Analisis Laporan Keuangan

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Landasan utama yang melandasi segala kegiatan usaha perusahaan perbankan adalah suatu kepercayaan yang diberikan masyarakat sebagai nasabah. Sebagai suatu lembaga kepercayaan Bank dalam aktivitas operasinya lebih banyak menggunakan dana yang bersumber dari masyarakat dibandingkan dana dari para investor serta modal yang di tanamkan atau modal sendiri, yaitu dari pemilik atau pemegang saham itu sendiri. Oleh sebab itu dalam kegiatan operasinya pihak Bank harus dapat menjaga kinerja sebagai suatu fungsi dari nilai perusahaan karena apabila kinerja sebuah perusahaan meningkat pesat, maka nilai dari usahanya akan semakin tinggi. Berlaku pada Bank yang telah Go Publik serta tingginya nilai dari usaha yang dimiliki perusahaan, akan di ikuti juga oleh kenaikan harga saham dampak dari naiknya kinerja perusahaan. Akan tetapi bila terdapat penilaian buruk dari kinerja perusahaan maka secara otomatis dampak yang ditimbulkan akan menurunkan harga saham yang beredar di pasar.

Harga saham adalah nilai dari suatu saham yang mencerminkan suatu kekayaan milik perusahaan yang mengedarkan saham tersebut, dimana tingkat perubahannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan yang terjadi di bursa saham. Tingkat keuntungan yang sangat menjanjikan di dapat baik dari deviden dan capital gain yang ada dan membuat banyak para investor tertarik untuk ikut andil dalam menginvestasikan dananya dalam bentuk saham. Akan tetapi investasi dalam bentuk saham ini juga memiliki resiko yang tinggi sesuai dengan prinsip investasi yaitu low risk return high risk high return.

Untuk menghindari resiko yang di hadapi para investor memerlukan informasi yang actual,akurat dan transparan sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi. Informasi tersebut dapat di peroleh oleh investor dengan melihat kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan yang merupakan suatu tampilan tentang kondisi keuangan perusahaan selama periode waktu tertentu. Menurut keputusan Menteri Keuangan No.740/KMK.00/1989 yang dimaksud dengan kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan dalam periode tertentu hal tersebut dapat menggambarkan kondisi perusahaan yang bersangkutan.

Keputusan investor untuk berinvestasi dalam bentuk saham, ini sangat erat kaitannya dengan kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan, sehingga dalam prakteknya harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. Selain dari itu beberapa faktor lain seperti faktor mikro serta faktor makro juga turut mempengaruhi keputusan investor dalam melakukan transaksi jual beli saham. Faktor mikro merupakan faktor internal perusahaan yang mempengaruhi transaksi perdagangan saham seperti harga saham,tingkat keuntungan yang diperoleh,tingkat resiko ,kinerja perusahaan dan corporate action yang dilakukan perusahaan tersebut. Sedangkan faktor makro merupakan faktor eksternal perusahaan yang meliputi tingkat perkembangan inflansi,kurs rupiah serta keadaan perekonomian dan kondisi social politik Negara. Ukuran yang secara umum dipergunakan dalam pengukuran kinerja suatu perusahaan dinyatakan dalam rasio financial. Pada perusahaan perbankan, rasio financial yang sering dipergunakan untuk mengukur tingkat kesehatan Bank seperti yang telah ditetapkan dalam surat ketetapan BI No.30/II/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 adalah rasio yang menggambarkan kondisi Capital,Asset,Management,Earning dan Liqudity yang sering dikenal dengan sebutan Rasio CAMEL.

Informasi yang dibutuhkan dalam memutuskan berinvestasi pada saham adalah informasi berupa faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham tersebut yang meliputi factor fundamental,faktor teknis,faktor social,ekonomi dan politik, terdapat dua macam analisis untuk menentukan nilai saham yaitu analisis sekuritas fundamental (fundamental security analysis) pertimbangan yang didasarkan pada kinerja perusahaan penerbit saham (tercermin dalam laporan keuangan) dan analisis teknis (technical analysis) yang cenderung mengevaluasi pergerakan harga saham di pasar bursa. Dalam perusahaan yang telah Go Publik nilai suatu perusahaan dapat dilihat dari pergerakan harga saham yang mencerminkan kinerja dari perusahaan tersebut dalam hal ini yaitu perusahaan perbankan.

Penelitian untuk menganalisis pengaruh berbagai faktor fundamental terhadap tingkat harga saham pada berbagai sektor perbankan yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya dengan menggunakan variable dependen dan variable independen yang beragam. Namun hasil akhir dari penelitian-penelitian tersebut menunjukan bahwa hanya terdapat pengaruh signifikan yang relative kecil antara kedua variable tersebut dengan melakukan penelitian tentang analisis CAR,ROA,NPM serta LDR terhadap harga saham perusahaan perbankan yang beredar di BEJ. nilai saham mewakili nilai perusahaan (kinerja keuangan) pada perusahaan perbankan Go Publik maka berdasarkan fenomena itu pula penulis tertarik untuk melakukan kajian-kajian serta penelitian lebih lanjut lagi melalui penelitian ilmiah ini dengan judul “ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TELAH GO PUBLIK”.

1.2  Rumusan Masalah dan Batasan Masalah

1.2.1        Rumusan Masalah

seberapa besar kinerja keuangan dapat berpengaruh terhadap harga saham perusahaan perbankan yang telah Go Publik?

1.2.2        Batasan Masalah

Untuk mendapatkan pembahasan yang lebih baik sehingga tujuan penelitian dapat tercapai maka dalam penulisan ilmiah ini penulis membatasi ruang lingkup permasalahan sebagai berikut :

  1. Perusahaan perbankan yang diteliti adalah perusahaan perbankan yang telah Go Publik.
  2. Data yang diteliti berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan yaitu periode 2007-2011

Dalam penulisan ini, penulis tidak meneliti faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi tingkat naik dan turunnya harga saham yang beredar seperti : kebijakan pemerintah,perpajakan dll dikarenakan faktor yang mempengaruhi harga saham tersebut sangat banyak serta memerlukan waktu yang cukup lama.

1.3  Tujuan Penelitian

  1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kinerja keuangan periode 2007-2011 pada perusahaan perbankan yang telah Go Publik terhadap harga saham yang beredar.

1.4  Manfaat Penelitian

Adapun manfaat penelitian yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah:

1.4.1        manfaat praktis

  1. bagi pihak investor

penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dalam melakukan prediksi harga saham yang pada akhirnya dapat memberikan sumbangan informasi bagi pihak investor untuk mengambil keputusan membeli atau tidak membeli saham tersebut.

  1. Bagi pihak perbankan

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan informasi bagi pihak manajemen perbankan dalam penetapan kebijakan yang terutama menyangkut keuangan dan kebijakan lain berdasarkan analisis rasio keuangan.

1.4.2        manfaat teoritis

  1. bagi peneliti

diharapkan penelitian ini dapat lebih memperdalam kemampuan penulis untuk mengaplikasikan teori yang telah diperoleh selama masa perkuliahan ke dalam dunia ekonomi. Selain itu melalui tulisan ini penulis juga berharap dapat memberikan pengetahuan di dalam memahami pengaruh kinerja keuangan suatu perusahaan terhadap harga saham yang beredar.

  1. Bagi peneliti lebih lanjut

Penulis berharap penelitian ini dapat dipergunakan sebagai sumber informasi dan referensi bagi penelitian selanjutnya terutama mengenai topik-topik yang bersangkutan baik yang bersifat malanjutkan maupun melengkapi.

1.5  metode penelitian

1.5.1        objek penelitian

sebagai sample penulis mengambil Bank BRI, Bank Bukopin, Bank BCA, Bank BNI dan Bank Mandiri sebagai objek penelitian. Perusahaan perbankan tersebut merupakan perusahaan perbankan yang telah Go Publik dan sahamnya telah diperjual belikan di pasar modal.

1.5.2        data dan variable penelitian

dalam tulisan ini penulis menggunakan data sekunder yaitu data yang bersumber dari objek penelitian yang ada. Selain itu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan penulisan ilmiah ini maka penulis juga menggunakan literature kepustakaan berupa tulisan-tulisan lain yang berhubungan dengan obyek penelitian.

1.5.3        metode pengumpulan data

dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode dalam pengumpulan data yaitu :

  1. studi kepustakaan

penulis mencari dan membaca beberapa referensi melalui buku-buku yang berkaitan dengan materi penulisan ilmiah ini.

1.5.4        alat analisis

alat analisis yang dipergunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah :

  1. analisis deskriptif

Analisis yang menggunakan tabel untuk mengetahui hasil dari analisis yang digunakan menegenai pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham perusahaan perbankan yang telah Go Publik.

  1. analisis kuantitatif

menganalisis semua data yang telah diperoleh melalui perhitungan menggunakan rumus-rumus yang ada.

 

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Sektor Perbankan

2.1.1 Sejarah Dunia Perbankan

Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani dan Romawi yang pada masa itu dimanfaatkan untuk membantu lalu lintas perdagangan. Awalnya praktik perbankan hanya terbatas pada kegiatan tukar-menukar uang yang akhirnya berkembang menjadi usaha menerima tabungan, menitipkan, ataupun meminjamkan uang dengan menetapkan atau memungut bunga pinjaman. Di zaman Babilonia (± tahun 2000 SM) kegiatan perbankan didominasi oleh transaksi pinjaman emas dan perak pada kalangan pedagang yang memerlukan dana. Transaksi tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 20% per bulan dan bank yang melakukannya disebut Temples of Babylon.

Sementara itu di Yunani, praktik perbakan mulai berkembang sekitar tahun 500 sebelum masehi. Pada masa itu kegiatan perbankannya menerima simpanan uang dari masyarakat dan menyalurkannya kekalangan pembisnis. Melalui aktivitas ini pihak bank memperoleh pendapatan dari penarikan biaya yang dikenakan atas jasa penyimpanan yang diberikan. Pada masa Romawi, praktik perbankan meliputi aktivitas tukar-menukar uang, menerima deposito, member kredit serta melakukan transfer dana.

Era perbankan modern dimulai abad ke-16 di inggris, Belanda dan Belgia. Pihak yang terlibat dalam aktivitas perbankan zaman ini adalah konsumen, produsen serta pedagang, raja dan para petingginya dan organisasi yang membutuhkan jasa perbankan guna melancarkan kegiatannya. Pada awal masa modern, pengaturan kredit perbankan dibagi menjadi tiga yaitu pinjaman penjualan yang dikhususkan untuk pembelian hasil panen dan membantu para produsen, wesel (Bill of exchange) digunakan untuk pengiriman uang ke luar negeri dan pinjaman laut yang ditujukan untuk para pembuat kapal. Semua pinjaman tersebut merupakan pinjaman jangka pendek kecuali untuk kredit pembuatan kapal.

2.1.2 Pengertian Bank

Secara sederhana bank dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat disertai pemberian jasa bank lainnya. Sementara itu menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meninggkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Pengertian bank yang lebih teknis dapat dilihat pada surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990 serta pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dalam SK Menteri Keuangan RI Nomor 792 Tahun 1990 dikemukakan pengertian bank sebagai berikut : “Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya di bidang keuangan melakukkan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.”

Sementara itu menurut IAI dalam PSAK Nomor 31 Standar Akuntansi Keuangan (2004 : 215) “Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.

2.1.3 Fungsi Bank

Secara umum bank berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust,agent of development dan agent of services.

  1. Agent Of Trust

Kepercayaan (trust) merupakan dasar utama kegiatan perbankan, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana. Masyarakat akan menitipkan dananya di bank apabila di landasi oleh adanya kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh pihak bank. Demikian pula dengan bank dalam menyalurkan dana di landasi oleh unsur kepercayaan terhadap debitor.

  1. Agent Of Development

Sektor moneter dan sektor riil dalam kegiatan perekonomian masyarakat tidak dapat dipisahkan karena kedua sektor tersebut saling mempengaruhi satu sama lainnya. Sektor riil tidak dapat bekerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Tugas bank dalam penghimpunan dana, sangat diperlukan guna memperlancar kegiatan perekonomian pada sektor riil. Kegiatan yang dilakukan bank ini memungkinkan masyarakat melakukan investasi, distribusi dan konsumsi barang serta jasa dimana selalu berkaitan dengan penggunaan uang.

  1. Agent Of Service

Selain kegiatannya menghimpun dana dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan lainnya kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan oleh bank ini erat kaintannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank dan penyelesaian tagihan.

2.1.4 Peranan Bank

Bank mempunyai peranan yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa (Malayu, 2004 : 2), karena bank adalah :

  1. Pengumpul dana dari masyarakat yang kelebihan dana (Surplus Spending Unit / SSU) serta penyalur kredit kepada masyarakat yang membutuhkan dana (Defisit Spending Unit / DSU).
  2. Tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat.
  3. Sebagai pelaksana dalam memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis dan ekonomis.
  4. Penjamin penyelesaian perdagangaan dengan menerbitkan L/C (letter Of Credits).
  5. Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi.

2.1.5 Jenis Perbankan

Berdasarkan Undang-Undang pokok perbankan nomor 7 tahun 1992 yang kemudian ditegaskan kembali dengan dikeluarkannya Undang-Undang RI nomor 10 tahun 1998 menurut fungsinya bank terdiri dari :

  1. Bank umum

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).

  1. Bank Perkreditan Rakyat

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Dalam kegiatannya BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya jasa perbankan yang ditawarkan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan atau jasa bank umum.

2.2 Pengertian Saham

Saham adalah salah satu surat berharga yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan berbentuk perseroan terbatas (emiten) yang menyatakan bahwa pemilik saham adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan. Sementara itu menurut Koetin (1995) saham adalah hak atas sebagian dari suatu perusahaan, atau suatu bukti penyertaan serta partisipasi Dalam modal suatu perusahaan. Sedangkan Husnan (2001 : 303) menyatakan bahwa saham merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal (pihak yang memiliki kertas itu) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.

Darmaji (2001 : 6) menyebutkan bahwa dalam praktiknya terdapat beraneka ragam jenis saham, antara lain:

  1. Berdasarkan cara peralihan hak

Ditinjau dari cara peralihanya saham dibedakan menjadi saham atas unjuk dan saham atas nama.

  1. Berdasarkan Hak Tagihannya (Klaim)

Ditinjau dari segi manfaatnya, pada dasarnya saham dibedakan menjadi saham biasa dan saham preferen.

  1. Berdasarkan Kinerja Saham

Jika dilihat dari kinerja suatu saham yang beredar, maka saham dapat dibedakan menjadi Blue Chip Stock, Income Stock, Growth Stock, Speculative Stock dan Counter Cyctical Stock.

2.3 Harga Saham

Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Harga suatu saham sangat erat hubungannya dengan harga pasar dari saham itu sendiri. Harga pasar merupakan harga perdana dari saham itu sendiri. Harga saham di bursa sangat dipengaruhi serta dikendalikan oleh kekuatan pasar. Artinya harga saham yang beredar tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran. Jika dilihat dari pembentukan harga saham, pasar bursa dibagi menjadi dua macam yaitu pasar regular dan pasar negoisasi atau pasar sekunder. Dalam pasar regular harga terbentuk akibat dari terjadinya proses tawar menawar (auction market) yang terjadi secara terus menerus berdasarkan kekuatan pasar. Sementara itu pada pasar negoisasi harga saham terjadi akibat adanya negoisasi antara pihak penjual dan pihak pembeli (Adiningsih, 1998).

Harga saham merupakan nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang menerbitkan  saham tersebut. Nilai pasar dari saham adalah harga pasar dari saham itu sendiri. Menurut Horne (1997 : 5) harga pasar bertindak sebagai barometer dari kinerja bisnis. Harga pasar yang ada dapat menggambarkan seberapa baik manajemen  dalam menjalankan tugasnya atas nama para pemegang saham. Bila pemegang saham tidak puas dengan kinerja perusahaan, maka mereka dapat menjual saham yang mereka punya serta menginvestasikan uangnya pada perusahaan lain. Apabila tindakan ini dilakukan oleh pemegang saham maka akibatnya harga pasar saham akan turun.

Umumnya bila kinerja suatu perusahaan semakin banyak, maka semakin tinggi laba usahanya dan semakin banyak keuangan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham juga semakin besar kemungkinan harga saham akan naik (Koetin, 1992). Walaupun  demikian perlu diperhatikan bahwa saham yang memiliki kinerja yang baik sekalipun harganya bisa saja turun oleh keadaan pasar.

Saham yang kinerjanya dinilai baik meskipun harganya mengalami penurunan oleh keadaan pasar yang jelek (bearish) tidak akan sampai hilang di pasar bursa. Jika kepercayaan para investor pulih atau keadaan pasar membaik (bullish) maka ada kemungkinan harga saham yang baik tadi akan kembali naik.

Menurut Ghozali dan Sugiyanto (2002 : 91-96) ada dua pendekatan yang dapat digunakan, yaitu:

  1. Analisis Fundamental

Salah satu cara yang lazim dipakai para investor dalam menilai suatu saham. Asumsi dasar analisis ini adalah bahwa harga saham tidaklah diukur dari standard harga di pasar, namun diprediksikan dahulu dengan kondisi keuangan perusahaan. Dengan adanya analisis fundamental diharapkan dapat membantu para investor untuk memperoleh informasi kondisi perusahaan yang nantinya akan menjadi milik investor bersangkutan.

Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan (1) mengestimate nilai faktor fundamental yang berpengaruh terhadap harga saham dimasa mendatang, (2) menerapkan hubungan berbagai variable tersebut hingga didapatkan perkiraan harga saham, model ini juga dapat disebut dengan share price forecasting model (Suad Husnan, 1998 : 299).

  1. Analisis Teknikal

Analisis teknikal merupakan metode analisis menggunakan data atau catatan pasar untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran suatu saham, volume perdagangan, indeks harga saham baik individual maupun gabungan, serta faktor lain yang bersifat teknis (Husnan,2001 : 338). Asumsi dasar dari analisis ini adalah harga saham terbentuk dari hasil spekulasi (Ghozali dan Sugiyanto, 2004 : 94). Kegiatan spekulasi yang terjadi menitik beratkan pada trend yang terbentuk dari harga saham di periode lalu serta tidak ada hubungannya dengan nilai intrinsik suatu saham. Kenaikan serta penurunan harga saham periode sebelumnya dipakai guna memprediksi harga saham periode berikutnya. Penganut konsep analisis ini menyatakan bahwa:

  1. Harga saham mencerminkan informasi yang relevan.
  2. Informasi tersebut ditunjukkan oleh perubahan harga saham diwaktu lalu.
  3. Perubahan harga saham mempunyai pola tertentu sehingga pola tersebut akan berulang.

Sasaran dalam analisis ini adalah ketepatan waktu dalam memprediksi pergerakan harga saham jangka pendek dari suatu saham. Oleh karena hal tersebut informasi yang berasal dari faktor yang bersifat teknis sangat penting bagi investor guna menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual suatu saham.

2.4 Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga Saham

Beberapa rasio keuangan yang dianggap penting menurut Kasmir (2002 : 263-288) antara lain:

  1. Rasio Likuiditas

Rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuid suatu bank. Rasio ini terdiri dari beberapa rasio yaitu: Banking Ratio,Assets to Loan Ratio, Loan to Deposit Ratio, Quick Ratio, Investing Policy Ratio, Invesment Risk Ratio, Liquidity Risk Ratio, Credit Risk Ratio, Deposit Risk Ratio.

  1. Rasio Solvabilitas

Rasio yang dipergunakan guna mengukur efesiensi bank dalam menjalankan aktivitasnya. Rasio ini terdiri dari beberapa jenis yaitu: Capital Edequacy Ratio, Primary Ratio, Risk Assets Ratio, Secondary Risk Ratio, Capital Risk Ratio.

  1. Rasio Rentabilitas

Tujuan dari rasio ini adalah mengukur efektivitas suatu bank dalam mencapai tujuannya. Rasio ini terdiri dari: Net Profit Margin, Gross Profit Margin, Laverage Multiplier, ROE, ROA, Net Income On Total Assets, Interest Margin On Loan, Assets Utilization, Rate Return On Loan, Interest Expanse Ratio, dsb.

2.5 Kinerja Keuangan

Kinerja keuangan merupakan tampilan yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dalam mengukur berhasil atau tidaknya suatu perusahaan umumnya terfokus pada laporan keuangan yang ada, disamping menggunakan data non keuangan lain yang sifatnya hanya sebagai penunjang. Pengukuran kinerja adalah penentuan secara periodik tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur oerganisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standard an criteria yang telah ditetapkan sebelumnya (Mulyadi, 2001 : 178). Pengukuran ini dapat digunakan perusahaan guna melakukan perbaikan atas aktivitas operasionalnya supaya mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Sementara itu bagi investor informasi tentang kinerja perusahaan bisa dipergunakan sebagai acuan mereka untuk tetap mempertahankan investasi di perusahaan tersebut atau tidak.

Kinerja keuangan pada perusahaan perbankan bisa diukur dengan memakai pendekatan analisis rasio keuangan. Bila terjadi peningkatan pada kinerja perusahaan public maka akan di ikuti pula dengan peningkatan nilai perusahaan. Dalam bursa efek hal ini akan direspon oleh pasar dalam bentuk naiknya harga saham. Sementara itu menurut IAI tahun 1996, dengan menganalisis dan mengevaluasi laporan keuangan, maka kinerja suatu perusahaan bisa diukur. Hal penting yang harus tercapai oleh suatu perusahaan adalah kinerjanya, karena hal tersebut cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya.

Dalam menilai kinerja perusahaan menurut Hanry (2007:28) yang paling berkepentingan adalah investor, manajer, kreditor, pemerintah dan masyarakat umum yang diartikan sebagai pemilik perusahaan. Mereka akan menilai perusahaan dengan ukuran keuangan tertentu sesuai dengan tujuannya. Ketentuan tingkat kesehatan bank dimaksudkan agar dapat digunakan sebagai tolak ukur bagi pihak yang berkepentingan serta dimaksudkan  untuk dapat digunakan sebagai:

  1. Standar bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah di jalankan sesuai dengan asas perbankan yang sehat serta ketentuan yang berlaku.
  2. Standar guna menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun untuk industry perbankan secara keseluruhan.

Menurut Hanry (2008 : 28) pengukuran kinerja dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Pengukuran Kinerja Konvensional

Dalam pengukuran ini pencapaian visi dan misi organisasi sebagai institusi pencipta kekayaan diukur hanya dengan menggunakan ukuran keuangan yang bertolak pada hasil akhir yang terlibat dalam suatu laporan keuangan terutama dari neraca dan laporan laba rugi yang merupakan rekaman data keuangan historis serta hasil realisasi anggaran yang merupakan refleksi dari proses operasional manajemen perusahaan.

  1. Pengukuran Kinerja Kontemporer

Terdapat dua konsep dalam pengukuran kinerja kontemporer, yaitu:

–          Economic Value Added (EVA) adalah nilai tambah ekonomis yang diciptakan perusahaan dari kegiatannya selama periode tertentu.

–          Balance Score Card (BSC) adalah suatu alat untuk mengukur kinerja eksekutif dimasa depan yang mencakup aspek keuangan dan non keuangan.

 

2.6  Analisis Laporan Keuangan

Analisis laporan keuangan berasal dari dua kata yaitu analisis dan laporan keuangan. Kata analisis berarti memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan secara singkat dapat diartikan sebagai kumpulan informasi suatu kinerja perusahaan yang terangkum dalam neraca, laporan laba rugi dan arus kas. Dari pengertian tersebut maka dapat diartikan bahwa analisis laporan keuangan merupakan suatu cara untuk menguraikan pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil serta melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lainnya baik antara data kuantitatif maupun nonkuntitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam, hal ini sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.

Analisis laporan keuangan merupakan alat yang dapat dipergunakan untuk membuat suatu keputusan, selain dari kegunannya juga sebagai alat untuk membantu proses penilaian dalam memproyeksikan keadaan keuangan dan hasil usaha suatu proyek atau perusahaan. Tujuan analisis laporan keuangan menurut Sofyan (1983) adalah sebagai berikut:

  1. Screening

Dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi perusahaan dari laporan keuangan tanpa harus melakukan observasi langsung ke lapangan.

  1. Under standing

Memahami perusahaan, kondisi keuangan dan hasil usahannya.

  1. Forcasting

Analisis untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang.

  1. Diagnosis

Analisis yang akan dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah yang akan terjadi baik dalam manajemen, operasi, keuangan atau masalah lain dalam perusahaan.

  1. Evaluation

Dilakukan untuk menilai prestasi manajemen dalam mengelola perusahaan.

2.7  Permasalahan Kesehatan Bank

Aspek penting dalam analisis terhadap laporan keuangan perusahaan adalah kegunaannya untuk meramal kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Prediksi akan suatu kontinuitas perusahaan banyak membawa dampak begitu berarti untuk semua yang berhubungan atau terlibat dalam kegiatan operasi perusahaan. Dalam praktek dan juga penelitian empiris, kesulitan keuangan pada perusahaan sulit untuk di definisikan. Kesehatan suatu perusahaan dapat dilihat dari titik sehat yang paling ekstrim sampai titik tidak sehat paling ekstrim, kesulitan jangka pendek sifatnya sementara dan kondisinya dapat dikatakan tidak terlalu parah. Biasanya penyebab kebangkrutan berasal dari serangkaian kesalahan dan kesulitan yang timbul secara bertahap. Hal ini bila tidak segera ditangani maka masalah yang ada akan berkembang menjadi kesulitan tidak solvable. Beberapa alternative perbaikan berdasarkan besar kecilnya permasalahan keuangan yang di hadapi oleh perusahaan, yaitu:

  1. Pemecahan Secara Formal

–          Bila Nilai Perusahaan > Nilai Perusahaan Dilikuidasi maka sebaiknya dilakukan reorganisasi dengan mengubah struktur modal menjadi struktur modal yang layak.

–          Apabila Nilai Perusahaan < Nilai Perusahaan Dilikuidasi maka proses likuidasi lebih baik dilakukan dengan cara menjual seluruh asset perusahaan. Hasil penjualan yang ada kemudian di distribusikan ke pemasok modal di bawah pengawasan pihak ketiga.

  1. Pemecahan Secara Informal

Dalam pemecahan secara informal prospek perusahaan di masa yang akan datang perlu diperhatikan. Apabila prospek perusahaan di masa depan dinilai cukup baik dan kesulitan keuangan yang terjadi bersifat sementara maka restrukturisasi perlu dilakukan. Namun jika kesulitan yang terjadi bersifat permanen, maka likuidasi informal adalah pilihan terbaik yang dapat dilakukan oleh perusahaan bersangkutan.

–          Restrukturisasi

Dilakukan dengan mengurangi beban yang menghimpit perusahaan.

Proses realisasinya dilakukan dengan cara:

  1. Perpanjangan (Extention), melalui cara ini kreditor bersedia memperpanjang masa jatuh tempo hutangnya.
  2. Komposisi (Composition), direalisasikan melalui perubahan nilai hutang lama.

–          Likuidasi Informal

Dalam beberapa kondisi dan situasi, likuidasi informal dapat juga dilakukan. Apabila nilai perusahaan dilikuidasi lebih tinggi dibandingkan dengan nilai perusahaan yang berjalan terus (Going Concern) maka perusahaan sebaiknya dilikuidasi.

2.8 Analisa Rasio Keuangan

Merupakan suatu studi tentang informasi yang menggambarkan hubungan antara berbagai akun dari laporan keuangan sebagai cerminan keadaan serta hasil operasi perusahaan. Menurut L. Thian Hin dalam Inggit 2006 analisa laporan keuangan menyediakan indikator bagi investor untuk mengetahui tingkat profitabilitas, likuiditas, pendapatan, pemanfaatan asset dan kewajiban dari suatu perusahaan.

Rasio keuangan berfungsi sebagai ukuran dalam menganalisis laporan keuangan suatu perusahaan. Rasio keuangan yang dimaksud dan yang berhubungan dengan kinerja perusahaan perbankan adalah CAR (Capital Adequacy Ratio), ROA (Return On Assets), NPM (Net Profit Margin), NIM (Net Interest Margin), LDR (Loan to Deposit Ratio).

2.8.1     CAR (Capital Adequacy Ratio)

Merupakan rasio yang dipakai sebagai indikator terhadap kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya berbagai kerugian atas aktiva bank dengan memakai modalnya sendiri. CAR merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR). CAR dirumuskan sebagai berikut:

Unsur-unsur CAR:

  1. Modal

Berbagai pos yang termasuk modal sendiri adalah :

a. Modal inti terdiri dari :

–          Modal disetor, merupakan modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya.

–          Agio saham, adalah selisih setoran modal yang diterima oleh bank akibat harga saham lebih besar dari nilai nominalnya.

–          Modal Sumbangan, diperoleh dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dengan harga jual bila saham tersebut dijual.

–          Cadangan umum, merupakan cadangan dari penyisihan laba ditahan atau laba bersih setelah dikurangi pajak serta memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Anggota.

–          Cadangan tertentu, bagian laba setelah dikurangi pajak yang telah disisihkan untuk tujuan tertentu.

–          Laba ditahan, saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang oleh RUPS atau rapat anggota diputuskan untuk tidak dibagikan.

–          Laba tahun lalu, merupakan selisih laba bersih tahun lalu setelah dikurangi pajak serta penggunaannya belum ditetapkan oleh RUPS atau rapat anggota.

–          Laba tahun berjalan, diperoleh dalam tahun berjalan setelah dikurangi dengan tafsiran hutang pajak.

–          Minority Interest, modal inti anak perusahaan setelah dikompensasikan dengan nilai penyertaan bank pada anak perusahaan tersebut.

b. Modal pelengkap terdiri dari :

–          Cadangan revaluasi aktiva tetap, dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap dan telah mendapat persetujuan dari Direktoral Jenderal Pajak.

–          Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan, dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan.

–          Modal kuasi (modal pinjaman), yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau hutang.

2. Total Loans

Merupakan jumlah kredit yang diberikan bank kepada pihak ketiga serta pihak lain yang mempunyai hubungan istimewa setelah dikurangi penyisihan penghapusan.

3. Securities (surat berharga)

Surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi sekuritas kredit, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang biasa diperdagangkan pada padar modal maupun pasar uang.

 

Berdasarkan SK BI No. 30/11/KEP/DIR/Tgl. 30 April 1997, nilai CAR tidak boleh kurang dari 8%. Ketentuan CAR dari Bank Indonesia adalah :

Tabel 2.1

Tingkat Capital Adequacy Ratio

Tingkat Peringkat
8% keatas Sehat
6.4 – 8% Kurang sehat
Di bawah 6.4% Tidak sehat

 

2.8.2    ROA ( Return On Assets)

Merupakan rasio keuangan yang berhubungan dengan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau laba (profitabilitas) pada tingkat pendapatan, asset dan modal saham tertentu (Hanafi dan Halim, 2003:27). Rasio ini sangat penting, karena keuntungan yang memadai diperlukan untuk mempertahankan sumber-sumber modal bank. Secara matematis ROA dapat dirumuskan sebagai berikut:

Tingkat ROA yang baik menurut Bank Indonesia adalah di atas 1.22%. ROA berpengaruh positif terhadap harga saham, jadi semakin tinggi ROA semakin tinggi pula harga saham. Berikut ketentuan tingkat ROA dari Bank Indonesia:

Tabel 2.2

Tingkat Return On Assets

Tingkat Peringkat
Diatas 1.22% Sehat
0.99 – 1.22% Cukup sehat
0.77 – 0.99% Kurang sehat
Dibawah 0.77% Tidak sehat

 

2.8.3    NPM (Net Profit Margin)

NPM adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasional pokoknya. Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat pengembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya. Nilai NPM berada pada rentang 0 sampai 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya, yang berarti besarnya tingkat pengembalian keuangan (return) akan diikuti dengan tingginya harga saham.

2.8.4    NIM (Net Interest Margin)

Net Interest Margin (NIM) mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net interest income atas pengelolaan aktiva produktif. Semakin besar nilai NIM maka semakin besar pula perolehan keuntungan dari pendapatan bunga dan akan berpengaruh pada meningkatnya harga saham. Dari besarnya rasio ini maka kemampuan bank dalam memaksimalkan pengelolaan terhadap aktiva yang bersifat produktif dapat dilihat. Selain itu nilai rasio ini juga dapat dipergunakan untuk melihat besarnya perolehan pendapatan bunga bersih.

