disebutkan perbedaan antara keduanya.

Pertanyaan Terbuka Pertanyaan Tertutup
Jawaban tidak disediakan sehingga responden bebas menulis jawaban sendiri sesuai pandangannya Jawaban sudah disediakan, responden hanya memilih saja
Jawaban dari responden sangat bervariasi sehingga sulit mengolahnya karena harus menggolongkan jawaban yang ada Mudah mengolahnya karena jawaban tidak bervariasi

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggolongkan jawaban atas pertanyaan terbuka:

  1. Penggolongan hanya didasarkan pada satu prinsip (dimensi) sehingga seseorang tidak masuk ke lebih dari satu golongan
  2. Golongan-golongan yang dibuat harus saling meniadakan (mutually exclusive)
  3. Golongan yang dibuat harus menyeluruh (exhaustive), artinya tidak satupun yang tidak termasuk ke salah satu golongan.

Pedoman yang perlu diperhatikan dalam membuat pertanyaan untuk instrumen penelitian (Rubin & Habibie, 1989):

  1. Pertanyaan harus jelas dan tidak meragukan
  2. Hindari pertanyaan atau pernyataan berganda
  3. Responden harus  mampu menjawab
  4. Pertanyaan-pertanyaan harus relevan, artinya berkenaan dengan tujuan penelitian
  5. Pertanyaan atau pernyataan pendek adalah yang terbaik
  6. Hindari pertanyaan, pernyataan, atau istilah yang bias, termasuk tidak mengajukan pertanyaan yang sugestif
  7. Mulailah pertanyaan angket dengan pertanyaan yang menarik, tidak sensitif atau yang sangat pribadi. Untuk pertanyaan identitas diajukan terakhir
  8. Petunjuk pengisian harus jelas

b. Wawancara

Wawancara yang juga dikenal dengan interview adalah pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan secara langsung oleh pewawancara kepada responden dan jawaban responden dicatat atau direkam. Selain itu wawancara juga dapat dilakukan melalui telepon. Teknik wawancara dapat digunakan pada responden yang buta huruf atau tidak terbiasa membaca atau menulis, termasuk anak-anak.

Keuntungan Wawancara Kerugian Wawancara
Dapat digunakan pada responden yang tidak bisa membaca dan menulis Membutuhkan biaya yang besar untuk perjalanan pengumpul data
Pewawancara dapat segera menjelaskan jika ada pertanyaan yang kurang dipahami Hanya dapat menjangkau jumlah responden yang lebih kecil
Wawancara dapat mengecek kebenaran jawaban responden dengan mengajukan pertanyaan pembanding atau dengan melihat wajah dan gerak-gerik responden Kehadiran pewawancara mungkin mengganggu responden

Dalam kegiatan wawancara calon responden berhak untuk tidak bersedia menjadi responden. Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

  1. Penampilan fisik, termasuk cara berpakaian pewawancara. Penampilan yang baik akan menciptakan kesan yang baik di mata responden
  2. Sikap dan tingkah laku pewawancara. Sikap yang baik dan sopan akan menyenangkan responden
  3. Identitas. Pewawancara harus mengenalkan dirinya, bila perlu beserta kartu pengenal dan surat tugas
  4. Persiapan. Pewawancara harus menguasai apa saja yang akan ditanyakan pada responden
  5. Pewawancara harus bersikap netral, tidak mengarahkan jawaban responden. Bila pewawancara merasa kesulitan dalam menggolongkan jawaban responden, tanyakan kepada reponden kategori mana yang menurut responden paling sesuai untuk jawaban itu.

c. Observasi

Observasi diartikan sebagai pengamatan dengan indera penglihatan yang berarti tidak mengajukan pertanyaan.

Keuntungan Observasi Kerugian Observasi
Data yang diperoleh adalah data yang segar, artinya diperoleh dari subjek saat terjadinya tingkah laku Pengamat harus mengamati sampai tingkah laku yang diharapkan terjadi. Jika dana yang tersedia cukup besar pengamat dapat menggunakan video perekam
Keabsahan alat ukur dapat diketahui langsung Beberapa tingkah laku, seperti tingkah laku kriminal yang bersifat pribadi sukar diamati bahkan dapat membahayakan pengamat

Berdasarkan keterlibatan pengamat dalam kegiatan orang yang diamati, observasi dapat dibedakan menjadi:

1. Observasi partisipan (participant observation)

Pengamat ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh subjek yang diteliti namun tetap waspada untuk mengamati kemunculan tingkah laku tertentu.