Nilai rasio NIM yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan bunga bersih atau dapat membuat pihak perbankan mampu memperbesar spread antara suku bunga kredit dengan suku bunga dana, sehingga diperoleh tanggapan positif dari pelaku pasar modal terutama dari sudut harga sahamnya. Hal ini dapat digunakan investor untuk menentukan keputusan investasi sahamnya dan investor akan cenderung memilih berinvestasi dengan melihat kondisi perusahaan yang tidak sedang bermasalah. NIM memiliki hubungan yang positif terhadap harga saham, karena semakin tinggi nilai NIM suatu bank maka semakin tinggi juga harga sahamnya. Secara matematis NIM dapat dirumuskan sebagai berikut :

2.8.5    LDR (Loan to Deposit Ratio)

LDR merupakan rasio keuangan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. Likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, dapat membayar kembali semua deposannya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan oleh para debiturnya tanpa terjadi penangguhan. Dapat disimpulkan bahwa LDR merupakan rasio antara kredit dengan dana pihak ketiga. Semakin tinggi nilai rasio ini maka akan memberikan indikasi rendahnya tingkat likuiditas bank bersangkutan. Hal tersebut disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit semakin besar.

Batas aman tingkat LDR yang ditetapkan Bank Indonesia adalah sebesar 110%. Tolak ukur untuk tingkat LDR yang baik m  enurut BI adalah sebagai berikut:

Tabel 2.3

Tingkat Loan to Deposit Ratio

Tingkat Peringkat
Dibawah 93.75% Sehat
93.75 – 97.5% Cukup sehat
97.5 – 101.25% Kurang sehat
Diatas 101.25% Tidak sehat

 

2.9 Kajian Penelitian Sejenis

Beberapa penelitian sebelumnya berkaitan dengan pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham dikemukakan sebagai berikut :

1. Hanry Dwi Purnomo (Universitas Negeri Semarang : 2006)

–          rasio CAR dan ROA berpengaruh signifikan terhadap perubahan harga saham perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ, namun rasio NIM, dan LDR tidak berpengaruh signifikan.

–          rasio NIM, dan LDR lebih dikarenakan investor cenderung lebih tertarik memperoleh keuntungan atau return berupa capital gain.

2.Fanny Roswita Ria Pasaribu (Universitas Sumatra Utara : 2007)

–     Berpendapat bahwa analisa laporan keuangan merupakan komponen penting dalam suatu perusahaan, terutama analisa rasio keuangan dimana di dalammya memuat atau menggambarkan kondisi keuangan serta hasil yang telah dicapai oleh suatu bank. Analisa rasio keuangan menjadi suatu kebutuhan bagi setiap bank oleh karena itu bank perlu mengadakan analisa terhadap data laporan keuangan dengan harapan dapat membantu para pemegang saham mendapatkan pendapatan saham yang maksimal.

 

BAB III

METODELOGI PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian

Dalam proses penulisan ilimiah serta penelitian ini, perusahaan yang dijadikan sebagai sampel adalah beberapa perusahaan perbankan yang telah go publik dan sahamnya telah diperjual belikan serta terdaftar di BEI. Sebagai sampel penulis menggunakan 5 bank yang telah go publik sebagai objek dalam penelitian yang dipilih secara acak.

Periodisasi data penelitian yang dipergunakan merupakan data keuangan bank-bank tersebut pada periode 2007-2011 yang penulis nilai cukup mewakili kondisi masing-masing bank pada saat itu.

  1. 2 Sejarah Singkat dan Perkembangan Objek
  2. 2.1 PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.

Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

Tabel 3.1

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank BRI Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Presiden Komisaris Bunasor Sanim
Wakil Komisaris Mustafa Abubakar
Komisaris Independen Aviliani
Adhyaksa Dault
Ahmad Fuad
Dewan Direksi :  
Direktur Utama Sofyan Basir
Direktur Toni Soetirto
Djarot Kusumayakti
Sarwono Sudarto
Sulaiman A. Arianto
Lenny Sugihat
Randi Anto
Achmad Baiquni

 

3. 2. 2 PT.Bank BUKOPIN Tbk.

Bank Bukopin yang sejak berdirinya tanggal 10 Juli 1970 menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.

Ketiga segmen ini merupakan pilar bisnis Bank Bukopin, dengan pelayanan secara konvensional maupun syariah, yang didukung oleh sistem pengelolaan dana yang optimal, kehandalan teknologi informasi, kompetensi sumber daya manusia dan praktek tata kelola perusahaan yang baik. Landasan ini memungkinkan Bank Bukopin melangkah maju dan menempatkannya sebagai suatu bank yang kredibel. Operasional Bank Bukopin kini didukung oleh lebih dari 280 kantor yang tersebar di 22 provinsi di seluruh Indonesia yang terhubung secara real time on-line. Bank Bukopin juga telah membangun jaringan micro-banking yang diberi nama “Swamitra”, yang kini berjumlah 543 outlet, sebagai wujud program kemitraan dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro.

Dengan struktur permodalan yang semakin kokoh sebagai hasil pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006, Bank Bukopin terus mengembangkan program operasionalnya dengan menerapkan skala prioritas sesuai strategi jangka pendek yang telah disusun dengan matang. Penerapan strategi tersebut ditujukan untuk menjamin dipenuhinya layanan perbankan yang komprehensif kepada nasabah melalui jaringan yang terhubung secara nasional maupun internasional, produk yang beragam serta mutu pelayanan dengan standar yang tinggi.

Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra Bank Bukopin sebagai lembaga perbankan yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh, sehat dan efisien. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat Bank Bukopin tetap tumbuh memberi hasil terbaik secara berkelanjutan.

Visi
Menjadi bank yang terpercaya dalam pelayanan jasa keuangan.
Misi
Memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah, turut berperan dalam pengembangan usaha menengah, kecil, mikro dan koperasi, serta meningkatkan nilai tambah investasi pemegang saham dan kesejahteraan karyawan.

Tabel 3.2

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank BUKOPIN Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Komisaris Utama Mulia Panusunan Nasution
Komisaris Iskandar Zulkarnaen Rangkuti
Komisaris Independen Syamsul effendi
Yoyok Sunaryo
Loso Judijanto
Dewan Direksi :  
Direktur Utama Glen Glenardi
Direktur Tri Joko Prihanto
Agus Hernawan
Sunaryono
Lamira Septini Parwedi
Mikrowa Kirana
Sulistyohadi DS

 

 

3. 2. 3 PT. Bank Central Asia Tbk.

PT BCA Finance berdiri pada tahun 1981 dengan nama PT Central Sari Metropolitan Leasing Corporation (CSML). Pada awal berdirinya, pemegang saham Perusahaan adalah PT Bank Central Asia dan Japan Leasing Corporation. Saat itu Perusahaan masih memfokuskan usaha pada pembiayaan komersial, seperti pembiayaan mesin-mesin produksi, alat berat dan transportasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 441/KMK.017/1995 tanggal 14 September 1995 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-034/KM.5/2006 tanggal 20 Februari 2006, Perusahaan memperoleh pembaharuan mengenai izin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan sehingga Perusahaan dapat melakukan kegiatan usaha sebagai lembaga pembiayaan yang meliputi pembiayaan konsumen, kegiatan sewa guna usaha, anjak piutang, dan usaha kartu kredit.

Selanjutnya pada tahun 2001 PT Central Sari Metropolitan Leasing berubah nama menjadi PT Central Sari Finance (CSF), diikuti dengan perubahan kepemilikan saham, dimana PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) menjadi pemegang saham mayoritas, serta perubahan fokus usaha menjadi pembiayaan kendaraan bermotor, khususnya roda empat atau lebih. Terakhir, Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.C-08091 HT.01.04.TH.2005, maka per tanggal 28 Maret 2005 PT Central Sari Finance telah berubah nama menjadi PT BCA Finance.

Seiring dengan perubahan nama tersebut, pertumbuhan BCA Finance pun semakin melesat tajam. Hal ini tercermin dari terus meningkatnya jumlah pelepasan pembiayaan baru dan total asset kelolaan secara signifikan. Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan penuh yang diberikan oleh Perusahaan induk kami yaitu PT Bank Central Asia, Tbk.

Dalam bidang pembiayaan, sampai dengan saat ini Perusahaan masih tetap fokus di sektor pembiayaan mobil. Dari waktu ke waktu BCA Finance berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan market share Perusahaan, baik dengan penerapan strategi yang tepat, melakukan ekspansi pembukaan cabang-cabang baru maupun dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para customernya. Perusahaan telah memiliki jaringan usaha yang relatif luas yang tersebar di berbagai kota besar di seluruh Indonesia.

Tabel 3.3

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank Central Asia Tbk.

Posisi Nama
Dewan komisaris :  
Presiden komisaris Ricki Immanuel
Komisaris Independen Sim Idrus Munandar
Adhi Gunawan Budirahardjo
Dewan Direksi :  
Direktur Utama Roni Haslim
Direktur Pelaksana Petrus S Karim
Amirdin Halim
David Pangestu

 

3. 2. 4 PT. Bank Negara Indonesia Tbk.

Sejak awal didirikan pada tanggal 5 Juli 1946, sebagai Bank Pertama yang secara resmi dimiliki Negara RI, BNI merupakan pelopor terciptanya berbagai produk & layanan jasa perbankan. BNI terus memperluas perannya, tidak hanya terbatas sebagai bank pembangunan, tetapi juga ikut melayani kebutuhan transaksi perbankan masyarakat umum dengan berbagi segmentasinya, mulai dari Bank Terapung, Bank Sarinah (bank khusus perempuan) sampai dengan Bank Bocah khusus untuk anak-anak.

Seiring dengan pertambahan usianya yang memasuki 67 tahun, BNI tetap kokoh berdiri dan siap bersaing di industri perbankan yang semakin kompetitif. Dengan semangat “Tak Henti Berkarya” BNI akan terus berinovasi dan berkreasi, tidak hanya terbatas pada penciptaan produk & layanan perbankan, bahkan lebih dari itu BNI juga bertekad untuk menciptakan “value” pada setiap karyanya.”

Berdiri sejak 1946, BNI yang dahulu dikenal sebagai Bank Negara Indonesia, merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Orang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 5 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.

Menyusul penunjukan De Javsche Bank yang merupakan warisan dari Pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, Pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi atau bank sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai bank pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai bank devisa,

dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.

Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai ‘BNI 46’. Penggunaan nama panggilan yang lebih mudah diingat – ‘Bank BNI’ – ditetapkan bersamaan dengan perubahaan identitas perusahaan tahun 1988.

Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996.

Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial-budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa ke masa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.

Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan ‘Bank BNI’ dipersingkat menjadi ‘BNI’, sedangkan tahun pendirian – ’46’ – digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada akhir tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia memegang 60% saham BNI, sementara sisanya 40% dimiliki oleh pemegang saham publik baik individu maupun institusi, domestik dan asing. Saat ini, BNI adalah bank terbesar ke-4 di Indonesia berdasarkan total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga. BNI menawarkan layanan jasa keuangan terpadu kepada nasabah, didukung oleh perusahaan anak: Bank BNI Syariah, BNI Multi Finance, BNI Securities dan BNI Life Insurance.

Pada akhir tahun 2012, BNI memiliki total asset sebesar Rp333,3 triliun dan mempekerjakan lebih dari 24.861 karyawan. Untuk melayani nasabahnya, BNI mengoperasikan jaringan layanan yang luas mencakup 1.585 outlet domestik dan 5 cabang luar negeri di New York, London, Tokyo, Hong Kong dan Singapura, 8.227 unit ATM milik sendiri, 42.000 EDC serta fasilitas Internet banking dan SMS banking. BNI selalu berusaha untuk menjadi bank pilihan yang menyediakan layanan prima dan solusi bernilai tambah kepada seluruh nasabah.

Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

Keunggulan Bank BNI :

Kartu ATM : dapat diakses dmelalui  jaringan ATM BNI, ATM Bersama, Link diseluruh Indonesia 24 jam  non stop dan juga dapat diakses  melalui ATM Internasional Cirrus (termasuk uang asing Real)Sebagai Kartu Debit untuk berbelanja di merchant berlogo Maestro/MasterCard.

Bagi hasil sangat menarik/, dihitung secara harian (ditampung dalam rekening akumulasi) dan dikreditkan ke rekening penabung secara otomatis tanggal 15 dan efektif dapat digunakan tanggal 16.

Saldo dibawah saldo minimum tetap diberikan bagi hasil, Nasabah menutup rekeningnya sebelum akhir bulan, sistem menghitung keuntungan bagi hasil sampai tanggal penutupan.Pengambilan melalui teller tidak dibatasi jumlahnya, sedangkan melalui ATM BNI sebesar Rp.5 juta/hari, On-Line real time  diseluruh Cabang/Capem BNI BNI dan BNI SyariahDapat digunakan sebagai jaminan pembiayaanFasilitas Phonebanking 24 jam : layananinformasi dan mutasi rekening, layanan transaksi, layanan pengaktifan/perubahan PIN, layanan otodebet, billpayment. Dapatkan produk-produk dan layanan terbaik khusus bagi individual, hanya di BNI. Aneka produk dan layanan baik layanan Kredit, Simpanan, ataupun Treasuri, dengan manfaat maksimal dan sesuai dengan kebutuhan perbankan maupun pribadi Anda. Beberapa produk kami antara lain adalah:

BNI Card

Dengan BNI Card, nikmati kenyamanan berbelanja di jaringan toko/merchant berlogo MasterCard dengan otorisasi tandatangan, keleluasaan tarik tunai di BNI ATM, jaringan ATM Link, jaringan ATM Bersama yang tersebar di seluruh Indonesia dan jaringan ATM berlogo Cirrus di seluruh dunia serta semakin mudah melakukan pembayaran rutin bulanan di BNI ATM dan transfer antar Bank ATM Bersama. Selain itu, BNI Card sebagai akses untuk mendapatkan layanan E-Banking seperti BNI Phoneplus, BNI SMS Banking dan BNI Internet Banking.

BNI Instan

Produk dan layanan ini memfasilitasi kredit bagi Anda para pemegang Deposito, Tabungan dan Giro dari Bank BNI.

Kartu Kredit

Kartu kredit dewasa ini bukan sekedar gaya hidup tetapi merupakan kebutuhan bagi masyarakat modern untuk menunjang semua aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari. Semua keperluan bisnis maupun pribadi, mulai dari membiayai perjalanan dinas, menjamu klien, membiayai kelahiran si kecil, hingga belanja kebutuhan harian atau berlibur bersama keluarga tercinta dapat di penuhi dengan Kartu Kredit BNI.

BNI Griya

Adalah fasilitas kredit untuk pembelian/pembangunan/renovasi rumah tinggal, rumah susun, ruko, rukan, apartemen dan rumah peristirahatan (villa) atau untuk pembelian kavling/tanah matang di real estate, kavling pemerintah atau swasta.

BNI Berbagi

BNI dan masyarakat adalah pasangan hidup yang saling memberi dan membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Sinergi keduanya akan membawa perubahan ke arah perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Tabel 3.4

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT.Bank Negara Indonesia Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Presiden Komisaris Peter B. Stok
Tirta Hidayat
Komisaris Independen Achil Ridwan
Djajadiningrat
Fero Poerbonegoro
Bangun Sarwito
Kusmuljono
Daniel T Sparringa
A. Pandu Djajanto
Dewan Direksi :  
Presiden Direktur Gatot Mudiantoro
Suwondo
Wakil Direktur Felia Salim
Direktur Yap Tjay Soen
Krishna R. Suparto
Ahdi Jumhari Luddin
Suwoko Singoastro
Honggo Widjojo
Kangmasto

 

 

3. 2. 5 PT. Bank Mandiri Tbk.

Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober 1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah — yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia dilebur menjadi Bank Mandiri, dimana masing-masing bank tersebut memiliki peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Sampai dengan hari ini, Bank Mandiri meneruskan tradisi selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan perekonomian Indonesia.

Konsolidasi dan integrasi

Segera setelah merger, Bank Mandiri melaksanakan proses konsolidasi secara menyeluruh. Pada saat itu, kami menutup 194 kantor cabang yang saling berdekatan dan rasionalisasi jumlah karyawan dari jumlah gabungan 26.600 menjadi 17.620. Brand Bank Mandiri diimplementasikan ke semua jaringan dan seluruh kegiatan periklanan dan promosi lainnya. Salah satu prestasi Bank Mandiri yang paling signifikan adalah dengan mengganti platform teknologinya secara menyeluruh. Bank Mandiri mewarisi total 9 core banking system yang berbeda dari 4 bank pendahulunya. Bank Mandiri segera berinvestasi untuk mengkonsolidasikan sistem-sistem dari platform yang terkuat. Dibutuhkan tiga tahun dan dana sebesar US$ 200 Juta demi mengembangkan program untuk menggantikan core banking platform sebelumnya agar sesuai dengan standar perbankan ritel. Kini infrastruktur IT Bank Mandiri telah menyediakan system pengolahan data straigth-through dan interface yang seragam bagi pelanggannya. Sesuai dengan visi kami, Bank Mandiri memasuki segmen bisnis yang menguntungkan dan memiliki prospek tumbuh, sekaligus berperan sebagai institusi perbankan yang komprehensif. Untuk itu, Bank Mandiri berfokus pada segmen korporasi, komersial, mikro & ritel, serta pembiayaan konsumen dengan strategi yang berbeda di setiap bisnisnya dan bersinergi dengan seluruh segmen pasar yang ada. Kehadiran Bank Mandiri sebagai Bank Domestik Multispesialis di Indonesia dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah khusus dengan menumbuhkan pangsa pasar dominan di segmen yang kami fokuskan. Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki visi untuk menjadi bank terdepan di Indonesia. Sebagai bank publik, visi Bank Mandiri untuk menjadi bank blue chip publik di Asia Tenggara ini akan diukur berdasarkan kapitalisasi pasar.

Program Transformasi Tahap I (2005 – 2009)

Ambisi Bank Mandiri yang ditetapkan untuk 4 tahun ke depannya hanya dapat dicapai dengan mengubah organisasi kami untuk dapat beradaptasi dengan dinamika dan pergerakan pasar. Di tahun 2005, kami berkomitmen untuk menjalankan program transformasi selama 5 tahun untuk membentuk Bank Mandiri menjadi Bank Multispesialis yang Dominan. Kami menetapkanempat tema transformasi sebagai syarat utama: budaya, penjualan, aliansi dan kontrol NPL. Bank Mandiri melakukan Program Transformasi dalam tiga tahap, yaitu:

Tahap 1 (2006-2007)

Back on Track : Dalam tahapan ini, fokus utama kami adalah merekonstruksi ulang fondasi Bank Mandiri untuk pertumbuhan di masa depan.

Tahap 2 (2008-2009)

Outperform the Market : Dalam periode ini, Bank Mandiri lebih menekankan ekspansi bisnis untuk menjamin pertumbuhan yang signifikan di berbagai segmen dan mencapai level profit yang mampu melampaui target rata-rata pasar

Tahap 3 (2010)

Shaping the End Game : Di tahap ini, Bank Mandiri menargetkan diri untuk menjadi bank regional terdepan melalui konsolidasi dari bisnis jasa keuangan dan lebih mengutamakan peluang strategi pertumbuhan non-organik, termasuk memperkuat kinerja anak perusahaan dan akuisisi bank atau perusahaan keuangan lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi Bank Mandiri

Proses transformasi yang telah dijalankan sejak tahun 2005 hingga tahun 2010 ini secara konsisten berhasil meningkatkan kinerja Bank Mandiri. Hal ini tercermin dari peningkatan berbagai parameter finansial, diantaranya:

  • Kredit bermasalah turun signifikan, tercermin dari rasio NPL net konsolidasi yang turun dari 15,34% di tahun 2005 menjadi 0,62% di tahun 2010.
  • Laba bersih Bank Mandiri juga tumbuh sangat signifikan dari Rp 0,6 Triliun di tahun 2005 menjadi Rp 9,2 Triliun di tahun 2010.

Sejalan dengan transformasi bisnis, Bank Mandiri juga melakukan transformasi budaya dengan merumuskan kembali nilai nilai budaya untuk menjadi pedoman kerja pegawai. Bank Mandiri juga berhasil mencatat sejarah dalam peningkatan kualitas layanan, yaitu menjadi service leader perbankan nasional dengan menempati urutan pertama pelayanan prima selama empat tahun berturut-turut (tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010) berdasarkan survey Marketing Research Indonesia (MRI). Selain itu, Bank Mandiri juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak dalam penerapan Good Corporate Governance.

Peningkatan kinerja Bank Mandiri mendapatkan respon positif oleh investor, tercermin dari meningkatnya harga saham Bank Mandiri secara signifikan dari posisi terendah Rp 1.110 per lembar saham pada 16 November 2005, menjadi Rp 6.300,- per lembar saham pada 30 September 2011, atau meningkat 33,6% per tahunnya berdasarkan rata-rata (CAGR). Dalam kurun waktu kurang lebih 6 tahun, nilai kapitalisasi pasar Bank Mandiri meningkat sekitar 7 kali lipat, dari Rp 21,8 Triliun menjadi Rp 146,9 Triliun.

Program Transformasi Tahap II (2010 – 2014)

Saat ini Bank Mandiri tengah melaksanakan tahap transformasi lanjutan tahun 2010-2014, dimana kami telah melakukan revitalisasi visi, yaitu “Menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang Paling Dikagumi dan Selalu Progresif”. Sejalan dengan visi tersebut, Bank Mandiri juga ditargetkan mampu mencapai nilai kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia, yaitu di atas Rp 225 Triliun dengan pangsa pasar pendapatan mendekati 16%, ROA mencapai kisaran 2,5% dan ROE mendekati 25%, namun tetap menjaga kualitas asset yang direfleksikan dari rasio NPL gross di bawah 4%. Bank Mandiri juga berambisi untuk masuk dalam jajaran Top 5 Bank di ASEAN pada tahun 2014.

Selanjutnya di tahun 2020, Bank Mandiri menargetkan untuk masuk dalam jajaran Top 3 Bank di ASEAN dalam hal nilai kapitalisasi pasar dan menjadi pemain utama di regional. Untuk mewujudkan visi tersebut, transformasi bisnis di Bank Mandiri tahun 2010 – 2014 akan difokuskan pada 3 (tiga) area bisnis yaitu:

Wholesale transaction

Bank Mandiri akan memperkuat leadership-nya dengan menawarkan solusi transaksi keuangan yang komprehensif dan membangun hubungan yang holistik melayani institusi corporate & commercial di Indonesia.

Retail deposit & payment

Bank Mandiri memiliki aspirasi untuk menjadi bank pilihan nasabah di bidang retail deposit dengan menyediakan pengalaman perbankan yang unik dan unggul bagi para nasabahnya.

Retail Financing

Bank Mandiri memiliki aspirasi untuk meraih posisi nomor 1 atau 2 dalam segmen pembiayaan ritel, terutama untuk memenangkan persaingan di bisnis kredit perumahan, personal loan, dankartu kredit serta menjadi salah satu pemain utama di micro banking.

Ketiga area fokus tersebut didukung dengan penguatan organisasi dan peningkatan infrastruktur (cabang, IT, operation dan risk management) untuk memberikan solusi layanan terpadu. Disamping itu, Bank Mandiri didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal, teknologi yang selalu update, penerapan manajemen risiko dalam menjalankan bisnis secara seksama dan penuh pertimbangan, serta penerapan Good Corporate Governance yang telah teruji.

Pencapaian Bank Mandiri

Hingga Desember 2011, total aset Bank Mandiri telah mencapai Rp 551,9 Triliun, dimana jumlah ini berlipat ganda dari total aset di tahun 2006 (sebesar Rp 267 Triliun), atau tumbuh 15,6% (CAGR). Ini mengukuhkan posisi Bank Mandiri sebagai bank terbesar di Indonesia. Kredit Bank Mandiri juga tumbuh menjadi Rp 314,4 Triliun, meningkat 22% (CAGR) dari kredit tahun 2006 yang sebesar Rp 118 Triliun. Sedangkan net profit kami tumbuh menjadi Rp 12,2 Triliun, meningkat 28,3% (CAGR) dari tahun 2006 yang sebesar Rp 2,4 Triliun. Selain menjadi bank pemberi pinjaman terbesar di Indonesia (secara konsolidasi), Bank Mandiri juga merupakan bank penyimpanan terbesar di Indonesia dengan dana pihak ke tiga sebesar Rp 422,3 Triliun. Bank Mandiri juga telah berhasil mempertahankan kualitas aset yang kuat, dibuktikan dengan nilai Gross dan Net NPL Ratio yang masing-masing sebesar 2,21% dan 0,52%. Salah satu momen penting dalam proses transformasi tahap 2 ini adalah suksesnya rights issue pada Februari 2011 untuk memperkuat permodalan bank. Dengan ini, modal Bank Mandiri telah mencapai Rp 62,7 Triliun, meningkat dari 48,9% tahun ke tahun dan menjadi bank pertama di Indonesia yang meraih gelar Bank Internasional, sesuai dengan Banking Architecture atau Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

Kinerja Bank Mandiri juga didukung oleh perusahaan-perusahaan anak yang memberikan kontribusi pendapatan signifikan, yaitu sekitar 12% dari laba bersih konsolidasi Bank Mandiri. Kini Bank Mandiri memiliki jaringan ATM terbesar, yaitu sejumlah 10.000 unit yang telah terpasang dan tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadikan Bank Mandiri sebagai bank terbaik dalam pelayanan selama 4 tahun berturut-turut dan menjadi perusahaan yang paling terpercaya di Indonesia untuk Good Corporate Govenance selama 5 tahun berturut-turut. Setelah memenuhi berbagai persyaratan dari Bank Indonesia, Bank Mandiri kini berhak untuk menyandang titel sebagai Bank Internasional yang telah beroperasi di sektor perbankan regional dan siap menjadi bank panutan di Indonesia. Hal ini turut didukung dengan visi kami untuk menjadi Lembaga Keuangan yang Paling Dikagumi dan Paling Progresif di Indonesia.

Meningkatkan Sinergi & Nilai dari Perusahaan Anak

Untuk mendukung berbagai segmen usaha kami serta membangun budaya kerja berbasis kinerja yang kuat di seluruh organisasi, Bank Mandiri menerapkan sistem organisasi berbasis Strategic Business Unit (SBU) yang terdiri dari berbagai unit bisnis yang strategis. Unit bisnis strategis ini akan bergerak sebagai generator penghasil profit pertumbuhan Bank Mandiri di masa depan, sebagai inti dari perusahaan dan juga sebagai layanan fungsi bersama. Bank Mandiri juga didukung oleh beberapa perusahaan anak untuk meningkatkan performa unit-unit bisnis strategisnya, diantaranya Corporate Banking, Commercial Business Banking, Micro & Retail Banking, Treasury & International Banking serta Consumer Finance. Bank Mandiri senantiasa mencari peluang bisnis yang saling menguntungkan guna menciptakan sinergi, membangun aliansi sekaligus, memperkuat bisnis pendukungnya melalui perusahaan anak Bank Mandiri, diantaranya Mandiri Sekuritas yang bergerak di bidang investment banking, Mandiri AXA Financial Service yang bergerak di bidang asuransi, Bank Syariah Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah, Bank Sinar Harapan Bali yang bergerak di bidang perbankan mikro dan Mandiri Tunas Finance yang bergerak di bidang multi-finance. Di tahun 2011, Bank Mandiri berhasil mengakuisisi Mandiri AXA General Insurance (MAGI), yaitu perusahaan hasil kerjasama antara Bank Mandiri dan AXA Societe Anonyme, untuk memperkuat penetrasi Bank Mandiri di bisnis asuransi umum. Dengan memiliki berbagai perusahaan anak yang mendukung bisnis kami, Bank Mandiri kini memegang peranan sebagai institusi finansial holding terkuat di Indonesia.

Tabel 3.5

Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi

PT. Bank Mandiri Tbk.

Posisi Nama
Dewan Komisaris :  
Presiden Komisaris Edwin Gerungan
Komisaris Independen Gunarni Soeworo
Pradjoto
Krisna Wijaya
Komisaris Wahyu Hidayat
Agus Suprijanto
Rudi Rubiandini
Abdul Aziz
Dewan Direksi :  
Presiden Direktur Budi Gunadi Sadikin
Wakil Direktur Utama Riswinandi
Direkur Abdul Rachman
Sentot A. Sentausa

Ogi Prastomiyono

Pahala N. Mansury
Fransisca N. Mok
Sunarso
Kresno Sediarsi
Royke Tumilaar
Heri Gunardi

 

3. 3 Data Penelitian

Menurut Bambang Supomo (1999: 146-147), data adalah sekumpulan fakta yang diperoleh melalui pengamatan (observasi) langsung atau survey. Data dapat dibedakan menjadi :

  1. Data Primer

Merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumber asli.

  1. Data Sekunder

Merupakan data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung melalui perantara atau didapat dari hasil catatan pihak lain.

Dalam menunjang penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung, melainkan didapat dari berbagai situs yang mempublikasikan laporan keuangan serta kinerja perusahaan yang bersangkutan. Dimana data yang didapat merupakan laporan keuangan auditan perusahaan perbankan yang telah go publik, yakni periode Desember 2007 – 2011.

3. 4 Metode Pengumpulan Data

Adapun data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kuantitatif. Dan metode penelitian yang digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Studi Pustaka (Library Research).

Dengan metode ini, semua informasi yang dibutuhkan diperoleh dari hasil pembelajaran beberapa buku serta jurnal yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan penelitian yang ada.

3. 5 Variabel Penelitian

Untuk mencapai tujuan yang ada, maka dalam penulisan ilmiah ini digunakan variabel sebagai berikut :

3. 5. 1 Variabel Dependen

Variabel dependen atau variabel terikat adalah variabel yang terpengaruh oleh variabel bebas. Dalam penelitian ini yang dipergunakan sebagai variabel dependen adalah harga saham perusahaan perbankan. Adapun harga saham yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah harga saham rata-rata pada saat penutupan (Closing Price) dikarenakan harga saham penutupan merupakan harga yang dihasilkan oleh interaksi pasar atas informasi yang diterima. Data yang ada diperhitungkan dari tahun 2007 – 2011.

3. 5. 2 Variabel Independen

Variabel independen atau variabel bebas merupakan variabel yang tidak terikat atau tidak dipengaruhi variabel lain namun dapat mempengaruhi variabel lain. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel bebas adalah kinerja keuangan perusahaan perbankan yang telah go publik dan sahamnya telah tercantum di Bursa Efek Indonesia.

Kinerja keuangan perusahaan perbankan yang menjadi variabel bebas dalam penulisan ini merupakan hasil proyeksi dari rasio keuangan CAR,ROA, NPM, NIM, dan LDR. Semua data berasal dari laporan keuangan perusahaan perbankan yang menjadi objek dalam penelitian. Berikut merupakan penjelasan mengenai rasio yang menjadi variabel bebas:

  1. CAR merupakan rasio kecukupan modal pada bank. Nilai CAR yang dipergunakan merupakan nilai CAR yang terdapat pada laporan keuangan bank.
  2. ROAdisebut juga sebagai rentabilitas ekonomi dan merupakan rasio yang digunakan untuk membandingkan net income dengan total asset untuk menghasilkan laba.
  3. NPMadalah rasio pengukur kemampuan suatu bank untuk menghasilkan pendapatan bersih (Net Income) dari kegiatan operasi yang dilakukannya.
  4. NIM merupakan rasio pengukur kemampuan manajemen suatu bank untuk menghasilkan net interest income dari pengelolaan aktiva produktifnya.
  5. LDR merupakan rasio pengukur tingkat likuiditas suatu bank. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank untuk membayar hutangnya serta membayarnya kembali pada deposannya. Semakin tinggi nilai rasio ini maka semakin rendah kemampuan likuiditas bank tersebut.

3. 6  Alat Analisis yang Digunakan

Alat analisis yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah analisis deskriptif Adapun analisis deskriptif merupakan analisis menggunakan rasio keuangan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan perbankan.

3. 6. 1 Analisis Deskriptif

  1. CAR (Capital Adequacy Ratio)

Merupakan rasio perbandingan antara modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut resiko. Perbandingan tersebut dilakukan guna mengukur kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya berbagai kerugian atas aktiva bank dengan memakai modalnya sendiri. Berikut merupakan ketentuan tingkat CAR dari Bank Indonesia.

Tabel 3.6

Tingkat Capital Adequacy Ratio

Tingkat Peringkat
8 % Keatas Sehat
6.4-8 % Kurang Sehat
Di Bawah 6.4 % Tidak Sehat

 

  1. ROA (Return On Assets)

Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan bank untuk memperoleh laba bersih dengan menggunakan seluruh asset yang ada. ROA diukur dengan membandingkan laba/rugi bersih dengan total assets. Ketentuan tingkat ROA dari Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

Tabel 3.7

Tingkat Return On Assets

Tingkat Peringkat
Diatas 1.22 % Sehat
0.99-1.22 % Cukup Sehat
0.77-0.99 % Kurang Sehat
Dibawah 0.77 % Tidak Sehat

 

  1. NPM (Net Profit Margin)

merupakan rasio yang mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasional pokoknya.  Nilai NPM berada pada rentang 0 sampai 1, semakin mendekati 1 maka semakin efisien penggunaan biaya, yang berarti besarnya tingkat pengembalian keuangan (return) akan diikuti dengan tingginya harga saham.

  1. NIM (Net Interest Margin)

Merupakan rasio pengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net interest income atas pengelolaan aktiva produktif. NIM memiliki hubungan yang positif terhadap harga saham, karena semakin tinggi nilai NIM suatu bank maka semakin tinggi juga harga sahamnya

  1. LDR (Loan to Deposit Ratio)

Merupakan rasio keuangan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. LDR dapat dihitung dengan membandingkan total kredit dengan dana pihak ketiga. Berikut merupakan ketentuan tingkat LDR dari Bank Indonesia:

Tabel 3.8

Tingkat Loan to Deposit Ratio

Tingkat Peringkat
Dibawah 93.75% Sehat
93.75-97.5 % Cukup Sehat
97.5-101.25 % Kurang Sehat
Diatas 101.25 % Tidak Sehat

 

BAB IV

PEMBAHASAN

4. 1 Hasil Penelitian

4. 1. 1 CAR (Capital Adequancy Ratio)

Merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank menutupi penurunan aktiva akibat terjadinya berbagai kerugian atasaktiva bank dengan memakai modalnya sendiri. Dengan kata lain CAR adalah indikator kecukupan modal. Nilai CAR diperoleh dengan mengukur rasio antara modal bank (equity capital) dengan jumlah Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR).  Dalam penulisan ilimiah ini data diukur mulai dari tahun 2007 hingga tahun 20011. Hasil dari perhuitungan rasio CAR ini tampak dalam tabel 4.1

Tabel 4.1

Capital Adequacy Ratio

No Nama Bank Capital Adequacy Ratio % (CAR %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 15.84 13.18 13.2 13.76 14.96 14.19
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 12.84 11.20 14.36 13.02 14.33 13.15
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 19.22 15.78 15.3 13.5 12.7 15.3
4 PT. Bank BNI Tbk. 15.74 13.47 13.78
  1. 63
17.03 15.73
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 20.75 15.66 15.43 13.36 15.0 16.04
Rata-rata 16.88 13.86 14.41 14.45 14.80 14.90

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Nilai CAR yang tercantum dalam tabel merupakan hasil pengolahan penelitian yang dihitung berdasarkan data dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang menjadi obyek penelitian. Tabel di atas menunjukkan bahwa nilai CAR tertinggi pada tahun 2007, 2008 dan 2009 dimiliki oleh PT. Bank Mandiri Tbk sebesar 20.75%, 15.66% dan 15.43%. sementara itu untuk tahun 2010 nilai CAR tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Sebesar 18.63% dan di tahun 2011 nilai CAR tertinggi sebesar 17.03% dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. PT. Bank BRI Tbk. Memiliki CAR terendah yaitu sebesar 15.84%, 13.18% dan 13.2%. Nilai CAR rata-rata tahun 2007 yaitu adalah 16.88% yang kemudian menurun di tahun 2008 menjadi 13.86%. pada tahun 2009 rata-rata nilai CAR mengalami peningkatan yaitu 14.41%. Tahun 2010 dan 2011 nilai rata-rata CAR kembali mengalami peninggkatan menjadi sebesar 14.45% dan 14.80%. perubahan nilai rata-rata CAR yang terjadi pada prusahaan perbankan dapat ditunjukkan pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.1

Nilai CAR Rata-rata Tahun 2007-2011

Untuk rata-rata nilai CAR perusahaan perbankan selama lima tahun adalah sebesar  14.90%. Dari lima perusahaan perbankan yang di jadikan sebagai obyek penelitian, PT. Bank Mandiri Tbk. Adalah perusahaan perbankan pemegang nilai rata-rata CAR tertinggi. Sementara itu nilai rata-rata CAR terendah dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk.

4. 1. 2  ROA (Return On Assets)

Merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau laba (profitabilitas) dengan pemanfaatan seluruh harta atau aktiva serta sumber daya yang ada. Rasio ROA berpengaruh positif terhadap harga saham, sehingga apabila nilai ROA tinggi maka harga sahampun tinggi. Nilai ROA merupakan perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan total asset. Nilai ROA dihitung dan diolah berdasarkan data laporan keuangan perusahaan perbankan mulai dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. Hasil dari pengolahan data tersebut terlihat dalam table 4.2 di bawah ini.

Tabel 4.2

Return On Assets

No Nama Bank Return on Assets % (ROA %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 4.61 4.18 3.73 4.64 3.20 4.07
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 1.63 1.66 1.53 1.62 1.87 1.66
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 3.34 3.42 3.4 3.51 2.65 3.26
4 PT. Bank BNI Tbk. 0.85 1.12 1.72 2.49 2.03 1.64
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 2.4 2.69 2.86 3.63 2.47 2.81
Rata-rata 2.57 2.61 2.65 3.18 2.44 2.70

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Dari hasil pengolahan data yang ada, dapat dilihat bahwa pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 nilai ROA terbesar dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 4,61%, 4,18%, 3,73%, 4,64% dan 3,20%. Sementara itu nilai ROA terendah sebesar 0,85%, 1,12%. untuk tahun 2007 dan 2008 dipegang oleh PT. Bank BNI Tbk. Dan di tahun 2009 nilai ROA terendah yaitu sebesar 1,53% dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Sementara itu nilai ROA terendah di tahun 2010 dan 2011 dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 1,62% dan 1,87%.

Nilai rata-rata perusahaan perbankan di tahun 2007 adalah sebesar 2,57% sampai tahun 2008, 2009 dan 2010 nilai rata-rata tersebut mengalami peningkatan. Pada tahun 2008 ROA rata-rata perusahaan mengalami peninggkatan kembali menjadi sebesar 2,61%. Dan untuk tahun 2009 menjadi 2,65% yang semula tahun 2008 menjadi 2,61% dan tahun 2010 juga mengalami peninggakatan nilai rata-rata ROA menjadi 3,18% yang di mana tahun sebelumnya yaitu 2009 nilai rata-rata ROA sebesar 2,65%. Sementara itu di tahun 2011 nilai rata-rata tersebut mengalami penurunan kembali menjadi 2,44% pada tahun 2011. Perubahan nilai rata-rata ROA yang terjadi pada perusahaan perbankan dapat ditunjukkan pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.2

Nilai ROA Rata-rata Tahun 2007-2011

Nilai rata-rata ROA perusahaan perbankan secara keseluruhan dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 adalah sebesar 2,70%. Dari keseluruhan nilai rata-rata tersebut PT Bank BRI Tbk. Memiliki nilai rata-rata ROA terbesar yaitu sebesar 4,07%. Sementara itu nilai rata-rata ROA terendah sebesar 1,64% yang dimiliki oleh PT Bank BNI Tbk.

4. 1. 3 LDR (Loan to Deposit Ratio)

Merupakan rasio likuiditas perusahaan perbankan yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya yang harus segera dipenuhi. Nilai LDR diperoleh dengan membandingkan antara jumlah kredit yang diberikan (total loans) dengan jumlah dana pihak ketiga (total deposit). Nilai LDR diperhitungkan dan diukur mulai dari tahun 2007 sampai dengan 2011. Data yang dipergunakan untuk mencari nilai LDR ini adalah laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan tahun 2007 hingga tahun 2011. Berikut merupakan tabel hasil perhitungan LDR.

Table 4.3

Loan to Deposit Ratio

No Nama Bank Loan to Deposit Ratio % (LDR %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 68.8 79.93 80.88 75.17 76.20 76.20
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 65.26 83.60 84.32 71.85 85.01 78.01
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 43.61 53.78 50.3 55.16 61.7 52.91
4 PT. Bank BNI Tbk. 60.56 68.61 64.06 70.15 70.4 66.76
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 52.02 56.89 59.95 65.44 70.93 61.05
Rata-rata 58.05 68.56 67.90 67.55 72.84 66.98

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Dalam table 4.3 di atas memperlihatkan bahwa nilai LDR tertinggi tahun 2007 dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu 68,8%. Sementara itu untuk tahun 2008 dan 2009 nilai LDR tertinggi adalah sebesar 83,60% dan 84,32%. Yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Tahun 2010 nilai LDR tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 75,17%. Pada tahun 2011 nilai LDR tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 85,01%. Perubahan nilai rata-rata LDR yang terjadi pada kelima perusahaan perbankan yang terjadi pada tahun 2007 sampai dengan 2011 dapat ditunjukkan pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.3

Nilai LDR Rata-rata Tahun 2007-2011

Nilai LDR rata-rata tahun 2007 sebesar 58,05% yang kemudian mengalami peningkatan menjadi 68,56% di tahun 2008. Pada tahun 2009 dan 2010 terjadi penurunan kembali. Nilai rata-rata LDR yang semula pada tahun 2008 sebesar 68,59% terus meningkat sampai dengan tahun 2009 dan 2010 penurunan tersebut di mulai dari tahun 2009 yaitu sebesar 67,9%, 67,55%. Di tahun 2011 nilai rata-rata LDR kembali mengalami peninggkatan menjadi 72,84%. PT. Bank BUKOPIN Tbk. Memiliki rata-rata tertinggi yaitu sebesar 78,01%. Sementara itu untuk nilai LDR rata-rata terendah dimiliki oleh PT. Bank Bank Central Asia sebesar 52,91%.

Dari hasil analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa tingkat LDR kelima bank tersebut secara keseluruhan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dimana ketetapan tersebut menyatakan bahwa batas aman tingkat LDR adalah sebesar 110%.

4. 1. 4 NIM (Net Interest Margin)

Net Interest Margin adalah rasio pengukur kemampuan bank untuk menghasilkan net interest income atas pengelolaan aktiva produktif. Dengan rasio ini kemampuan bank dalam memaksimalkan pengelolaan terhadap aktiva yang bersifat produktif dapat dilihat. Data dari perhitungan NIM yang ada dalam tabel 4.4 merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang menjadi objek.

Tabel 4.4

Net Interest Margin

No Nama Bank Net Interest Margin % (NIM %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 10.86 9.99 8.97 10.77 9.58 10.03
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 4.27 4.80 4.07 4.75 4.55 4.49
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 6.09 6.55 6.4 5.29 5.7 6.00
4 PT. Bank BNI Tbk. 4.99 6.26 6.01 5.78 6.0 5.80
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 5.2 5.48 9.95 5.39 5.82 6.36
Rata-rata 6.28 6.62 7.08 6.40 6.33 6.54

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Data dari perhitungan NIM yang ada di dalam tabel 4.4 merupakan hasil dari perhitungan berdasarkan laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang menjadi objek penelitian, dari tabel yang ada dapat dilihat bahwa nilai NIM terbesar untuk tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011 dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 10,86%, 9,99%, 8,97%, 10,77% dan 9,58%. Pada tahun 2007 nilai NIM tertinggi sebesar 10,86% yang dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Sementara itu nilai NIM terendah dari tahun 2007 dimiliki oleh PT.Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,27%. Pada tahun 2008 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,80%. Pada tahun 2009 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,07%. Di tahun 2010 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,75%. Dan di tahun 2011 nilai NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,55%.

Rata-rata NIM tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 tidak selalu menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2007 rata-rata NIM sebesar 6,28% yang kemudian mengalami peningkatan di tahun 2008 menjadi 6,62%. Di tahun 2009 mengalami peningkatan menjadi 7,08%. Dan di tahun 2010 rata-rata NIM mengalami penurunan. Rata-rata yang semula sebesar 7,08% menurun menjadi sebesar 6,40% di tahun 2010, nilainya kembali menurun menjadi 6,33% di tahun 2011. Secara keseluruhan tingkat rata-rata NIM tertinggi dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 10,03%. Dan untuk nilai rata-rata NIM terendah dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 4,49%. Kemudian rata-rata nilai NIM keseluruhan selama lima tahun adalah sebesar 6,54%. Perubahan tingkat nilai NIM yang terjadi per tahun dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Grafik 4.4

Nilai Rata-rata NIM Tahun 2007-2011

4. 1. 5 NPM (Net Profit Margin)

Net Profit Margin merupakan rasio keuangan yang diperoleh dengan membandingkan pendapatan bersih sebelum pajak (Net Income) dengan pendapatan operasional (Operating Income) yang diperoleh.  Data dari perhitungan NPM diambil dari laporan keuangan bank mulai dari tahun 2007 sampai tahun 2011. Hasil dari pengolahan data laporan keuangan bank menjadi nilai Net Profit Margin dapat dilihat pada table 4.5.

Tabel 4.5

Net Profit Margin

No Nama Bank Net Profit Margin% (NPM %)
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 20.82 21.21 20.44 25.71 28.30 23.30
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 11.70 10.94 9.82 12.85 13.56 11.77
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 27.5 29.93 32.75 41.04 40.59 34.36
4 PT. Bank BNI Tbk. 6.04 7.35 15.86 21.77 23.82 14.97
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 18.16 19.44 20.39 27.17 34.39 23.91
Rata-rata 16.84 17.77 19.85 25.71 28.13 21.66

(Sumber : Bank Indonesia, Laporan yang Diolah)

Berdasarkan data pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa untuk tahun 2007 sampai dengan 2011 PT. Bank Central Asia Tbk. Memiliki nilai NPM tertinggi yaitu sebesar 27,5%, 29,93%, 32,75%, 41,04% dan 40,59%. Pada tahun 2007 nilai NPM terendah dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Yaitu sebesar 6,04%. Sementara itu pada tahun 2008 nilai NPM terendah yaitu sebesar 7,35% yang dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Untuk tahun 2009 yang memiliki NPM terendah adalah PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 9,82%. Pada tahun 2010 nilai NPM terendah yaitu sebesar 12,85%. Yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN. Pada tahun 2011 nilai NPM terendah yaitu sebesar 13,56%. Yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk.

Rata-rata NPM selama lima tahun mulai dari 2007 sampai dengan tahun 2011 setiap tahunnya mengalami perubahan. Pada tahun 2007 nilai rata-rata NPM adalah sebesar 16,84% dan mengalami peningkatan pada tahun 2008 menjadi sebesar 17,77%. Nilai rata-rata NPM kembali mengalami peninggkatan pada tahun 2009 yaitu sebesar 19,85%. Pada tahun 2010 dan 2011 nilai rata-rata kembali mengalami peninggkatan yaitu sebesar 25,71%. Pada tahun 2010 dan 28,13%. Di tahun 2011. Perubahan nilai rata-rata NPM pertahun yang terjadi pada perusahaan perbankan dapat ditunjukkan pada tabel grafik di bawah ini.

Grafik 4.5

Nilai Rata-rata NPM Tahun 2007-2011

Nilai NPM rata-rata selama lima tahun adalah sebesar 21,66% dan dari keseluruhan rata-rata nilai NPM, nilai NPM terbesar dimiliki oleh PT. Bank Central Asia Tbk. Yaitu sebesar 34,36%. Sementara itu nilai rata-rata NPM terendah dimiliki oleh PT. Bank BNI Tbk. Yaitu sebesar 14,97%.

4. 1. 6  Harga Saham

Pada penulisan ilimiah ini, harga saham yang digunakan adalah harga saham  rata-rata penutupan (closing price) perusahaan perbankan pertahun. Periode penelitian didasarkan pada data yang digunakan dalam analisis merupakan data historis, artinya data yang ada menggambarkan keadaan keuangan yang telah lewat dan bukan menggambarkan kondisi keuangan yang sebenarnya pada saat analisis.

Hasil harga saham rata-rata perusahaan perbankan pada periode 2007 sampai dengan 2011 tampak pada tabel di bawah ini.

Tabel 4.6

Harga Saham Rata-rata

No Nama Bank Harga Saham Rata-rata
2007 2008 2009 2010 2011 Rata-rata
1 PT. Bank BRI Tbk. 6191.67 5510.42 6281.25 9291.67 6158.33 6686.67
2 PT. Bank Bukopin Tbk. 598.33 357.91 327.25 592.91 661.67 507.61
3 PT. Bank Central Asia Tbk. 5939.58 3052 3777.08 5852.1 7420.83 5208.32
4 PT. Bank BNI Tbk. 2060.83 1158.33 1545 2963.75 3872.91 2320.16
5 PT. Bank Mandiri Tbk. 3164.58 2637.5 3455 5887.5 6783.33 4385.60
Rata-rata 3590.99 2543.23 3077.12 4917.59 4979.41 3821.67

(Sumber: Laporan Kinerja Perusahaan Perbankan)

Berdasarkan data pada tabel di atas, dapat dilihat bahwa untuk tahun 2007 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbl. Yaitu sebesar Rp.6191,67. berikutnya pada tahun 2008 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.5510,42. Pada tahun 2009 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.6281,25. Dan untuk tahun 2010 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.9291,67 sedangkan pada tahun 2011 yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi adalah PT. Bank Central Asia Tbk. Yaitu sebesar Rp.7420,83. Harga rata-rata tersebut merupakan harga saham rata-rata untuk per lembar saham yang beredar di pasar (bursa saham).

Sementara itu untuk harga saham rata-rata yang terendah dari tahun 2007 hingga tahun 2011 dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Harga rata-rata tersebut per-tahunnya adalah sebesar Rp.598,33, Rp.357,91, Rp.327.25, Rp.592.91 dan Rp.661.67. Harga tersebut juga merupakan harga untuk per-lembar saham yang beredar di pasar saham (bursa saham).

Grafik 4.6

Harga Saham rata-rata Tahun 2007-2011

Grafik 4.6 merupakan grafik yang menujukkan rata-rata harga saham seluruh objek penelitian selama tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. Pada tahun 2007 rata-rata harga saham kelima perusahaan perbankan Go Publik adalah sebesar Rp.3590,99. Di tahun berikutnya harga saham rata-rata tersebut mengalami penurunan menjadi Rp.2543,23. Di tahun berikutnya harga saham rata-rata tersebut terus mengalami peninggkatan menjadi Rp.3077,12. Di tahun 2009 dan di tahun 2010 dan 2011 harga saham rata-rata tersebut mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp.4917,59. Pada tahun 2010 dan Rp.4979,41. Pada tahun 2011.

Untuk harga saham rata-rata Bank secara keseluruhan selama lima tahun adalah sebesar Rp.3821.67. dari kelima perusahaan perbankan yang menjadi obyek penelitian yang terlihat pada tabel 4.6. dari kelima perusahaan perbankan yang menjadi obyek penelitian PT. Bank BRI Tbk. Adalah bank yang memiliki harga saham rata-rata tertinggi yaitu sebesar Rp.6686.67. sementara itu dari kelima perusahaan perbankan yang di teliti PT. Bank BUKOPIN Tbk. Memiliki harga saham rata-rata terendah yaitu sebesar Rp.507.61.

BAB V

PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Berdasarkan penelitian serta hasil yang telah diperoleh maka dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut :

  1. Kinerja keuangan yang diproyeksikan dengan menggunakan rasio keuangan berupa CAR, ROA, LDR, NIM dan NPM tidak berpengaruh signifikan pada harga saham perusahaan perbankan yang telah go public. Dari tingkat persentase atau hasil rata-rata selama lima tahun secara keseluruhan dari rasio keuangan yang terdiri dari CAR tertinggi selama lima tahun yang dimiliki oleh PT. Bank Mandiri Tbk. Yaitu sebesar 16,04%. Dan tingkat hasil rata-rata dari rasio keuangan ROA tertinggi selama lima tahun yg dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 4,07%. Dan tingkat rata-rata hasil dari rasio keuangan LDR tertinggi selama lima tahun yang dimiliki oleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar 78,01%. Dan tingkat rata-rata hasil dari rasio keuangan NIM tertinggi selama lima tahun  yang dimiliki oleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar 10,03%. Dan tingkat rata-rata hasil dari rasio keuangan NPM tertinggi selama lima tahun yang dimiliki oleh PT. Bank BCA Tbk. Yaitu sebesar 34,36%. Tidak berpengaruh terhadap harga saham tersebut jika kita lihat hasil rata-rata harga saham yang sudah di olah dan terdapat pada tabel 4.6 hasil harga saham rata-rata tertinggi di peroleh PT. Bank BRI Tbk. Yaitu sebesar Rp.6686.67. Dan harga saham rata-rata terendah di peroleh PT. Bank BUKOPIN Tbk. Yaitu sebesar Rp. 507,61. Besarnya pengaruh rasio keuangan tersebut disebabkan oleh faktor eksternal perusahaan yaitu tingkat perkembangan inflasi, kurs rupiah, keadaan perekonomian dan kondisi social politik Negara tersebut.

5.2 Saran

Jika dilihat dari penelitian yang ada maka diketahui bahwa harga saham tidak hanya dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan saja, melainkan terdapat beberapa faktor lain diluar perusahaan yang mempengaruhinya. Oleh karena hal tersebut didalam memperkirakan pergerakan harga saham sebaiknya investor tidak hanya melalukan analisa terhadap kinerja keuangan perusahaan saja tetapi juga harus menganalisa faktor lain yang berasal dari luar perusahaan. Adapun faktor eksteren tersebut adalah hal yang berhubungan dengan transaksi perdagangan efek di pasar modal seperti inflasi, fluktuasi kurs valas, kondisi lingkungan yang mencakup kestabilan ekonomi dan politik, tingkat suku bunga dan volume transaksi. Hal tersebut dikarenakan saham perusahaan perbankan yang telah go public sangat sensitive terhadap faktor tersebut.

Sementara itu, untuk pihak perbankan yang telah go public dan sahamnya telah diperjual belikan di pasar modal hendaknya dapat lebih meninggkatkan kinerja keuangannya. Hal tersebut dikarenakan kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu dasar pertimbangan bagi pihak investor sebelum mengambil keputusan untuk investasi pada perusahaan perbankan tersebut. Kinerja keuangan perusahaan yang baik dapat memberikan dampak positif pada harga saham yang diperjual belikan.

Penulisan ilmiah ini hanya membahas tentang kajian empiris pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham perusahaan perbankan go public, namun tidak membahas pemecahan masalah terhadap dampak kinerja keuangan terhadap harga saham.

 

 

IFRS di Amerika (U.S.A)

A. Perkembangan Akuntansi di Amerika Serikat
Akuntansi di AS diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni :
1. Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933)
Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri setelah 1900. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sbb: Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis, Pusat perhatian pada penentuan penghasilan kena pajak dan minimisasi pajak penghasilan, Teknik yang diadopsi adalah untuk meratakan pendapatan, Penghindaran dari masalah-masalah kompleks dan solusi berdasarkan kebijakan dianut, Perbedaan perlakuan teknik akuntansi dari perusahaan yang berbeda untuk masalah yang sama.
Perdebatan teoritis dan kontrofersi pada saat itu terutama menyangkut akuntansi kos untuk bunga.
Penentuan biaya overhead dalam kos produk menjadi isu utama seiring dengan alokasi kos produk yang realistis, meningkatnya investasi pada mesin-mesin dan kebutuhan modal untuk jangka panjang. Pendapat The American Institute of Accountants (AIA) menentukan bahwa tidak ada kos penjualan, beban bunga dan biaya administrasi yang dimasukkan dalam kos overhead pabrik. Perselisihan tentang akuntansi kos bunga dipandang sebagai konflik antara teori entitas (entity) dan kepemilikan (proprietary).
Peristiwa penting lain adalah pengaruh pajak penghasilan terhadap teori akuntansi yakni diakuinya pendapatan bersih atas dasar periode akuntansi dan metode akuntansi yang digunakan oleh pembukuan wajib pajak. Hal ini merupakan tahap awal harmonisasi antara akuntansi pajak dengan akuntansi keuangan.
2. Fase Kontribusi Institusi (1933-1959)
Fase ini ditandai dengan timbulnya badan/institusi dan peningkatan peranannya dalam pengembangan prinsip akuntansi, sbb:
1. Tahun 1934 Kongres membentuk Securities and Exchange Commision (SEC) untuk melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komisi ini dapat merumuskan hal-hal, informasi, metode-metode, yang harus ditunjukan dalam laporan keuangan.
2. Adanya usulan agar The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mulai melakukan kerjasama dengan bursa saham sehingga standar yang ditetapkan dalam laporan keuangan dapat sesuai dengan eksekutif perusahaan dan akuntan sesuai dengan praktek yang ada.
Setelah berdirinya American Accounting Association (AAA) yang banyak mengkritik SEC maka AICPA memutuskan untuk memberdayakan Committee Accounting Procedure (CAP) menerbitkan Accounting Research Bulletins (ARBs). Adanya praktek-praktek akuntansi yang banyak dikritik, isu-isu yang tidak populer, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan menyeluruh tentang prinsip akuntansi menyebabkan konflik antara SEC dengan CAP.
3. Fase Kontribusi Profesional (1953-1973)
Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill.
4. Fase Politisasi (1973-sekarang)
Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik.
B. Kualifikasi dan regulasi di bidang akuntansi
Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan
Sertifiksi
Dikeluarkan Oleh
Keterangan Lain
CPA
negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada public
Kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya.
CIA
Institute of Internal Auditors (IIA)
Diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian.
CMA
Institute of Management Accountants (IMA)
Diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA
Badan standar akuntansi di Amerika Serikat
Badan Standar Akuntansi di AS
Penjelasan
American Institute of Certified Public Accountants
Suatu organinsasi profesional di bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya akuntan publik terdaftar (certified public accountants). Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di AS.
Financial Accounting Standards Board
Organisai yang memberikan panduan standar untuk pelaporan keuangan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan.
Governmental Accounting Standards Board (Dewan standar akuntansi pemerintahan)
Securities and Exchange Commission
Lembaga independen pemerintah AS yang memegang tanggung jawab utama menegakkan hukum federal efek dan mengatur industri efek, pasar saham dan bangsa pilihan bursa, dan efek elektronik lainnya.
C. Standar Akuntasi Keuangan (SAK) Di Amerika
Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal.
1. Perkembangan GAAP (General Accepted Accounting Principal)
Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan. Organisasi-organisasi lain yang terlibat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting
Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi.
Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan “peta jalan” awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011), dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia bukan dalam menggunakan yang berbasis di London Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.
Untuk dan negara pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016, dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal 2009.
2. Organisasi-organisasi ini mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat.
a. United States Securities and Exchange Commission ( SEC )/Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa.
SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar .. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP,tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.
b. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
Pada tahun 1939, mendesak oleh SEC, AICPA menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). During the years 1939 to 1959 CAP issued 51 Accounting Research Bulletins that dealt with a variety of timely accounting problems. Selama tahun 1939-1959 CAP diterbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini diterbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (AcSEC). Hal ini menerbitkan: Audit dan Pedoman Akuntansi, Laporan Posisi,Praktek Buletin
c. Financial Accounting Standards Board (FASB), Tahun 1984 FASB menciptakan Emerging Issues Task Force (EITF)
d. Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb) dibuat tahun 1984, membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan.
e. Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif).
f. Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer’s Association (GFOA)
SISTEM AKUNTANSI DI BERBAGAI NEGARA
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia.
AS memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Laporan Keuangan Amerika serikat
Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :
1) Lap Manajemen 2) LapAuditor Independen 3) Lap Keuangan Primer 4) Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan 5) Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan 6) Catatan atas laporan keuangan 7)Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun 8) Data triwulan terpilih
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terjadi, maka harus diungkapkan.
Standar Baru Setelah Kasus Enron
Publik Amerika Serikat dikejutkan oleh skandal keuangan yang terjadi di Enron, Worldcom dan beberapa perusahaan lain yang bukan hanya melibatkan pucuk pimpinan perusahan-perusahaan ternama di Amerika Serikat tetapi juga melibatkan Arthur Andersen, salah satu dari lima akuntan publik terbesar di dunia. Maka kongres Amerika Serikat segera mengambil langkah komprehensif dengan menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes Oxley Act 2002. Dengan ditetapkan peraturan tersebut diharapkan kepercayaan publik bisa pulih lagi sehingga resesi keuangan yang terjadi di tahun 1929 tidak terjadi lagi.
SARBANES OXLEY ACT 2002 atau Sox
Kongres AS menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes-Oxley Act 2002 (Sarbox) pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini disebut-sebut sebagai perubahan terbesar dalam pengaturan pengelolaan perusahaan dan pelaporan keuangan sejak Undang-Undang Keuangan pertama kali ditetapkan di tahun 1933 dan 1934. Sarbox terdiri dari 130 halaman dan terbagi menjadi 11 bab. Peraturan ini mulai berlaku 15 November 2004 untuk perusahaan yang memiliki float melebihi USD75 juta dan 15 Juli 2005 untuk sisa perusahaan lainnya.
PCAOB
Pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) adalah amanat dari Sarbox. PCAOB dibentuk untuk mengawasi proses penyusunan, pemeriksaan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan publik di Amerika Serikat.
Perbandingan GAAP dan IFRS
GAAP VS IFRS:
Terdapat beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang signifikan untuk diketahui,
sebagaimana yang akan dibahas berikut ini:
a. Statemen Posisi keuangan ( sesuai IAS 1 & IAS 32)
Karakteristik Umum Laporan Keuangan :
1. Penyajian wajar dan kepatuhan pada SAK, Manajemen membuat pernyataan secara
eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan keuangan.
2. Kelangsungan usaha.
3. Dasar akrual.
4.Materialitas dan agregasi, Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan adalah material jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan.Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian atau kesalahan.
5. Saling hapus , Tidak diperkenankan untuk saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan / diijinkan oleh PSAK.
6. Frekuensi pelaporan Tahunan
7. Informasi komparatif, Untuk kuantitatif maupun naratif. Jika terdapat penerapan retrospektif atau reklasifikasi, maka laporan posisi keuangan permulaan periode komparasi terawal harus disajikan.
8. Konsistensi penyajian
Berikut adalah perubahan komponen Laporan Keuangan yang lengkap:
Menurut IAS 1 atau PSAK 1 :
• Lap Posisi Keuangan, Lap L/R Komprehensif, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas,Catatan Atas Laporan Keuangan, Laporan Posisi Keuangan awal (dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi)
Jika dibandingkan PSAK 1 yang lama (1998), komponennya adalah sebagai berikut:
• Neraca, Laporan L/R, Lap. Perubahan Ekuitas, Lap. Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan
Setelah diamati ada perubahan dalam istilah yaitu Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi menjadi Laporan Laba Rugi Komprehensif, dan tambahan Laporan Posisi Keuangan awal (dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi).
b. Aset Tetap, dari segi pengakuan, pengukuran, pencatatan dan pelaporan.
Aset tetap telah diatur pada PSAK 16 atau IAS 16, terkait perbedaan dan persamaan secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut ini:
c. Investasi Jangka Panjang pada Instrument Utang dan Ekuitas
Sebagaimana diatur dalam IAS 32 & 39 dan IFRS 7 & 9, maka secara ringkas dapat dilihatpada perbedaan dan persamaan IFRS dengan GAAP, yaitu sebagai berikut:
1. IFRS dan GAAP untuk debt securities memiliki perlakuan akuntansi yang sama
2. IFRS dan GAAP menggunakan pengujian yang sama untuk menentukan apakah methode equity digunakan yaitu berdasarkan pengaruh yg signifikan dg patokan lebih dari 20% kepemilikan.
3. Reklasifikasi securities adalah sama antar keduanya.
4. Dasar konsolidasi, IFRS dan GAAP mendasarkan pada persentasi kepemilikan (50%)
5. IFRS dan GAAP sama dalam akuntansi untuk pemilihan Fair Value yaitu pilihan menggunakan fair value harus dilakukan di awal pengakuan.
6. GAAP tidak mengizinkan reversal untuk beban impairment yang telah terjadi untuk “available for sale debt and equity securities”.
7. IFRS tidak mengizinkan hal yang sama untuk “available for sale equity ”, namun mengizinkan reversal untuk “available for sale debt securities” dan “held-tomaturity securities”.

d. Laporan Keuangan Konsolidasian.