2.  Observasi takpartisipan (nonparticipant observation)

Pengamat berada di luar subjek yang diamati

Berdasarkan cara pengamatan yang dilakukan, observasi dibedakan menjadi:

1.  Observasi tak berstruktur

Pengamat tidak membawa catatan tentang tingkah laku apa saja yang secara khusus akan diamati. Ia akan mengamati arus peristiwa dan mencatatnya atau meringkasnya untuk kemudian dianalisis.

2.  Observasi berstruktur

Pengamat memusatkan perhatian pada tingkah laku tertentu sehingga dapat dibuat pedoman tentang tingkah laku apa saja yang harus diamati. Tingkah laku lainnya diabaikan.

d. Studi Dokumentasi

Studi dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang tidak ditujukan langsung kepada subjek penelitian. Dokumen yang diteliti dapat berbagai macam, tidak hanya dokumen resmi, bisa berupa buku harian, surat pribadi, laporan, notulen rapat, catatan kasus (case records) dalam pekerjaan sosial, dan dokumen lainnya.

Dokumen dapat dibedakan menjadi:

1.  Dokumen primer

Dokumen ditulis oleh orang yang langsung mengalami suatu peristiwa. Sebagai contoh adalah autobiografi

2.  Dokumen sekunder

Peristiwa dilaporkan pada orang lain yang selanjutnya ditulis oleh orang ini. Contohnya adalah biografi.

Sebagaimana metode historic, dalam studi dokumentasi perlu dilakukan kritik terhadap sumber data, baik kritik internal maupun eksternal.

Keuntungan Studi Dokumentasi Kerugian Studi Dokumentasi
Merupakan cara tepat untuk subjek penelitian yang sukar atau sulit dijangkau Karena dokumen yang dibuat bukan untuk keperluan penelitian, data yang tersedia mungkin bias
Takreaktif. Data yang diperlukan tidak terpengaruh oleh kehadiran peneliti atau pengumpul data Catatan tentang orang ternama mungkin disimpan dengan baik, tetapi catatan tentang orang biasa tidak selalu, bahkan tidak ada (tersedia secara selektif)
Cara yang terbaik untuk kasus yang bersifat longitudinal, khususnya yang menjangkau ke masa lalu Karena dokumen ditulis bukan untuk penelitian, mungkin data yang tersedia tidak lengkap / tidak tercatat pada dokumen
Teknik ini memungkinkan untuk mengambil sampel yang lebih besar karena biaya yang diperlukan relatif kecil Format dokumen dapat bermacam-macam sehingga bisa mempersulit pengumpulan data dan sukar memberikan kode pada data

E. Pengertian Variabel

Variabel adalah suatu besaran yang dapat diubah atau berubah sehingga mempengaruhi peristiwa atau hasil penelitian. Dengan menggunakan variabel, kita akan mmeperoleh lebih mudah memahami permasalahan. Hal ini dikarenakan kita seolah-olah seudah mendapatkan jawabannya. Biasanya bentuk soal yang menggunakan teknik ini adalah soal counting (menghitung) atau menentuakan suatu bilangan. Dalam penelitian sains, variable adalah bagian penting yang tidak bisa dihilangkan.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi variabel:

Sutrisno Hadi

Variabel adalah objek penelitian yang bervariasi, misalnya jenis kelamin karena jenis kelamin mempunyai variasi laki-laki dan perempuan

Freddy Rangkuti

Variabel adalah konsep yang emmpunyai variasi nilai, maka nilai variabel dapat dibedakan menjadi empat tingkatan skala, yaitu: nominal, ordinal, internal, dan rasio

Anonim

Variabel adalah pengenal yang digunakan untuk menyimpan suatu nilia sementara pada memori

Tia Mutiara

Variabel adala sesuatu yang menjadi pusat atau fokus perhatian, yang memberikan pengaruh dan memiliki nilai sehingga dapat berubah. Variabel dapat disebut juga peubah. Variabel merupakan objek penelitian yang dapat menentukan hasil penelitian

Bagja Waluya

Variabel merupakan konsep yang tidak pernah ketinggalan dalam setiap penelitian. Variabel didefinisikan sebagai gejala yang bervariasi

Sugiarto

Variabel adalah karakter yang akan diobservasi dari unit amatan yang merupakan suatu atribut dari sekelompok objek dengan ciri adanya variasi antara satu objek dengan objek yang lain dalam kelompok tertentu

Robbins Pearson

Variabel adalah semua karakteristik umum yang dapat diukur dan dapat berubah dalam keluasan, intensitas, atau keduanya.

Eddy Soeryanto Soegoto

Variabel merupakan objek penting dalam riset pemasaran karena tanpa kehadiran variabel maka riset tidak dapat terlaksana.

Anonim

Variable merupakan sarana untuk memperoleh pemahaman tergadap masalah yang sedang diteliti secara benar. Dengan emnggunakan variable-variable tertentu, peneliti menguji benar atau tidaknya asumsi dan rumusan masalah yang sebelumnya sudah dibuat

F. Macam-macam Variabel

1. Variabel Tergantung (Dependent Variabel)

Yaitu kondisi atau karakteristik yang berubah atau muncul ketika penelitian mengintroduksi, pengubah atau mengganti variabel bebas.

Menurut fungsinya variabel ini dipengaruhi oleh variabel lain, karenanya juga sering disebut variabel yang dipengaruhi atau variabel terpengaruhi.

Variabel ini sering disebut sebagai variabel output, Kriteria, Konsekuen. Atau dalam bahasa Indonesia sering disebut Variabel terikat. Dalam SEM (Structural Equation Modeling) variabel dependen disebut variabel Indogen.*

2. Variabel Bebas ( Independent Variabel)

Adalah kondisi-kondisi atau karakteristik-karakteristik yang oleh peneliti dimanipulasi  dalam rangka untuk menerangkan hubungannya dengan fenomena yang diobservasi.

Karena fungsi ini sering disebut variabel pengaruh, sebab berfungsi mempengaruhi variabel lain, jadi secara bebas berpengaruh terhadap variabel lain.

Variabel ini juga sering disebut sebgai variabel  Stimulus, Prediktor, antecendent. Dalam SEM(Structural Equation Modeling) variabel independen disebut variabel eksogen.

3. Variabel Intervening

Variabel intervenig adalah variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara variabel independen dengan Variabel dependen menjadi hubungan yang tidak langsung dan tidak dapat diamati dan diukur. Variabel ini merupakan variabel penyela/antara yang terletak di antara variabel independen dan dependen, sehingga variabel independen tidak langsung mempengaruhi berubahnya atau timbulnya variabel dependen.

Variabel Intervening juga merupakan variabel yang berfungsi menghubungkan variabel satu dengan variabel yang lain. Hubungan itu dapat menyangkut sebab akibat atau hubungan pengaruh dan terpengaruh.

4. Variabel Moderator

Dalam mengidentifikasi variabel moderator dimaksud adalah variabel yang karena fungsinya ikut mempengaruhi variabel tergantung serta meperjelas hubungan bebas dengan variabel tergantung.

5. Variabel kendali

Yaitu yang membatasi (sebagai kendali) atau mewarnai variabel mederator. Variabel ini berfungsi sebagai kontrol terhadap variabel lain terutama berkaitan dengan variabel  moderator jadi juga  seperti variabel moderator dan bebas ia juga ikut berpengaruh terhadap variabel tergantung.

6. Variabel Rambang

Berlainan dengan variabel bebas, yaitu fungsinya sangat diperhatikan dalam penelitian. Variabel rambang yaitu variabel yang fungsinya dapat diabaikan atau pengaruhnya hampir tidak diperhatikan terhadap variabel bebas maupun tergantung. (Drs.Colid Narbuko,Drs.H Abu Achmadi.2004.Metode Penelitian. Jakarta:Bumi Aksara Hal.119-120)

Referensi :

Soehartono, Irawan. Dr.. 1995. Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

https://docs.google.com/document/d/1i9DxBO26CQbylgzBPeoyssuIQpeveFnCmocSFeBLrvk/edit?pli=1

http://carapedia.com/pengertian_definisi_variabel_info2017.html

VARIABEL – VARIABEL DALAM PENELITIAN

Metode Ilmiah

Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:

  1. Karakterisasi (pengamatan dan pengukuran)
  2. Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran)
  3. Prediksi (deduksi logis dan hipotesis)
  4. Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas)