Dibuat pada tahun 1984, GaSb membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan. Strukturnya mirip dengan yang ada pada FASB’s.

e. Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif)
f. Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer’s Association (GFOA)

Juga mempengaruhi kebijakan keuangan bagi pemerintah. Perbedaan pendapat antara GFOA dan GaSb adalah jarang, tetapi dapat berlanjut selama bertahun-tahun.

 

IFRS vs IASB

Amerika Serikat (AS) tetap ogah menerapkan IFRS, tetapi pihak IASB belum mau menyerah. Meskipun tidak mau menunggu lagi, IASB tetap mengharapkan AS adopsi IFRS di masa yang akan datang. Begitulah kira-kira perkembangan terakhir mengenai konvergensi IFRS di negeri Paman Sam.

Sampai di penghujung 2012, konvergensi IFRS di Amerika Serikat (AS) bukannya makin mantap, malah makin tak jelas. Bahkan hampir bisa dipastikan pihak Security Exchange Commission (SEC), di AS sana, tidak akan pernah menerapkan IFRS sepenuhnya. Dengan kata lain, SEC tidak akan pernah mengharuskan perusahaan publik di sana untuk menerapkan IFRS, meskipun bersedia menerima laporan keuangan yang menggunakan basis standar IFRS, jika ada.

Sementara itu IASB sudah tidak mau menunggu lagi. Batas waktu untuk merampungkan implementasi IFRS sudah akan segera berakhir. Pun demikian, IASB belum mau menyerah; masih tetap mengharapkan AS agar menjalankan rencananya semula untuk konvergen, atau minimal mengadopsi IFRS, meskipun mungkin dengan batas waktu yang relatif lama.

 

IASB Segera Tuntaskan Implementasi IFRS Tanpa Meninggalkan FASB dan AS

Lembaga pengatur standar akuntansi di Inggris dan Wales, Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), hari Rabu, merilis laporan yang menyatakan bahwa, sudah waktunya bagi IASB untuk berhenti menunggu komitmen konvergensi dari AS—baik secara setengah-setengah maupun sepenuhnya.

Dalam sebuah wawancara, salah seorang wali yayasan IFRS, James Quigley, mengiyakan bahwa proyek konvergensi IFRS di Inggris, secara nasional, memang harus dituntaskan secepatnya. Namun demikian, bukan berarti akan mengorbankan usaha IASB selama ini untuk tetap mengajak AS dalam implementasi IFRS. IASB akan terus berusaha mengajak AS turut serta dalam implementasi standar akuntansi global.

Menurut James Quigley, seperti dilansir oleh Journal of Accountancy (JofA), perkembangan konvergensi (atau adopsi) IFRS di AS saat ini, sudah lebih maju dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu, sejumlah perbedaan sudah bisa ditiadakan, sehingga makin dekat. Dirinya yakin bahwa perkembangan di masa yang akan datang akan lebih maju lagi dibandingkan saat ini. Akan terus demikian hingga AS konvergen IFRS sepenuhnya.

 

Sorotan Publik Terhadap Rencana Impementasi IFRS di AS Meningkat

Sorotan publik terhadap perkembangan rencana implementasi IFRS di AS memang kian tajam dua minggu terakhir. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan:

Pertama, publik tidak melihat adanya sinyalemen yang jelas mengenai posisi AS dalam hal implementasi IFRS. Hal itu tercermin dalam rilis stafnya SEC, di bulan Juli 2012, yang samasekali tidak menyertakan rekomendasi apapun mengenai rencana implementasi IFRS.

Kedua, tenggang waktu penuntasan program konvergensi IFRS—yang dituangkan dalam kesepakatan Norwalk (2012)—sudah segara akan berakhir. Dalam kesepakatan tersebut, “standar pengakuan pendapatan” rencananya baru akan rampung di semester pertama 2013, dan penyelesaian sisa program—diantaranya mengenai: instrumen keuangan, asuransi dan persewaaan—diundur.

 

FASB dan IASB Saling Menyalahkan Mengenai Keterlambatan Implementasi IFRS

Mengenai kemunduran perkembangan implementasi IFRS, seperti dilansir oleh JofA, Leslie Seidman (chairmannya FASB) mengatakan minggu lalu bahwa “target komparabilitas 100% standar tunggal di beberapa pasar modal terbesar dunia, tidak bisa dicapai dalam waktu dekat.”

Berbicara dalam konferensi “Current SEC and PCAOB Developments”, Leslie Seidmanmengekspresikan kekecewaannya terhadap apa yang dia persepsikan sebagai ketiadaan urgensi dari pihak IASB mengenai pentunjuk pelaksanaan untuk standar pengakuan pendapatan yang sudah jadi. Leslie Seidman juga mengatakan bahwa impelementasi yang tidak konsisten di seluruh dunia adalah hambatan bagi IFRS.

Di konferensi yang sama, Hans Hoogervorst (Chairman IASB) juga mengekspresikan rasa frustrasinya mengenai kegagalan FASB dan IASB untuk menemukan solusi bersama dalam proyek konvergensi IFRS, dimana dua lembaga pengatur standar akuntansi terbesar tersebut mengalami silang-pendapat khususnya mengenai standar untuk instrument keuangan. Hans Hoogervorst meminta agar para petinggi AS menggunakan visi dan keberanian (“vision and mettle“) untuk mengadopsi IFRS.

 

IASB Sebaiknya Fokus Tuntaskan Langkah Konvergensi IFRS

Lembaga pengatur standar akuntansi di Inggris dan Wales (ICAEW), hari Rabu, diharapkan akan menerbitkan duapuluh tiga halaman laporan berjudul “The Future of IFRS”. Dalam laporan tersebut, ICAEW mendesak IASB agar fokus pada kepentingan lebih dari 100 yurisdiksi (di luar AS) yang telah mengadopsi IFRS, sekaligus menghimbau agar negara-negara yang mulai mengadopsi IFRS bisa konvergen sepenuhnya.

Juga disebutkan bahwa, kemungkinan adanya ketidakkonsistenan implementasi jelas ada. Akan tetapi, penggunaan “dialek lokal” dalam IFRS mestinya bukan masalah sepanjang masih mendekati “bahasa ibu” yang bisa dipamahami dengan mudah.

James Quigley, di sisi lain, menyatakan keyakinannya bahwa SEC sepertinya akan mengadopsi IFRS untuk digunakan di AS, dan partisipasi AS dalam yayasan IFRS seharusnya tidak surut di masa-masa yang akan datang.

Menurut James Quigley, menuntaskan konvergesi IFRS, pada titik ini, adalah penting—meskipun masih ada perbedaan-perbedaan—untuk mencegah keputusasaan dalam penetapan standar. Menurutnya, dialog yang konstruktif antara IASB dan FASB mestinya terus dilakukan.

 

referensi:

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/akuntansi-di-amerika-serikat/
http://jurnalakuntansikeuangan.com/2012/12/perkembangan-ifrs-as-tetap-ogah-iasb-belum-menyerah/

 

 

Blemish Balm Cream atau Beauty Balm Cream

This time will be discussed is Blemish Balm or Beauty Balm Cream Cream is commonly abbreviated as BB Cream. First, apa bedanya BB Cream dengan Foundation ? Produk make up BB cream memang semakin marak di pasaran. Meskipun demikian, BB cream tidak akan menggeser foundation karena keduanya jelas berbeda. Simak selengkapnya mengenai perbedaan antara BB cream dan foundation seperti yang dilansir dari All Women Stalk berikut ini. what is a BB cream 1 Daya cover

Daya cover atau coverage dari foundation cukup tebal, berbeda dengan BB cream yang memiliki daya cover yang relatif tipis. Sehingga BB cream lebih cocok dipakai untuk momen-momen santai dan semi formal.

Perawatan kulit

BB cream bisa dibilang sebagai produk make up ajaib yang menampung banyak perawatan bagi kulit. Misalnya mencegah jerawat, mencerahkan, dan menghaluskan. Sementara foundation tidak semuanya menawarkan kelebihan tersebut.

Warna

Foundation memiliki banyak sekali varian warna. Sementara BB cream tidak. Namun karena kekurangan itu, kini muncul produk bernama CC cream. Fungsinya hampir sama dengan BB cream, ditambah CC cream bisa digunakan oleh seluruh pemilik warna kulit yang berbeda.

Cara memakai

Foundation umumnya dipakai dengan menggunakan kuas, spons, atau jari – yang terakhir cenderung tidak rata. Namun BB cream, kerena lebih ringan sifatnya, bisa dipakai dengan menggunakan jari.

SPF

Kelebihan berikutnya mengenai BB cream adalah kadar SPF di dalamnya yang lumayan tinggi. Sementara foundation tidak menawarkan hal itu.

Primer

Primer atau base adalah make up yang dipakai pada wajah sebelum dibubuhi foundation. Tujuannya untuk memudahkan make up membaur dan meratakan warna. Primer perlu digunakan sebelum mengaplikasikan foundation. Sementara BB cream tidak membutuhkannya lagi.

Pelembap

BB cream menyimpan satu kelebihan lagi karena sifatnya yang lebih melembapkan. Foundation sebenarnya bisa berfungsi sebagai pelembap namun butuh make up yang lain lagi untuk memaksimalkan fungsinya. Di antara berbagai perbedaan tersebut, BB cream ternyata juga punya kesamaan dengan foundation, yaitu tujuan keduanya adalah untuk menutupi kekurangan pada wajah. foundation-vs-bb-cream Sudah tahu bedanya dengan foundation ?

Yang kita tahu foundation sifatnya di kulit wajah terasa berat dan hanya bisa di pakai jika ada suatu acara, karena jika hanya ke kampus anda menggunakan foundation, maka wajah anda terlihat tidak natural. Disini kita perlu BB Cream dengan bahan yang lebih ringan untuk kulit wajah, tidak terlalu mencolok seperti foundation, dan mudah untuk mengaplikasikannya, juga cocok untuk di pakai ke kampus.

BB Cream bisa dijadikan pelembab, karena di dalamnya sudah mengandung pelembab. Untuk jenis kulit berminyak sebaiknya tidak usah menggunakan pelembab sebelum mengaplikasikan BB Cream, sebaliknya untuk kulit kering, sebaiknya menggunakan pelembab terlebih dahulu sebelum mengaplikasikan BB Cream. Selain lebih ringan BB Cream juga menghemat waktu dalam penggunaannya. Karena Bb Cream sudah mencakup pelembab juga bedak. Tapi jika dirasa kurang, anda boleh menggunakan bedak.

Lalu bagaimana dengan Concealer ? itu pilihan anda, jika semua kekurangan diwajah bisa tertutupi hanya dengan BB Cream ya sudah, 1 saja cukup.

But Ladies, yang kita bahas disini bukan daya saing produk-produk tersebut, apakan BB Cream lebih unggul dari Foundation, atau jika sudah memakai BB Cream semua sudah tertutupi, masalah hilang, sehingga tidak memerlukan concealer. Semua pilihan itu ada ditangan anda, semua produk tersebut mempunyai kelasnya masing-masing. Dan produk tersebut mempunyai keunggulannya masing-masing. Lalu, terserah anda yang mengaplikasikannya pada suatu momen tertentu. tumblr_inline_mf81zdVkvO1qddvqy Jadi apa sih BB Cream itu ? Berikut penjelasan tentang BB Cream

Apa itu BB Cream?

Kepanjangannya adalah Blemish Balm atau ada juga yang menyebutnya Beauty Balm. Jika saya merangkumnya dalam satu kalimat pendek, BB Cream adalah all-in-one product. Dari satu produk BB Cream, Anda akan mendapatkan pelembap, alas bedak, skin care, dan juga proteksi dari sinar UV. Saat ini, orang-orang cenderung menyukai produk yang lebih praktis dan cepat. Dan jujur, saya pikir BB Cream adalah penyelamat jika Anda tidak punya banyak waktu di pagi hari dan harus buru-buru.

Dari mana asal BB Cream?

Jika Anda mengira BB Cream berasal dari Korea, Anda keliru. Memang Korea yang membuat BB Cream menjadi sangat populer di seluruh dunia.  Kulit mulus, sehat, dan cerah sangat terkenal dan digandrungi orang banyak saat ini karena artis-artis Korea Selatan yang memiliki kulit wajah nyaris sempurna, tetapi BB Cream berasal dari Jerman. Ditemukan oleh seorang dokter kulit yang bernama Dr Christine Schrammek yang menciptakan sebuah salep untuk pasien yang telah melalui operasi plastik.

Mengapa memilih BB Cream?

Menggunakan pelembap, produk perawatan kulit, primer, sunscreen, dan foundation pasti akan memakan waktu lebih lama daripada hanya menggunakan satu produk saja. Jika saya bisa mendapatkan manfaat dan perlindungan yang saya inginkan dari satu botol, mengapa tidak? Ini menghemat lebih banyak waktu, dan juga menghemat uang.

Kita juga dapat menemukan banyak jenis BB Cream. Entah Anda ingin hasil yang matte atau agak berkilau, Anda dapat menemukan BB Cream sesuai dengan pilihan Anda itu. Anda ingin SPF yang tinggi?  Atau justru ingin SPF yang rendah?  Semuanya tersedia. Bahkan, jika Anda ingin ada bahan tertentu yang Anda mau, seperti anti-aging atau hydration, Anda pun dapat menjumpai BB Cream yang sesuai.

Perlu diketahui bahwa BB Cream tidak menyediakan full coverage layaknya foundation, tapi untuk penggunaan sehari-hari ini justri lebih baik. Saya sendiri tidak suka jika harus menggunakan makeup yang terasa berat dan tebal untuk sehari-hari. Tapi sebagai orang yang benar-benar percaya pada pentingnya perawatan kulit, saya tidak menyarankan Anda melewatkan perawatan kulit Anda dan langsung menggunakan BB Cream. Perawatan kulit dalam BB Cream hanyalah manfaat tambahan. Baiknya tetap lakukan langkah-langkah skin care Anda seperti biasa.

Lima manfaat itu antara lain:

1. Membuat wajah tampak cerah bersinar

2. Menyamarkan bekas jerawat dan noda hitam

3. Melembabkan dan menutrisi kulit

4. Mengurangi kilap wajah

5. Meratakan warna kulit

BB Cream memiliki fungsi yang beragam karena mengandung komponen-komponen yang bermanfaat untuk menjaga dan merawat kulit. Komponen yang terkandung dalam BB Cream di antaranya

krim SPF (sebagai perlindungan wajah dari sinar matahari dan menyamarkan pori-pori),

oil absorber (menetralisir minyak di kulit wajah),

melanin blockmineral Tourmaline (meningkatkan sirkulasi darah, sehingga peremajaan kulit lebih baik dan kulit tampak lebih cerah),

formula anti iritasiekstrak mutiara (anti penuaan dini),

chamomile (melembutkan dan menutrisi kulit),

vitamin E (anti oksidan membantu melawan radikal bebas dan mencegah pembentukan kerutan oleh sinar ultraviolet, menjaga dan meningkatkan elastisitas dan kelembaban kulit, mencegah proses penuaan dini, serta mempercepat penyembuhan luka),

vitamin C (membantu penyembuhan luka), dan bahan-bahan yang bersumber dari alam yang berfungsi menutrisi kulit.

Pilih Jenis BB Cream yang Tepat

Semakin meningkatnya permintaan dan banyak masalah kulit yang makin bermunculan, maka dibuatlah berbagai macam pilihan BB Cream beserta masing-masing kelebihannya. Salah memilih produk bisa membuat wajah anda tampak seperti Cake Face atau terkesan dibuat-buat, menor dan tidak alami.

Berikut jenis dan tips memilih jenis BB Cream yang cocok untuk kulit anda.

1. BB Cream untuk kulit berminyak dan berjerawat Jenis kulit berminyak ini tidak boleh sembarangan memilih BB Cream. Caranya pilih produk yang bebas minyak atau yang mampu mengontrol minyak. Dan juga pastikan bahwa produk tersebut tidak membuat jerawat anda semakin parah. Anda bisa mencari BB Cream khusus untuk kulit berjerawat dengan kandungan bahan anti acne seperti ekstrak bungan camelia, biji grapefruit, ginger root. Dengan pemilihan BB Cream yang tepat, jerawat maupun noda bekas jerawat dapat tersamarkan dengan sempurna tetapi tidak membuat jerawat semakin parah. Umumnya kulit yang berjerawat sangat sensitif, jadi sebaiknya pilihlah produk yang memberikan soothing effect dan tidak menimbulkan iritasi pada kulit anda.

2. BB Cream untuk Aging Skin Kelebihan menggunakan BB Cream untuk Aging Skin dan keriput adalah membantu menyamarkan garis-garis halus maupun keriput, membantu memberikan kelembaban pada kulit, melindungi kulit dari paparan sinar UV, serta memberikan kecukupan pasokan nutrisi untuk kulit. Pastikan bahwa BB Cream yang anda pilih mengandung SPF dan bahan-bahan anti-aging untuk menjaga elastisitas serta kesehatan kulit.

3. BB Cream untuk Kulit Kering dan Kusam Kulit kering membutuhkan pelembab yang mampu menyeimbangkan tingkat kelembaban kulit. Pilihlah BB Cream yang penuh dengan kandungan nutrisi yang mengandung banyak mineral dan kandungan pelembab untuk melembabkan kulit yang kering.

4. BB Cream untuk Kulit Sensitif Untuk kulit yang sensitif, pilih BB Cream yang mengandung bahan-bahan seperti ekstrak bunga melati, green tea water. Kandungan ini memberikan efek yang menenangkan pada kulit. mengurangi sensitivitas, dan kemerahan pada kulit. Secara umum, BB Cream yang bagus dapat mengoreksi dan meratakan warna kulit anda serta membantu memutihkan kulit.

Produk kecantikan ini patut dicoba karena sangat serba guna dan tidak ribet. Namun, pemilihannya harus disesuaikan dengan kondisi dan jenis kulit anda. Tidak heran jika banyak orang mengatakan bahwa produk kecantikan ini sangat mengagumkan.

Tips sebelum menggunakan BB Cream

1. Pilih BB cream sesuai dengan jenis dan kebutuhan kulit. Banyak sekali pilihan BB cream untuk setiap jenis kulit dan sangat penting untuk googling dan baca pendapat-pendapat orang agar tidak salah pilih. Baca dengan seksama review yang diberikan terutama review dari pengguna di Indonesia. Saranku: bila tidak sering di luar ruangan maka pilih yang SPFnya tidak terlalu tinggi, bila kulit  berminyak jangan memilih BB Cream yang di formulasikan untuk kulit kering begitu juga sebaliknya, hal ini penting agar hasil dari BB cream tersebut terlihat.

2. Selektif dalam memilih warna. Disayangkan bahwa kebanyakan BB cream tidak mempunyai pilihan warna yang banyak, sejauh ini yang punya pilihan warna hanya beberapa diantaranya Missha Perfect cover, sisanya hanya mempunyai SATU warna, jadi lebih baik untuk yang berkulit gelap, harus lebih cermat dalam memilih warna jangan sampai warna kulit wajah kamu berbeda dengan kulit tubuh . Terkadang aku suka mengaplikasikan bronzer/bedak diatas BB cream agar warnanya sama dengan leher.

3. Build up your coverage. Ketika mulai make-up, jangan langsung pakai BB Cream banyak-banyak di muka, gak bakal bagus hasilnya. Tipis-tipis aja dulu lalu tambahkan sedikit sedikit sampai pada ketebalan yang diinginkan. Mulai dari Pipi > Kening > Hidung > Rahang > Blend semua sampai ke leher. Disarankan sih pakai kuas ya atau spons.

4. Sabar. berdasarkan pengalaman, warna BB Cream akan sempurna setelah 20 menit keatas, habis pake BB cream aku biasanya jarang langsung keluar rumah, aku diemin dulu minimum 20 menit (sambil bersiap-siap dll) karena setelah meresap, warnanya jadi tambah bagus, pas awal dipake ke kulit emang agak terang (terutama merek  yang cuma ada satu pilihan warna) dan putih jadi tunggu sampe meresap untuk hasil yang natural.

5. Clean it up. Ya memang bahwa BB cream merupakan obat juga untuk kulit and ada beberapa orang yang tidur masih menggunakan BB cream di wajahnya, tapi aku tidak menyarankan ini, tetap harus dibersihkan sebelum tidur, karena kulit lebih baik beristirahat dan pori- pori dalam kondisi bersih.

IMG03026-20120410-1129 Berikut ini beberapa trik supaya pemakaian BB cream memberikan tampilan hasil make up yang lebih bagus.

1. Wajah dalam Kondisi Bersih

Sebelum menggunakan BB cream, sebaiknya wajah dalam kondisi yang bersih. Bersihkan wajah dengancleansing milk untuk mengangkat kotoran yang menempel pada wajah, kemudian lakukan pembersihan lagi dengan sabun. Selanjutnya adalah dengan menggunakan toner sebagai antiseptik, kemudian oleskan BB cream pada kulit wajah secara merata.

2. Sesuaikan dengan Jenis Kulit

Penggunaan BB cream harus sesuai dengan jenis kulit supaya tampilan make up bagus. Bila jenis kulit berminyak, sebaiknya menggunakan BB cream yang tidak banyak mengandung minyak (non-oily/oil free), namun bila jenis kulit kering, gunakan BB creamyang mengandung minyak (oily) atau pelembab (moisturizer) natural sehingga kulit tidak semakin kering.

3. Sesuaikan dengan Warna Kulit

Penggunaan BB cream juga harus disesuaikan dengan warna kulit. Sebaiknya pilih BB cream yang terangnya satu tingkat di atas kulit. Jangan pilih BB cream dengan warna yang terlalu terang dibandingkan kulit karena nanti akan terlihat seperti menggunakan topeng. Supaya tepat penggunaannya, sebelum membeli BB cream, taruh BB creamtersebut di telapak tangan. Bila warnanya menyatu berarti warna tersebut cocok digunakan.

4. Gunakan Pelembab atau Moisturizer

Walaupun BB cream bisa menjadi pengganti sunblock, namun sebelum penggunaan BB cream dapat menggunakan pelembab atau moisturizer terutama untuk jenis kulit kering supaya kulit lembab.

5. Tetap Gunakan Foundation dan Based Gel

Walaupun sudah menggunakan BB cream, sebaiknya tetap memakai foundation danbased gel saat pesta atau event khusus. BB cream digunakan setelah penggunaanfoundation supaya tampilan make up lebih bagus.

6. Sesuaikan Penggunaan Sunblock

Bila BB cream yang Anda gunakan hanya mengandung SPF 15, maka saat akan melakukan kegiatan di luar ruangan dapat memakai sunblock lagi SPF 30 supaya kulit wajah benar-benar terlindung dari paparan sinar matahari. Namun, bila kegiatan Anda hanya di dalam ruangan, maka penggunaan BB cream dengan kandungan sunblock SPF 15 sudah cukup.

7. Gunakan Bedak Tabur

Bila Anda ingin lebih tahan lama, Anda dapat menggunakan bedak tabur setelah menggunakan BB cream. Namun, bila ingin terlihat natural., tidak perlu pakai bedak tabur lagi setelah memakai BB cream.

8. Pilih Produk BB Cream yang Asli

Produk BB cream yang asli biasanya sudah teregistrasi di BPOM sehingga aman untuk digunakan. Di samping itu, belilah BB cream di counter-counter yang jelas. Membeli produk sembarangan dikhawatirkan mengandung bahan yang berbahaya seperti merkuri.

Untuk ketentuan yang terakhir itu mohon di BOLD, ITALIC dan di UNDERLINE ya Ladies. Kenapa ? Karena untuk hasil yang bagus dan aman hanya di dapat dari BB Cream yang asli dan terjamin oleh BPOM. Produk yang menawarkan banyak kelebihan dengan waktu yang 1-2 kali pemakaian patut untuk anda curigai, apakah produk tersebut aman ? atau jangan-jangan di dalamnya mengandung bahan-bahan berbahaya ? Semua produk yang asli hasil nya itu bertahap, tidak langsung baru pemakaian wajah anda kinclong sempurna. Sekali lagi hati-hati dalam memilih kosmetik.

So ladies, bagaimana ? sudah menemukan produk BB Cream yang tepat untuk kulit wajah anda ?

Good luck !

Be Beautiful ❤

And always remember. Do Not Buy Cosmetic Replica

Referensi Penulis :

http://www.merdeka.com/gaya/bb-cream-dan-foundation-apa-bedanya.html http://www.tempo.co/read/news/2013/06/26/110491235/Lima-Manfaat-BB-Cream-untuk-Wajah http://intips-cantik.blogspot.com/2013/05/tips-memakai-bb-cream-agar-tampilan-wajah-bagus.html https://id.she.yahoo.com/semua-yang-perlu-anda-ketahui-tentang-bb-cream-040654381.html http://www.gadis.co.id/gaya/cantik/bb.cream/001/001/496 http://easybisnisclub.blogspot.com/2012/03/tips-sebelum-menggunakan-bb-cream.html http://blog.tokopedia.com/2012/02/seputar-blemish-balm-bb-cream/ http://www.hajarabis.com/berita/6-pilihan-bb-cream-sesuai-jenis-kulit-3413.html http://skin.co.id/cara-memilih-bb-cream-yang-bagus-tepat/   Thanks for your Inspiration ❤

Concealer and Correction

Alright the next information. This about Concealer or Correction.

Kegunaan concealer adalah untuk menutup dark circle/lingkaran hitam di bawah mata. Rata-rata orang Indonesia mempunyai lingkaran dibawah mata. Karena kulit di bawah mata sangat tipis, sehingga warna urat-urat nya berbayang keluar. Biasanya berwana ungu tua atau hijau tua tergantung dari undertone kulit kita.

Masih banyak yang belum tahu tentang concealer ini, mungkin menggunakan foundation saja cukup, tapi ternyata kantung mata yang menghitam tidak dapat membohongi bahwa foundation itu cukup menutupi kantung mata, atau jika anda tidak menggunakan foundation, hanya menggunakan pelembab biasa, apakah bedak anda dapat menutupi flek hitam dan bekas jerawat di pipi atau di dahi anda ? Absolutely not !

So, mulai sekarang coba sisihkan uang untuk membeli concealer yang membuat make-up anda lebih SEMPURNA ❤

conceal-kit-oriflame

Fungsi utama concealer adalah menutupi kekurangan pada wajah, coba bercermin kekurangan apa saja yang ada pada wajah anda ? Kantung mata, flek hitam, bekas jerawat sampai dengan jerawatnya, warna kulit tidak rata. Perlu anda ketahui, bahwa Concealer ini merupakan senjata make up yang paling digemari oleh wanita karena kegunaannya untuk menutupi ketidaksempurnaan wajah. Jadi singkat kata, make up ini bisa disamakan fungsinya seperti tipex. Namun, sekalipun make up ini berfungsi untuk membantu menutupi ketidaksempurnaan anda harus mengetahui cara penggunaan yang benar agar anda mampu membuat make up anda juga terlihat lebih bagus. Jadi di sini anda juga akan diberitahu bagaimana cara menggunakan concealer dengan tepat serta macamnya.

Ada beberapa jenis concealer yang bisa anda pakai, sesuaikan dengan kondisi riasan make up anda, dari concealer yang ringan untuk riasan ringan sehari-hari, sampai concealer yang agak berat untuk riasan tebal di malam hari.

1. Liquid Concealer

Concealer jenis ini cocok untuk kulit dewasa, sangat ringan untuk pemakaian sehari-hari yang tidak perlu riasan tebal, hanya saja tidak tahan lama. Bisa di gunakan di bagian bawah mata. Aplikasikan dengan sedikit foundation untuk tampilan lebih alami.

Concealer ini lebih tahan lama dibandingkan dengan concealer bubuk dan juga krim. Concealer ini juga bisa digunakan sebagai dasar dari eyeshadow anda.

Namun concealer ini bisa sangat menakutkan jika anda tidak bisa mengaplikasikannya. Mengaplikasikan Liquid Concealer ini hanya butuh tipis-tipis saja, karena jika menggunakan terlalu tebal, concealer ini akan sulit membaur di kulit wajah anda. Dan juga sebaiknya jika untuk menyamarkan garis halus, hindari memilih concealer jenis ini, karena dengan bahan liquid, garis-garis akan terlihat lebih tebal dan menetap di lipatan kulit wajah yang membuat itu semakin menonjol. So worst.

So be careful ladies dalam memilih concealer, salah-salah wajah anda seperti cake.

ConcealerE

2. Stick Concealer

Sangat cocok bagi pemula, atau anda yang hanya punya waktu sedikit untuk berdandan. Mudah di aplikasikan dan di bawa ke mana saja. Sangat baik untuk menutup noda seketika, apalagi bagi anda yang punya lingkaran gelap di bawah mata. Ketahanannya sangat baik di banding yang berbentuk liquid.

Nah ladies concealer ini cocok untuk pengguna baru, yang baru tahu ada concealer, silahkan hunting concealer jenis ini ladies, selain mudah untuk di aplikasikan, juga praktis untuk dibawa kemana-mana.

Ladies, bentuk dan kemasannya memang seperti lipstick, tapi jangan keliru, memang sama-sama “stick” hanya saja stick yang ini digunakan untuk menutupi kekurangan pada wajah, nah jangan sampai tertukar untuk menggunakannya ya ladies.

stick concealer2

3. Pot Concealer

Concealer jenis ini hampir sama dengan yang berbentuk stick, sangat baik untuk menutup noda dan lingkaran gelap di bawah mata, hanya saja teksturnya lebih creamy dan lembab dibanding dengan yang stick. Biasanya para profesional make up yang memakai concealer ini, selain itu biasanya untuk wanita dewasa yang memerlukan heavy make up.

Untuk anda yang newbie bukan tidak boleh menggunakan concealer dengan jenis ini, hanya saja apakah anda sudah bisa menggunakan concealer dengan jenis ini ? Atau untuk seorang mahasiswa, mungkin boleh saja menggunakan concealer ini, hanya untuk pergi ke pesta, atau menghadiri acara yang formal. Kalau untuk kuliah saja lebih baik pilih yang stick atau yang pensil saja ladies.

concealer1-3777

4. Tube Concealer

Tube Concealer sama dengan Liquid Concealer. Teksturnya ringan dan cepat meresap di kulit. Komposisinya lebih ringan tapi fungsi untuk menutup noda kurang baik.

Untuk jenis ini mungkin bisa digunakan juga untuk pergi ke kampus, tempat-tempat yang tidak memerlukan make-up berlebihan

Nude by Nature Liquid Mineral Concealer

5. Pencil Concealer

Concealer jenis ini berguna bagi anda yang suka kepraktisan, anda tinggal menorehkan sedikit di bagian yang anda ingin tutupi, lalu ratakan. Teksturnya lebih padat tapi tetap creamy. Sebaiknya pilih warna yang paling mendekati warna kulit anda supaya tidak terlihat terlalu belang.

Last of the concealer, we have pencil concealer. Begitu praktis dan mudah untuk diaplikasikan, seperti stick concealer hanya sajan tekstur yang dimilikinya berbeda.

concealer-stick-concealer-pen-black-eye-font-b-scar-b-font-cover-a-font-b-scar

 

So what, ladies? Already get inspiration to choose the right concealer for you ?
But before that there is still a need to dwell on, the colors contained in the concealer.

Topik berikut adalah Corrector. Corrector adalah concealer yang berwarna. Kalau concealer itu ragam warnanya sesuai warna kulit, kalau corrector memiliki warna warni sesuai dengan kebutuhan. Gunanya adalah untuk menutupi blemishes atau apapun benda asing di wajah kita yang tidak tersamarkan hanya dengan menggunakan concealer saja. Berikut adalah corrector dan warna dan kegunaannya :

image_5106063d4e519_camouflage_cream_concealer

  • Natural

Concealer dengan warna natural merupakan salah satu yang paling dicari para wanita karena manfaatnya. Tone warna kulit sangat mudah membaur dengan warna kulit wanita pada umumnya, apalagi jika wanita tersebut merupakan wanita asia.

  • Hijau

Untuk menyamarkan warna merah.

  • Pink / Salem / Peach / Kuning

Untuk menyamarkan warna biru, kehitaman, atau lebam

  • Ungu / Lavender

Untuk menyamarkan warna kekuningan (seperti memar yg udah memudar), penggunaannya pada umumnya bukan untuk menyamarkan noda wajah, namun biasanya digunakan untuk menutupi lebam pada wajah dan juga bisa digunakan untuk mencerahkan kulit yang kusam.

 

Inilah perbedaan warna dan fungsi concealer, Ladies jangan sampai tertukar kegunaaan dan fungsi masing-masing dari warna tersebut, salah-salah wajah ladies jadi taruhannya.

Dalam menggunakan concealer sebaiknya jangan terlalu tebal, ini membuat hasil dari concealer terlihat pecah dan tidak merata, sebaiknya digunakan tipis-tipis saja ya ladies.

Kemudian tips menggunakan concealer dengan benar

1. Untuk menyamarkan lingkaran hitam di bawah mata atau kantung mata, hindari concealer yang berbentuk krim padat. Sebaiknya gunakan concealer bertekstur cair dan lebut juga berwarna terang. Untuk yang memiliki lingkar bawah mata dengan warna yang relatif gelap, disarankan untuk menggunakan concealer berwarna KUNING.

2. Untuk beberapa ketidaksempurnaan pada wajah seperti jerawat kecil, bekas jerawat hingga noda hitam, carilah concealer berbentuk cream yang berwarna seperti alas bedak anda. Sebaiknya anda juga memperhatikan ketahanan concealer tersebut karena untuk menutupi noda, anda memerlukan concealer yang tahan lama.

3. Saat menggunakan concealer dengan hasil coberage yang maksimal, jangan junakan jari anda untuk mengaplikasikannya. Sebaiknya gunakan brush atau kuas kecil yang memiliki bulu halus.

4. Untuk menyamarkan kulit wajar yang memerah karena jerawat atau hal lainnya, gunakan concealer berwarna hijau untuk hasil yang sempurna dan terlihat natural.

5. Untuk lingkaran dibawah mata yang tidak terlalu hitam, gunakan concealer yang berwarna peach.

6. Jika anda menggunakan alas bedak berbentuk cair maupun padat, sebaiknya aplikasikan concealer terlebih dahulu sehingga tidak mudah luntur dan terbaur.

7. Menggunakan primer atau dasar make up terlebih dahulu sebelum menggunakan concealer sangat baik terutama jika anda memiliki garis-garis halus kerutan hingga pori-pori besar untuk menghasilkan riasan flawless dan sempurna.

8. Concealer juga dapat digunakan pada kulit tubuh. Noda kuning seperti lebam yang mulai memudar, anda dapat menyamarkannya dengan concealer berwarna peach hingga biru muda.

Sudah menemukan concealer yang tepat ?

Good Luck

Be Beautifull ❤

And don’t buy cosmetic replica

 

Referensi Penulisan :

http://tips-dandancantik.blogspot.com/2013/04/mengenal-concealer.html

Concealer….magic wand

http://www.teruskan.com/23551/7-petunjuk-penggunaan-concealer-dengan-benar.html

http://m.perempuan.com/detail/memilih-concealer-yang-bagus-untuk-menyamarkan-noda-wajah

http://www.gadis.co.id/gaya/info.gaya/jenisjenis.concealer/001/003/97

http://sweetpiebeauty.com/index.php/k2/k2-categories/item/285-memilih-concealer-corrector/285-memilih-concealer-corrector

http://www.anneahira.com/concealer-yang-bagus.htm

 

Thank you for the Inspiration ❤

Foundation

Well, previously, I will explain about the foundation.

Foundation atau yang lebih dikenal secara umum sebagai alas bedak memiliki fungsi bukan hanya untuk lebih merekatkan bedak pada wajah tetapi juga untuk menutup kekurangan kecil yang mungkin terdapat pada wajah anda, misalnya semacam flek atau bintik hitam. Dengan foundation ini tekstur wajah juga akan terlihat lebih halus dan meratakan warna yang ada, tentu saja dengan pemilihan warna foundation yang tepat untuk jenis dan warna kulit anda.

Untuk pemilihan warna gunakan foundation yang memiliki tingkat kecerahan 1 tingkat diatas warna kulit anda, hal ini untuk membuat warna kulit terlihat lebih bersih dan cerah. Selain itu jika anda ingin foundation yang anda gunakan dapat berfungsi pula untuk menyamarkan noda di wajah, maka pemakaiannya sebaiknya sebelum menggunakan pelembab atau moisturizer.

Pemakaian tata rias wajah yang tanpa menggunakan foundation, biasanya memberikan hasil yang kurang sempurna seperti warna tidak merata, kusam ataupun terlihat berminyak. Agar mendapatkan hasil tata rias yang maksimal, maka perlu diketahui jenis-jenis foundation yang cocok dengan jenis dan warna kulit. Pemilihan jenis foundation yang salah, tidak hanya menyebabkan tata rias menjadi kurang sempurna, tetapi juga menyebabkan reaksi alergi pada kulit. Pada beberapa kasus, pemilihan foundation yang keliru menyebabkan kulit terasa kering dan terbakar.

well ladies, before using foundation, you have to know first the foundation which is suitable for your skin, in order to create maximum results.

1. Sheer Foundation

Sheer Foundation adalah jenis alas bedak yang mengandung bahan silikon namun mudah diaplikasikan ke muka. hasilnya, wajah akan terlihat lebih bersinar alami serta bebas minyak. Sheer Foundation menciptakan keindahan wajah alami seperti tidak memakai foundation. Anda pun terhindar dari “Cake Face”, tidak seperti topeng. Foundation ini menggunakan bahan silikon yang ringan. Kulit anda pun bersinar cerah. Cocok untuk kulit normal – kering

DSC051222. Matte Foundation

Alas bedak jenis ini tidak mengandung minyak sehingga sangat cocok untuk KULIT BERMINYAK. Foundation jenis ini juga mudah kering sehingga tidak disarankan untuk mengaplikasikan alas bedak ini terlalu tebal pada wajah. Foundation ini menghilangkan kesan kilap yang biasanya disebabkan oleh kelebihan minyak. Karena foundation ini berbahan dasar yang tidak mengandung minyak. Kontrol kelebihan minyak dengan menggunakan foundation ini, untuk hasil yang maksimal ketika anda diluar ruangan, bebas kilap dan tahan lama ❤

Make-up dengan efek matte juga mendapat ‘porsi’ nya sendiri di tren kecantikan. Riasan ini membuat wajah tampak halus bak beludru, lembut dan elegan. Tak seperti dewy make-up, riasan matte terlihat kering tanpa kilap di wajah. Kulit tampak lembab namun tidak berkilau.

Namun foundation ini karena mudah untuk kering maka banyak yang menyarankan untuk tidak memakainya terlalu tebal, Kenapa ? Karena jika menggunakan foundation ini terlalu tebal maka akan terciptalah “Cake Face”. Anda tidak maukan hasil karya anda hanya seperti topeng diwajah dan terlihat tidak wajar ? Gunakan juga bedak yang dapat memperhalus riasan foundation ini juga untuk sentuhan akhirnya, gunakan Shimmer untuk membuat wajah anda tidak pucat dan tampak segar.

LOreal Matte Morphose Foundation

 

3. Oil-Based Foundation

Alas bedak jenis ini mengandung minyak dan sangat disarankan bagi anda yang memiliki KULIT KERING. Sebelum menggunakan foundation ini sebaiknya di kocok terlebih dahulu agar formula yang terdapat di dalam foundation tersebut tercampur dengan sempurna.

Untuk anda yang mempunyai kulit kering anda dapat mengaplikasikan foundation ini sebelum menggunakan make-up. Karena foundation ini memberikan anda kelembapan karena minyak merupakan bahan utama yang digunakan oleh foundation jenis ini. Foundation ini sangat mudah berbaur dengan kulit anda, pakai secukupnya jangan terlalu tebal. Foundation ini dapat membuat kulit anda terlihat halus dan bercahaya.

RevlonPhotoReady

4. Liquid Foundation

Liquid foundation terdiri dari dua jenis foundation yang berbahan dasar air dan minyak. Untuk yang berbahan dasar air justru disarankan bagi Anda yang memiliki kulit berminyak dan sensitif karena alas bedak jenis ini tidak mengandung minyak. Sementara yang berbahan dasar minyak sangat disarankan bagi Anda yang memiliki kulit kering atau dehidrasi pada kulit.

Seperti yang diketahui diatas maka untuk memilih Liquid Foundation ini anda harus tahu foundation tersebut berbahan dasar apa. Jangan sampai anda salah memilih foundation karena hasilnya mungkin tidak sesuai dengan keinginan anda.

Foundation ini juga cocok untuk yang memiliki flek di wajah, karena bisa menutup dengan sempurna, bekas-bekas jerawat. Foundation ini juga ringan, jadi anda seperti memakai pelembab hanya saja ini memberikan warna untuk wajah anda.

Cara pengaplikasiannya bisa menggunakan spons atau kuas sintetis. Untuk jenis kulit berminyak dapat memilih jenis liquid foundation dengan water based formula atau oil free liquid foundation.  Water based foundation mengandung minyak silikon yang dapat memudahkan pengaplikasian dan juga memberikan kilau pada wajah.  Untuk kulit kering dan keriput dapat memilih liquid foundation dengan oil based formula. Untuk kulit normal gunakanlah liquid foundation dengan water based formula untuk memberikan hasil akhir yang lebih ringan.

p-facecsmucomboily-lg-200-x-255

 

5. Cream Foundation

Alas bedak jenis ini halus seperti krim dan memiliki kandungan pelembab. Untuk Anda yang ingin menyamarkan garis halus atau kerutan pada wajah, foundation ini sangat disarankan.  Cream foundation sangat disarankan bagi Anda yang memiliki kulit wajah dan normal. Foundation ini membuat kulit anda menjadi lembab dan menutupi flek hitam juga kerutan, maka foundation ini adalah media yang tepat untuk menutupi kekurangan dengan lebih sempurna pada wajah tersebut. Foundation ini bertekstur creamy dan kental.

sk-ii-facial-treatment-cream-foundation

6. Mousse

Foundation atau alas bedak ini menyerupai busa dan bisa menutup noda yang tebal pada wajah. Bila digunakan, hasilnya akan lebih natural dibanding dengan alas bedak jenis lainnya. Mousse cocok digunakan untuk segala jenis kulit wajah.

Mouse merupakan foundation cair dengan kandungan udara di dalamnya, sehingga teksturnya lebih ringan dan halus. Foundation jenis ini lebih mudah diaplikasikan untuk memperoleh hasil yang tipis dibandingkan dengan foundation cair. Mousse foundation hadir dalam kemasan spray seperti whipped cream.  Foundation jenis ini cocok untuk semua jenis kulit, terutama untuk kulit kering atau kulit yang sudah menua karena terksturnya yang ringan dan halus, sehingga tidak akan tertinggal di garis-garis kerutan wajah.

Golden_Rose_Mousse_Foundation_Cosmetics

7. Compact Foundation

Berbeda dengan jenis foundation yang lain, compact foundation adalah gabungan bedak tabur dan foundation dalama satu tempat. Biasanya berbentuk seperti bedak dan sangat mudah digunakan sama seperti saat memakai bedak. Gabungan antara bedak tabur dan foundation yang dikemas dalam satu wadah. Foundation ini banyak digemari wanita aktif karena cara pengaplikasiannya tergolong mudah dan cepat.

Jenis ini sangat cocok digunakan untuk kulit berminyak. Untuk hasil yang maksimal, sebelum menggunakan, basahilah spons pengusapnya dengan air terlebih dahulu untuk kemudian anda usapkan foundationnya ke wajah, tetapi jika anda ingin kesan warna yang lebih tajam, gunakan saja spons kering.

compact foundations

8. Two Way Cake Foundation

Sama seperti compact foundation, two way cake berbentuk seperti bedak. Jika dipakai menggunakan spons yang basah, maka akan sama seperti memakai alas bedak cair atau krim cair. Hebatnya lagi, two way cake cocok untuk semua jenis kulit. Kelemahan jenis foundation ini adalah mudah berjamur.

maybelline-angelfit-2way-cake-foundation

9. Stick Foundation

Foundation ini biasanya berbentuk stik dan bisa digunakan untuk menutup segala noda hitam dan flek bekas jerawat yang muncul di wajah. Alas bedak berbentuk stick dianjurkan bagi kulit kering dan normal.

Stick Foundation adalah Foundation/ Alas bedak dalam bentuk padat. Alas bedak ini cocok untuk Anda yang memiliki ini kulit kering dan normal karena kandungan minyak yang terdapat pada alas bedak ini membuat kulit Anda terlihat matte, mampu menutup pekat dan menyeluruh hingga mampu menyembunyikan beberapa kerutan hingga noda hitam, bintik-bintik dan luka pada wajah serta kantung mata. Selain itu Stick Foundation sangat mudah untuk diaplikasikan dan sangat nyaman digunakan.

pan_stick_foundation_47600

10. Tinted Moisturizer

Alas bedak ini berfungsi juga sebagai pelembab wajah dengan dominasi warna coklat dan sesuai dengan semua jenis kulit. Bagi Anda yang ingin menambah kesan kulit eksotis pada wajah, foundation jenis ini sangat disarankan meski tidak bisa menutup flek atau noda hitam pada wajah. Merupakan pelembab wajah berwarna karena mengandung pigmen warna. Kelemahannya tidak dapat maksimal menutupi flek di wajah. Pelembab ini bisa dijadikan alternatif bagi Anda yang ingin menambahkan kesan coklat pada wajah, dan sangat cocok bagi yang ingin mengaplikasikan riasan minimalis. Pelembab jenis ini cocok untuk semua jenis kulit.

Avveno-Tinted-Moisturizer-mdn

Untuk pemilihan foundation mana yang akan diigunakan, sebaiknya disesuaikan dengan jenis kulit yang anda miliki. Selain itu, anda juga perlu tahu tips-tips yang tepat untuk pemakaian foundation:

  • Penerapan foundation pada wajah bisa dilakukan dengan berbagai cara yaitu dengan jari, dengan spons, ataupun kuas khusus, tetapi pemakaian yang bagus adalah dengan jari tangan anda karena akan lebih mudah dan pastinya lebih merata. Satu hal yang perlu di ingat sebelum pemakaian adalah pastikan bahwa tangan harus benar-benar dalam keadaan bersih karena akan langsung berhubungan dengan wajah anda.
  • Pada saat menerapkan foundation pada wajah, pastikan bahwa seluruh bagian wajah rata tertutup oleh foundation, jangan sampai ada sedikitpun bagian wajah yang terlewatkan. Maka gunakan foundation ini di tempat yang cukup terang. Pemakaian foundation yang tidak rata bisa mengakibatkan kesalahan yang fatal pada hasil make up anda.
  • Pada bagian pipi, sebaiknya penerapan foundation harus lebih diperhatikan. Pipi adalah bagian pertama yang sebaiknya mendapatkan usapan foundation. Mengingat pipi biasanya merupakan bagian yang paling mudah terlihat dan banyak diperhatikan orang, maka foundation harus sempurna melekat pada pipi anda.
  • Penggunaan foundation yang terlalu tebal atau terkesan berlebihan sebaiknya dihindari. Karena setelah foundation, pastinya masih ada tempelan bedak yang akan menambah ketebalan, maka sebaiknya hanya oleskan foundation seperlunya, terapkan sedikit-sedikit saja, jika memang perlu lagi bisa anda tambahkan kemudian.
  • Anda juga bisa mnambahkan pemakaian concealer untuk lebih menyempurnakan make up anda. Terapkan pada beberapa bagian di wajah anda yang dianggap perlu, misalnya di bekas jerawat atau bawah mata untuk menyamarkannya. Bentuk concealer yang umumnya berupa stick sangat mudah sekali diterapkan pada wajah anda.

So ladies, how the information, whether helping you to find the right foundation for your skin ? Maybe this is just a little information for you, but may be useful for choosing the right foundation.
Good luck
Be beautiful ❤

 

Referensi penulisan ini :

http://ciricara.com/2013/12/09/10-macam-foundation-sesuai-dengan-jenis-kulit-wajah/

http://female.kompas.com/read/2010/11/11/10225316/10.Jenis.Foundation.yang.Perlu.Anda.Tahu

http://beauty.about.com/od/foundationsconcealers/g/What-Is-Sheer-Foundation.htm

http://wolipop.detik.com/read/2011/12/03/130357/1781784/234/make-up-berkilau-vs-matte-mana-yang-lebih-bagus

http://www.tribunnews.com/lifestyle/2012/11/22/matte-foundation-hilangkan-kesan-mengkilap-pada-wajah

http://makeup.about.com/od/howto1/a/Foundations.htm

http://www.prevention.com/beauty/beauty/how-choose-and-apply-foundation?page=3

http://rosahidayatmakeup.blogspot.com/2012/10/types-of-makeup-foundation.html

http://she-nawangtri.blogspot.com/2012/07/tips-memilih-dan-cara-menggunakan.html

http://informasitips.com/foundation-dan-penggunaannya

http://mybeautyflash.blogspot.com/2010/10/tips-pengaplikasian-stick-foundation.html

Thank you for the inspiration

 

 

Hukum Amerika Serikat

Hukum Amerika Serikat pada awalnya diambil sebagian besar dari common law dari sistem hukum Inggris, yang berlaku pada saat Perang Kemerdekaan. Namun, hukum tertinggi di negara ini adalah Konstitusi Amerika Serikat dan, menurutKlausa Supremasi Konstitusi, hukum-hukum yang diberlakukan oleh Kongres dan perjanjian-perjanjian yang mengikat Amerika Serikat. Semua ini merupakan dasar bagi undang-undang federal di bawah konstitusi federal di Amerika Serikat, yang membentuk batas-batas yurisdiksi undang-undang federal dan undang-undang di ke-50 negara bagian AS dan wilayah-wilayahnya.

Tinjauan umum

Sumber-sumber hukum

Di Amerika Serikat, ada empat sumber hukum, yaitu hukum konstitusi, hukum administratif, statuta (hukum resmi yang tertulis di suatu negara), dan common law (yang mencakup hukum kasus). Sumber hukum yang terpenting adalahKonstitusi Amerika Serikat, dan segala sesuatu berada di bawahnya, dan takluk kepadanya. Tak boleh ada hukum yang berkontradiksi dengan Konstitusi Amerika Serikat. Misalnya, bila Kongres menyetujui sebuah statuta yang berlawanan dengan konstitusi, maka Mahkamah Agung dapat menganggap hukum itu inkonstitusional dan membatalkannya.

Common law Amerika

Meskipun Amerika Serikat dan kebanyakan negara-negara Persemakmuran mewarisi tradisional common law, dari sistemhukum Inggris, hukum Amerika cenderung unik dalam banyak hal. Ini disebabkan karena system hukum Amerika terputus dari system hukum Britania karena revolusi kemerdekaan negara ini, dan setelah itu ia berkembang secara mandiri dari system hukum Persemakmuran Britania. Oleh karena itu, bila kita mencoba menelusuri perkembangan prinsip-prinsip common law yang tradisional dibuat oleh para hakim, artinya, sejumlah kecil hukum yang belum dibatalkan oleh hukum-hukum yang lebih baru, maka peradilan peradilan Amerika akan melihat kepada kasus-kasus di Britania hanya sampai ke awal abad ke-19.

Meskipun pengadilan-pengadilan dari berbagai negara Persemakmuran seringkali saling mempegaruhi sesamanya melalui keputusan-keputusan yang diambilnya, pengadilan-pengadilan Amerika jarang sekali mengikuti keputusan-keputusan Persemakmuran pasca-revolusi kecuali apabila tidak ada keputusan yang diambil di Amerika mengenai masalah terkait, fakta-fakta dan hukum yang dimaksud hampir identik, dan alasannya dianggap sangat meyakinkan. Kasus-kasus Amerika yang paling awal, bahkan setelah Revolusi, seringkali mengutip kasus-kasus Britania yang sezaman, tetapi kutipan-kutipan seperti itu perlahan-lahan menghilang pada abad ke-19 ketika pengadilan-pengadilan Amerika mengembangkan prinsip-prinsipnya sendiri untuk memecahkan masalah-masalah hukum bangsa Amerika. Kini, sebagian besar kutipan hukum Amerika dilakukan kepada kasus-kasus domestik. Kadang-kadang pengadilan, dan penyunting-penyunting buku kasus, memang membuat pengecualian untuk pandangan-pandangan terhadap masalah-masalah pertama-tama oleh para ahli hukum Britania yang cemerlang seperti William Blackstone atau Lord Denning.

Beberapa penganut orisinalisme dan konstruksionisme ketat seperti Hakim Agung Antonin Scalia dari Mahkamah Agung Amerika Serikat berargumen bahwa pengadilan-pengadilan Amerika tak boleh sekalipun mencari bimbingan kepada kasus-kasus pasca-revolusi dari sistem-sistem hukum di luar Amerika Serikat, tak peduli apakah penalarannya meyakinkan atau tidak, denagn satu-satunya pengecualian terhadap kasus-kasus yang menafsirkan perjanjian-perjanjian internasional yang ditandatangani oleh Amerika Serikat. Yang lainnya, seperti Hakim Agung Anthony Kennedy dan Stephen Breyer, tidak setuju, dan sekali-sekali mengutip hukum asing yang mereka yakini meyakinkan, berguna, atau membantu.

Undang-undang Federal

Pranala luar

  • Texts of US federal laws and US state laws
  • U.S. Code collection at Cornell University’s Legal Information Institute

Rujukan

  1. Elizabeth Gaspar Brown, “Frontier Justice: Wayne County 1796-1836,” dalam Essays in Nineteenth-Century American Legal History, ed. Wythe Holt, 676-703 (Westport, CT: Greenwood Press, 1976): 686.

 

 

Perekonomian Amerika dan Pengaruhnya terhadap Dunia

Perekonomian Amerika adalah suatu struktur ekonomi yang baik diikuti oleh negara lain. Semenjak berakhirnya perang dunia ke-2, Amerika menjadi negara yang adidaya dan adikuasa dalam setiap bidang termasuk dalam sistem perekonomian mereka yang mereka tata dengan cukup baik. Pertanda perekonomian Amerika adalah menjadi yang terbesar diseluruh dunia yaitu hadirnya mata uang mereka yaitu Dolar AS yang menjadi salah satu mata uang besar dan menjadi acuan bagi nilai tukar terhadap mata uang lainnya di dunia seperti Rupiah terhadap Dolar AS misalnya atau Pounds terhadap Dolar AS. Nilai Dolar yang tinggi terhadap mata uang lain diseluruh dunia turut menguatkan perekonomian Amerika.

Mengapa perekonomian Amerika kuat?

Perekonomian Amerika adalah salah satu contoh bagi negara lain yang ingin meningkatkan pendapatannya dalam bidang ekonomi. Dengan strategi yang baik yang dilakukan oleh pemerintahan Amerika pada zaman Perang Dunia I dulu membuat Amerikal menjadi negara adikuasa dan adidaya juga disegani oleh negara lain dalam bidang ekonomi. Amerika mengontrol ekonominya dengan baik ketika negara lain sedang menghabiskan dana mereka untuk saling perang dengan negara lain. Amerika membangun perekonomian secara terus menerus ketika negara lain sedang sibuk dalam berperang. Hasilnya Amerika mampu menjadi negara yang paling maju ekonominya karena negara lain sudah kehabisan dana dalam pertempuran mereka sehingga saingan utama Amerika Serikat hanya tinggal satu yaitu Uni Soviet

 

referensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Amerika_Serikat

http://financeroll.co.id/uncategorized/perekonomian-amerika/

Common Law and Code Law

Ada dua kategori besar sistem akuntansi :

1 ) sistem common- hukum yang berorientasi pasar , yang digunakan oleh Australia , Kanada , Inggris , Amerika Serikat , dan lain-lain ; dan

2 ) sistem hukum-kode berorientasi perencanaan digunakan oleh Perancis , Jerman , Jepang , dan beberapa negara Asia lainnya .

Dalam sistem common- hukum , standar akuntansi berasal dengan menjadi standar yang diterima secara umum praktek dan ditegakkan secara pribadi melalui litigasi sipil.

Di Amerika Serikat , misalnya , auditor profesional menentukan standar akuntansi yang semua harus mematuhi . Standar-standar ini disebut sebagai Prinsip Akuntansi AS yang berlaku umum ( GAAP ) . Sistem common law biasanya menempatkan penekanan lebih besar pada informasi publik daripada sistem kode – hukum .

Salah satu kekuatan utama dari sistem common law adalah bahwa kerugian ekonomi yang cepat termasuk dalam laporan keuangan yang dipublikasikan . Pengakuan kerugian tepat waktu berarti bahwa manajer yang menyadari penurunan arus kas masa depan yang diharapkan dari investasi jangka panjang akan menggabungkan informasi yang cepat ke laba akuntansi sebagai kerugian satu kali . Sistem ini mendorong manajer untuk mengambil tindakan untuk meningkatkan investasi dan strategi yang kehilangan uang , dan dengan demikian membuat perusahaan lebih efisien . Membimbing penegakan pengakuan kerugian tepat waktu adalah ancaman litigasi pemegang saham .

Dalam sistem kode – hukum , pemerintah menulis dan menegakkan kode akuntansi , dengan pelanggaran yang membawa hukuman pidana . Negara-negara yang menggunakan sistem kode – hukum lebih mengandalkan pribadi daripada informasi publik . Tidak ada anggapan dasar bahwa transaksi harus di lengan panjang di pasar terbuka , dan karena itu diinformasikan oleh pengungkapan publik .

Akuntansi kode – hukum memberikan manajer kebijaksanaan yang cukup besar dalam membuat berbagai estimasi akuntansi . Sebagai contoh, pada tahun-tahun yang baik manajer dapat mengurangi pendapatan yang dilaporkan dengan melebih-lebihkan biaya , dengan tidak dilaporkan pendapatan , dan bahkan dengan mentransfer dana cadangan tersembunyi . Teknik-teknik ini ” menempatkan pendapatan di bank ” untuk masa depan . Pada tahun-tahun yang buruk , mereka dapat meningkatkan pendapatan dilaporkan dengan mengembalikan perkiraan akuntansi normal, ” mengambil pendapatan dari bank . ”

Contoh terkenal dari DaimlerChrysler menggambarkan masalah pelaporan keuangan berkualitas rendah di negara-negara hukum-kode . Berdasarkan aturan kode – hukum Jerman , DaimlerChrysler melaporkan 1993 pendapatan 615 juta tanda deutsch . Ketika sahamnya tercatat di Bursa Efek New York , perusahaan ini diperlukan untuk mengajukan laporan keuangan sesuai dengan US GAAP , dan diungkapkan kehilangan 1839000000 tanda deutsch . Berdasarkan aturan Jerman , DaimlerChrysler telah mampu menyembunyikan kerugian , yang hanya terungkap sebagai hasil dari daftar di negara common- hukum .

Mengingat dua sistem ini , apa saja persyaratan untuk sistem ekonomi yang efisien pelaporan keuangan ? Bola menyarankan berikut :

1 . Pastikan ada cukup auditor profesional terlatih untuk mengesahkan kualitas laporan keuangan , dan menjaga auditor independen manajer .
2 . Pisahkan sistem pelaporan keuangan publik dan pajak penghasilan perusahaan sebanyak mungkin , sehingga tujuan pajak tidak mendistorsi informasi keuangan .
3 . Reformasi struktur kepemilikan perusahaan dan pemerintahan untuk mencapai suatu proses yang terbuka pasar dengan permintaan yang tulus untuk informasi publik yang dapat diandalkan .
4 . Menetapkan sistem untuk menetapkan dan mempertahankan kualitas tinggi , standar akuntansi independen.
5 . Membentuk , sistem hukum independen yang efektif untuk mendeteksi dan menghukum penipuan , manipulasi , dan kegagalan untuk mematuhi standar akuntansi dan pengungkapan lainnya . Mencakup ketentuan-ketentuan untuk litigasi swasta dengan pemegang saham dan pemberi pinjaman yang terpengaruh oleh laporan keuangan tidak lengkap dan pengungkapan .

Persyaratan ini adalah fitur penting dari sistem common law , dan banyak negara mencoba untuk bergerak lebih dekat ke model ini keterbukaan informasi publik . ” Jika Anda melihat perbedaan antara kode hukum dan hukum umum dalam hal kualitas pelaporan keuangan , hukum umum menang telak , ” kata Ball.

” Enron ternyata membalikkan banyak kekuatan dari sistem common- hukum , karena perusahaan tidak melaporkan kerugian pada waktu yang tepat , dan juga melaporkan keuntungan sebelum mereka sadar,” kata Ball. ” Alasan reaksi terhadap Enron telah begitu kuat adalah bahwa perusahaan bertindak melawan prinsip dasar sistem AS . ”

AMERIKA SERIKAT

  • Menganut Common Law, sehingga perkembangannya dilakukan oleh Swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC;
  • Pengaturan dan Pembinaan :
  1. 2002, melalui Norwalk Agreement, FASB dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP milik FASB dan IFRS milik IASB.
  2. 2002, ditandatangani UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan profesi audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
  • Pelaporan Keuangan

Komponen laporan keuangan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen, Pengungkapan Kebijakan Akuntansi, Catatan Atas Laporan Keuangan, dan Perbandingan Data Terpilih Triwulan.

  • Pengukuran Akuntansi
  1. Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar accrual, sehingga sangat terikat dengan konsep matching
  2. Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impainment
  3. Untuk aset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan.
  4. Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan Average. Penilaian pajak dengan metode LIFO
  5. Teknik perataan laba dilarang
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
  2. Penilaian aset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS

BELANDA

  • Menganut code Law, sehingga pengaturan akuntansi diatur oleh negara.
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi, sejak tahun 1970 diperkenalkan Mandatory Audit, yang mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti dengan Council of Annual Report th 1981.
  • Pelaporan Keuangan yang meliputi : Neraca, Laporan Laba-Rugi, Catatan, Laporan Direktur dan Informasi lain yang dianggap perlu.
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Penggabungan usaha umumnya menggunakan metode pembelian
  2. Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasi maksimum 20 tahun
  3. Metode ekuitas baru digunakan jika investor berpengaruh secara signifikan
  4. Rekomendasi dewan tentang translasi valas sesuai dengan IAS no. 21
  5. Aset berwujud diukur dengan nilai sekarang. Harga historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak
  6. Karena penerapan aturan yang sangat fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan penghasilan
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Peraturan yang sudah sama : akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian aset, penyusutan aset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan.
  2. Yang belum sama : Pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan

INGGRIS

  • Merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi serta negata ini menganut sistem Common Law
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
  1. Sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi
  2. Standar akuntansi disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAP’s
  • Pelaporan Keuangan, merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan meliputi : Laporan Direktur, Laporan Laba-Rugi, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Catatan dan Laporan Audit.
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Metode akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha
  2. Aset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya
  3. Leases dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang
  4. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau Average. Metode LIFO dilarang di Inggris
  5. Mulai Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti UK GAAP
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Persamaan UK GAAP dengan IFRS : metode penggabungan usaha, pencatatn investasi, penilaian aset, penyusutan, penilaian persediaan, akuntansi kerugian, lease, pajak yang ditangguhkan
  2. Perbedaan dengan IFRS dalam hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan penghasilan

JEPANG

  • Menganut Code Law dan negara ini merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat kuat. Selain itu, muncul keiretsu, yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
  1. Didasarkan pada triangular legal system yaitu pengaturan berdasarkan 3 UU : Commercial Code, Securities and Exchange Law dan Corporate Income Tax Law, yang diatur oleh MOJ (Ministry of Justice)
  2. Audit di Jepang di bawah JICPA. Pada 2003 dibentuk agen pemerintah yang bertugas memonitor dan memperbaiki profesi auditing dan mutu audit Jepang.
  3. Tahun 2001 didirikan ASBJ yang bertanggung jawab terhadap mengembangkan standar akuntansi di Jepang.
  • Pelaporan Keuangan

Meliputi : Neraca, Laporan Penghasilan, Laporan Bisnis, Usul Penggunaan Saldo Laba dan Daftar Penunjang.

  • Pengukuran Akuntansi
  1. Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan amortisasi maksimal 20 tahun.
  2. Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
  3. Persediaan dinilai berdasarkan LOCOM. Metode penilaian persediaan dengan FIFO, LIFO, dan Average.
  4. Aset dinilai sebesar harga pokok.
  5. Biaya riset dan pengembangan dicatat sebagai biaya pada saat terjadi.
  6. Leases keuangan dikapitalisasi dan diperlakukan sebagai operating leases.
  7. Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
  8. Big Bang pada akhir 1999 menyebabkan banyak perubahan, salah satunya ke arah penyesuaian dengan IFRS.
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Praktek akuntansi yag sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan.
  2. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian aset, penyusutan aset, penilaian persediaan, cadangan perataan penghasilan.