Langkah-langkah

1. Perumusan masalah
Perumusan masalah adalah langkah awal dalam melakukan kerja ilmiah. Masalah adalah kesulitan yang dihadapi yang memerlukan penyelesaiannya atau pemecahannya. Masalah penelitian dapat di ambil dari masalah yang ditemukan di lingkungan sekitar kita, baik benda mati maupun makhluk hidup. Misalnya, saat kamu berada di pantai dan mengamati ombak di lautan. Pada saat itu di pikiranmu mungkin timbul pertanyaan, mengapa terjadi ombak? Atau, bagaimanakah cara terjadinya ombak?
Untuk dapat merumuskan permasalahan dengan tepat, maka perlu melakukan identifikasi masalah.Agar permasalahan dapat diteliti dengan seksama, maka perlu dibatasi. Pembatasan diperlukan agar kita dapat fokus dalam menyelesaikan penelitian kita.
Hal-hal yang harus diperhatikan di dalam merumuskan masalah, antara lain sebagai berikut :
a. Masalah hendaknya dapat dinyatakan dalam bentuk kalimat Tanya.
b. Rumusan masalah hendaknya singkat, padat, jelas dan mudah dipahami. Rumusan masalah yang terlalu panjang akan sulit dipahami dan akan menyimpang dari pokok permasalahan.
c. Rumusan masalah hendaknya merupakan masalah yang kemungkinan dapat dicari cara pemecahannya. Permasalahan mengapa benda bergerak dapat dicari jawabannya dibandingkan permasalahn apakah dosa dapat diukur.

2. Perumusan hipotesis
Ketika kita mengajukan atau merumuskan pertanyaan penelitian, maka sebenarnya pada saat itu jawabanya sudah ada dalam pikiran. Jawaban tersebut memang masih meragukan dan bersifat sementara, akan tetapi jawaban tersebut dapat digunakan untuk mengarahkan kita untuk mencari jawaban yang sebenarnya. Pernyataan yang dirumuskan sebagai jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian disebut sebagai hipotesis penelitian. Hipotesisi penelitian dapat juga dikatakan sebagai dugaan yang merupakan jawaban sementara terhadap masalah sebelum dibuktikan kebenarannya. Oleh karena berupa dugaan maka hipotesis yang kita buat mungkin saja salah. Ileh karena itu, kita harus melakukan sebuah percobaan untuk menguji kebenaran hipotesis yang sudah kita buat

3. Perancangan penelitian
Sebelum dilakukan penelitian terlebih dahulu harus dipersiapkan rancangan penelitiannya. Rancangan penelitian ini berisi tentang rencana atau hal-hal yang harus dilakukan sebelum, selama dan setelah penelitian selesai. Metode penelitian, alat dan bahan yang diperlukan dalam penelitian juga harus disiapkan dalam rancangan penelitian.
Penelitian yang kita lakukan dapat berupa penelitian deskriptif maupun penelitian eksperimental. Penelitian deskripsi merupakan penelitian yang memberikan gambaran secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta dan sifat-sipat objek yang diselidiki. Contoh dari penelitian deskriptif, misalnya penelitian untuk mengetahui populasi hewan komodo yang hidup di Pulau komodo pada tahun 2008.
Adapun penelitian eksperimental merupakan penelitian yang menggunakan kelompok pembanding. Contoh penelitian eksperimental, misalnya penelitian tentang perbedaan pertumbuhan tanaman di tempat yang terkena matahari dengan pertumbuhan tanaman di tempat yang gelap.
Selain rancangan penelitian, terdapat beberapa faktor lain yang juga harus diperhatikan. Faktor pertama adalah variabel penelitian, sedangkan yang kedua adalah populasi dan sampel. Variabel merupakan faktor yang mempengaruhi hasil penelitian. Populasi merupakan kumpulan/himpunan dari semua objek yang akan diamati ketika melakukan penelitian, sedangkan sampel merupakan himpunan bagian dari populasi. Di dalam penelitian, variabel dapat dibedakan menjadi :
a. Variabel bebas yaitu variabel yang sengaja mengalami perlakuan atau sengaja diubah dan dapat menentukan variabel lainnya (variabel terikat)
b. Variabel terikat yaitu variabel yang mengalami perubahan dengan pola teratur (dipengaruhi oleh variabel bebas)
c. Variabel control yaitu variabel yang digunakan sebagai pembanding dan tidak mengalami perlakuan atau tidak diubah-ubah selama penelitian.