JERMAN

  • Menganut Code Law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada Undang-undang. Akuntansi di Jerman di desain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent).
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi

Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar internasional.

  • Pelaporan Keuangan
  1. Neraca
  2. Laporan Penghasilan
  3. Catatan
  4. Laporan Manajemen
  5. Laporan Auditor
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan nilai amortisasi 4 – 20 tahun.
  2. Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
  3. Metode penilaian persediaan dengan LIFO, FIFO, dan Average.
  4. Aset dinilai sebesar harga historisnya.
  • Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan.
  2. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian aset, penyusutan aset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan.

PERANCIS

  • Menganut Code Law. Undang-undang akuntansi pertama diakui pada September 1947.
  • Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
  1. Dasar utama undang-undang akuntansi Perancis adalah Accounting Law (1983) dan Accounting Decree (1983).
  2. Ciri akuntansi Perancis adalah dikotomi antara laporan keuangan perusahaan individual dan konsolidasi.
  3. Perancis juga mengizinkan penggunaan IFRS atau GAAP AS.
  • Pelaporan Keuangan
  1. Perusahaan Perancis harus melaporkan : neraca, laporan laba, catatan pada LK, laporan direktur dan laporan auditor.
  2. Code of Commerce mengizinkan UMKM untuk membuat laporan keuangan yang disederhanakan.
  • Pengukuran Akuntansi
  1. Aset berwujud dinilai sebesar harga historisnya, dan disusutkan sesuai aturan perpajakan.
  2. Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi ke penghasilan tanpa batas waktu.
  3. Persediaan dinilai berdasarkan yang lebih rendah antara harga pokok dengan nilai salah satu metode FIFO atau rata-rata tertimbang.
  4. Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi pada saat terjadi.
  5. Leases tidak dikapitalisasi dan biaya yang terjadi diperlakukan sebagai beban.
  6. Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
  7. Mulai tahun 2006, IFRS menjadi dasar laporan konsolidasi di Perancis.
  • Usaha konvergensi dengan IFRS
  1. Beberapa aturan yang sama dengan IFRS adalah : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, penilaian persediaan.
  2. Yang belum sama adalah : Goodwill, penilaian aset, penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan untuk perataan penghasilan.

 

referensi :

http://jaqqaaria.blogspot.com/2011/05/tugas-8-akuntansi-internasional.html

http://www.chicagobooth.edu/capideas/spring02/accountingabroad.html

Akuntansi Internasional Myanmar

sebelum membahas akuntansi Negara Myanmar, mari kita bahas negara Myanmar terlebih dahulu

Republik Persatuan Myanmar (juga dikenal sebagai Birma, disebut “Burma” di dunia Barat) adalah sebuah negara di Asia Tenggara. Negara seluas 680 ribu km² ini telah diperintah oleh pemerintahan militer sejak kudeta tahun 1988. Negara ini adalah negara berkembangdan memiliki populasi lebih dari 50 juta jiwa. Ibu kota negara ini sebelumnya terletak di Yangon sebelum dipindahkan oleh pemerintahan junta militer ke Naypyidaw pada tanggal 7 November 2005.

Pada 1988, terjadi gelombang demonstrasi besar menentang pemerintahan junta militer. Gelombang demonstrasi ini berakhir dengan tindak kekerasan yang dilakukan tentara terhadap para demonstran. Lebih dari 3000 orang terbunuh.

Pada pemilu 1990 partai pro-demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyimemenangi 82 persen suara namun hasil pemilu ini tidak diakui rezim militer yang berkuasa.

Perubahan nama

Perubahan nama dari Burma menjadi Myanmar dilakukan oleh pemerintahan junta militer pada tanggal 18 Juni 1989. Junta militer mengubah nama Burma menjadi Myanmar agar etnis non-Burma merasa menjadi bagian dari negara. Walaupun begitu, perubahan nama ini tidak sepenuhnya diadopsi oleh dunia internasional, terutama dinegara-negara persemakmuran Inggris.

Beberapa negara Eropa seperti Inggris dan Irlandia yang tidak mengakui legitimasi kekuasaan junta militer tetap menggunakan “Burma” untuk merujuk kepada negara tersebut.

PBB, yang mengakui hak negara untuk menentukan nama negaranya, menggunakan Myanmar, begitu pula dengan Perancis dan Jerman. Di Jerman, kementerian luar negeri menggunakan Myanmar, tetapi hampir seluruh media Jerman menggunakan “Burma”.

Pemerintah AS, yang tidak mengakui legitimasi kekuasaan junta militer tetap menggunakan “Burma” tetapi mayoritas media besar seperti The New York TimesCNN dan Associated Press menggunakan Myanmar.

Pemerintah junta juga mengubah nama Rangoon menjadi Yangon. Pada tanggal 7 November 2005, pemerintah membangun ibu kota baru, bernama Naypyidaw.

Perubahan lagu kebangsaan dan bendera

Perubahan lagu kebangsaan dan bendera dilakukan pemerintah junta pada tanggal 21 Oktober 2010.

Gelombang protes 1988

Meski terkenal akan pelanggaran HAM, Myanmar justru memiliki sejarah protes massa yang panjang. Ketika Indonesia bungkam dengan gerakan bawah tanah di era Soeharto, gelombang protes Myanmar justru menguat sejak dimulainya masa pemerintahan militer Jenderal Ne Win. Tahun 1988, gelombang protes massa Myanmar ini melibatkan pelajar, pejabat sipil, pekerja hingga para biksu Budha. Protes hadir saat Ne Win menggunakan tentara bersenjata demi kudeta militer.

Sejak awal massa Myanmar memang telah menginginkan berakhirnya junta militer ini. . The State Peace and Development Council’s (SPDC’s) Myanmar mengajukan tuntutan yang populer untuk mereformasi pemerintahan menjadi neo-liberal. Tuntutan reformasi ini terutama berlaku untuk ekonomi, termasuk saat bulan lalu pemerintah Myanmar menarik subsidi BBM.

Protes massa Myanmar memang tak segaduh Amerika yang liberal. Dimana-mana rezim militer masih memegang kendali sosial. Asia Times mencatat, gerakan protes umumnya mulai dalam jumlah kecil dan tersebar. Beberapa bulan terkahir ini misalnya, protes kecil dan damai terus berkelanjutan di ibukota Yangon.

Namun kemarahan publik ini bisa berubah menjadi efek bola salju dan menjadi gerakan massa besar-besaran. Salah satunya yang terjadi di Pakkoku. Setelah bola salju ini pecah, maka perlahan akan kembali menggumpal. Beberapa hari setelah kejadian Pakkoku, 500 biksu kembali berbaris damai di Yangon, Myanmar. Layaknya biksu, New York Times mencatat gerakan ini malah berdoa untuk kedamaian dan keselamatan setelah peristiwa Pakkoku.

Gerakan dalam protes bukan hanya terjadi dari satu pihak saja. Pemerintah Myanmar juga menyikapinya dengan Union Solidarity and Development Association (USDA). USDA tercatat kerap bergabung dalam gelombang protes ini. Organisasi propemerintah ini tercatat bahkan ikut terlibat dalam upaya pembunuhan Suu Kyi pada tahun 2003. Meski gagal, aksi tersebut memakan korban simpatisan National League for Democracy (NLD) sebagai gantinya.

“Anggota kelompok ini (USDA) dilatih khusus untuk mengontrol massa dan mengubah protes menjadi aksi kekerasan,” kata seorang Diplomat barat di Yangon pada Asia Times. Dunia Barat mencurigai gerakan ini berada dalam sayap yang sama dengan intelejen Myanmar. Apalagi, setiap aksi protes yang terjadi sangat sulit untuk diliput oleh para jurnalis, termasuk jurnalis internasional. Rekrut anggota juga dicurigai berasal dari para kriminal. Seiring bertambahnya anggota USDA, sekurangnya 600 kriminal juga dilepaskan dari Penjara Yangon. Hingga kini anggota USDA diperkirakan mencapai 2000 orang.

USDA berfungsi menyaingi kelompok pelajar dan biksu Buddha yang vokal dalam aksi protes. Apalagi secara khusus aktivis Myanmar telah memiliki organisasi protes massanya sendiri. Organisasi 88 Generation Student ini didirikan oleh penyair internasional asal Myanmar Ming Ko Naing dan Ko Ko Gyi. Keduanya mendirikan organisasi ini setelah dibebaskan dari 14 tahun penjara, dan cukup populer di mata masyarakat Myanmar. Meski berlabel pelajar, Generation 88 kerap bekerjasama dengan para pekerja, sipil hingga para biksu Buddha.

“Kami percaya tak satupun warga Myanmar yang rela menerima aksi kekerasan politik junta militer,” kata salah satu pemimpin Generation 88 Htay Kywe pada Asia Time. Dan dalam setiap protes massa Myanmar hampir bisa dipastikan USDA dan Generasi 88(Generation 88) berperan didalamnya.

Gelombang protes 2007

Protes dimotori oleh para biksu budha di Myanmar. Pada awalnya para biksu menolak sumbangan makanan dari para jendral penguasa dan keluarganya, penolakan ini menjadi simbol bahwa para biksu tidak lagi mau merestui kelakuan para penguasa militer Myanmar. Aksi demo juga dipicu oleh naiknya harga BBM beberapa ratus persen akibat dicabutnya subsidi. Demo melibatkan ribuan bikshu kemudian meletus diberbagai kota di Myanmar, para warga sipil akhirnya juga banyak yang mengikuti. Pemerintah Junta Militer melakukan aksi kekerasan dalam membubarkan demo-demo besar ini, Pagoda-pagoda disegel, para demonstran ditahan, dan senjata digunakan untuk membubarkan massa. Banyak biksu ditahan, beberapa diyakini disiksa dan meninggal dunia. Sepanjang Gelombang protes terjadi belasan orang diyakini menjadi korban, termasuk seorang reporter berkebangsaan Jepang, Kenji Nagai, yang ditembak oleh tentara dari jarak dekat saat meliput demonstrasi. Kematian warga Jepang ini memicu protes Jepang pada Myanmar dan mengakibatkan dicabutnya beberapa bantuan Jepang kepada Myanmar.

Akar permasalahan gelombang protes

Etnis Birma, berasal dari Tibet, merupakan etnis mayoritas di Myanmar. Namun, etnis Birma adalah kelompok yang datang belakangan di Myanmar, yang sudah lebih dahulu didiami etnis Shan (Siam dalam bahasa Thai). Etnis Shan pada umumnya menghuni wilayah di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar. Sebelum etnis Birma datang, selain etnis Shan, sudah ada etnis Mon, yang menghuni wilayah selatan, juga dekat perbatasan dengan Thailand.

Sebagaimana terjadi di banyak negara, di antara tiga etnis utama di Myanmar ini terjadi perang. Satu sama lain silih berganti menjadi penguasa di daerah yang dinamakan Birma, kini Myanmar. Inilah yang terjadi, perebutan kekuasaan, sebelum kedatangan Inggris pada tahun 1885.

Ada juga etnis lain di Myanmar, yang kemudian turut meramaikan ketegangan politik sebelum penjajahan dan pasca-penjajahan Inggris. Misalnya, ada etnis Rakhine, lebih dekat ke Bangladesh.

Saat penjajahan, berbagai kelompok etnis ini berjuang untuk mengakhiri penjajahan. Setelah penjajahan berakhir dan merdeka pada tanggal 4 Januari 1948, makin terjadi kontak lebih ramah antara etnis Birma dan semua etnis non-Birma.

Birmaisasi

Aung San, ayah dari Aung San Suu Kyi, bersama U Nu adalah tokoh utama di balik kemerdekaan dan menjadi pemimpin negara. Akan tetapi, pada tahun 1962, militer yang didominasi etnis Birma mengambil alih kekuasaan negara. Ne Win adalah otak di balik kudeta itu.

Cikal bakal junta militer sekarang (disebut sebagai Dewan Negara untuk Perdamaian dan Pembangunan / SPDC) berasal dari kekuasaan Ne Win itu. SPDC sendiri didominasi oleh etnis Birma. Konfigurasi kekuasaan hak pun menjadi tidak berimbang antara etnis Birma yang mendominasi dan etnis non-Birma yang merasa ditindas. Sehingga muncullah perlawanan dari beberapa etnis non-Birma, termasuk etnis Karen, yang mendominasi wilayah pegunungan di utara, yang dikenal sebagai golden triangle (segitiga emas).

Birma memilih cara apa pun untuk mencegah hal itu terjadi. Sejak 1960-an, terjadilah diaspora warga Myanmar. Berbagai warga Myanmar dari kelompok etnis kini tinggal di Thailand, Bangladesh, Cina, Laos, dan India. Semua negara ini berbatasan langsung dengan Myanmar.

Kemenangan kubu demonstrasi, pimpinan Aung San Suu Kyi pada Pemilu tahun 1990, tak dikehendaki oleh kelompok etnis Birma. Kubu Suu Kyi dan dan etnis non-Birma lainnya merupakan ancaman bagi supremasi etnis Birma. Kemenangan Suu Kyi pun dihadang. Kekuasaan direbut. Beginilah yang terjadi seterusnya dan seterusnya.

Pembagian administratif

14 negara bagian dan divisi Myanmar.

Myanmar dibagi menjadi tujuh negara bagian (pyine) dan tujuh region, yang sebelum Oktober 2010 disebut “divisi” (yin).[1] Region-region sebagian besar dihuni oleh etnis Bamar, sementara negara bagian (Pyinè.svg) sebagian besar dihuni etnis-etnis minoritas tertentu. Setiap negara bagian dan region kemudian dibagi lagi menjadi distrik-distrik.

Region[sunting | sunting sumber]

Negara bagian

Kelompok etnis di Myanmar

  • Bamar/Birma. Dua pertiga dari total warga Myanmar. Beragama Buddha, menghuni sebagian besar wilayah negara kecuali pedesaan.
  • Karen. Suku yang beragama Buddha, Kristen atau paduannya. Memperjuangkan otonomi selama 60 tahun. Menghuni pegunungan dekat perbatasan dengan Thailand.
  • Kayah. Etnis yang beragama Buddha yang berkerabat dengan etnis Thai.
  • Arakan. Juga disebut Rakhine, umumnya beragama Buddha dan tinggal di perbukitan di Myanmar barat.
  • Mon. Etnis yang beragama Buddha yang menghuni kawasan selatan dekat perbatasan Thailand.
  • Kachin. Kebanyakan beragama Kristen. Mereka juga tersebar di Cina dan India.
  • Chin. Kebanyakan beragama Kristen, menghuni dekat perbatasan India.
  • Rohingya. Etnis yang beragama Islam yang tinggal di utara Rakhine, banyak yang telah mengungsi ke Bangladesh atau Thailand.

KEADAAN EKONOMI MYANMAR

Situasi Ekonomi Myanmar

Myanmar adalah salah satu negara termiskin di Asia Tenggara dan prospek ekonomi Myanmar suram. Reaksi yang populer kuat untuk kenaikan harga BBM diumumkan oleh junta pada Agustus 2007 yang menyebabkan protes massal berikutnya mencerminkan kesulitan yang dialami oleh penduduk Myanmar.

Meskipun kaya sumber daya alam, ekonomi Myanmar sebagian besar telah mengalami stagnasi sejak tahun 1997 karena manajemen makroekonomi yang buruk, utang sektor publik yang besar, penurunan tajam dalam investasi asing, kebijakan isolasionis dan sanksi perdagangan. Pendapatan rendah, tinggi pengeluaran pertahanan (dianggap sebanyak 40%) dan kerugian berat oleh perusahaan negara telah menyebabkan defisit anggaran besar. Ukuran ekonomi hitam di Myanmar membatasi kemampuan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak, dan penghindaran pajak meluas. Kurs manajemen yang miskin, dengan nilai tukar resmi kyat terlalu overvalue.

Meskipun liberalisasi awal 1990-an, sekarang ada hambatan yang signifikan untuk perusahaan swasta. Selain kebijakan ekonomi tidak jelas, inflasi, nilai tukar distorsi, korupsi, kontrol pada perdagangan, dan pengambilan keputusan dengan sewenang-wenang mereka yang berkuasa, krisis dalam investasi sektor perbankan swasta telah menghambat pertumbuhan sektor swasta dan putus asa dalam dan luar negeri. Singkatnya, Myanmar dianggap sebagai tujuan risiko tinggi untuk investasi luar negeri.

Gas alam adalah salah satu sumber terbesar Myanmar pendapatan ekspor hukum, terhitung sekitar 30 persen dari total ekspor, dengan pertumbuhan lebih lanjut diharapkan dan permintaan energi yang meningkat dari negara-negara tetangga, terutama India, Cina dan Thailand. Perkiraan Intelijen Ekonomi Satuan bahwa perekonomian akan tumbuh sekitar 2-3 persen pada 2008, inflasi akan terus meningkat, dan meskipun pertumbuhan lanjutan di sektor minyak dan gas, sisa ekonomi akan tetap lemah.

Referensi

http://id.wikipedia.org/wiki/Myanmar

http://meldiniayusugiharto.blogspot.com/2012/01/keadaan-ekonomi-myanmar.html

Etika Profesi Akuntansi

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 – 1930
4. Tahun 1930 – sekarang

Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia

Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.

Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan

Referensi :
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/pengertian-etika-profesi

http://images.mobiludara.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/SjB2mAoKCsAAAFYMkZY1/BAB%201%20AKUNTANSI.pdf?nmid=254082055

http://74.125.153.132/search?q=cache:8g_OAH-HZ-YJ:amutiara.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/fi

Etika Pemerintahan

Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya, misalnya mencintai orang tua, guru, pemimpin dan lain – lain, disamping itu kesusilaan melarang orang berbuat kejahatan seperti mencuri, berbuat cabul dan lain – lain. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain – lain. Saksi bagi mereka yang melanggar kesopanan adalah dari dalam diri sendiri, bukan dipaksakan dari luar dan bersifat otonom.
Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari – hari bermasyarakat, berpemerintahan dan lain – lain.
Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, keperdulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan ( masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara ). Kesopanan disebut pula sopan santun, tata krama, adat, costum, habit. Kalau kesusilaan ditujukan kepada sikap batin (batiniah ), maka kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahir ( lahiriah ) setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Tujuan bukan pribadinya akan tetapi manusia sebagai makhluk sosial (communal, community, society, group, govern dan lain – lain ), yaitu kehidupan masyarakat, pemerintah, berbangsa dan bernegara. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan. Sanksi dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksi kesopanan dipaksakan oleh pihak luar oleh karena itu bersifat heretonom.
Khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan dan kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Belum lagi, kita mengerti diskusi Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan dalam pengertian bersama tentang apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.
Good governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik dalam perjalanan roda pemerintahan. Tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon positif oleh aparatur penyelenggaraan pemerintahan. Good governance mengandung dua arti yaitu :
  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan nilai-nilai kepemimpinan. Good governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien. Mengacu kepada struktur dan kapabilitas pemerintahan serta mekanisme sistem kestabilitas politik dan administrasi negara yang bersangkutan.
Untuk penyelenggaraan Good governance tersebut maka diperlukan etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
  1. Logika, mengenai tentang benar dan salah.
  2. Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
  3. Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Secara etimologi, istilah etika berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Virtus” yang berarti keutamaan dan baik sekali, serta bahasa Yunani yaitu kata “Arete” yang berarti utama. Dengan demikian etika merupakan ajaran-ajaran tentang cara berprilaku yang baik dan yang benar. Prilaku yang baik mengandung nilai-nilai keutamaan, nilai-nilai keutamaan yang berhubungan erat dengan hakekat dan kodrat manusia yang luhur. Oleh karena itu kehidupan politik pada jaman Yunani kuno dan Romawi kunobertujuan untuk mendorong, meningkatkan dan mengembangkan manifestasi-manifestasi unsur moralitas. Kebaikan hidup manusia yang mengandung empat unsur yang disebut juga empat keutamaan yang pokok (the four cardinal virtues) yaitu :
  1. Kebijaksanaan, pertimbangan yang baik (prudence).
  2. Keadilan (justice).
  3. Kekuatan moral, berani karena benar, sadar dan tahan menghadapi godaan(fortitude).
  4. Kesederhanaan dan pengendalian diri dalam pikiran, hati nurani dan perbuatan harus sejalan atau “catur murti” (temperance).
Pada jaman Romawi kuno ada penambahan satu unsur lagi yaitu “Honestum”yang artinya adalah kewajiban bermasyarakatan, kewajiban rakyat kepada negaranya. Dalam perkembangannya pada masa abad pertengahan, keutamaan tersebut bertambah lagi yang berpengaruh dari Kitab Injil yaitu Kepercayaan (faith), harapan (hope) dan cinta kasih (affection). Pada masa abad pencerahan (renaissance) bertambah lagi nilai-nilai keutamaan tersebut yaituKemerdekaan (freedom), perkembangan pribadi (personal development),dan kebahagiaan (happiness).
Pada abad ke 16 dan 17 untuk mencapai perkembangan pribadi (personal development) dan kebahagiaan (happiness) tersebut dianjurkan mengembangkan kekuataan jiwa (animositas), kemurahan hati (generositas),dan keutamaan jiwa (sublimitas).
Dengan demikian etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.
kalau melihat sistematika filsafat yang terdiri dari filsafat teoritis,“mempertanyakan yang ada”, sedangkan filsafat praktis“mempertanyakan bagaimana sikap dan prilaku manusia terhadap yang ada”. Dan filsafat etika. Oleh karena itu filsafat pemerintahan termasuk dalam kategori cabang filsafat praktis. Filsafat pemerintahan berupaya untuk melakukan suatu pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu kepada kaedah-kaedah atau nilai-nilai baik formal maupun etis. Dalam ilmu kaedah hukum (normwissenchaft atau sollenwissenschaft) menurutHans Kelsen yaitu menelaah hukum sebagai kaedah dengan dogmatik hukum dan sistematik hukum meliputi Kenyataan idiil (rechts ordeel) dan Kenyataan Riil(rechts werkelijkheid). Kaedah merupakan patokan atau pedoman atau batasan prilaku yang “seharusnya”. Proses terjadinya kaedah meliputi : Tiruan (imitasi)dan Pendidikan (edukasi). Adapun macam-macam kaedah mencakup,
Pertama :Kaedah pribadi, mengatur kehidupan pribadi seseorang, antara lain :
  1. Kaedah Kepercayaan, tujuannya adalah untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau hidup beriman. meliputi : kaedah fundamentil (abstrak), contoh : manusia harus yakin dan mengabdi kepada Tuhan YME. Dankaedah aktuil (kongkrit), contoh : sebagai umat islam, seorang muslim/muslimah harus sholat lima waktu.
  2. Kaedah Kesusilaan, tujuannya adalah untuk kebaikan hidup pribadi, kebaikan hati nurani atau akhlak. Contoh : kaedah fundamentil, setiap orang harus mempunyai hati nurani yang bersih. Sedangkan kaedah aktuilnya, tidak boleh curiga, iri atau dengki.
KeduaKaedah antar pribadi mencakup :
  1. Kaedah Kesopanan, tujuannya untuk kesedapan hidup antar pribadi, contoh : kaedah fundamentilnya, setiap orang harus memelihara kesedapan hidup bersama, sedangkan kaedah aktuilnya, yang muda harus hormat kepada yang tua.
  2. Kaedah Hukum, tujuannya untuk kedamaian hidup bersama, contoh :kaedah fundametilnya, menjaga ketertiban dan ketentuan, sedangkankaedah aktuilnya, melarang perbuatan melawan hukum serta anarkis.Mengapa kaedah hukum diperlukanPertama : karena dari ketiga kaedah yang lain daripada kaedah hukum tidak cukup meliputi keseluruhan kehidupan manusia. kedua : kemungkinan hidup bersama menjadi tidak pantas atau tidak seyogyanya, apabila hanya diatur oleh ketiga kaedah tersebut.
Filsafat pemerintahan ini diimplementasikan dalam etika pemerintahan yang membahas nilai dan moralitas pejabat pemerintahan dalam menjalankan aktivitas roda pemerintahan. Oleh karena itu dalam etika pemerintahan dapat mengkaji tentang baik-buruk, adil-zalim, ataupun adab-biadab prilaku pejabat publik dalam melakukan aktivitas roda pemerintahan. Setiap sikap dan prilaku pejabat publik dapat timbulkan dari kesadaran moralitas yang bersumber dari dalam suara hati nurani meskipun dapat diirasionalisasikan.
Contoh dalam kehidupan masyarakat madani (civil society) ataupun masyarakat demokratis, nilai dan moralitas yang dikembangkan bersumber kepada kesadaran moral tentang kesetaraan (equlity)kebebasan (freedom)menjunjung tinggi hukum, dan kepedulian atau solidaritas.
Dari segi etika, pemerintahan adalah perbuatan atau aktivitas yang erat kaitannya dengan manusia dan kemanusiaan. Oleh karena itu perbuatan atau aktivitas pemerintahan tidak terlepas dari kewajiban etika dan moralitas serta budaya baik antara pemerintahan dengan rakyat, antara lembaga/pejabat publik pemerintahan dengan pihak ketiga. Perbuatan semacam ini biasanya disebut Prinsip Kepatutan dalam pemerintahan dengan pendekatan moralitas sebagi dasar berpikir dan bertindak. Prinsip kepatutan ini menjadi fondasi etis bagi pejabat publik dan lembaga pemerintahan dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (mahluk sosial)Nilai-nilai keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahanadalah :
  1. Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM lainnya.
  2. Kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap manusia lainnya(honesty).
  3. Keadilan dan kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang lain.
  4. Kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan(fortitude).
  5. Kesederhanaan dan pengendalian diri (temperance).
  6. Nilai-nilai agama dan sosial budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak secara profesionalisme dan bekerja keras.
Karena pemerintahan itu sendiri menyangkut cara pencapaian negara dari prespekti dimensi politis, maka dalam perkembangannya etika pemerintahan tersebut berkaitan dengan etika politik. Etika politik subyeknya adalah negara, sedangkan etika pemerintahan subyeknya adalah elit pejabat publik dan staf pegawainya.
Etika politik berhubungan dengan dimensi politik dalam kehidupan manusia yaitu berhubungan dengan pelaksanaan sistem politik seperti contoh : tatanan politik, legitimasi dan kehidupan politik. Bentuk keutamaannya seperti prinsip demokrasi(kebebasan berpendapat), harkat martabat manusia (HAM), kesejahteraan rakyat.
Etika politik juga mengharuskan sistem politik menjunjung nilai-nilai keutamaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara etis maupun normatif. Misalnya legitimasi politik harus dapat dipertanggungjawabkan dengan demikian juga tatanan kehidupan politik dalam suatu negara.
Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Oleh karena itu dalam etiak pemerintahan membahas prilaku penyelenggaraan pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laku yang baik dan buruk.
Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya.
MAKNA ETIKA PEMERINTAHAN
Etika berkenaan dengan sistem dari prinsip – prinsip moral tentang baik dan buruk dari tindakan atau perilaku manusia dalam kehidupan sosial. Etika berkaitan erat dengan tata susila ( kesusilaan ), tata sopan santun ( kesopanan ) dalam kehidupan sehari-hari yang baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintahan, bangsa dan negara.
Etika dalam kehidupan didasarkan pada nilai, norma, kaidah dan aturan. Etika berupa : etika umum ( etika sosial ) dan etika khusus ( etika pemerintahan ). Dalam kelompok tertentu dikenal dengan etika bidang profesional yaitu code PNS, code etik kedokteran, code etik pers, kode etik pendidik, kode etik profesi akuntansi, hakim, pengacara, dan lainnya.
LANDASAN ETIKA PEMERINTAHAN INDONESIA
1. Falsafah Pancasila dan Konstitusi/UUD 1945 Negara RI.
2. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
4. UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( LN No. 169 dan Tambahan LN No. 3090 ).
5. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dirubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 dan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.
6. PP No. 60 tentang Disiplin Pegawai Negeri .
MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN SEHAT
( GOOD GOVERNANCE )
1. Pemerintahan yang konstitusional ( Constitutional )
2. Pemerintahan yang legitimasi dalam proses politik dan administrasinya (legitimate )
3. Pemerintahan yang digerakkan sektor publik, swsata dan masyarakat (public, private and society sector )
4. Pemerintahan yang ditopang dengan prinsip – prinsip pemerintahan yaitu :
a. Prinsip Penegakkan Hukum,
b. Akuntabilitas,
c. Demokratis,
d. Responsif,
e. Efektif dan Efisensi,
f. Kepentingan Umum,
g. Keterbukaan,
h. Kepemimpinan Visoner dan
i. Rencana Strategis.
5. Pemerintahan yang menguatkan fungsi : kebijakan publik (Public Policy ), pelayanan publik ( Public Service ), otonomi daerah ( Local Authonomy ), pembangunan (Development ), pemberdayaan masyarakat ( Social Empowering ) dan privatisasi ( Privatization )
Referensi :

Etika Bisnis

Definisi Pengertian Etika Bisnis Menurut Para Ahli

Menurut Velasques (2002)
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984:701)
Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.

Menurut Hill dan jones (1998)

Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Menurut Sim (2003)

Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari “etos”, kata Yunaniyang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bertens
Bertens (2000:36) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
Menurut Yosephus
Yosephus (2010:79) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Pengertian Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis secara sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Semuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Macam-macam Etika
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis  Etika adalah sebagai berikut:
1.      Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
2.      Ada  dua sifat etika, yaitu:
a.       Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana  etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
3.      Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Teori Etika Bisnis
Ada beberapa teori tentang etika bisnis seperti yang diungkapkan oleh Yosephus (2010) sebagai berikut :
a.      Teori Kebahagiaan
Teori kebahagiaan mencakup hedonisme dan utilitarisme. Baik hedonisme maupun utilitarisme sama-sama merupakan teori etika normatif yang mempersoalkan tujuan hidup manusia. Secara umum, baik penganut hedonisme maupun utilitarisme sependapat bahwa kebahagiaan merupakan satu-satunya tujuan hidup semua manusia, maka prinsip pokok yang mendasari setiap perilaku manusia adalah bagaimana mencapai kebahagiaan sebagai satu-satunya tujuan hidup.
b.      Utilitarisme
Utilitarisme berasal dari kata utilis dalam bahasa Latin yang berarti berguna atau berfaedah. Menurut utilitarisme, suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika tindakan tersebut bermanfaat atau berguna. Persoalnnya berguna atau bermanfaat untuk siapa dan dalam kondisi seperti apa? Pada pertannyaan seperti itu, kaum utilitarisme menjawab bahwa suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika berguna atau bermanfaat bagi si pelaku maupun bagi semua orang yang terkena dampak dari perbuatan atau tindakan itu.
Sebagai teori etika, utilitarisme sering disebut the greatest happiness theory atau teori kebahagian terbesar. Dibedakan antara utilitarisme tindakan dan utilitarisme peraturan, tergantung apakah kriteria utilitaristik itu ditetapkan pada tindakan atau pada peraturan.
c.       Hedonisme
Hedonism berasal dari kata hedone dalam bahasa Yunani yang berarti ”nikmat atau kegembiraan”. Sebagai paham teori moral, hedonisme bertolak dari asumsi dasar bahwa manusia hendaknya berperilaku sedemikian rupa agar hidupnya bahagia. Dengan singkat namun tegas, kaum hedonisme merumuskan : “carilah nikmat dan hindarilah rasa sakit!”. Berdasarkan rumusan ini, bagaimana hedonism (terutama Aristippos dan Epikuros) memaknai hidup. Bagi mereka hidup adalah upaya menjauhi rasa sakit dan mendekatkan diri pada rasa nikmat.
Motivasi yang paling kuat di balik tujuan-tujuan yang luhur, seperti: penegakan kebenaran dan keadilan serta tujuan-tujuan suci, misalnya penyebaran iman, bahwa dalam melakukan kegiatan apapun juga secara kodrati manusia selalu tergerak mencari dan mendapatkan kenikmatan hidup. Sebuah penipuan diri dan kemunafikan jika ada orang yang mengatakan segala kegiatannya ditunjukkan demi cita-cita luhur atau demi membantu atau menolong orang-orang lain. Jadi, menurut paham hedonism psikologis, manusia itu pada dasarnya sangat egois karena segala tindakannya hanya ditunjukkan untuk mendapatkan kenikmatan dirinya sendiri.
d.      Teori Kewajiban (deontologisme)
Teori deontology justru mengukur baik atau buruknya suatu tindakan dari segi wajib dan tidaknya perbuatan tersebut dilakukan. Kata “deon” (Yunani) dari istilah deontology berarti kewajiban atau apa yang wajib dilakukan. Sistem atau teori moral ini pertama kali diajukan oleh filsuf-etikawan Jerman, Immanuel Kant (1724-1904).
Menurut Immanuel Kant inti ajaran deontology yang disebut baik dalam arti yang sesungguhnya, hanyalah “good will” atau kehendak baik. Jadi, good will, hanya bisa dikatakan baik jika memenuhi persyaratan tertentu. Pada tataran ini, politik, bisnis, kepandaian, atau kekuasaan adalah good will atau kehendak baik.
Menurut Kant, kehendak itu menjadi baik, kalau yang menjadi dasar dari suatu tindakan adalah kewajiban. Dengan demikian Kant menggaris-bawahi, bahwa suatu perbuatan secara moral adalah baik jika orang yang melakukannya menghormati atau menghargai hukum moral. Hukum moral yang dimaksudkan Kant adalah kewajiban seorang berkehendak baik jika ia hanya menghendaki untuk melakukan yang wajib baginya.
e.       Teori Keutamaan (virtue ethics)
Apapun pekerjaan dan profesinya selalu ingin menjadi orang menjadi kuat secara moral yang berarti memiliki kepribadian yang mantap sehingga selalu sanggup bertindak sesuai dengan apa yang diyakini sebagai baik dan benar. Kepribadian yang kuat dan mantap secara moral disebut “keutamaan moral”.
Model Etika Dalam Bisnis
Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
1.      Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2.      Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
3.      Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Perkembangan Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1.      Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.      Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.      Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.      Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.\
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah studi yangdikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
oleh karena itu, sekali lagi menurut saya Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat saya tentan etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik.
Referensi :

PENGARUH STRUCTURAL ASSURANCE DAN PERCEIVED REPUTATION TERHADAP TRUST PENGGUNA INTERNET DI SISTEM E-COMMERCE

ELECTRONIC COMMERCE
Electronic commerce didefinisikan beragam oleh para peneliti. Pada penelitian ini, penulis mengambil definisi electronic commerce yang dikemukakan oleh Urbaczewski et al. (2002) yakni penggunaan jaringan komputer untuk melakukan penjualan dan pembelian barang, jasa atau informasi secara elektronis dengan para suplier, konsumen atau kompetitor atau antar konsumen. Definisi ini membutuhkan dua persyaratan agar suatu perniagaan dapat disebut sebagai electronic commerce. Syarat pertama: perniagaan dilakukan secara online dan kedua, adanya pertukaran nilai (exchange value).
Perniagaan secara online mengindikasikan adanya penggunaan jaringan komputer yang menjadi dasar teknologi informasinya untuk mendukung akumulasi data, manipulasi atau komunikasi. Jaringan komputer yang digunakan dalam bertransaksi berupa jaringan terbuka seperti internet ataupun jaringan privat yang tertutup seperti intranet yang hanya dapat digunakan oleh kalangan tertentu yang diizinkan pengelola jaringan. Fokus penelitian ini adalah perniagaan secara elektronik pada jaringan internet.
Pertukaran nilai (exchange value) yang dilakukan melalui electronic commerce melibatkan hal yang berkaitan dengan barang, jasa, informasi, uang, waktu dan kenyamanan. Perusahaan manufaktur, distributor ataupun pedagang eceran dapat menjual produknya melalui internet. Bila produk berupa barang digital (misal: software atau musik) dapat juga dijual melalui internet. Demikian pula suatu bank dapat memberikan pelayanan kepada konsumennya untuk membayar tagihan atau memperbaiki data pribadinya dengan menggunakan jaringan internet.
Ada tiga elemen berbeda yang ditemui di e-commerce. Pertama, vendor yakni organisasi atau orang yang menjual barang atau jasa secara elektronik. Mereka disebut electronic vendor atau e-vendor. Kedua, konsumen yang menggunakan jasa elektronik untuk mencari informasi, memesan jasa atau membeli produk. Ketiga, teknologi berupa perangkat keras (komputer, internet, telepon seluler), perangkat lunak yang dapat digunakan untuk bertransaksi (Cowles et al. 2002).
E-commerce berdasar pasarnya dapat dibagi menjadi dua kategori: business to business (B2B) e-commerce dan business to consumer (B2C) e-commerce. E-vendor yang bergerak di business to business (B2B) e-commerce akan melakukan pertukaran bisnis antar organisasi bisnis di pasar online tersebut. Sedang pasar yang dituju e-vendor yang bergerak di business to consumer (B2C) e-commerce adalah konsumen akhir yang akan mengkonsumsi barang atau jasa yang dibeli. Riset ini akan memfokuskan trust yang ada di business to consumer (B2C) e-commerce.
SISTEM APLIKASI E-COMMERCE
Murthy (2004) mengklasifikasikan sistem electronic commerce sebagai sistem informasi akuntansi yang real time dan berbasis internet online. Sistem informasi akuntansi menurut Wilkinson et al. (2001) adalah kesatuan struktur pada suatu entitas bisnis yang menggunakan sumber daya fisik dan komponen lainnya untuk mengubah data ekonomi menjadi informasi akuntansi dengan tujuan memuaskan kebutuhan informasi bagi berbagai pengguna.
Aplikasi web e-commerce beroperasi melibatkan dua sisi yakni sisi mesin server dan sisi client atau sering disebut server/client. Server bertugas menyediakan bermacam-macam jenis layanan misalnya adalah pengaksesan berkas, peripheral, database dan dihubungkan dengan berbagai client. Sedangkan client adalah sebuah terminal yang menggunakan layanan tersebut. Sebuah terminal client melakukan pemrosesan data di terminalnya sendiri dan hal itu menyebabkan spesifikasi dari server tidaklah harus memiliki performansi yang tinggi, dan kapasitas penyimpanan data yang besar karena semua pemrosesan data yang merupakan permintaan dari client dilakukan di terminal client (Raharja dkk, 2001). Jaringan komputer yang terdistribusi seperti LAN, WAN dan juga internet yang digunakan untuk e-commerce membutuhkan kontrol dan keamanan yang lebih kompleks, sehingga akuntan terutama fungsi internal audit perlu untuk mengevaluasi lingkungan pengendalian yang relevan dengan jaringan atau web servernya (Wilkinson et al., 2000).
TRUST DI ELECTRONIC COMMERCE
Mengadopsi istilah yang digunakan Jarvenpaa dan Tractinsky (1999) penulis mendefinisikan kepercayaan (trust) di sistem e-commerce sebagai kesediaan konsumen untuk bergantung pada penjual dan melakukan tindakan pembelian walaupun penjual dapat dengan mudah merugikan konsumen.
Trust adalah suatu harapan bahwa pihak yang telah dipercaya tidak akan berlaku curang dengan mengambil keuntungan pribadi dalam situasi tertentu (Gefen et al. 2003). Trust merupakan keyakinan bahwa masing-masing pihak saling bergantung dan saling membutuhkan (Kumar et al. 1995). Trust berkaitan dengan keyakinan bahwa pihak yang dipercaya akan memenuhi komitmennya (Luhman, 1979 dan Rotter, 1971 dalam Gefen et al. 2003).
Jarak jauh yang memisahkan konsumen dan situs belanja dan infrastruktur internet menghasilkan ketidakpastian dalam bertransaksi dengan e-vendor sehingga pelanggan memiliki risiko kehilangan uang dan privasinya (Pavlou, 2003). Ketidak-pastian sosial dan risiko dengan electronic vendor (e-vendor) menjadi tinggi karena perilaku e-vendor tidak dapat dimonitor (Reichheld dan Schefter 2000 dalam Gefen et al. 2003). Kurangnya rasa percaya menjadi alasan utama konsumen untuk tidak berhubungan dengan situs e-commerce (Keen dalam Pavlou, 2003).
Ketidakpastian yang melekat di electronic commerce membuat para peneliti berargumen bahwa membangun kepercayaan (trust) dan memperkecil risiko menjadi faktor paling penting dalam bertransaksi di electronic commerce (Pavlov, 2003, Gefen et al. 2003, Jarvenpa dan Tractinsky, 1999, McKnight, 2002). Penelitian-penelitian sebelumnya dengan seting luar negeri telah membuktikan bahwa trust terhadap situs e-commerce akan menimbulkan niatan untuk membeli.

PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL TERHADAP TINGKAT PEMAHAMAN AKUNTANSI

Kecerdasan Emosional

Kamus Bahasa Indonesia kontemporer mendefinisikan emosi sebagai keadaan yang keras yang timbul dari hati, perasaan jiwa yang kuat seperti sedih, luapan perasaan yang berkembang dan surut dalam waktu cepat. Emosi merujuk pada suatu perasan dan pikiran-pikiran yang khasnya, suatu keadaan yang biologis dan psikologis serta serangkaian kecendrungan untuk bertindak. Emosional adalah hal-hal yang berhubungan dengan emosi.
Menurut Goleman (2000), kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk mengenal perasaan diri sendiri dan orang lain untuk memotivasi diri sendiri dan mengelola emosi dengan baik di dalam diri kita dan hubungan kita. Kemampuan ini saling berbeda dan melengkapi dengan kemampuan akademik murni, yaitu kemampuan kognitif murni yang diukur dengan IQ. Sedangkan menurut Cooper dan Sawaf (1998), kecerdasan emosional adalah kemampuan mengindra, memahami dan dengan efektif menerapkan kekuatan dan ketajaman emosi sebagai sumber energi, informasi dan pengaruh. Salovely dan Mayer (1990) dalam Cherniss (2000), mendefinisikan kecerdasan emosional sebagai kemampuan memantau dan mengendalikan perasaan sendiri dan orang lain, serta menggunakan perasaan itu untuk memandu pikiran dan tindakan. Temuan beberapa peneliti, seperti David Wechsler (1958) dalam Cherniss (2000) mendefinisikan kecerdasaan sebagai keseluruhan kemampuan seeorang untuk bertindak bertujuan, untuk berfikir rasional, dan untuk berhubungan dengan lingkungannya secara efektif. Aspek-aspek yang terkait dalam afeksi, personal dan faktor sosial. Temuan Wechsler ini mengidentifikasikan, selain aspek kognisi, aspek non-kognisi juga berpengaruh dalam mencapai keberhasilan hidup. Kematangan dan kedewasaan menunjukkan kecerdasan dalam hal emosi. Mayer, dalam Golemen (2000), menyimpulkan bahwa kecerdasan emosi berkembang sejalan dengan usia dan pengalaman dari kanak-kanak hingga dewasa, lebih penting lagi bahwa kecerdasan emosional dapat dipelajari.

Komponen kecerdasan emosional

Steiner (1997) dalam Kukila (2001) menyatakan bahwa kecerdasan emosional mencakup 5 komponen, yaitu mengetahui perasaan sendiri, memiliki empati, belajar mengatur emosi-emosi sendiri, memperbaiki kerusakan sosial, dan interaktivitas emosional. Cooper dan Sawaf (1998) merumuskan kecerdasan emosional sebagai sebuah titik awal model empat batu penjuru, yang terdiri dari kesadaran emosi, kebugaran emosi, kedalaman emosi, dan alkimia emosi.
Goleman dalam William Bulo (2002) secara garis besar membagi dua kecerdasan emosional yaitu kompetensi personal yang meliputi pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi diri dan kompetensi sosial yang terdiri dari empati dan keterampilan sosial. Goleman, mengadaptasi lima hal yang tercakup dalam kecerdasan emosional dari model Salovely dan Mayer, yang kemudian diadaptasi lagi oleh Bulo (2002) yaitu pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi diri, empati, dan kemampuan sosial.
Kecakapan terbagi kedalam beberapa kelompok, masing-masing berlandaskan kompentensi kecerdasan emosional yang sama, namun seperti yang dinyatakan Goleman dalam William Bulo (2002) resep untuk memiliki kinerja menonjol hanya mempersyaratkan kita kuat dalam sejumlah kecakapan tertentu, biasanya paling sedikit enam, dan kekuatan itu tersebar merata di kelima bidang kecerdasan emosional.

PENGARUH NEGOSIASI DAN ASIMETRI INFORMASI TERHADAP BUDGET OUTCOMES: SEBUAH EKSPERIMEN

Kesenjangan Anggaran (Budgetary Slack) dan Asimetri Informasi
Anggaran seringkali digunakan untuk memotivasi kinerja subordinat dan memfasilitasi perencanaan. Sayangnya, penetapan anggaran tidak bisa dilakukan seoptimal mungkin ketika subordinat memiliki informasi yang lebih baik tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerjanya dibandingkan superior (asimetri informasi). Melibatkan subordinat untuk berpartisipasi dalam proses penetapan anggaran memberikan peluang untuk menurunkan tingkat asimetri informasi. Namun, hal ini menimbulkan trade off antara asimetri informasi dan aspek motivasional (yaitu insentif). Lebih jelas lagi, partisipasi subordinat dalam proses penetapan anggaran memberikan peluang kepada superior untuk dapat mengakses informasi lokal (Baiman, 1982) yang memungkinkan subordinat untuk mengkomunikasikan informasi privat yang mereka miliki. Namun demikian, subordinat bisa jadi memberikan informasi yang menyesatkan terkait dengan kapabilitas mereka. Ketika proses negosiasi, subordinat bisa memberikan informasi yang bias, seperti understatement kinerja mereka. Kondisi ini dapat menimbulkan budget slack (Christensen, 1982; Young, 1985). Oleh karena itu, meskipun partisipasi subordinat bisa menguntungkan superior dalam mengakses informasi privat, namun asimetri informasi juga dapat meningkatkan budget slack dalam proses penetapan anggaran secara partisipatif. Tanpa adanya insentif yang sungguh-sungguh untuk mengkomunikasikan informasi secara jujur, manfaat dari penganggaran partisipatif akan hilang.
Permasalahan kesenjangan anggaran bisa dikaji dari sudut pandang teori keagenan (misalnya, Magee, 1980; Penno, 1984). Dalam bentuk yang paling umum, teori keagenan menunjukkan hubungan antara risk-neutral principal yang mendelegasikan tugas pekerjaan pada agen dan risk-averse agent. Dalam kondisi ini, kesenjangan anggaran dapat diatribusi oleh: 1) asimetri informasi antara superior (prinsipal) dan subordinat (agen) berkaitan dengan effort (upaya) subordinat atau potensi output, 2) ketidakpastian antara effort dan output, 3) tujuan subordinat dan superior yang saling berseberangan, 4) sikap opportunistik atau self-interested dari subordinat. Ketiadaan asimetri informasi, superior dan subordinat dapat mempertahankan tingkat effort dan kompensasi yang tepat. Ketiadaan ketidakpastian antara effort dan output mendorong superior dapat lebih memastikan tingkat effort subordinat berdasarkan output yang dihasilkan. Dan ketiadaan conflicting goals atau self-interest, subordinat dapat bertindak berdasarkan kepentingan superior (Eisenhardt, 1989).
Terkait dengan hubungan antara asimetri informasi dan kesenjangan anggaran, Young (1985) telah menguji dampak risk aversion dan asimetri informasi terhadap kesenjangan anggaran dalam kodisi terdapat ketidakpastian produksi. Young (1985) menemukan bahwa kesenjangan anggaran yang diciptakan oleh subordinat yang risk-averse lebih besar dibandingkan subordinat yang tidak risk –averse. Namun demikian, Young (1985) tidak menemukan dampak yang signifikan antara asimetri informasi dan kesenjangan anggaran.
Waller (1988) membandingkan besarnya kesenjangan anggaran berdasarkan 2 skema kompensasi (yaitu slack-inducing pay scheme dan truth-inducing pay scheme) dalam kondisi terdapat asimetri informasi. Dengan menggunakan two-period within-subjects design, Waller menemukan bahwa truth-inducing pay scheme secara signifikan mengurangi kesenjangan anggaran hanya untuk subordinat yang risk-neurtral.
Chow, Cooper, dan Waller (1988) menguji dampak skema kompensasi dan asimetri informasi pada kesenjangan anggaran. Meskipun tidak menemukan dampak yang signifikan, mereka menemukan dampak interaksi yang signifikan. Kesenjangan anggaran akan lebih rendah dalam truth-inducing pay scheme dibandingkan slack-inducing pay scheme hanya dalam kondisi ketika terdapat asimetri informasi.

DAMPAK VOLATILITAS LINGKUNGAN TERHADAP HUBUNGAN ANTARA STRATEGI UNIT BISNIS, EVALUASI KINERJA BERBASIS INFORMASI AKUNTANSI DAN KESENJANGAN ANGGARAN

Miles dan Snow (1978) menyatakan bahwa sistem pengendalian dan perencanaan pada strategi defender cenderung lebih detail, berfokus pada minimalisasi ketidak pastian, menekankan pada pemecahan masalah, namun kurang dapat membantu pengembangan produk atau menemukan peluang pasar. Di lain pihak, sistem pengendalian pada strategi prospector lebih berfokus pada penemuan masalah daripada pemecahan masalah, serta struktur dan proses yang fleksibel yang membantu organisasi dalam merespons perubahan lingkungan.
Faktor-faktor kunci kesuksesan yang berhubungan dengan strategi prospektor, seperti pengembangan produk baru, dan inovasi cenderung lebih bersifat jangka panjang dan susah untuk dikuantifikasikan dalam satuan moneter (Langfield-Smith 1997), sehingga akan menyebabkan pengendalian anggaran menjadi kurang sesuai (Simons1988, Merchant 1985). Sebaliknya, defender cenderung berusaha untuk mempertahankan pruduknya stabil sepanjang waktu (Fisher dan Govindarajan 1993, Govindarajan 1986, 1988). Dengan demikian, anggaran hanya merupakan masalah “kepatuhan” sehingga penyimpangan dari target anggaran merefleksikan adanya inefisiensi. Pengendalian anggaran, terutama dalam bagaimana manajer mencapai target anggaran, akan lebih ditekankan pada strategi defender daripada prospector.
Lebih lanjut, disamping mempengaruhi pengendalian anggaran, strategi unit bisnis juga mungkin mempengaruhi manajer untuk membiaskan target anggaran. Sebagaimana yang dinyatakan sebelumnya, strategi defender biasanya beroperasi pada kondisi ketidakpastian lingkungan yang rendah. Karena kurangnya inovasi pada pengembangan produk dan lebih berfokus pada efisiensi pada internal perusahaan akan menyebabkan manajer dapat menentukan anggaran yang akurat (Merchant 1989). Disamping itu, untuk meminimalisir dampak ketidakpastian yang disebabkan oleh eksploitasi peluang pasar, maka perusahaan mungkin cenderung membiarkan kesenjangan anggaran yang dilakukan oleh manajer unit bisnis. Martinez and Artz (2006) dan Herold et al. (2006) juga menyatakan bahwa adanya kesenjangan pada anggaran unit bisnis dapat digunakan sebagai sumber dana untuk melakukan kegiatan inovasi yang lebih baik.
Mengenai dampak pengendalian anggaran terhadap kesenjangan anggaran, beberapa penelitian masih bertentangan. Misalnya, Onsi (1978) menyatakan bahwa semakin ketatnya pengendalian anggaran akan menyebabkan semakin tingginya tendensi untuk membiaskan target anggaran dan juga akan menimbulkan “creative accounting”. Merchant dan Manzoni (1989) dan Stede (2000) menyatakan bahwa manajer yang gagal dalam mencapai target anggaran menghadapi kemungkinan intervensi oleh manajemen korporat, kehilangan bonus tahunan, dan mungkin akan kehilangan pekerjaan, sehingga, manajer akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target anggaran. Namun, beberapa peneliti yang lain menyatakan bahwa pengendalian angaran yang ketat akan mengurangi kesenjangan anggaran (Dunk 1993, Merchant 1985) karena pengendalian anggaran ini akan memudahkan manajer korporat untuk mendeteksi sekaligus mengurangi timbulnya kesenjangan angggaran.
Meskipun beberapa peneliti telah menerapkan pengaruh universal dan kontinjensi ketidak pastian lingkungan dalam penelitian akuntansi manajemen keperilakuan (lihat Tymon et al. 1998 untuk telaah literatur dalam bidang ini); namun hanya sedikit penelitian yang telah menguji “ketidakpastian inheren” pada suatu perusahaan (Kren 1992). Tingkat ketidakpastian lingkungan tersebut akan menyebabkan adanya perbedaan-perbedaan tentang prosedur dan aturan yang terdapat pada suatu organisasi.
Ketika volatilitas rendah, hanya beberapa pengecualian terjadi dan sehinga aturan-aturan dan prosedur mungkin sesuai dan tepat dalam mempengaruhi perilaku (Kren 1992). Dalam kondisi ini, manajer juga dapat menggunakan pengalaman-pengalaman masa lalu sebagai dasar untuk melakukan pengambilan keputusan. Ketika volatilitas tinggi, beberapa pengecualian akan mempengaruhi sistem informasi kecuali keputusan-keputusan tersebut dibuat pada level hirarkis yang lebih rendah dalam organisasi (Simons 1987). Akan mungkin bahwa manajer puncak pada volatilitas lingkungan yang tinggi akan lebih menekankan pengendalian anggaran dan sehingga akan mengurangi kecenderungan manajer unit bisnis dalam menciptakan kesenjangan anggaran. Disamping itu, kesenjangan anggaran yang dilakukan oleh prospector pada lingkungan volatilitas tinggi akan lebih tinggi karena akan memerlukan idle resources yang lebih tinggi pula.
Meskipun demikian, karena teori tentang dampak volatilitas lingkungan terhadap sistem pengendalian manajemen belum dikembangkan secara optimal, maka terlalu dini untuk menyatakan bahwa atribut-atribut sistem pengendalian manajemen tersebut akan berbeda tergantung pada volatilitas lingkungan yang dihadapi oleh perusahaan.
referensi : http://www.akuntansiku.com

PENGARUH MODERASI SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN DAN INOVASI TERHADAP KINERJA

Sistem Pengendalian Manajemen, Inovasi Produk dan Kinerja
Semua organisasi yang beroperasi secara pribadi atau sektor publik selalu mempunyai berbagai tujuan dan dalam mencapai tujuan itu perlu dibuat suatu perencanaan. Secara sederhana perencanaan dapat berupa apa, bagaimana dan kapan sesuatu dikerjakan itu apa sesuai dengan rencana. Proses perencanaan dan pengendalian adalah sesuatu tugas yang sangat penting yang dilakukan oleh manager dalam organisasi. Menurut Chatered Institute of Management Accounting (1994) secara integrar manajemen dapat difokuskan pada identifikasi, presentasi dan interprestasi informasi yang dapat digunakan untuk: Formulating strategy, Planning and controlling activities, Decision Making, Optimizing the use of resources, Disclosure to shareholders and other external to the entity, Disclosure to employee, Safe guarding assets. Sistem pengendalian organisasi digunakan untuk memberi motivasi anggota organisasi agar bertindak dan dapat membuat keputusan secara konsisten dengan tujuan organisasi (Leslie Kren, 1997). Dua konsep yang mendominasi penelitian akuntansi dalam pengendalian organisasi adalah teori perilaku dan teori agensi. Penelitian teori perilaku karyawan menggunakan rerangka dengan menyesuaikan pada perilaku organisasi dan psychology (Parker at al. 1989; Welsch et al, 1988 dalam Leslie Kren, 1997). Penelitian tentang akuntansi keprilakuan (behavior accounting) sebelumnya hanya menguji hubungan karekteristik sistem pengendalian dan beberapa variabel (misalnya prestasi kerja atau perilaku disfungsional ).
Penelitian akuntansi keprilakuan telah berkembang dengan cepat, dan itu ditandai dengan berkembangnya model kontinjensi organisasi pada perilaku organisasi dan perilaku individu (Fama, 1980 dalam Leslie Kren, 1997). Dalam kenyataannya Copley (1973) dalam J.G. Fisher (1998), menyatakan bahwa pengendalian merupakan hal yang utama pada ilmu manajemen. Perlunya prinsip operasional pada sistem pengendalian manajemen memberikan implikasi bahwa sistem pengendalian yang terbaik dapat memaksimalkan efektivitas manajemen dan merupakan bagian dari kontinjensi.
Menurut Gaspersz (2002) inovasi mengindentifikasi kebutuhan pelanggan masa kini dan masa mendatang serta mengembangkan solusi baru untuk kebutuhan pelanggan. Misalnya, solusi yang dilakukan adalah meluncurkan produk baru, menambah features baru produk yang telah ada, memberikan solusi yang unik, mempercepat penyerahan produk ke pasar dan lain-lain. Proses inovasi dapat dilakukan melalui riset pasar untuk mengindentifikasi ukuran pasar dan preferensi atau kebutuhan pelanggan secara spesifik, sehingga perusahaan mampu menciptakan dan menawarkan produk sesuai kebutuhan pelanggan dan pasar.
Sedangkan menurut Girona (2003) inovasi produk dipahami sebagai perspektif output dan kebutuhan yang didefinisikan sebagai pengembangan dan peluncuran produk yang baru dan beda dari produk yang sudah ada. Pengukuran dari inovasi produk menggunakan Bisbe (2002) dan Bisbe dan Outley yang digambarkan dari instrument yang digunakan Capon et. Al (1992), Thomson dan Abernethy (1998) dan Scoot dan Tiesen (1999)
Kinerja perusahaan (KP) adalah kinerja perusahaan secara keseluruhan (overall) sehingga dihasilkan ukuran kinerja yang objektif. Penelitian terdahulu Seperti (Gupta & Govindarajan, 1984; Venkattramen & Ramajunjam, 1986; Kaplan & Norton, 1996; Chengall & Langfield–Smith, 1998, Otley, 1999), konstruk kinerja didefinisikan sebagai derajat tingkat tujuan yang dicapai pada semua dimensi, yang meliputi aspek financial dan non financial. Pengukurannya dengan menggunakan instrumen self rating yang dibangun untuk mengevaluasi efektivitas strategi unit bisnis. (Govindarajan, 1988, Chong, &Chong, 1997, Chenhall & Langfield Smith, 1988) yang telah digunakan. Instrumen yang diajukan oleh Bisbe dan Otley mencakup delapan pertanyaan yang berhubungan tentang financial (pertumbuhan penjualan, ROI, rasio profit dan penjualan dan Perpektif konsumen (Customer satisfaction, Customer retention, Customer Acquisition dan peningkatan pangsa pasar).
Inovasi, sistem anggaran dan kinerja
Anggaran adalah suatu pernyataan formal yang dibuat oleh manajemen tentang rencana-rencana yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam suatu periode tertentu, yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan selama periode tersebut (Hanson, 1966) Schiff dan Lewin (1970), mengemukakan anggaran yang telah disusun mempunyai peranan. Pertama, anggaran berperan sebagai perencanaan, yaitu bahwa anggaran tersebut berisi ringkasan rencana-rencana keuangan organisasi di masa yang akan datang, kedua, anggaran berperan sebagai kriteria kinerja, yaitu anggaran dipakai sebagai sistem pengendalian untuk mengukur kinerja manajerial. Oleh karena itu manajer membutuhkan estimasi yang dapat dipercaya terhadap kondisi perusahaan di masa mendatang. Manajer puncak perlu melibatkan berbagai pihak internal organisasi dalam membuat suatu keputusan apabila dirasakan ada persepsi yang berbeda dalam menilai ketidakpastian, apalagi dalam persaingan bisnis yang semakin ketat memerlukan keputusan yang cepat dan akurat (Kirby et al., 1991).
Fungsi anggaran, sebagai alat pengendalian dalam arti yang lebih luas, mencakup kegiatan pengaturan orang-orang dalam organisasi (Hanson, 1966). Proses penyusunan anggaran, merupakan kegiatan yang penting dan kompleks, karena kemungkinan terjadi dampak fungsional atau disfungsional sikap dan perilaku anggota organisasi yang ditimbulkannya (Milani, 1975). Untuk mencegah dampak disfungsional anggaran, Argyris (1952) menyarankan perlunya melibatkan manajemen pada level yang lebih rendah dalam proses penyusunannya. Para bawahan yang merasa aspirasinya dihargai dan mempunyai pengaruh pada proses penyusunan anggaran akan lebih mempunyai tanggung jawab dan konsekuensi moral untuk meningkatkan kinerja, sesuai dengan yang ditargetkan dalam anggaran.
Brownell (1982b), Brownell dan McInnes (1986) dan Indriantoro (1993), menemukan hubungan yang positif dan signifikan antara anggaran partisipatif dengan kinerja manajerial. Tetapi, hasil penelitian Milani (1975) dan Brownell dan Hirst (1986) menyatakan hubungan yang tidak signifikan, bahkan Stedry (1960) dan Bryan dan Locke (1967) menemukan hubungan yang negatif.
Penelitian yang menguji partisipasi penetapan standar dan kinerja dilakukan oleh Michael D. Shield et al (2000). Dengan menggunakan instrumen Mahoney (1963) yang telah dimodifikasi menjadi 3 instrumen, menemukan bukti hubungan positif antara partisipasi penetapan standar dan prestasi kerja. Suatu anggaran yang disusun secara partisipatif diharapkan kinerja para manajer akan meningkat. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa ketika suatu tujuan atau standar yang dirancang secara partisipatif disetujui, maka karyawan akan bersungguh-sungguh dalam tujuan atau standar yang ditetapkan, dan karyawan juga memiliki rasa tanggung jawab pribadi untuk mencapainya karena ikut serta terlibat dalam penyusunannya (Milani, 1975). Kesungguhan dalam mencapai tujuan organisasi oleh para bawahan akan meningkatkan efektifitas organisasi, karena konflik potensial antara tujuan individu dengan tujuan organisasi dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan (Rahayu, 1997).
Anggaran partisipatif terutama dilakukan oleh manajer tingkat menengah yang memegang pusat-pusat pertanggungjawaban dengan menekankan pada keikutsertaan manajer setiap pusat pertanggungjawaban dalam proses penyusunan dan penentuan sasaran yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan dilibatkannya manajer dalam penyusunan anggaran, akan menambah informasi bagi atasan mengenai lingkungan yang sedang dan yang akan dihadapi serta membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anggaran (Siegel dan Marconi, 1989). Mereka juga berpendapat, dengan terlibatnya manajer dalam penyusunan anggaran, akan menimbulkan inisiatif bagi mereka untuk menyumbangkan ide dan informasi, meningkatkan kebersamaan dan merasa memiliki, sehingga kerjasama diantara anggota dalam mencapai tujuan juga ikut meningkat.
Partisipasi bawahan dalam penetapan tujuan, standar, atau anggaran adalah salah satu dari topik yang paling banyak diteliti dalam manajemen dan akuntansi (Locke & Latham, 1990; Shields & Shields, 1998 dalam Michael D Shields et al. 2000). Hal itu dapat digunakan oleh atasan dan bawahan untuk menentukan tingkat atau keketatan standar dan penghargaan untuk kinerja dibandingkan standar.
Inovasi, Balance Scorecard (BSC) : Perpektif Customer, Kinerja
Balanced Scorecard adalah suatu pelaporan informasi yang dapat membantu manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Balanced Scorecard merupakan suatu metode penilaian dengan empat perspektif pengukuran yaitu customer, perspektif proses bisnis internal, perspektif pertumbuhan dan pembelajaran yang berasal dari perwujudan strategi organisasi ke dalam tujuan dan ukuran.
Robert S Kaplan dari Harvard Business School dan David C. Norton, President of Renaissance Solution, Inc, mencoba melakukan pendekatan mengukur kinerja perusahaan dengan mempertimbangkan empat aspek atau perspektif yaitu : perspektif keuangan, perspektif customer, proses bisnis internal, dan proses belajar dan berkembang. Keempat perspektif tersebut merupakan uraian dan upaya penerjemahan visi dan strategi organisasi dalam terminologi operasional, dapat mengkomunikasikan dan mengaitkan tujuan strategik dan pengukurannya, dapat merencanakan, menetapkan target dan menyelaraskan inisiatif strategik juga dengan Balanced scorecard dapat meningkatkan umpan balik strategik dan pembelajaran.
Perpektif Customer,kinerja ini dianggap penting mengingat ada keterkaitan antara perspektif pelanggan dengan kepuasan pelanggan. Dalam bisnis konvensional pertarungan mempertahankan para pelanggan lama dan merebut para pelanggan baru merupakan suatu proses yang wajar. Sebelum tolok ukur diterapkan, Kaplan dan Norton (1996) menyarankan agar perusahaan menetapkan dan menentukan terlebih dahulu segmen pasar yang akan menjadi target/sasaran serta mengidentifikasi keinginan dan kebutuhan para calon pelanggan yang berada dalam segmen tersebut sehingga tolok ukur dapat lebih terfokus. Perbaikan orientasi nonfinancial dalam bentuk kepuasan pelanggan diukur dengan melihat ekspektasi hasil peningkatan pendapatan (Fornell 1992; Hauser,et. al, 1994). Beberapa klaim dari garansi dapat menurun bahan baku dan tenaga kerja untuk memperbaik produk yang ada dan biaya produksi rendah dapat digunakan untuk biaya lanjutan dalam meningkatkan profit margin atau dapat menurun harga dan meningkatkan penjualan (Shetty, 1988). Meningkatnya kepuasan pelanggan berimplikasi pada peningkatan loyalitas pelanggan, menurunkan elastisitas harga serta meningkatkan pendapatan yang pontensial (Fornell, 1992; Hauser et al. 1994). Penelitian yang menemukan hubungan positif mengenai kepuasan pelanggan dengan kinerja keuangan adalah Nagar dan Rajan (2001), Banker dan Reley (1999) dan Ittner dan Lareker (1998a). Sedangkan penelitian mengenai pengukuran kinerja customer sebagai variabel moderating antara inovasi dengan kinerja belum banyak bukti yang ditemukan, hanya rekomendasi Simons (1991,1995) yang menganjurkan penggunaan balance scorecard untuk digunakan sebagai sistem pengendalian manajemen selain anggaran.
referensi : http://www.akuntansiku.com