4. Pelaksanaan penelitian
langkah langkah pelaksanaan penelitian adalah sebagai berikut :
a. Persiapan penelitian biasanya diwujudkan dalam pembuatan rancangan penelitian. Alat, bahan, tempat, waktu dan teknik pengumpulan data juga harus dipersiapkan dengan baik.
b. Pelaksanaan
1. Pengumpulan/pengambilan data
a) Data kualitatif merupakan data yang diperoleh dari hasil pengamatan dengan menggunakan alat indra, seperti indra penglihatan (mata), indra penciuman (hidung), indra pengecap (lidah), indra pendengaran (telinga), dan indra peraba (kulit). Contohnya adalah ketika kita melakukan pengamatan buah mangga maka data kualitatif yang dapat kita peroleh adalah mengenai rasa buah, warna kulit, dan daging buah, serta wangi atau aroma buah.
b) Data kualitatif merupakan data yang diperoleh dari hasil pengukuran sehingga akan diperoleh data berupa angka-angka. Contohnya adalah data mengnai berat buah mangga,ketebalan daging buah, diameter buah mangga.
2. Pengolahan data, setelah data-data yang kita perlukan berhasil dikumpulkan maka tahapan selanjutnya adalah melakukan pengolahan atau analisis data. Data yang kita peroleh dapat ditulis atau kita nyatakan dalam beberapa bentuk, seperti table, grafik dan diagram.
3. Menarik kesimpulan, setelah pengolahan data melalui analisis selesai dilakukan maka kita dapat mengetahui apakah hipotesis yang kita buat sesuai dengan hasil penelitian atau mungkin juga tidak sesuai. Selanjutnya kita dapat mengambil kesimpilan dari penelitian yang telah kita lakukan. Kesimpulan yang kita peroleh dari hasil penelitian dapat mendukung hipotesis yang kita buat, tetapi kesimpulan yang kita ambil harus dapat menjawab permasalahan yang melatarbelakangi penelitian.

5. Pelaporan penelitian
Sistematika penyusunan laporan penelitian
a. Pendahuluan, bagian pendahuluan merupakan bagian awal dari laporan hasil penelitian dan berisi tentang latar belakang dilaksanakannya penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan hipotesis
b. Telaah kepustakaan/kajian teori, bagian kajian teori merupakan bagian yang berisi tentang hasil telaah yang dilakukan oleh peneliti terhadap teori dan hasil-hasil penelitian terdahulu yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan.
c. Metode penelitian, berisi segala sesuatu yang dilakukan oleh peneliti mulai dari persiapan, pelaksanaan dan akhir dari sebuah penelitian. Bagian metode penelitian berisi tentang teknik pengambilan data, cara atau teknik pengolahan data, populasi dan sampel, alat, bahan, tempat dan waktu penelitian.
d. Hasil dan pembahasan penelitian, berisi tentang data hasil penelitian yang berhasil dikumpulkan selama penelitian. Data yang diperoleh disampaikan dalam bentuk grafik, tabel , atau diagram.
e. Kesimpulan dan saran, berisi tentang kesimpulan yang dihasilkan merupakan jawaban terhadp hipotesis yang sudah diuji kebenarannya. Saran dari peneliti kepada pihak lain, yaitu pembaca dan bagi peneliti lainnya untuk melakukan penelitian-penelitian selanjutnya.

 

referensi

http://www.anneahira.com/langkah-langkah-metode-ilmiah.htm

Sikap Ilmiah

Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang seharusnya dimilikioleh seorang peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baikdan hasil yang baik pula, penelitiharus memiliki sifat-sifat berikut ini.

1)Mampu Membedakan Fakta dan Opini

Fakta adalah suatu kenyataan yang disertai bukti-bukti ilmiah dandapatdipertanggungjawabkan kebenarannya, sedangkan opini adalahpendapat pribadi dariseseorang yang tidak dapat dibuktikankebenarannya sehingga di dalam melakukan studikepustakaan, seorangpeneliti hendaknya mampu membedakan antara fakta dan opiniagarhasil penelitiannya tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkankebenarannya.

2)Berani dan Santun dalam Mengajukan Pertanyaan dan Argumentasi

Peneliti yang baik selalu mengedepankan sifat rendah hati ketikaberada dalam satu ruangdengan orang lain. Begitu juga pada saatbertanya, berargumentasi, atau mempertahankan hasil penelitiannya akansenantiasa menjunjung tinggi sopan santun dan menghindari perdebatansecara emosi. Kepala tetap dingin, tetapi tetap berani mempertahankankebenaranyang diyakininya karena yakin bahwa pendapatnya sudahdilengkapi dengan fakta yang jelassumbernya.

3)Mengembangkan Keingintahuan

Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusahamemperluas pengetahuandan wawasannya, tidak ingin ketinggalaninformasi di segala bidang, dan selalu berusahamengikuti perkembanganilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern.

4)Kepedulian terhadap Lingkungan

Dalam melakukan penelitian, peneliti yang baik senantiasa peduliterhadap lingkungannya danselalu berusaha agar penelitian yangdilakukannya membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan bukansebaliknya, yaitu justru merusak lingkungan. Semua usaha dilakukan untuk melestarikan lingkungan agar bermanfaat bagi generasi selanjutnya.

5)Berpendapat secara Ilmiah dan Kritis

Pendapat seorang peneliti yang baik selalu bersifat ilmiah dan tidakmengada-ada tanpa buktiyang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, peneliti juga harus kritisterhadap permasalahan yang terjadi dan berkembang di sekitarnya.

6)Berani Mengusulkan Perbaikan atas Suatu Kondisi dan Bertanggung Jawabterhadap Usulannya

Peneliti yang baik senantiasa berani dan bertanggung jawabterhadap konsekuensi yangharus dihadapinya jika sudah mengusulkansesuatu. Usulan tersebut selalu diembannyadengan baik dandilaksanakan semaksimal mungkin, kemudian diwujudkannyadalambentuk nyata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh orang lain.

7)Bekerja Sama

Dalam kehidupan sehari-hari, peneliti yang baik mampu bekerjasama dengan orang lain dan tidak individualis atau mementingkan dirisendiri. Ia meyakini bahwa dirinya tidak dapat hidup tanpa bantuanorang lain sehingga keberadaannya senantiasa diharapkan oleh orang lain.

8)Jujur terhadap Fakta

Peneliti yang baik harus jujur terhadap fakta dan tidak bolehmemanipulasi fakta demikepentingan penelitiannya karena penelitianyang baik harus berlandaskan pada studikepustakaan yang benar agarkelak jika orang lain melakukan penelitian yang sama,didapatkan hasilyang sama pula. Apa pun fakta yang diperolehnya, ia harus yakin bahwaitulah yang sebenarnya.

9)Tekun

Sebuah penelitian kadang kala memerlukan waktu yang pendekuntuk menghasilkan sebuahteori, tetapi kadang kala memerlukan waktuyang sangat lama, bahkan bertahun-tahun.Seorang peneliti yang baikharus tekun dalam penelitian yang dilakukannya, tidak bolehmalas,mudah jenuh, dan ceroboh, juga harus rajin, bersemangat, serta tidakmudah putus asa.Dengan demikian, ia akan mendapatkan hasil yang memuaskan. (Ari Sulistyorini)

Pendapat Para Ahli Tentang Sikap Ilmiah

A.Pengertian

• Menurut Reid

(Gokhale dkk: 2009) sikap adalah “a positive or negativesentiment or mental state, that is learned and organized through experience onthe affective and conative responses of an individual toward some other individual, object, or event”. Menurut pandangan ini, sikap adalah keadaan mental positif atau negatif yang dipelajari dan disusun melalui tanggapan afektif dari seseorang terhadap orang lain, atau terhadap benda, atau terhadapkejadian.

• Menurut Carin dan Sund

(1980: 3) sikap ilmiah mencakup sikap :

1)ingin tahu

2)kerendahan hati

3)ragu terhadap sesuatu

4)tekad untuk maju, dan

5)berpikir terbuka.

• Menurut Kobala & Crawley

(Morrell dan Lederman: 76) bahwa“students’ attitudes toward science may have an effect on students’ motivation,interest, and achievement in the sciences”. Selanjutnya, Glick (Morrell danLederman: 76) mengatakan “students’ attitudes toward science appear to beshape by same factor: teachers, learning environment, self-concept, peers, and parental influence”. Dari pandangan-pandangan di atas, maka sikap pesertadidik terhadap sains dapat berpengaruh pada motivasi, minat, dan keberhasilan peserta didik itu sendiri. Sikap terhadap sains adalah kcenderungan pada rasasenang dan tidak senang terhadap sains, misalnya menganggap sains sukar dipelajari, kurang menarik, membosankan, dan sebagainya. Sikap peserta didik terhadap sains dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :

a.Pendidik

b.lingkungan belajar

c.konsep diri

d.teman, dan

e.orang tua.

• Menurut Martin, dkk

(2005: 17) sikap-sikap ilmiah mencakup :

1) keinginan untuk mengetahui dan memahami

2) bertanya segala sesuatu

3) mengumpulkan data dan memberi arti berdasarkan data tersebut

4) menuntut verifikasi

5) berpikir logis, dan

6) mempertimbangkan gagasan-gagasan

Afektif yang dikembangkan dalam IPA adalah sikap ilmiah yang lazim disebut scientific attitude. Sikap merupakan kecenderungan untuk bertindak.