PERAN KEADILAN DAN MANFAAT PERSEPSIAN TERHADAP TINGKAT KEPUASAN DAN KOMITMEN KARYAWAN DEPARTEMEN AKUNTANSI

Keadilan Distribusi (Distributive Justice) Persepsian
Distributive Justice diturunkan dari Equity Theory (Adams, 1965). Premise equity theory mengemukakan bahwa seseorang cenderung untuk menilai status sosial mereka dengan penghasilan seperti rewards dan sumberdaya yang mereka terima (Greenberg, 1987). Pandangan lain mengenai keadilan distribusi mengacu pada kewajaran terhadap aktual outcome seperti beban kerja, penghasilan dan lain-lain yang diterima oleh seorang pekerja (Gilliland, 1993; Adams, 1965). Hal ini menunjukkan bahwa respon sikap dan perilaku terhadap penghasilan berkaitan dengan penghasilan yang didasarkan pada persepsi mengenai keadilan (Walster et al., 1978). Pendapat mengenai distributive justice terbentuk ketika suatu kelompok membandingkan penghasilan mereka dengan pihak lain (Anderson et al., 1969). Teori relative deprivation (Crosby, 1976) yang merupakan bagian dari distributive justice mengemukakan bahwa dalam konteks organisasi, individu membandingkan pembagian alokasi sumberdaya untuk mereka dengan pembagian untuk pihak lain. Persepsi selanjutnya terhadap ketidakcukupan (relative deprivation) dapat menyebabkan reaksi turunnya kepuasan dan mengurangi kinerja seseorang atau kelompok.
Keadilan Prosedural (Procedural Justice) Persepsian
Teori keadilan prosedural menguji pengaruh prosedur pengambilan suatu keputusan terhadap sikap dan perilaku (Walker, et al., 1974). Thibaut dan Walker (1975) mengemukakan bahwa proses pengambilan keputusan dapat sangat berpengaruh terhadap penerimaan mengenai hasil suatu keputusan. Oleh karena itu, ada kalanya seseorang tidak setuju dengan hasil suatu keputusan tetapi dapat menerima keputusan tersebut karena proses pengambilan keputusan yang dilakukan dengan adil. Dalam hal ini, proses yang adil menjadi norma yang diterima umum terhadap perilaku baik dalam konteks sosial maupun dalam konteks proses pengambilan keputusan organisasi.
Satu konstruk penting dalam teori keadilan prosedural adalah “process control” atau “voice effect” (Folger, 1977). Diberikannya kesempatan kepada bawahan untuk mengemukakan keinginan, opini, pandangan dan preferensi mereka sebelum suatu keputusan dibuat akan dapat meningkatkan pengertian mereka tentang proses yang adil (Brett, 1986). Secara psikologis, voice effect memberikan suatu perasaan bagi bawahan bahwa mereka turut mengendalikan hasil suatu keputusan. Penelitian terhadap orientasi pengendalian ini telah di uji di berbagai setting eksperimen yang hasilnya menunjukkan kecenderungan terhadap voice effect (Lindquist, 1995). Hal ini terutama terjadi ketika bawahan diperbolehkan berpendapat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga sikap (seperti proses yang adil, kepuasan akan hasil, dan komitmen dengan hasil) dan respon perilaku dapat secara positif meningkat (Hunton & Beeler, 1997).
Teori Reasoned Action
Prediksi terhadap sikap dan perilaku manusia merupakan hal yang paling kompleks dan sulit dilakukan (Ajzen, 1991). Teori Reasoned Action menyatakan bahwa kecenderungan sikap mengacu pada perilaku khusus (individual prosecess) dan subjective norms (social processes) yang berinteraksi untuk mempengaruhi keinginkan beperilaku.
Subjective norms mengacu pada persepsi sosial dan tekanan organisasi untuk berkinerja kepada perilaku seseorang (Ajzen & Fishbein, 1980). Subjective norms diturunkan dari normative beliefs yang dipegang oleh oleh seseorang telah dikemukakan untuk mempengaruhi keinginan berperilaku. Motivasi seseorang untuk mengikuti ekspektasi sosial dan organisasional dipengaruhi oleh reaksi yang diharapkan oleh individu atau kelompok lainnya seperti kelompok yang setara atau superior. Dalam seting organisasi bisnis, tekanan untuk berkinerja yang diberikan dapat timbul dari bawahan, rekan sejawat dan pimpinan. Suatu situasi dapat menimbulkan subjective norms merupakan proses dimana ketika superior memonitor kinerja individu dengan tugas-tugas spesifik.
Terdapat hubungan positif antara perilaku keinginan berkinerja dengan perilaku sesungguhnya itu sendiri (Azjen&Fishbein, 1980). Monitoring oleh superior juga dapat memoderasi hubungan antara kepuasan hasil dengan keinginan berkinerja dengan tugas yang diberikan. Hal ini dapat terjadi karena individu tersebut dievaluasi setelah diawasi oleh superior. Kinerja ini dapat disebabkan karena karyawan takut diberikan hukuman jika kinerjanya buruk ataupun karena berharap akan diberikan imbalan jika kinerjanya baik.
Keadilan Persepsian, Net Perceived Benefit (NPB), Outcome Satisfaction (OS) dan Commitment to Perform (CP)
Hipotesis pertama memprediksi bahwa net perceived benefit (NPB) dari hasil keputusan memoderasi hubungan antara level dari perceived justice dan outcome satisfaction. Teori reasoned action berpasangan dengan utility theory menduga bahwa ketika persepsi justice rendah, tetapi NPB dari keputusan tinggi, maka outcome satisfaction akan tinggi dibandinggan ketika persepsi justice rendah dan NPB juga rendah. Alasannya adalah bahwa persepsi manfaat personal dari hasil keputusan akan menutupi persepsi keadilan yang rendah dan dapat meningkatkan rasa puas atas hasil keputusan tersebut. Pada akhirnya hal ini akan meningkatkan commitment to perform.
Keadilan Persepsian, Net Perceived Benefit (NPB), Commitment to Perform (CP) dan Superior Monitoring (SM)
Teori reasoned action menyatakan bahwa subjective norms (misalnya proses organisasi dari pengawasan terhadap kinerja) dapat memoderasi hubungan antara outcome satisfaction dan behavioral intentions (Fishbein&Ajzen, 1975). Pengawasan terhadap kinerja dapat terjadi melalui dua cara, yang pertama self-monitoring yaitu ketika seseorang membandingkan kinerjanya dengan pihak lain sebagai social comparison. Kedua monitoring oleh superior dapat terjadi ketika kinerja individu dibandingkan dengan standar organisasi seperti superior monitoring. Superior monitoring merupakan proses pengawasan sosial yang diintegrasikan kedalam organisasi bisnis yang dapat mengangkat tujuan bersama antara individu dan organisasi. Teori reasoned action mengemukakan bahwa meskipun outcome satisfaction dirasakan rendah, namun tekanan sosial yang cukup akan meningkatkan comitment to perform seseorang terhadap hasil keputusan. Berdasarkan uraian tersebut, studi ini menduga bahwa superior monitoring akan memoderasi hubungan antara outcome satisfaction dengan commitment to perform. Penelitian ini menghipotesiskan bahwa meskipun seseorang tidak puas dengan hasil suatu keputusan, dengan memberikan tekanan atau insentif maka individu akan termotivasi untuk berkinerja tinggi.
referensi : http://www.akuntansiku.com

ANALISIS HUBUNGAN ANTARA STRUKTUR DESENTRALISASI, PARTISIPASI ANGGARAN DENGAN JOB RELEVANT INFORMATION, VOI MANAJER SERTA PENGARUHNYA TERHADAP JOB RELATED OUTCOME

2.1. Struktur Desentralisasi
Struktur desentralisasi menunjukan manajemen puncak mendelegasikan wewenang dan tanggungjawab kepada manajer menengah dan bawah dalam bentuk pembuatan keputusan (Gordon dan Narayanan ,1984). Danserau (1975) menganggap bahwa atasan sering berupaya menjamin peningkatan komitmen organisasi dari bawahan dengan memberikan wewenang dan pengaruh yang lebih besar kepada bawahan.
2.2. Partisipasi Anggaran
Brownell (1982) mendefinisikan partisipasi anggaran (PA) adalah luasnya manajer terlibat dan mempunyai pengaruh dalam penentuan anggaran. Govindarajan (1992) menjelaskan bahwa partisipasi anggaran memiliki pengaruh positif untuk memotivasi manajer yaitu adanya kecenderungan dari bawahan untuk menerima target anggaran bila mereka turut serta memegang kendali daripada anggaran tersebut ditetapkan secara sepihak.
2.3. Job Relevant Information
Job relevant informatian (JRI) menurut Baiman & Demski (1980); Baiman, 1982) adalah salah satu informasi yang membantu manajer untuk memperbaiki pemilihan tindakan melalui upaya yang diinformasikan lebih baik. Oleh karena itu Kren (1992) menyebutkan job relevant information sebagai decision fasilitating.
2.4. VOI Manajer
Menurut O’Reilly, et.al, (1991) Manager’s Value Orientation Towards Innovation (VOI Manager) adalah tingkat atau derajat pentingnya manajer yang menempatkan inovasi dan kreatifitas pada pekerjaan. Selanjutnya Mia dan Subramaniam (2001) menyatakan bahwa partisipasi anggaran akan meningkatkan komitmen organisasi pada manajer yang mempunyai VOI tinggi dan partisipasi anggaran tidak akan meningkatkan komitmen organisasi jika manajer mempunyai VOI rendah.
2.5. Job Related Outcome
O’Reilly dan Andersen (1981) memasukan kepuasan kerja dan kinerja manajer sebagai job related outcome (JRO), sedangkan Mia dan Subramanian (2001) menggolongkan komitmen organisasi sebagai bagian dari JRO. Mowday et al., (1982) mengatakan komitmen organisasi (KO) adalah kekuatan identifikasi individu terhadap organisasi dan keterlibatan dalam suatu organisasi tertentu. Komitmen organisasi diartikan sebagai suatu keinginan untuk mempertahankan keanggotaan, kemauan untuk berusaha secara maksimal, serta keyakinan untuk menerima nilai-nilai dan tujuan organisasi (Luthan, 1995). Kinerja manajer (KM) adalah faktor yang mendukung keefektifan organisasi. Mahoney et.al. (1965) melihat kinerja manajer berdasarkan kemampuan manajer dalam melaksanakan tugas manajerialnya. Gibson, et.al, (1991) mendefinisikan kepuasan kerja (KK) adalah sikap seseorang terhadap pekerjaan, sikap itu berasal dari persepsi mereka tentang pekerjaannya.
2.6. SD & JRI
Mardiyah dan Gudono (2001) menemukan semakin tingginya pengaruh positif desentralisasi terhadap kebutuhan karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen. Penelitian di atas dapat menghubungkan struktur desentralisasi dan job relevant information jika struktur desentralisasi diterapkan secara penuh maka manajer level menengah dan bawah akan mengakibatkan manajer tersebut membutuhkan informasi yang berhubungan dengan pekerjaannya untuk memperbaiki pilihan tindakan dan keputusan guna pencapaian tujuan. Berdasarkan uraian di atas maka hipotesisnya sebagai berikut:
H1a: Struktur desentralisasi mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan job relevant information.
2.6.1. SD & KM
Menurut Whitley (1999) sistem pengendalian yang terdelegasi akan memberikan otonomi bagi bawahan untuk terlibat dalam penetapan standar dan monitoring sehingga dapat meningkatkan kinerjanya. Sejalan dengan Whitley (1999), Cropanzano dan Folger (1991) mengemukakan bahwa jika proses yang digunakan untuk memutuskan berapa jumlah alokasi anggaran wajar maka tindakan bawahan akan konstruktif yang mengakibatkan kinerja akan meningkat
H1b: Struktur desentralisasi mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan kinerja manajer.
2.6.2. SD & VOI Manajer
Burns dan Stalker (1961); Russel dan Russel (1992) menyatakan bahwa semakin terdesentralisasi struktur organisasi akan menimbulkan gagasan yang lebih kreatif dan inovatif. Sebaliknya rendahnya desentralisasi akan menurunkan inovasi mereka untuk menciptakan sesuatu yang baru karena setiap keputusan mereka harus melalui atasan terlebih dulu (Pierre dan Debecq, 1977).
H1c: Struktur desentralisasi mempeunyai hubungan positif dan signifikan dengan VOI manajer.
2.7. PA & JRI
Beberapa penelitian menganggap bahwa bawahan yang diperbolehkan berpartisipasi dalam proses penetapan anggaran, berhasil dalam mengungkapkan informasi privat (Merchant, 1981; Chow et. al., 1988; Murray, 1990, Magner et. al., 1996). Hasil informasi tersebut berguna untuk merencanakan anggaran yang lebih realistik dan akurat, terutama informasi yang berhubungan dengan pekerjaan. Berdasarkan bahasan di atas dikemukakan hipotesis:
H2a: Partisipasi anggaran mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan job relevant information.
2.7.1. PA & KK
Shield & Shield, 1998; Otley & Wilkinson, (1988) menunjukan bahwa ketidaktepatan tingkat struktur desentralisasi dan partisipasi anggaran dapat mengarah pada job related outcome yang tidak menguntungkan seperti pelaporan data yang tidak valid, rendahnya moral dan rendahnya kepuasan kerja. Milani (1975) menunjukan bahwa ada pengaruh positif antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kepuasan kerja. Berdasarkan bahasan di atas dikemukakan hipotesis:
H2b: Partisipasi anggaran mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan kepuasan kerja.
2.7.2. PA & KM
Govindarajan (1992) menjelaskan bahwa partisipasi anggaran memiliki pengaruh positif untuk memotivasi manajer, yaitu adanya kecenderungan lebih besar dari bawahan untuk menerima target anggaran bila mereka turut memegang kendali daripada anggaran tersebut ditetapkan secara sepihak. Hal ini akan mendorong bawahan terikat pada komitmen yang lebih tinggi untuk mencapai kinerja. Ferdinand Gul et al. (1995) menemukan bahwa pada organisasi dengan tingkat pelimpahan wewenang desentralisasi, partisipasi penyusunan anggaran akan berpengaruh positif terhadap kinerja manajer sedangkan pada organisasi yang tersentralisasi akan berpengaruh negatif.
H2c: Partisipasi anggaran mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan kinerja manajer.
2.7.3. PA & VOI MANAJER
Mia & Subramaniam (2001) mengatakan bahwa manajer dengan VOI tinggi akan dilibatkan dalam proyek-proyek yang lebih inovatif dan mempunyai ketidakpastian lebih besar baik hasil maupun pemanfaatan sumber daya. Dengan kondisi ini, mereka akan merasa lebih percaya diri terhadap target kinerja yang menantang namun realistik. Manajer dengan VOI tinggi dan memiliki job relevant information akan merespon dengan baik partisipasi anggaran karena akan memberikan kesempatan bagi mereka untuk terlibat dalam proses penetapan target kinerja. O’Connor (1995) menemukan hubungan yang konggruen antara VOI manajer dan partisipasi manajer dalam penetapan anggaran dan proses evaluasi kinerja.
H2d: Partisipasi anggaran mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan VOI manajer.
2.8. JRI & KO
Danserau (1975) menganggap bahwa atasan sering berupaya menjamin peningkatan komitmen organisasi dari bawahan dengan memberikan wewenang dan pengaruh yang lebih besar. Ini berarti kalau bawahan diberikan otonomi pembuatan keputusan akan mengembangkan rasa tanggungjawab yang besar melalui peningkatan keterlibatan personal dalam pembuatan keputusan jika memiliki job relevant informatian.
H3a: Job relevant information mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan komitmen organisasi.
2.8.1. JRI & KM
Chong & Chong (2002) menemukan hubungan yang recursive dari komitmen sasaran anggaran ke job relevant information dan hubungan yang positif antara job relevant information dan kinerja. Kren (1992) mengatakan bahwa job relevant information dapat memperbaiki kinerja sebab informasi tersebut dapat memprediksi lingkungan dengan lebih tepat dan memungkinkan pemilihan suatu kesempatan yang lebih efektif. Berdasarkan bahasan di atas dikemukakan hipotesis:
H3b: Job relevant information mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan kinerja manajer.
2.8.2. JRI & KK
Robbins (1989) mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja adalah pekerjaan yang menantang, penghargaan yang sepadan, kondisi dan rekan sekerja yang mendukung, serta kesesuaian pekerjaan dengan pribadi individu. Artinya, seseorang dapat merasa puas jika ia diberikan pekerjaan yang menantang atau pekerjaan dengan tingkat ketidakpastian dan kesulitan tugas yang tinggi. Dalam kondisi kerja seperti ini, manajer harus mempunyai lebih banyak informasi yang berhubungan dengan pekerjaannya guna dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik. Berdasarkan bahasan di atas dikemukakan hipotesis:
H3c: Job relevant information mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan kepuasan kerja.
2.8.3. VOI MANAJER & KO
Mia dan Subramaniam (2001) menyatakan bahwa partisipasi anggaran akan meningkatkan komitmen organisasi pada manajer yang mempunyai VOI manajer tinggi dan partisipasi anggaran tidak akan meningkatkan komitmen organisasi jika manajer mempunyai VOI rendah. Otley & Wilkinson (1988) menemukan adanya hubungan yang konggruen antara atribut-atribut pengendalian manajemen dan manajer VOI di tempat kerja sebagai penentu utama terhadap job related outcome. Berdasarkan bahasan di atas dikemukakan hipotesis:
H4a: VOI manajer mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan komitmen organisasi.
2.8.4. VOI MANAJER & KM
Mahoney et.al. (1965) melihat kinerja manajer berdasarkan kemampuan manajer dalam melaksanakan tugas manajerialnya. Pelaksanaan tugas manajerial akan semakin mendukung peningkatan kinerja jika VOI manajer yang merupakan tingkat atau derajat pentingnya manajer yang menempatkan inovasi dan kreatifitas pada pekerjaan dapat diterapkan dengan baik. Dari bahasan di atas dikemukakan hipotesis:
H4b: VOI manajer mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan kinerja manajer.

PENGUJIAN EMPIRIS PROFIL KEBUTUHAN PROFESIONAL (PROFESSIONAL NEEDS) DOSEN AKUNTANSI DI JAWA

Teori kebutuhan
Salah satu teori kebutuhan adalah disampaikan oleh Mc. Cleland  dkk.(1960)  adalah trichotomy of needs, mengemukakan bahwa (Harrel dan Eickhoff, 1988);
“ The work orientation of most individuals is influence by achievement, power, and affiliation needs. These motives represent learned responses to environment and are thought to develop slowly as the individual matures and to remain relatively stable in adult. Individual are, therefore, belived to seek working condition which satisfy their particular needs”
Inti dari teori ini terletak pada  pendapat yang mengemukakan pendapat bahwa  pemahaman tentang motivasi  akan semakin mendalam apabila  seseorang mempunyai tiga jenis kebutuhan dalam karirnya.  Ketiga kebutuhan itu adalah kebutuhan berprestasi, kebutuhan  dalam kekuasaan, dan kebutuhan dalam afiliasi.
Definisi yang  dikemukakan oleh Mc. Cleland (1960) mengenai ketiga kebutuhan tersebut adalah sebagai berikut (Robbins,1996) ;
  1. Kebutuhan prestasi (needs of achievement /nAch) adalah  dorongan yang kuat dalam diri individu untuk mengguli, berprestasi sehubungan dengan seperangkat standar, dan berusaha untuk sukses dan berusaha bertanggung jawab atas usaha yang dilakukan.
  2. Kebutuhan  kekuasaan (needs of Power /nPow)adalah dorongan dalam diri individu  untuk membuat orang lain  berperilaku dalam suatu cara yang  orang lain tanpa dipaksa tidak berperilaku demikian. Mc. Cleland  menggambarkan dua jenis kekuasaan (nPow), yaitu;  personal power dan social power.
  3. Kebutuhan afiliasi (needs of affiliation/ nAff) adalah hasrat untuk hubungan antar pribadi yang ramah dan karib. Namun perlu diingat  biasanya kebutuhan ini dalam pemenuhannya tetap diwarnai  oleh persepsi  tentang apa yang akan  diperoleh  dari usaha kerja sama ini.
Street. dan Bishop (1991),  meneliti tentang ketiga dikotomi kebutuhan tersebut pada akuntan yang berprofesi sebagai akuntan publik, sektor privat maupun akuntan pemerintah. Penelitian ini dikaitkan dengan ukuran firma,hirarki jabatan untuk akuntan publik, sedangkan untuk akuntan pemerintah dikaitkan dengan status kantor pemerintahan (state dan lokal), serta  dikaitkan juga dengan gender. Hasilnya menunjukan kedua profesi akuntan tersebut profil kebutuhannya berbeda
Parker, et.al(1991) telah meneliti  tentang hubungan  antara profil kebutuhan  (nAch dan nPow)  dengan kesuksesan hidup pada  756 manajer dan non manajer industri manufaktur di Amerika. Bukti menunjukan  nAch secara positif  dihubungkan dengan usaha  untuk mencapai status kekayaan,  profesionalisme dan sosial, serta secara negatif ketika dikaitkan dengan keamanan dan pemenuhan
hubungan personal. Hubungan nPow didapatkan secara positif ketika dikaitkan dengan status kekayaan, profesionalisme, tetapi negatif ketika  dengan pemenuhan hubungan kekeluargaan.
2.1. 2  Profesionalisme Dosen Akuntansi
Peran pendidikan tinggi menurut Safford dan Kershaw (1998)dalam Machfoedz (1999) berpendapat bahwa pendidikan tinggi harus melakukan transformasi secara struktural maupun sistemik  terhadap staf akademik maupun non akademik. Hal ini dikarenakan keadaan  telah berubah sedemikian. Peneliti  Novin dan Tucker (1993) menggunakan pengukuran  profesionalisme dalam  tiga dimensi yaitu tingkatan yang menunjukan penguasaan & pelaksanaan tiga hal;knowledge,skill dan character.
Praff ((1991) dalam Machfoedz (1999)), melakukan penelitian tentang profesionalisme di bidang jasa pendidikan akuntansi, hasilnya menunjukan bukti yang cukup memprihatinkan. Menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu; (1) Praktisi yang  berhubungan dengan publik memerlukan pengembangan profesionalisme, (2) Kesuksesan institusi dipengaruhi oleh elemen profesionalisme  manajer dan karyawan, terutama etika,(3) pendidikan tinggi penting  guna pengembanganp rofesionalisme dan etika dalam organisasi.
Kriteria profesional sebagai akuntan saat ini diatur oleh IAI  secara khusus dituangkan berupa Standar Umum dalam  SPAP. Intinya keprofesionalan seorang akuntan  yang diatur meliputi  keahlian, sikap mental dalam menjalankan tugas profesi dan  penggunaan kemahirannya secara cermat dan seksama dalam menjalankan profesinya. Kriteria sebagai pengajar / dosen profesional di Indonesia  sesuai Surat keputusan Bersama Mendikbud Dan Kepala BAKN No : 61409/MPK/KP/99 dan No : 181 Tahun 1999, dan profesionalisme dosen  dalam Keputusan Mentri Negara Koordinator Bidang  Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara No : 38/Kep/MK.WASPAN/8/ 1999  yang dinilai berdasar pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Tipe Dosen
Dosen akuntansi yang juga berpraktek sebagai   profesional (swasta ataupun publik), kemungkinan mempunyai kecenderungan yang berbeda dengan dosen yang tidak berpraktek dalam kebutuhan profesionalnya. Kebutuhan dosen yang berpraktek sebagai profesional (kebutuhan akan prestasi, kekuasaan ataupun afiliasinya) dimungkinkan lebih tinggi dibandingkan yang tidak berpraktek, karena reputasi jasa yang disediakan untuk publik dibangun oleh kinerjanya. Kebutuhan kekuasan dalam diri dosen yang berpraktek profesional dimungkinkan karena seorang praktisi  yang berpengalaman akan mampu  mempengaruhi pasar jasa  yang disediakannya. Kebutuhan afiliasi, biasanya diperlukan dengan bekerja sama sesama praktisi dimungkinkan untuk  meraih peluang-peluang bisnis yang lebih baik.
Dosen akuntansi yang tidak berpraktek secara logis mungkin lebih menitik beratkan pada bidang keilmuannya, namun kurang dalam bidang  prakteknya. Seperti yang dikemukakan dalam penelitian  Novin dan Tucker (1993) yang menggunakan pengukuran  profesionalisme dalam  tiga dimensi yaitu tingkatan yang menunjukan penguasaan dan pelaksanaan tiga hal; knowledge, skill dan character
Disisi lain, praktek selain  untuk  pelaksanaan knowledge,skill dancharacter, juga bagian dari proses pengayaan pribadi praktisi. Praktek dengan berbagai macam  permasalahannya, dapat melatih  pribadi praktisi untuk menyiasati secara profesional setiap permasalahan praktek akuntansi.
Hirarki
Struktur hirarki pada dikenali dengan adanya unsur pimpinan seperti ketua institusi, dekan, ketua jurusan atau ketua program, serta bawahan biasanya adalah dosen biasa.  Penetapan pimpinan dipilih oleh senat perguruan tinggi dan dibatasi oleh periode pemilihan sesuai ketentuan.
Penelitian  Street et.al (1991)  mengindikasikan bahwa  kebutuhan akuntan  atas profesionalismenya  lebih cenderung  didominasi kebutuhan kekuasaan (nPow)  dengan semakin tingginya jenjang posisi pada KAP, akuntan sektor privat ataupun pada akuntan pemerintah.   Hal ini mungkin terjadi karena posisi jabatan dalam KAP, sektor privat ataupun sektor pemerintah   akan mengikuti jalur  jenjang hirarki yang terus menaik, dan tidak  akan mengalami  perubahan  posisi yang menurun.
Gender
Stereotipe  tradisional menganggap bahwa  wanita berperan sebagai perawat keluarga, sedangkan pria berperan sebagai  pencari nafkah. Namun saat ini peran tersebut mengalami perubahan.   Faktor-faktor yang mungkin menyebabkan pergeseran ini dapat dipilah dalam tiga faktor, yaitu; (1) gerakan emansipasi, (2)  pendidikan wanita yang semakin meningkat dan, (3) pertimbangan ekonomi  (Siagian.P. 1999).
Penelitian Hunthon et.al (1991), berkaitan dengan hirarki dan gender dalam praktek akunting swasta, menunjukan hasil bahwa perlakuan dalam praktek profesional cenderung berbeda dari konsep profesionalisme.
Perkembangan  profesi pada dasarnya  tidak mengenal diskrimanasi  gender, seperti hasil penelitian Street et. al (1991), namun  demikian dalam praktek sulit hal tersebut ditemukan. Dari beberapa penelitian diatas tampaknya hasilnya konsisten, terdapat perbedaan perlakuan yang diterima wanita dan pria pada bidang profesinya.
Karakteristik Biografis Personal
Karakteristik biografis meliputi usia,jenis kelamin, status perkawinan, jumlah tanggungan, masa kerja dan penghasilan keluarga. Kepribadian adalah perpaduan antara faktor genetik dan pembelajaran serta lingkungan. Masa kerja  juga berperan untuk mencapai tahapan  kematangan profesi. Penghasilan berperan karena dimungkinkan

PENGUNGKAPAN, ASIMETRI INFORMASI, DAN COST OF CAPITAL

Pengungkapan dan Asimetri Informasi
Pengungkapan informasi keuangan dan informasi relevan lainnya dalam laporan tahunan suatu perusahaan merupakan aspek penting akuntansi keuangan. Informasi tersebut berguna bagi para pemakainya, terutama investor untuk pengambilan keputusan.
SFAC No. 1 menyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi yang berguna bagi investor, kreditor, dan calon investor yang potensial, serta pemakai lain untuk pengambilan keputusan investasi, kredit, dan keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus disertai dengan pengungkapan informasi yang cukup (adequate disclosure), agar informasi dapat diinterpretasi dengan baik oleh pemakainya.
Pemerintah Indonesia melalui keputusan ketua Bapepam No: kep-38/PM/1996 telah mengatur mengenai pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pengungkapan informasi yang diatur oleh pemerintah ataupun oleh lembaga profesi (dalam hal ini adalah Ikatan Akuntan Indonesia) merupakan pengungkapan yang wajib (mandatory disclosure) dipatuhi oleh perusahaan yang telah publik. Tujuan pemerintah mengatur pengungkapan informasi adalah untuk melindungi kepentingan para investor dari ketidak-seimbangan informasi antara manajemen dengan investor karena adanya kepentingan manajemen.
Beberapa penelitian analitis maupun empiris telah dilakukan untuk menguji hubungan antara pengungkapan dengan asimetri informasi.
Model-model teoritis.
Gonedes (1980) menyatakan bahwa regulasi pengungkapan informasi mempunyai potensi untuk mengurangi asimetri informasi. Pernyataan ini didukung oleh Healy dan Palepu (1983) yang menyatakan bahwa pengungkapan merupakan salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi. Lev (1988) menyatakan bahwa pengungkapan yang penuh (full) seharusnya mengurangi ketidak-adilan diantara para investor karena adanya penurunan asimetri informasi melalui akses yang sama terhadap informasi. Callahan et al. (1997) menyatakan bahwa salah satu tipe biaya yang dihadapi oleh para dealer saham adalah adverse selection costs yang sangat erat kaitannya dengan alur informasi di pasar modal. Jenis biaya ini menunjukkan tingkat resiko asimetri informasi.
Asimetri informasi dan Cost of Capital
Cost of capital merupakan tingkat kembalian yang diinginkan oleh penyedia dana, baik investor (cost of equity) maupun kreditor (cost of debt). Cost of equity capital berkaitan dengan resiko investasi atas saham perusahaan.
Botosan (1997) menyatakan terdapat beberapa alternative pendekatan untuk mengestimasi cost of equity capital. Pendekatan pertama menggunakan average reliazed returns. Menurut Botosan (1997) pendekatan ini mengandung noise (gangguan) dalam pengukuran cost of capital karena berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya sulit untuk membuktikan adanya hubungan antara return dengan resiko. Pendekatan lainnya adalah penggunaan Capital Asset Pricing Model (CAPM). Namun Botosan menganggap pendekatan CAPM ini tidak memberikan suatu peran tertentu terhadap pengungkapan. Penelitian Botosan menggunakan pendekatan tersendiri yaitu gabungan dari perhitungan Edward dan Bell; Ohlson; dan Feltham dan Ohlon (rumus EBO).
Kim dan Verrecchia (1994) telah membuat model hubungan likuiditas pasar dan pengumuman laba. Hasilnya bahwa pengumuman laba secara publik dapat mengurangi kos pemrosesan informasi secara individual ataupun institusional. Kos berkurang karena informasi yang diterima oleh partisipan pasar relatif sama. Biaya pemrosesan agregat dari partisipan pasar ini akan mempengaruhi likuiditas pasar. Jika biaya pemrosesan tinggi (karena informasi asimetri meningkat), maka pasar menjadi kurang likuid. Penurunan likuiditas dan peningkatan informasi asimetri ini akan membawa pada harga sekuritas yang tinggi, sehingga cost of capital juga meningkat.