• Menurut White

(1998), wilayah sikap mencakup juga wilayahkognitif. Sikap dapat membatasi atau mempermudah peserta didik untuk menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai. Peserta didik tidak akan berusaha untuk memahami suatu konsep jika dia tidak memilikikemauan untuk itu. Karena itu, sikap seseorang terhadap mata pelajaran sangat berpengaruh pada keberhasilan kegiatan pembelajarannya.

B.Aspek-aspek Sikap Ilmiah

Sikap ilmiah mengandung dua makna (Harlen, 1989), yaitu attitude towardscience dan attitude of science. Sikap yang pertama mengacu pada sikap terhadapsains sedangkan sikap yang kedua mengacu pada sikap yang melekat setelah mempelajari sains. Jika seseorang memiliki sikap tertentu, orang itu cenderung berperilaku secara konsisten pada setiap keadaan.

Dari pandangan Harlen di atas, sikap ilmiah dikelompokkan menjadi dua yaitu;

1) seperangkat sikap yang menekankan sikap tertentu terhadap sainssebagai suatu cara memandang dunia serta dapat berguna bagi pengembangan karir di masa datang

2) seperangkat sikap yang jika diikuti akan membantu proses pemecahanmasalah.

Gega (Patta Bundu, 2006: 140) mengatakan aspek-aspek sikap ilmiah mencakup:

1)sikap ingin tahu

2)sikap penemuan

3)sikap berpikir kritis, dan

4)sikap teguh pendirian.

Harlen (Patta Bundu, 2006: 140) mengatakan aspek-aspek sikap ilmiah mencakup:

1)sikap ingin tahu

2)sikap respek terhadap data

3)sikap refleksi kritis

4)sikap ketekunan

5)sikap kreatif dan penemuan

6)sikap berpikiran terbuka

7)sikap bekerja sama dengan orang lain

8)sikap keinginan untuk menerima ketidak pastian

9)sikap sensitif terhadap lingkungan.

American Association for Advancement of Science (Patta Bundu, 2006: 140) memberikan penekanan pada empat sikap ilmiah yaitu:

1)sikap jujur

2)sikap ingin tahu

3)berpikir terbuka, dan

4)sikap keragu-raguan.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sikap ilmiah adalah sikap yang melekat dalam diri seseorang setelah mempelajari sains yang mencakup:

1)sikap ingin tahu

2)sikap respek terhadap data/fakta

3)sikap berpikir kritis

4)sikap penemuan dan kreativitas

5)sikap berpikiran terbuka dan kerjasama

6)sikap ketekunan, dan

7)sikap peka terhadap lingkungan sekitar.

Sikap ingin tahu mendorong akan penemuan sesuatu yang baru yang dengan berpikir kritis akan meneguhkan pendirian dan berani untuk berbeda pendapat. Aspek-aspek sikap ilmiah yang dikembangkan dalam pembelajaran sains disekolah adalah:

a)Sikap ingin tahu

Aspek sikap ingin tahu meliputi antusias mencari jawaban, perhatian pada objek yang diamati, antusias pada proses sains, dan menanyakan setiap langkahkegiatan.

b)Sikap respek terhadap data/fakta

Aspek sikap respek terhadap data/fakta meliputi objektif/jujur, tidak purbasangka,mengambil keputusan sesuai fakta, dan tidak mencampur fakta dan pendapat.

c)Sikap berpikir kritis

Aspek sikap berpikir kritis meliputi meragukan temuan orang lain, menanyakansetiap perubahan atau hal baru, mengulangi kegiatan yang dilakukan, dan tidak mengabaikan data meskipun kecil.

d)Sikap penemuan dan kreativitas

Aspek sikap penemuan dan kreativitas meliputi menggunakan fakta-fakta untuk dasar kesimpulan, menunjukkan laporan berbeda dengan orang lain, merubah pendapat dalam merespon terhadap fakta, menyarankan percobaan-percobaan baru, dan menguraikan kesimpulan baru hasil pengamatan.

e)Sikap berpikiran terbuka dan kerjasama

Aspek sikap berpikiran terbuka dan kerjasama meliputi menghargai pendapattemuan orang lain, mau merubah pendapat jika data kurang, menerima saran dariorang lain, tidak merasa selalu benar, menganggap setiap kesimpulan adalahtentatif, dan berpartisipasi aktif dalam kelompok.

f)Sikap ketekunan

Aspek sikap ketekunan meliputi melanjutkan kebiasaan meneliti, mengulangi percobaan meskipun berakibat kegagalan, dan melanjutkan satu kegiatanmeskipun orang lain selesai lebih awal.

g)Sikap peka terhadap lingkungan sekitar

Aspek sikap peka terhadap lingkungan sekitar meliputi perhatian terhadap peristiwa sekitar, partisipasi pada kegiatan sosial, menjaga kebersihan dankelestarian lingkungan.

 

referansi :

Karangan Non Ilmiah

A. Pengertian

Karya non-ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.

B. Karya non ilmiah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti.

C. Bentuk Karangan Non Ilmiah

Dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman adalah contoh karangan nonilmiah. Berikut penulis kutipkan cuplikan novel Hantu Jeruk Purut karya Yennie Hardiwidjaja dan synopsis telenovela Maria Mercedes.

D. Contoh Karangan Non Ilmiah

Tren Pengguna Narkoba Semakin Muda

Tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini jangkauan permasalahannya semakin rumit dan meluas dengan berbagai fakta yang ditemukan di masyarakat di antaranya kecenderungan usia tingkat pemula penyalahguna narkoba yang semakin muda dan tingginya penyebaran virus HIV/AIDS oleh penyalahguna narkotika suntik. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Drs Made Mangkupastika didampingi oleh wakalakhar Drs Arifin Rachim dan Ketua Parsi Anwar Fuadi pada acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).
Benar-benar terlindungi dari bahaya narkoba mengingat saat ini lebih dari tiga juta masyakat Indonesia menjadi pecandu. Dari jumlah tersebut 500 ribu di antaranya telah mengidap HIV/AIDS dri 800 pecandu suntik yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS.
Saat ini, kata Mangkupastika, penyebaran disinyalir telah merambah sampai tingkat sekolah dasar. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi perkembangan generasi muda Indonesia, mengingat triliunan uang kita tersedot oleh bandar-bandar narkoba. Karena itu Badan Narkotika Nasional selalu berupaya mengkampanyekan agar generasi muda Indonesia nantinya mampu mengatakan Everybody No Drugs.
Menyadari kondisi di atas, kata kalakhar. Sangat penting bagi kita untuk berupaya menanggulangi keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai suatu institusi pemerintah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam hal penanggulangan masalah narkoba, telah merumuskan berbagai kebijakan di berbagai pencegahan, penegakan hokum. Laboratorium terapi dan rehabilitasi maupun penelitian dan pengembangan informatika. Untuk dapat diaplikasikan oleh organisasi pada tingkat daerah, yaitu Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sementara itu Wakil Kepala Pelaksana Harian BNN Drs Arifin Rachim mengatakan, mengingat penyebaran narkoba sudah sampai kepada anak-anak sekolah, sangat tepat kiranya Pada Peringatan Hari Tanpa Narkoba Internasional mengambil tema Children and Drugs…Drugs are not Childs play. Yang mengandung arti “ Narkoba Bukan Mainan Anak-anak”. Tema ini diambil karena anak-anak merupakan eleman masyarakat yang paling rentan terhadap bahayanya narkobayang destruktif. Mengingat sifat anak-anak yang cenderung meniru apa yang diperbuat publik figure. Dalam peringatan HANI 2006 para publik figure diajak serta untuk mengkampanyekan hidup tanpa narkoba, terutama kalangan artis yang disinyalir banyak menggunakan narkoba. Sebenarnya bahaya narkoba dapat menyerang semua kalangan, termasuk anak-anak masih dalam kategori yang harus mendapat perlindungan. Sehingga tanggung jawab perlindungan terhadap mereka menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat mulai dari keluarga sampai pemerintah.
Masyarakat harus ikut bertanggung jawab untuk menyejahterakan anak-anak, karena itu sasaran kampanye narkoba terdiri dari orang tua, anggota keluarga, kerabat, kawan, tetangga,guru, pekerja sosial, dan berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi dan berbuat sesuatu demi kepentingan anak-anak dengan cara menjauhkan anak-anak dari bahaya narkoba, sebab anak-anak inilah cikal bakal penerus kelangsungan suatu bangsa.

referensi :

http://banizamzami.blogspot.com/2010/02/tren-pengguna-narkoba-semakin-muda.html

http://girlycious09.wordpress.com/tag/ciri-ciri-karya-non-ilmiah/

http://imamsetiyantoro.wordpress.com/2012/09/12/karangan-non-ilmiah/